Aug 29, 2012

GEOHAZARD-RISK DAERAH RAWAN LINGKUNGAN SUMUT : Geologi Lingkungan

GEOHAZARD-RISK DAERAH RAWAN LINGKUNGAN SUMUT 
Oleh M Anwar Siregar
Sumut yang merupakan daerah rawan banjir seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, harus memahami geohazard bagi para perencana pembangunan di daerah rawan Sumut.Banjir melanda Kabupaten Madina memerlukan kajian geohazard risk, bahwa kejadian bencana yang menghancurkan beberapa infrastruktur jalan-jembatan serta perumahan belum dikaji dari sudut geohazar risk, karena banjir beberapa waktu lalu itu bukan pertama kali terjadi di Madina, tetapi sudah berulangkali. 
Begitu juga yang terjadi di Nisel, Medan, Sergai, Tanjung Balai, Tapanuli Selatan dan Sibolga bukan dampak dari perubahan lingkungan cuaca ektrim baik di darat maupun di lautan. Maka di sini penting pemahaman geohazard bagi para perencana pembangunan di daerah rawan Sumut. Pemahaman potensi seluruh ancaman bahaya kebumian yang menimbulkan bencana dan georisk adalah analisis resiko kerentanan kegiatan pembangunan fisik yang telah diidentifikasi penempatan keruangan dan aktivitas ekonomi-sosial masyarakat pada suatu lingkungan geologi yang tidak mampu mendukung beban-beban pikul terhadap tanah di atasnya.
Pola investasi prasarana dan sarana yang tidak bertumpuk pada kajian geologi dapat juga menyebabkan bencana, sangat penting diterapkan dalam pembangunan tata ruang daerah yang rawan banjir, gempa bumi dan gerakan tanah. 
EKOLOGI GEOHAZARD-RISK 
Banjir di berbagai Kota di Sumatera Utara tak dapat melepaskan diri dari bencana ekologi lingkungan akibat tidak mengkaji aspek bahaya dan analisis risiko kondisi lingkungan geologi terutama dalam pembangunan ekologi lingkungan yang berkelanjutan. Sebab, efek yang sudah dirasakan sekarang adalah bencana banjir karena perubahan lingkungan, kerusakan ekologi hutan oleh pembalakan hutan secara signifikan telah melewati batas toleransi dari kemampuan sumber daya hutan yang terbatas. 
Dalam pembangunan ekologi lingkungan berkelanjutan, maka kajian geohazard-risk untuk ekologis lingkungan dibagi beberapa zonasi fungsi ekologis, yang semuanya berperanan penting dalam mencegah bencana lingkungan geologi terutama bencana banjir, gempa dan gerakan tanah yang merupakan penyakit "datang bulan", dari pengalaman penulis membagi zonasi geologi-ekologis dalam pembangunan berkelanjutan terdiri dari lima bagian besar yaitu : 1. Ekologi industri yang mencakup sumber daya pertambangan berkelanjutan, yang harus memperhitungkan kemampuan cadangan sumber daya dan aspek-aspek kerusakan tanah terhadap daya tahan erosi air yang dapat menyebabkan efek sampingan seperti gerakan tanah, kerusakan fungsi tata air oleh limbah dan serangan banjir didaerah kantong-kantong pertambangan. Penataan ruang pertambangan sudah harus bertumpuk kajian georisk agar tidak menimbulkan konflik. 
2. Ekologi energi yang bersumber kepada kemampuan sebuah kota dalam pembangunan berkelanjutan, memberikan pemenuhan akan sumber energi listrik industri dan transportasi, serta penerangan dan penggunaan energi-energi alternatif yang bisa diterima ke lingkungan agar tidak menimbulkan dampak kesehatan dan perubahan lingkungan ektrim karena memiliki sumbangan emisi carbon yang tinggi berdampak pada hujan asam dan merusak pola siklus musim tanam, kerusakan pohon dan tata air. 
3. Ekologi Ruang Air yang dapat diartikan dalam suatu tata ruang air yang berperanan besar bagi kehidupan dari ancaman bencana. Tata ruang ekologi air penting untuk digunakan dalam pembangunan karena semakin terancam kondisi keruangannya akibat pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang detail wilayah atau kota. Ekologi tata ruang air memerlukan kajian ekologi ruang hijau terbuka pada setiap sektor kegiatan lokal dan utama pada peta tata ruang detail wilayah kota. 4. Ekologi Hijau Terbuka yang sangat ini masih setengah hati diimplementasikan dalam bentuk ruang hijau terbuka, ekologi hijau terbuka lebih difokuskan kepada zonasi pencegahan dan peminimalisasi eksterior segala bentuk bangunan pada daerah yang tata ruangnya telah mengalami kebencanaan geologi dan klimatologi. 
5. Mitigasi Ekologi sebenarnya adalah bagian dari keterikatan dari keempat zonasi ekologi yang berhubungan erat satu sama lain. Mitigasi ekologi dapat diimplementasi dalam bentuk pembangunan sarana pada areal yang telah diidentifikasi kekuatan tanahnya, struktur geologi, proses-proses geologi dan kondisi tata ruang jauh dari ancaman bencana, mitigasi ekologi dapat juga dalam bentuk taman evakuasi, RTH di DAS, sistim-sistim pertahanan bencana banjir dan banjir raksasa (tsunami). 
KAJIAN GEOHAZARD-RISK 
