Tampilkan postingan dengan label Geologi Kelautan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Geologi Kelautan. Tampilkan semua postingan

22 Jun 2025

Laut Indonesia darurat sampah

 

LAUT INDONESIA DARURAT SAMPAH

Oleh M. Anwar Siregar

 

Laut Indonesia banyak menyediakan banyak hal, bagi manusia terutama makanan dan pekerjaan. Dua hal ini yang sangat berpengaruh pada keadaan ekonomi manusia. Banyak negara bertumpuh pada kekayaan sumber daya laut termasuk Indonesia, yang salah satu tumpuan ekonomi di sektor laut, dan Indonesia saat ini membangun jaringan tol laut untuk memangkas waktu dan biaya.

Sekitar 30 persen plastik berakhir sebagai sampah yang terapung-apung dipermukaan air laut ke Indonesia, termasuk di laut yang padat jalur lintas pelayaran yang mencapai 40 persen yang menyebabkan kematian banyak pada ikan paus dan penyu di kawasan laut china selatan dan kawasan utara Laut Maluku. Dimanan kedua Laut Indonesia memiliki fungsi sangat signifikan bagi oksigen bagi negara-negara yang ada di sekitarnya telah memberikan sumbangan oksigen yang bersih mencapai sekitar 82 persen. Sungguh lura biasa laut Indonesia sebagai paru oksigen dunia namun sekarang telah mengalami darurat sampah plastik di lautan yang maha luas.

SUMBER HIDUP

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) merupakan jalur di wilayah perairan Indonesia yang dapat dilewati kapal dan pesawat udara asing. Hal ini mengacu pada kesalahan kita dalam merancang dan menerapkan hak lintas laut  dalam PP terkait Hukum Laut Internasional, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang ditetapkan pada 1982.  Padahal, wilayah Indonesia kini menjadi salah satu jalur terpadat di dunia sehingga rentan mengalami gangguan perubahan salinitas laut, dan kita sudah mengetahui bahwa laut Indonesia merupakan sumber kehidupan dan sumber pembuangan berbagai jenis sampah.

Laut Indonesia yang begitu luas, sebagai penyumbang terbesar bagi oksigen global dan laut Indonesia sebagai penyumbang terbesar perikanan laut di dunia, dan ini tidak mengherankan kenapa negara lain di dunia seringkali melanggar kedaulatan maritim dan ZEE kelautan indonesia hanya karena ingin memperebut sumber daya ikan, namun juga berpotensi saling mengklaim kedaulatan dengan menyediakan 3,6 juta ton dari produksi perikanan laut secara keseluruhan pada tahun 1997 (Burke, et all, 2002).

Dari waktu ke waktu Laut ndonesia terus mengalami perubahan salinitas sehingga mengancam berbagai sumber kehidupan sehingga Laut ndonesia kini menjadi pantai dan laut terkotor di dunia.

PANTAI TERKOTOR

Kalau Medan dikenal sebagai kota metropolitan terkotor di Indonesia versi tahun 2018, maka laut Indonesia termasuk pantai laut terkotor di dunia, keduanya sangat memalukan, perlu tindakan visi dan misi dari pemerintah dan rakyat untuk bersatu menjaga keindahan laut Indonesia, dan meningkatkan pengawasan secara menyeluruh hingga mampu memberikan tekanan efek jera bagi pelaku pelayaran agar tidak melakukan pembuangan sampah penumpang kapal laut, tangker minyak dan nelayan tradisional untuk melakukan atau menggunakan bom dalam penangkapan ikan.

Banyak faktor yang menyebabkan kondisi laut Indonesia termasuk terkotor ataupun tercemar zat-zat yang membahayakan, satu satu sumber adalah pembuangan bahan-bahan yang mengandung unsur polutan karbondioksida dari jalur kapal pelayaran dan apalagi pemerintah sedang membangun jaringan tol laut untuk mewujudkan negara poros maritim.

