Mar 21, 2013

Ironi RTH : Geologi Lingkungan



IRONI EKOLOGI RTH
Oleh M. Anwar Siregar
Kurun waktu tiga puluh tahun terakhir telah meningkatkan kesadaran dan keprihatinan terhadap dampak yang sebabkan oleh umat manusia atas planet kita. Bahwa masyarakat industri modern telah menyebab akar krisis ekologi telah menimpa kondisi lingkungan sekarang menjadi suatu bencana, misalnya bencana banjir musiman yang melanda sebagian besar wilayah kota di Indonesia . Menurut beberapa literatur penelitian menyebutkan ada lima faktor utama penyebabnya yaitu jumlah penduduk dunia, modal, makanan, konsumsi sumber daya yang tidak bisa diperbaharui [termasuk energi] serta polusi, tumbuh secara eksponesial dengan laju yang sangat cepat.
Sudah sejak tahun 1960-an kesadaran lingkungan telah mendorong manusia untuk memahami masalah kondisi dan perlindungan ekologis lingkungan. Ada kesadaran bahwa manusia tidak hanya mengancam jaringan kehidupan bumi tetapi juga mengancam kelangsungan hidup mereka yang telah melampaui daya dukung biosfer planet untuk menyerap, memperkaya dan mendaur ulang. Masa depan kawasan ekologi bergantung pada kemauan manusia dalam melestarikan dan membutuhkan kemauan untuk berbagai perilaku hidup serta menata ulang gaya teknologi secara radikal.
KONSUMSI PERTUMBUHAN
Pertumbuhan jumlah penduduk, pola konsumsi yang berlebihan dan aktivitas ekonomi yang terkait memberikan tekanan besar pada sistem daya dukung lingkungan bumi. Tuntutan manusia terhadap lingkungan yang semakin besar menimbulkan degradasi tanah, kerusakan akibat polusi yang dahsyat, hilangnya keanekaragaman hayati dan penggundulan hutan yang semakin luas. Tanda-tanda lain yang menunjukkan bahwa alam sudah menunjukkan batas-batasnya kepada tujuan manusia adalah susutnya cadangan air, yang mengakibatkan kekurangan air di beberapa tempat, terjadinya peningkatan gelombang panas, turunnya hasil usaha panenan, dan beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dahsyat akibat krisis ekologi hijau antara lain munculnya gas-gas penghasil efek rumah kaca dengan laju yang terlalu tinggi untuk bisa diserap lautan-lautan dunia.
Globalisasi industri telah membawa perkembangan sosial ekonomi maupun fisik pada tata ruang perkotaan dan antar wilayah di berbagai kota di Indonesia, konsumsi pertumbuhan kebutuhan primer dan sekunder talah membawa berbagai dampak bencana. Hal ini tercermin antara lain dengan semakin meningkatnya permintaan lahan untuk kawasan industri dan pemukiman-pemukiman baru, sebagai konsekuensi dari laju peningkatan penanaman modal berbagai usaha dan jasa, yang suatu kelak menimbulkan ironisasi bencana yang kini melanda berbagai masyarakat dan tata ruang kota di Indonesia.
IRONI RTH
Akibat laju konsumsi pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan manusia berdampak pada kerusakan ekologi ruang terbuka hijau [ RTH] yang seharusnya berfungsi sebagai ruang terbuka dengan meminimalisir interior fisik, kerusakan juga diakibatkan oleh beralihfungsinya lahan pertanian abadi, pengurangan dan pembetonan hutan DAS dan pembentukan kawasan tata ruang kumuh di bantaran DAS, perubahan fisik hutan mangrove, berkurangnya taman hutan raya dan taman kota, terbatasnya peremajaan hutan konservasi untuk segala keperluan kehidupan.
Dilihat dari perubahan DAS, yang menyebabkan ironi karena ketidakmampuan pemerintah mempertahankan fungsi disekitar DAS menjadi kawasan konstruksi pondasi sebuah gedung tertentu dan banyak ditemukan di kota-kota besar di Indonesia karena DAS memiliki dua fungsi wilayah dan telah dianggap tidak penting bagi sebagian masyarakat dan maupun egosentris bisnis yaitu wilayah peresapan curah hujan dan wilayah yang berfungsi sebagai pengatusan [dranaise], contoh langganan banjir diwilayah ini terdapat di Pantai Indah Kapuk [Jakarta] dan sekitar Medan Maimun.
