Jan 27, 2012

Ironi Panas Bumi di Negeri Gunung Api : Geologi Recources


IRONI PANAS BUMI DI NEGERI GUNUNG API
Oleh M. Anwar Siregar

Sepanjang sejarah kehidupan manusia di Bumi, pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi telah dituntutnya persediaan energi. Untuk memenuhi kebutuhan energi maka diperlukan eksploitasi dan eksplorasi energi yang terus menerus. Energi panas bumi adalah solusi yang tepat dalam mengatasi krisis energi listrik di Indonesia dan momentum untuk penghematan pengeluaran negara serta menekan menaikkan tarif dasar listrik.
NEGERI GUNUNG API
Potensi panas bumi Indonesia ada dikarenakan posisi Kepulauan Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng besar, yaitu lempeng Hindia Australia, Eurasia, dan Pasifik, menjadikan Indonesia memiliki tatanan tektonik yang kompleks. Subduksi antar lempeng benua dan samudra menghasilkan suatu proses peleburan magma dalam bentuk partial melting batuan mantel dan magma mengalami diferensiasi pada saat perjalanan ke permukaan. Proses tersebut membentuk kantong-kantong magma berkomposisi asam hingga basa yang berperan dalam pembentukan jalur gunung api yang dikenal sebagai lingkaran api Pasifik (ring of fire). Keberadaan rentetan gunung api beserta aktivitas tektoniknya ini yang dijadikan dasar dalam penyusunan model konseptual pembentukan sistem panas bumi Indonesia.
Dengan posisi penumbukan lempeng bumi memungkinkan Indonesia memiliki sebaran gunung api terbesar dan terbanyak serta terpanjang di dunia yaitu 400 gunungapi, 130 gunung api aktif tetap dan panjang mencapai 7.000 km, lebar 50-200 km, yang memperlihatkan kegiatan sejak Kwarter, jalur pembentukan panas bumi di Indonesia dari ujung barat Sumatera sampai ke pulau Nusa Tenggara, kemudian melengkung ke Maluku dan Sulawesi Utara di bagi tiga tipe karakteristik sehingga memungkinkan seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi yaitu vulkanik, graben (vulkano-tektonik), dan non vulkanik sehingga Indonesia pantas disebut negara panas bumi terbesar di muka bumi namun potensinya masih terabaikan dan laju investasi yang sangat lambat, dan menimbulkan sebuah ironi, negeri kaya sumber daya alam namun kedodoran dalam melegitimasi potensi yang ada.
IRONI POTENSI
Sebagai negeri yang berada di ring of fire, membuat Indonesia memiliki potensi cadangan sumber energi panas bumi mencapai 28.000 MW hingga tahun 2009. Potensi sebesar itu merupakan 40% dari sumber panas bumi dunia. Jika bisa dimanfaatkan selama 30 tahun, energi tersebut setara dengan 12 miliar barel minyak bumi untuk mengoperasikan pembangkit listrik. Kenyataan saat ini menimbulkan sebuah ironi, baru bisa memanfaatkan sumber energi panas bumi sebesar 2.000 MW, meski sudah sejak 36 tahun lalu mengembangkannya.
Disini ada kesenjangan yang menimbulkan ironi dalam pemanfaatan kelebihan panas bumi, jika dalam penemuan lapangan panas bumi Indonesia selalu ada peningkatan yaitu ditemukan potensi panas bumi yang berprospek, tercatat sejak tahun 1998 jumlah panas bumi adalah 217 lapangan eksplorasi, pada tahun 2005 ditemukan lagi prospek lapangan bumi menjasdi 251 serta pada tahun 2011 naik menjadi 265 lapangan antara lain terdapat di NAD 17 lokasi, Sumatera Utara 16 lokasi, Riau 1 lokasi, Jambi 8 lokasi, Sumatera Selatan terdapat 8 lokasi, Sumatera Barat terdapat 16 lokasi, Bengkulu 6 lokasi, Lampung 13 lokasi, Banten 5 lokasi, Jawa Barat 40 lokasi, Jawa Tengah 14 lokasi, Yogyakarta 1 lokasi, Jawa Timur 11 lokasi, Nusa Tenggara Barat 3 lokasi, NTT 18 lokasi, Bali 5 lokasi, Sulawesi Tenggara 13 lokasi, Sulawesi Tengah 14 lokasi, Sulawesi Utara 5 lokasi, Sulawesi Selatan 16 lokasi, Gorontalo 2 lokasi, Maluku 15 lokasi, dan Papua terdapat 2 lokasi dengan total potensi 28,5 GW atau 220 juta BOE/28,5 Mega Watt (MW)