Sumber polutan karbon dioksida melalui sumber bahan bakar minyak dari Mesin kapal dilepaskan keluar ke udara dan terkonsentrasi di atmosfer sekitar 30 persen dari totalnya larut kembali secara alamiah ke dan di lautan. Namun ketika jumlah karbon dioksida di atmosfer bertambah, semakin banyak karbon dioksida yang larut dalam air laut akibat peningkatan jumlah kapal-kapal pelayaran kargo dan penumpang, maka konsentrasi ion hidrogen akan semakin tinggi dan akan menambah tingkat keasaman air laut yang pada akhirnya akan membuat orginisme laut seperti terumbu dan plankton kesulitan dalam membentuk struktur tubuh yang berbahan kalsium karbonat.

Pentingnya menjaga laut dari sumber polutan karbondioksida, sebab jika karbon dioksida saat larut dalam air laut, akan membentuk asam karbonat lalu membentuk bikorbonat dan ion hidrogen hingga dapat mengurangi ion karbonat, maka organisme laut lama kelamaan bisa mati akibat racun karbon dioksida yang larut dalam bentuk ion bikorbonat dan ion hidrogen.

Tidak hanya bahan bakar yang mengandung CO2, tetapi juga limbah B3 dan tumpahan minyak yang banyak mengotor jalur ALKI indonesia, tetapi juga di lihat di kawasan Pulau Putri-Riau, Nipah, Natuna, Biak dan Balikpapan, selain limbah minyak diperparah juga limbah domestik yang ikut andil mencemari perairan beberapa pulau-pulau kecil Indonesia di Selat Malaka bahkan limbah dibiarkan sampai mengering bersama sampah-sampah domestik yang bertebaran luas di permukaan laut Indonesia, sehingga laut Indonesia sudah sangat darurat sampah dan limbah beracun lainnya

Tidaklah mengherankan jika Indonesia termasuk ke dalam lima negara dengan garis pantai terkotor di dunia, itu terlihat jelas dari berbagai sampah yang banyak di buat di pantai atau di laut Indonesia, coba anda lihat ada tidak sampah di Laut Belawan, pantai Sibolga dan Teluk Padang atau yang paling aktual yang menjadi soroton saat ini, yaitu pantai plastik di pantai wisata Bali yang mendunia itu, ternyata menyimpan potensi gunung sampah plastik yang dibuang banyak turis di Laut dan Pantai Bali.

Para penumpang maupun pemilik kapal bisa saja membuang sampah di perairan Laut Indonesia tanpa pengawasan, karena begitu luasnya Laut Indonesia sehingga susah melakukan pengawasan, dan merupakan salah satu mengapa Indonesia termasuk negara penghasil sampah plastik di laut di dunia.

EKSISTENSI PULAU KECIL

Dengan tumpukan sampah yang menggunung di lautan Indonesia dapat mengancam eksistensi pulau kecil dan dapat melanjutkan serangan “kiriman” sampah mendekati kota pesisir menjadi sebuah gunung sampah di pinggir pantai, hal ini bisa terjadi karena disebabkan beberapa Laut Indonesia dapat digunakan tempat pembuang sampah melalui jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), merupakan jalur di wilayah perairan Indonesia yang dapat dilewati kapal dan pesawat udara asing.

Karena secara oseanografi, eksistensi pulau-pulau kecil di lautan Indonesia amat dipengaruhi oleh pergerakan arus, gelombang, pola pasang-surut. Pola arus, gelombang dan pasang surut yang amat dinamis mempengaruhi kondisi daratan di suatu pulau kecil. Bila manusia senantiasa melakukan tindakan destruktif, misalnya membuang sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya serta juga menambang pasir di pulau kecil dan karang di sekitar perairannya laut, lambat laun akan menyebabkan pulau itu mengalami abrasi bahkan hilang sama sekali. Dan itu sangat berbahaya bagi permukaan tanah yang mudah dimasuki air ke daratan rendah kota yang memiliki topografi rendah, misalnya kota Jakarta, Semarang, Medan dan Sibolga terancam tenggelam.

Tata kelola dan pengawasan pembuang sampah di Laut Indonesia harus ditingkatkan, agar ancaman bahaya banjir sampah di pantai dapat ditekan guna menekan dampak kehilangan ekosistem tata ruang laut dan darat akibat penumpukan sampah di pantai.

