Jul 16, 2017

Inikah Indonesia Baru



INIKAH WAJAH INDONESIA BARU
Oleh M. Anwar Siregar

Eskalasi politik di Tanah Air kini mulai memanas disebabkan isu-isu Radikalisme, pemberantasan korupsi, perseteruan kekuasaan dan pengaruh parpol di parlemen, legitimasi lembaga hukum dan kredibilitas kekuasaan pemerintahan dan serangan terorisme hingga masalah kemiskinan merupakan lingkaran setan yang disebabkan oleh mentalitas pemerintahan dan parlemen yang kotor semakin terabaikan serta reaktif bila mendapatkan kritikan tajam.
Pergantian pemerintahan dari rezim orde baru ke reformasi ini belum ada tindakan perubahan yang memberikan kesejahteraan bagi rakyat, janji-janji selama orasi kampanye pilpres, pilgub, pilbut, pilkot dan legislatif terdengar bombatis, hanya memberi “pil pahit” karena kenyataan yang ada sekarang : harga-harga masih melambung tinggi dengan lihatlah harga sembako dan tidak pernah turun, antrian panjang BBM akibat kelangkahan disebabkan bobroknya mentalitas pengawasan dan pengendalian masih ada di era reformasi ini. pengangguran tidak pernah turun, hutang negara terus bertambah dengan diiringi korupsi terus menggurita setiap saat berubah menjadi ”bom waktu” disebabkan oleh lambannya rezim sekarang dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.
Final dari kondisi dari kejadian yang dialami rakyat sekarang : akan ada selalu unjuk rasa, anarkis dan teror-teror kekerasan dan mungkin berakhir dengan kekuatan rakyat untuk melakukan revolusioner, Indonesia Baru akan kembali lagi diawal reformasi, menjadi bangsa barbar, pertikaian-pertikaian etnis dan akumulasi ledakan ketidakpuasan ekonomi pembangunan dan desintegrasi bangsa semakin mengancam keutuhan NKRI.
INIKAH INDONESIA BARU
Sumber permasalahan utama adalah ekonomi pembangunan serta penyerapkan investasi dan menegakkan supremasi hukum.
Integritas para pemimpin kurang responsif dalam mengatasi masalah dan dituntut untuk mengatasi masalahagar supremasi hukum tidak tumpul.
“Matinya” supremasi hukum di Indonesia juga salah satu memperparah keadaan kondisi kehidupan berbangsa karena aparatnya juga sudah terlibat tindak pidana korupsi dan penyelewengan kekuasaan jabatan. Membecking orang-orang tertentu, karena hukum di Indonesia bisa “diperdagangkan”, apalagi “kamar” hotel prodeo bisa di sulap menjadi hotel “bintang”, bebasnya penjahat korupsi BLBI, ringannya hukuman beberapa pemilik bank, bebas melancong pelaku kejahatan pajak dan perusak hutan merupakan cermin buruknya supremasi hukum di Indonesia. Jika rakyat kecil seperti maling sandal yang bersalah maka hukum ditegakkan, sebaliknya kalau orang besar seperti drakula pajak  mendadak hukum tumpul, merupakan cermin dari wajah “bopeng” Indonesia Baru. Coba buka lembaran sejarah hari yang sudah lewat. Gambarannya dapat dilihat dibeberapa LP (Lembaga Pemasyarakatan) yang sempat terekspose beberapa media elektronik Nasional.
NEGARA KORUPSI
Sejak jatuhnya orde baru dan berlanjut ke era reformasi, dalam menyerap investasi untuk membuka lapangan kerja tidak ada perubahan signifikan untuk mengurangi dampak kemiskinan di Indonesia, melainkan kebalikan munculnya ”gurita” yang menguras uang APBN dan APBD untuk kepentingan pribadi dan kroni-kroninya. Penyebabnya, karena kekuasaan aparatur pemerintahan terutama dibidang supremasi hukum masih lemah. Dan diperparah integritas lembaga dewan rakyat yang lebih mementingkan kekuasaan parpol di parlemen, sehingga apa yang diharapkan masyarakat semakin terpinggirkan.
Selain itu, korupsi masih menjadi penyakit politik yang paling buruk di Indonesia, Indonesia tetap merupakan salah satu negara paling korupsi dalam dua dasawarsa terakhir ini. Tercermin dari peringkat Indonesia terutama kinerja aparatur pemerintahan karena masuk melalui “pintu belakang” dan Anggota Parlemen karena “melakukan serangan fajar” sehingga banyak melakukan korupsi, sebabnya sudah jelas “modal perut” harus kembali secepatnya seperti monyet rakus makan pisang, karena kadangkala ada aparat dan anggota Dewan yang ingin dilayani.