Pentingnya kajian geohazard dan georisk dalam pembangunan fisik lingkungan geologi dalam wilayah kota di Sumatera Utara karena kondisi tatanan geologinya telah diidentifikasi mengandung potensi bahaya geologi (geo-hazard) yang sewaktu-waktu dapat berkembang menjadi bencana (disaster). Contohnya kota di sekitar gunung api. Sinabung di Tanah Karo, Sorik Merapi di Madina dan Sibual-buali di Tapanuli Selatan, pembangunan fisik tidak berlandaskan pada kajian mitigasi kerentanan bahaya gunungapi dapat menimbulkan ancaman bahaya yang sangat besar, yaitu banjir lahar dingin, banjir bandang akibat hilang daerah ekologi hijau akibat erupsi gunung api, pelajaran dari ini adalah lahar gunung Merapi di Yogyakarta yang sampai sekarang masih berlangsung. 
Sedangkan analisis risiko adalah kerusakan tata ruang ekologi, kerugian investasi, kerugian sumber daya dan psikologis serta kondisi lingkungan dimasa mendatang. Analisis georisk dalam pembangunan tata ruang fisik perkotaan di Sumut digunakan untuk mengetahui tingkat risiko bahaya yang terkandung di dalamnya dalam suatu proyek perencanaan pembangunan maupun rekonstruksi suatu perkotaan, contohnya Nias, Dairi, Kabanjahe, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbahas dan Tobasa, bahwa wilayah tersebut terkandung resiko bahaya gempa dan gunung api karena pengembangan kawasan itu berada pada bahaya lingkungan geologi yaitu berada dalam zona radius patahan gempa dan erupsi gunung api, gerakan tanah dengan curah hujan yang tinggi dengan efek sampingan berupa banjir dan banjir bandang. 
Fokus kajian utama geohazard-risk dalam penataan lingkungan di Sumatera Utara adalah menghindari ancaman dan bencana lingkungan geologi di perkotaan dengan peningkatan atau penguatan kesadaran masyarakat terhadap kerentanan bencana lingkungan di perkotaan. Fokus kajian kedua dari bahaya bencana geologi yaitu berasal dari hasil interaksi dari ancaman bahaya geologi (geo-hazard) yaitu pemicu gempa megatrush di Nias dan pada segment Renun-Toru-Angkola yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta serta kerusakan infrastruktur meliputi Tapsel, Taput, Tobasa, Tanah Karo, Langkat, Humbahas, Dairi, Deli Serdang, dan Simalungun serta kerentanan (vulnerability) yaitu kekuatan bangunan dan kekuatan tanah yang pada hakekatnya terjadi karena tidak terkelolanya resiko pembangunan fisik yang tinggi pada daerah yang telah diidentifikasi kerawanannya, contoh kota yang teridentifikasi kerawanannya antara lain, Nias (gempa-tsunami dan gerakan tanah), Tapanuli Tengah, Sibolga, Medan, Tebing Tinggi dan Pantai Timur Sergai berada pada posisi kiriman banjir serta strategis tsunami. 
Kajian bahaya bencana geologi ketiga, yaitu: sumber daya geologi (geo-resources), dan lingkungan geologi (geo-environment). Ketiga aspek tersebut belum mendasari pembangunan fisik di Sumatera Utara yang berketahanan bencana, pemanfaatan informasi geologi didasari oleh kajian sains geologi (geo-science) yang diaplikasi dalam pengendalian kerusakan lingkungan perkotaan di Sumatera Utara. Diidentifikasi Dairi, Nias, Pakpak Barat, Tanah Karo, Tobasa, Humbahas dan Tapanuli Selatan adalah fakta yang paling rentan mengalami penghancuran segala sumber daya dan lingkungan geologi apabila kajian ancaman, bahaya dan kerentanan yang menimbulkan bencana bila terjadi lagi. Wilayah ini terdapat pusat gempa besar samudera, ruas terkunci segmen patahan daratan sumatera serta bahaya gerakan tanah dengan curah hujan yang tinggi. 
INVESTASI BENCANA 
Fokus kajian dan analisis geohazard-risk bagi investor sangat penting dalam menghindarkan kebangkrutan investasi, data kajian bahaya, analisis faktor resiko-resiko dan bencana geologi yang terkandung dalam suatu tata ruang penting bagi investor untuk mempersiapkan dana proyek geoteknik bangunan, rekonstrusi dan rehabilitasi fisik, sehingga investor telah mendapatkan gambaran mengenai daerah tersebut sehingga tidak ragu melakukan investasi. 
Di luar negeri data geologi sangat penting bagi suatu investor dari Amerika Serikat, Italia, Jepang, Jerman, Belanda dan Norwegia, membutuhkan peta detail kajian geohazard risk yang terangkum dari berbagai jenis peta-peta spasial, peta kerentanan geologis, peta gerakan tanah, peta zona sesar, peta erupsi gunung api, peta RTRW, RTH, peta sebaran sumber daya geologi dan peta geohidrologi. Semua kota di Sumatera Utara dikategori masih rawan ancaman bencana atau bisa juga daerah investasi (mengumpul, menanam) bencana di wilayahnya masing-masing.

(Penulis adalah pemerhati tata ruang lingkungan dan geosfer. Tulisan ini sudah dipublikasi tanggal 25 Maret 2012 pada Harian "ANALISA" MEDAN

No comments:

Post a Comment

Related Posts :