Bila tidak ada pengawasan yang tegas, maka dipastikan tumpukan sampah akan memberikan efek bahaya penurunan tanah di pesisir akibat beban tumpukan berton-ton sampah dan hal ini akan mendorong terjadinya alih fungsi lahan di sekitar pantai daratan secara masif untuk tempat pembuangan sampah dari laut. Salah satu faktor yang mendorong terjadi beban pikul bagi eksistensi pulau kecil yang rentan mengalami penenggelaman. Tekanan tumpukan sampah dapat saja menjangkau areal lima kilometer ke dalam daratan

Pemerintah belum sepenuhnya melakukan pembenahan wilayah pesisir laut untuk menjaga eksistensi pulau dan daratan secara maksimal. Pembangunan sekarang tidak mengindahkan keberlanjutan tatanan ruang lingkungan pantai sehingga beberapa kota bisa mendapat ancaman bencana banjir dan intrusi air laut.

M. Anwar Siregar

Enviromentalist Geologist

Dilarang copas termasuk mamakai AI

27 Nov 2018

Integrasi Laut Perbatasan


INTEGRASI LAUT PERBATASAN
Oleh : M. Anwar Siregar

Dengan datangnya bencana bertubi-tubi di daratan dan gagal seluruh pembangunan yang berorientasi daratan seharusnya pemerintah pusat dan daerah yang memiliki pulau-pulau terluar diperbatasan mengalihkan dan mengubah paradigma perencanaan pembangunan ketataruangan kewilayahan dengan fokus pada peningkatan pembangunan sarana dan prasarana di daerah kepulauan dan pulau-pulau terluar, dapat dilakukan dengan meningkatkan dana anggaran pembangunan dengan persentase besarannya untuk pembangunan infrastruktur yaitu Tanah (daratan) sebesar 35 persen dari total dana pembangunan yang dialokasi dari APBN-APBD, sisanya untuk pembangunan Air (laut) di kepulauan perbatasan sehingga kompleksitas permasalahan pembangunan perbatasan teratasi dan laut tidak dianggap pemisah antara pulau tetapi dijadikan sebagai perekat secara geografis dan historis.

14 Mei 2018

Investasi Laut Indonesia dalam Perebutan

INVESTASI LAUT INDONESIA DALAM PEREBUTAN
Oleh M. Anwar Siregar
 (Medan Bisnis, 12 April 2018)
Pola pembangunan daratan saat ini tidak menunjukan sesuatu yang dapat dibanggakan. Indonesia gagal dalam meredam tingkat kerawanan tata ruang daratan dalam mengendalikan jumlah korban bencana bila terjadi gempa, dan semua gempa dahsyat lebih dominan terjadi di lautan.
Pola pembangunan riset dan ketataruangan kelautan adalah jawaban yang dapat menegaskan bahwa Indonesia bisa menjadi bangsa yang disegani karena visi bahari yang telah lama dikembangkan oleh nenek moyang dengan membuktikan hal tersebut sebagai bangsa ulung yang menguasai teknologi dan perencanaan ketataruangan pelabuhan pulau terpencil yang terintegrasi dengan daratan.

