TAHUN 2020, WASPADA INTENSITAS BENCANA ALAM
Oleh : M. Anwar Siregar
Dalam mengurangi kemungkinan terjadinya bencana di beberapa kota di Indonesia termasuk Jabodetabek perlu ditingkatkan bahaya bencana hidrometeorologi yang di sampaikan oleh BMKG dengan beberapa poin penting dalam mitigasi bencana tanah longsor seperti: melakukan identifikasi daerah rentan bencana tanah longsor (peta, informasi); Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bencana tanah longsor (sosialisasi, pendidikan); Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan masyarakat menghadapi bencana; Penataan ruang akibat sering terjadinya bencana banjir merupakan sebagai referensi untuk pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang kembali tata ruangnya. Karena setiap tahun, struktur geologis wilayah akan bergeser, yang disebabkan beberapa faktor. Seperti faktor cuaca, alam, sedimentasi serta air yang mengalir dalam tanah.
Pembangunan suatu wilayah hendaknya mempertimbangkan informasi geologi, baik potensi atau pun bahaya geologi, karena informasi potensi geologi dapat digunakan untuk pengetahuan daya dukung tanah untuk fondasi bangunan, potensi air tanah, potensi bahan galian, daerah resapan air tanah, dan potensi lahan untuk TPA.
Sedangkan informasi bahaya geologi merujuk pada zonasi daerah rawan longsor, gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi. Oleh karena itu, Pemerintah daerah diingatkan agar izin dan segala macam yang berkaitan dengan pembangunan sebaiknya memperhatikan juga informasi geologi, karena berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat dengan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat kawasan rentan bencana tanah longsor (permukiman, tata lahan); dan Penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Harus menjadi rujukan bagi daerah-daerah yang mengalami musibah bencana banjir dan longsor seperti yang terjadi di Solok Selatan, Kampar, Samosir, Aceh Barat, Sigi dan beberapa kota lainnya.
IRONI POHON