Hal itu dapat diketahui dari pembuktian bahwa Indonesia negara korup adalah hasil pemantauan lembaga riset seperti Transparancy International Indonesia, TII di Hongkong, rangkuman catatan peringkat dalam 10 tahun terakhir ini menyebutkan Indonesia selalu berada dalam peringkat 10 besar terkorupsi dari 133 negara yang disurvei sejak 2002 hingga 2011 ini. Posisi Indonesia termasuk terkorup ke urutan pertama bersama Bangladesh pada tahun 2003 terdapat 143 negara, Indonesia berada diurutan ke 3 tahun 2004, selanjutnya tahun 2006 berada diurutan 5 dan posisi ke 7 pada tahun 2008 serta tahun 2009 berada di peringkat 8. Sebelumnya, pada tahun 2002, posisi Indonesia menempati peringkat 4 terkorup dan peringkat 9 tahun 2010.
Perubahan status rezim tidak mampu mendongkrak posisi Indonesia diluar 10 besar Negara terkorup di muka bumi, tetapi lebih banyak menghasilkan aparatur dan legislatif yang bermental tikus serta diperparah juga yudikatif mempermainkan hukum sebagai pedang “keuangan”. Tidak ada upaya yang signifikan untuk memberantasnya, hal itu dapat diketahui karena lembaga yang menangani korupsi terancam “kolaps” disebabkan tekanan dari para legislatif dan parpol yang berteriak kencang karena mereka sebenarnya tidak bersih.
Banyak skandal korupsi yang muncul seperti pada kasus pengemplang dana BLBI, kasus raihnya uang 6,7 triliun Bank Century, masalah Lapindo. Pengemplang pajak triliun rupiah, kasus wisma atlet dan  pembubaran KPK dapat merusak kredibilitas pemerintahan sekarang, pemberian pengampunan/remisi bagi para koruptor kelas kakap pada tiap kemerdekaan RI dan hari raya tertentu menunjukan pemerintah memang “setengah hati” memberantas korupsi. Dan ini bagian yang paling menonjol dalam era wajah Indonesia Baru.
Kasus korupsi terbaru adalah E-KTP yang banyak melibat para wakil rakyat dan jumlah nama-nama terkenal yang terlibat sangat banyak dan hasil korpsi yang merugikan negara dapat 20 triliun dan belum lagi beberapa Order Korupsi yang belum dibuka olek KPK dan korupsi di Indonesia sepertinya sudah dianggap sebagai kebanggaan, tanpa ada rasa malu, dinegara ini memang pejabatnya ataupun legislatif dan yudikatifnya lebih suka di ”layani rakyat” dan terkenal dengan penggilan sebagai pejabat yang berwenang, yang berkuasa atau penguasa suatu daerah.
Jadi negara ini memang pantas menyandang Negara paling korupsi di dunia, dimana hasil skor (nilai) yang diberikan riset the political and economic risk consultancy tahun 1999 sampai tahun 2009 memberikan nilai terjelek yakni 9,91 dari nilai terjelek 10, dan nilai itu tidak pernah beranjak dibawah 7 sampai tahun 2009, berarti seluruh kompenen bangsa ini bermental ”tikus” atau sekitar 0,09 sampai 3.0 bagi orang-orang yang masih bermental bersih di Indonesia. Jadi kesimpulannya pada era reformasi ini, Indonesia Baru, begitu kita sebut adalah negara yang dipimpin sebagian besar bermental tikus, maka munculnya isu-isu menyebut Indonesia adalah negara gagal alias mundur bukan maju ke depan sesuai dengan cita-cita proklamasi, UUD 1945 dan visi misi reformasi.
Kenapa Indonesia yang begitu kaya sumber daya alam (SDA) masih harus mengimpor kebutuhan dari negara lain? Sekali lagi jawabnya ada dalam mentalitas jiwa yang korup yang telah tertancap tajam dari beberapa kelompok orang, kuli hingga atasan membawa Indonesia mendekati kehancuran di muka bumi dan tak tahu malu, apalagi mampu “menjual beli” hukum.
Dengan tidak jelasnya kepastian supremasi hukum di Indonesia yang menyebabkan dan mendorong aparatur, legislatif dan yudikatif untuk melakukan tindakan korupsi, birokrasi yang tidak transparan yang membentuk wajah pemerintahan dan parlemen yang buruk diakibatkan oleh penyalagunaan kekuasaan kenegaraan yang tidak kondusif bagi iklim usaha, investasi dan keadilan sosial di Indonesia dapat mendorong Indonesia menuju kehancuran total.
Jadi inikah yang diinginkan dalam era reformasi yang katanya akan membangun Indonesia lebih baik atau Indonesia Baru? Saya sebagai rakyat sangat kecewa melihat kondisi ini. Para penegak anti korupsi bangkitlah dan para penyelidik KPK tetap lah berjuang pantang menyerah walau ada intimidasi dan ancaman-ancaman seperti telah terjadi sekarang.

No comments:

Post a Comment

Related Posts :