6 Agu 2016

Revolusi Laut Indonesia

 REVOLUSI LAUT UNTUK KEJAYAAN BANGSA
Oleh M. Anwar Siregar
Sudah saatnya Indonesia bangkit sebagai negara Maritim dengan memanfaatkan momentum hari kebangkitan dengan telah memiliki UU kelautan setelah 69 tahun merdeka dan ini merupakan produk hukum yang pertama di hasilkan DPR. UU kelautan ini juga diharapkan dapat menegaskan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri Nusantara dan Maritim. Yang menandai dimulainya kebangkitan RI sebagai bangsa bahari yang bercita-cita menjadi negara maritim.
UU kelautan menjadi payung hukum untuk mengatur pemanfaatan potensi kekayaan laut secara komprehensif dan terintegrasi yang mempertegaskan keterpaduan kebijakan dan peraturan yang ada sehingga pembangunan berkelanjutan dapat di laksanakan secara nyata dan adil makmur serta merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kehadiran UU Kelautan sangat diperlukan agar kebijakan Nasional pengelolaan laut terintegrasi. Penegasan integrasi adalah bahwa Indonesia adalah negara kepulauan sesuai dengan konvensi hukum laut internasional 1982, selain memiliki laut teritorial, wilayah yuridiksi dan kawasan dasar laut juga mempunya kesempatan untuk memanfaatkan potensi maritim di laut lepas.
UU kelautan sebagai satuan erat bagi Indonesia karena dua alasan penting, Pertama Indonesia merupakan penggagas konsep negara kepulauan berciri nusantara, dengan Deklarasi Juanda 1957 adalah tonggak sejarah pertama perjuangan diplomasi menuju pengangkuan dunia. Kedua, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia sudah barang tentu mengandung potensi ekonomi, keanekaragaman hayati, dan budaya bahari. Keberadaan UU kelautan sangat urgen bagi bangsa Indonesia dalam persaingan global saat ini, maka kehadiran UU kelautan sangat penting bagi pembangunan dan kehidupan bangsa Indonesia.
KEDAULATAN LAUT
Paradigma pemerintah RI yang menitikberatkan kepada konsep kemaritiman yang diwujudkan dalam poros maritim dunia bermanfaat untuk mewujudkan kedaulatan laut terutama untuk pembangunan ekonomi nasional. Poros maritim yang digagas oleh Presiden Jokowi merupakan realitas dengan kondisi yang luas lautnya lebih luas dibandingkan luas daratan dan merupakan gambaran dari keunggulan geostrategis, geografis dan geoekonomi di masa depan dan sangat bergantung dari pengaruh dinamika di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis, pengelolaan kelautan ini sangat logis jika dijadikan tumpuan dalam sektor pembangunan ekonomi nasional saat ini. Sebab semua keunggulan laut dan posisi tata ruang laut strategis ekonomi ada di wilayah Indonesia dan hal ini mengapa negara-negara di dunia tidak mudah menyerang dan mengembargo Indonesia.
Namun ironisnya, dalam Pembangunan Daerah ataupun Pembangunan Nasional dewasa ini, sektor-sektor tersebut masih diposisikan sebagai sektor pinggiran (peripheral sector), dibuktikan dari masih  rendahnya tingkat pemanfaatan sumber daya laut, penerapan teknologi serta hampir meratanya tingkat kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat kelautan terutama nelayan di berbagai pelosok Tanah Air. Menurut data UNCLOS '82, luar wilayah perairan Indonesia meliputi kawasan laut 3,1 juta km2, yang terdiri atas Perairan Kepulauan seluas 2,8 juta km2 dan Wilayah Laut seluas 0,3 juta km2. Banyak potensi yang belum terjamah dalam peningkatan sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi dan sumber daya energi.
Gambar : Konflik dil Laut China Selatan, Indonesia harus menjaga Kedaulatan Ekonomi dan Maritim
(Sumber : dari berbagai sumber)
Paradigama kedaulatan laut sangat penting di berdayakan kembali mengingat pembangunan yang ada sekarang lebih difokus di darat dan saatnya dialihkan dalam pembangunan kedaulatan dengan mengintegrasikan lintas sektoral kepulauan terluar atau terpencil untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya lautnya untuk kesejahteraan rakyatnya.