Yang lebih ironis lagi, sudah diperkuat dalam UU No. 41 tahun 1999 yang menegaskan bahwa hutan dalam satu DAS adalah 30 persen. Namun yang terjadi, hutan tetap mengalami penggundulan sehingga tidak mampu mencegah banjir. Memang jika kita lihat fungsi hutan disekitar DAS hanya dapat mengurangi banjir pada curah hujan sedang [Dunne & Leopold, 1978], namun pengamatan penulis dalam pemetaan gerakan tanah dan banjir dapat mengurangi efek sampingan yaitu erosi yang menyebabkan pendangkalan di sungai atau saluran sungai agar lancar mengalirkan air dan tidak menbentuk cekungan kedalam tebing.
Beberapa pemukiman dalam suatu tindakan iklan pemasaran bisnis perumahan menyebutkan, bahwa daerah kawasan hunian baru yang mereka bangun merupakan daerah bebas banjir. Apakah mereka tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu sehingga menyebabkan kegetiran bencana? Kawasan hunian berupa perumahan di pinggiran kota besar biasanya adalah kawasan ruang hijau dari unsur tata guna lahan pertanian dan hutan. Semua sudah tahu bahwa fungsi ekologi hutan adalah menjaga kontinuitas aliran, karena hutan dapat mengatur tata air yaitu menampung air pada musim penghujan dan mengalir pada musim kemarau. Sedang dari alih fungsi pertanian dapat dilihat dari gambaran ekologi tumbuhan tanaman keras ke tanaman musiman yang tidak cukup signifikan dalam meredam banjir dan gerakan tanah.
Ada lagi ironi bagi RTH yang seharusnya sebagai pengendali kerusakan global yaitu penggunaan situ dan rawa untuk pemukiman yang ditutup oleh proses urugan atau pemadatan tanah sehingga elasitas pemadatan tidak akan pernah mendukung kekuatan tanah terhadap beban pondasi diatasnya karena kehilangan keseimbangan “hijau” yaitu akibat kehilangan aliran permukaan sehingga limpasan dari bagian hulu tidak mempunyai tempat lagi untuk transit dan langsung mengalir dan menambah beban aliran disekitarnya sehingga menyebabkan banjir di kawasan pemukiman.
Ironi kebijakan tata ruang terbuka hijau [RTH] dari pemerintahan di Indonesia masih setengah hati dalam menjalankan penegakkan amanah UU No 26 tentang tata ruang terbuka hijau, yang harus menyediakan 30 persen atau 3.000 hektar lahan RTH tertekan oleh berbagai mekanisme faktor eksternal. Salah satunya adalah faktor ekonomi pasar, yang mempengaruhi pola pikir dan perilaku dalam mendapatkan keuntungan sesaat sehingga mengagunkan tanah persawahan dan tanah perkebunan di perbukitan untuk dijadikan komoditas menguntungkan dalam bentuk jual beli tanah, yaitu pengkaplingan untuk perubahan peruntukan lahan.
IRONI DUKUNGAN
Contoh ini, telah banyak kita lihat di Kabupaten pemekaran di Indonesia, dari kondisi realitas desa menuju kehidupan pembangunan kota sehingga banyak lahan yang tadi dimanfaatkan sebagai sumber kehidupan beralih fungsi fisik dan memanfaatkan harga tanah melambung tinggi. Dalam masyarakat yang terbuka dan masuknya ekonomi uang yang menguntungkan bagi petani sehingga strategi perluasan RTH menjadi absurd karena ketidakadaan dukungan yang kuat dari masyarakat.
Produk akhir dari perencanaan tata ruang terbuka hijau yang baik tidak selalu menghasilkan tata ruang yang baik tanpa ada dukungan oleh stake holder, pemerintah dan masyarakat dengan satu visi dan misi yang handal, di dukung oleh kemampuan SDM Aparatur dan SDM masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian kebijakan pembangunan tata ruang terbuka hijau sehingga mampu menekan berbagai mekanisme pembangunan ekonomi yang tidak berwawasan lingkungan.

M. Anwar Siregar
Geologist Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer. Tulisan ini sudah diterbitkan di HARIAN ANALISA MEDAN, Tgl  03 maret 2013

No comments:

Post a Comment

Related Posts :