Namun, dalam penggunaan potensi panas bumi sebagai energi listrik dari tahun 1998 hingga 2011 Indonesia bukanlah negara pengguna energi panas bumi (pabum) terbesar di dunia yaitu baru sebesar 1.189 Mega Watt energi (MWe) atau setara 4,2 % dari cadangan panas bumi Indonesia pada tahun 1998. Dan lebih tragis lagi, sebagai perbandingan dalam penggunaan energi pabum, Indonesia kalah dari Filipina telah menggunakan energi pabum hingga 1.839,95 Mwe pada tahun 1998, sekarang sudah mencapai 3.000 MWe (2011) dengan kapasitas 4.700 MWe, Amerika Serikat dari 4.000 Mwe menjadi 5.000 MWe (2011) dari 17.000 MWe, Islandia 6.800 MWe, menjadi 7.000 MWe. Sedangkan Indonesia baru mencapai 2.000 MWe tahun 2011 dari 28.500 MW. Atau 40 % cadangan panas bumi dunia.
Yang membuat semakin ironi dari potensi yang ada adalah jumlah lapangan eksplorasi panas bumi yang telah berproduksi sekitar 35 lapangan eksplorasi dengan tingkat produksi mencapai 240 MW. Salah satu lapangan panas bumi di Sumatera Utara yang berprospek namun masih terabaikan adalah panas bumi Sarulla dan Sipirok, nasibnya mengambang tragis akibat investor tidak melanjutkan akibat krisis dan pajak yang besar.
TARGET
Sejalan dengan itu, target pemerintah untuk pemasokan dari pemanfaatan panas bumi sebesar 6.000 MW sampai tahun 2020 yang masuk dalam program pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW tahap II baru terealisasi penambahan 200 MW hingga tahun 2006 menjadi total energi yang termanfaatkan sekarang 2.000 MWe (2011). Sedang target antara dalam lima tahun sejak tahun 2011 ke tahun 2015 pemerintah mengupayakan penambahan daya listrik dari sumber energi panas bumi 4.000 MW.
Apakah target ini akan terealisasi? Jika melihat pertumbuhan pasokan energi panas bumi tersebut, rasanya akan berat terealisasi, begitu juga kemampuan Perusahaan Pertamina Energi Geothermal dalam meningkatkan produksi 3.500 MW hingga tahun 2012, dan produksi yang dihasilkan baru 240 MW, sedangkan pada tahun 2014 target sumber energi panas bumi yang bisa dihasilkan diperkirakan 2.000 MW dan tahun 2020 hanya akan meningkat menjadi 5.800 MW.
 INVESTASI
Bagaimana mau memenuhi target investasi panas bumi di Indonesia jika pemerintah tidak memberikan keringanan insentif terutama pajak bagi investor sehingga laju investasi pengembangan panas bumi sangat lambat dibandingkang dengan penemuan cekungan minyak dan gas bumi di Indonesia. Ini sangat tragis sekali bagi Indonesia sebagai negeri gunung api yang kaya panas bumi sehingga potensi tersebut seperti terabaikan, sedangkan dilain pihak kebutuhan energi listrik sudah sangat mendesak bagi kalangan industri dan masyarakat untuk mengejar ketertinggalan bangsa.
Laju kedatangan investasi panas hanya 4% total dari investasi untuk sumber daya listrik di Indonesia. Biaya untuk membangkitkan listrik dari panas bumi ini sekitar 3 juta dollar AS per 1 MW dari total mencapai 7 juta dollar AS sejak dari penemuan hingga berproduksi. Investasi awal itu kerap dianggap sebagai biaya yang besar karena mencapai 43 persen yang berlaku sejak investor memulai kegiatan eksplorasi dengan harga listrik yang diberikan oleh pemerintah adalah 4,5 sen dollar per kWh. Jauh dari harga layak bagi energi panas bumi adalah 6-10 sen dollar di pasaran dunia. Salah satu penyebab kenapa investor tak mau mengeluarkan uang, maka produksi listrik dari panas bumi masih kisaran dibawah 250 MW dalam 10 tahun.
Bandingkan dengan Philipina membebaskan pajak selama 6 tahun begitu juga China memberikan keringanan pajak sampai 8 tahun sehingga kedua negara ini paling agresif dalam mengejar investor dalam meningkatkan  pemanfaatan panas bumi.
Panas bumi harus dijadikan sebagai energi andalan masa sekarang, mengingat pengembangan energi listrik dari panas bumi semakin kuat menjadi energi global karena bahan bakar minyak semakain mahal dan terbatas. Sehingga panas bumi perlu investasi yang lebih intensif sebagai sumber ketahanan listrik bagi Indonesia, sehingga tidak akan ada cerita tentang kelangkaan energi dan tidak ada daerah belum dialiri listrik.
Tulisan ini sudah di muat atau diterbitkan pada Harian "ANALISA" Medan tanggal 14 Januari 2012

Related Posts :