POTENSI MARITIM
Pembangunan energi kelautan merupakan bagian dari pembangunan poros maritim sebagai sumber daya ekonomi pembangunan, sumber daya energi laut merupakan salah satu pilar utama Poros Maritim, yang mengacu ke salah satu dari lima pilar utama , yaitu pembangunan kembali budaya maritim, komitmen menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan Pangan Laut khususnya potensi energi laut.
Kekayaan energi laut di Indonesia saat besar untuk mengurangi ketergantungan energi konvensional sebagai energi listrik yang saat ini masih digunakan yaitu energi fosil, energi laut sebagai energi alternatuf terbarukan dan sangat tepat untuk dikembangkan secara massal atau juga sebagai sumber energi baru bagian dari pertumbuhan ekonomi bangsa dari laut, apalagi pihak PLN berencana akan mencabut subsidi listrik untuk kalangan pelanggan listrik 450-900 watt yang kebanyakan mereka adalah masyarakat yang berpendapatan sangat kurang.
Pemanfaatan energi listrik dari laut akan mengantarkan bangsa ini sebagai salah satu negara kuat ekonomi jika pemafaatan energi laut sebagai kekuatan kedaulatan energi sehingga mengantarkan sebagai negara maritim dunia yang tangguh. Energi laut ini memiliki posisi strategis dalam salah satu pilar utama pembangunan Poros Maritim dan juga sebagai sumber ketahanan energi bagi Indonesia serta sesuai dengan potensi SDA Laut yang sangat luas dan terbesar di dunia agar potensi SDA laut tidak hanya digunakan dari potensi kekayaan ikan tetapi juga dari potensi energi.
Selain potensi energi kekayaan laut Indonesia yang sangat besar, Indonesia juga memiliki banyak harta kekayaan laut berupa harta karun yang nilainya ditaksirkan mencapai Rp 127,6 triliun. Potensi kekayaannya telah memberikan keuntungan dan kemungkinan bagi negeri ini untuk memanfaatkan aturan konvensi kebaharian internasional sebagaimana diatur dalam UNCLOS '82.
REVOLUSI LAUT
Perlu kebangkitan Nasional untuk sebuah revolusi laut dalam merebut dan menuju kejayaan bangsa, salah satunya adalah membina mental pemuda untuk terjun atau menekuni bidang kelautan. Untuk revolusi pemuda Indonesia sangat diperlukan bahwa di laut ada kejayaan Bangsa, Kenapa revolusi mental pemuda untuk laut? Sebab, Pemuda harus memainkan peranannya secara optimal sebagai pelopor dan perekat persatuan bangsa dalam mengelola kekuatan sumber daya kelautan untuk kejayaan bangsa terutama dengan mengotimalkan SDA di laut perbatasan dalam pembangunan saat ini. Peran pemuda sangat penting, sebagai syarat utama bagi bangsa untuk mencapai kemajuan bangsa, untuk itu diperlukan soiliditas pemuda untuk maju dalam pembangunan kelautan.
Sebab utama lainnya adalah Indonesia merupakan bangsa yang memiliki kekayaan laut yang sangat luas, memerlukan kekuatan dan kesiapan pemuda dalam menghadapi persaingan global terutama dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA/Asean Ecomomic Community/AEC) dimana persaingan akan mendapatkan pekerjaan dan pengembangan usaha termasuk dibidang sumber daya energi kelautan dan kemaritiman akan semakin ketat, untuk itu diperlukan integritas yang kuat dalam wira usaha laut agar dapat berkompetisi dalam persaingan era global laut dan maritim.
Untuk itu diperlukan revolusi mental bagi pemuda dalam memperkuat kekuatan bangsa dalam bidang laut dan kemaritiman, revolusi mental pemuda Indonesia diperlukan untuk mempercepat terwujudnya pemuda yang maju, ciri revolusi mental bagi pemuda yang maju adalah berkarakter/berkapasitas dan berdaya saing, oleh sebab itu pembangunan kelautan dan kemaritiman diperlukan komitmen berkesinambungan oleh pemuda sebagai kekuatan bangsa dalam pembangunan bangsa yang selalu dijiwai oleh semangat Pancasila, semangat sumpah pemuda dan semangat kemerdekaan bangsa serta UUD 1945.
M, Anwar Siregar
Enviromentalist Geologist, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer

21 Jul 2016

Ancaman Tambang dan Laut Indonesia



ANCAMAN KEDAULATAN SUMBER DAYA TAMBANG DAN LAUT
Oleh M. Anwar Siregar

Masalah perbatasan wilayah laut yang dilanggar beberapa Negara pencuri ikan dan masuknya patroli pantai Negara asing ke yuridiksi laut Indonesia kini manjadi ranah politik, Hal semacam kejadian ini tak bisa dianggap sepele karena menyangkut kedaulatan sebuah bangsa. Ramainya kembali kasus Ambalat saat itu akibat provokasi kapal-kapal Malaysia, Vietnam serta Tiongkok yang masuk perairan Indonesia di laut Natuna menjadi hal krusial untuk diselesaikan agar bangsa ini memiliki harkat dan martabat yang tinggi di mata negara lain. Secara politik, keberadaan pulau-pulau perbatasan maritim memiliki nilai strategis karena menyangkut posisi tawar Indonesia di mata dunia internasional
Wilayah-wilayah laut tersebut memiliki kegunaan yang dapat menciptakan kesejahteraan Warga Negara Indonesia melalui terjaminnya pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam seperti kegiatan perikanan, eksplorasi, dan eksploitasi lepas pantai (off-shore), wisata bahari, transportasi laut dan berbagai kegiatan lainnya. Sebagai negara kepulauan Indonesia mempunyai hak-hak berdaulat yang eksklusif atas kekayaan alam di kawasan landas kontinennya dan kekayaan alam itu adalah milik negara. Akinat adanya penguasaan, maka setiap kegiatan di landas kontinen Indonesia seperti eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam, harus dilakukan sesuai denga kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
BATAS KONTINEN
Penetapan batas wilayah dan yurisdiksi negara merupakan hal yang sangat penting dan strategis sekaligus sensitif, karena berkaitan dengan pengaturan permasalahan kedaulatan (sovereignity), hak-hak berdaulat (sovereign rights) dan yurisdiksi (jurisdiction) terhadap zona-zona maritim suatu negara sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982). Adapun batas-batas maritim yang tertuang dalam Konvensi Hukum Laut 1982 meliputi batas-batas perairan pedalaman (internal waters), perairan kepulauan (archipelagic waters), laut territorial (territorial sea), batas-batas perairan Zona Ekonomi Eksklusif (Economic Exclusive Zone), dan batas-batas landas kontinen (Continental Shelf).
Dasar laut di banyak tempat dipisahkan dari tanah di pantai oleh lereng kontinen yang menurut istilah geologis merupakan bagian dari kontinen itu sendiri. Lereng kontinen luasnya berkisar beberapa ratus kilometer persegi dan mempunyai kedalaman sekitar 50 hingga 550 meter. Lereng kontinen di beberapa tempat menyimpan deposit minyak dan gas bumi serta sebagai sumber daya alam hayati. Oleh sebab itu, banyak negara pantai yang menuntut eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam laut di landas kontinen negaranya.
Teori Mahan tersebut telah membuktikan bahwa bukan jumlah penduduk semata-mata yang membuat suatu bangsa berjaya, melainkan jumlah penduduk yang berorientasi ke laut dan yang ditopang oleh pemerintah yang memperhatikan dunia Baharinya.
Dalam UNCLOS 1982 dikenal beberapa macam garis pangkal, yaitu : 1. Garis pangkal normal (normal baseline). 2. Garis pangkal lurus (straight baseline). 3. Garis pangkal penutup (closing line). 4. Garis pangkal kepulauan (archipelagic baseline)
Dalam UNCLOS 1982 tercantum batas terluar dari landas kontinen tidak boleh melebihi garis kedalaman 2500 m ditambah jarak 100 mil laut, atau melebihi garis 350 mil laut dari garis pangkal darimana laut teritorial diukur. Dengan adanya pembatasan tersebut, maka diperlukan pengukuran batimetrik untuk memperoleh garis kedalaman 2500 m. Setelah didapatkan garis kedalaman tersebut bandingkan dengan pembatas 350 mil laut dari garis pangkal, kemudian dipilih batas landas kontinen yang terjauh. Setiap negara diperbolehkan memilih dari dua kriteria tersebut untuk mendapatkan batas landas kontinen yang maksimal. Analisis terhadap perjanjian yang telah ada berkaitan dengan Landas Kontinen Indonesia dapat dirangkum sebagai berikut :
a. Indonesia – Australia
Perjanjian yang dibuat antara Indonesia dengan Australia menghasilkan ketentuan yang merugikan Indonesia. Kerugian tersebut muncul karena tidak ditegakkannya prinsip coextensive
principle. Batas landas kontinen Australia masuk kedalam batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia, hal ini menyebabkan batas landas kontinen lebih dekat ke pantai Indonesia. Dengan ditegakkannya co-extensive principle batas landas kontinen Indonesia seharusnya berimpit dengan batas ZEE.
Berdasarkan identifikasi, baru batas maritim antara Indonesia dengan Australia yang telah lengkap disepakati. Sementara batas maritim dengan negara tetangga lain baru dilakukan penetapan batas-batas Dasar Laut (Landas Kontinen) dan sebagian batas laut wilayah. Untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia diperlukan penetapan batas-batas maritim secara lengkap. Penetapan batas ini dilakukan berdasarkan ketentuan Hukum Laut Internasional, yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia melalui UU No 17 tahun 1985.
b. Indonesia – Malaysia
Perjanjian batas landas kontinen dengan Malaysia masih menggunakan UNCLOS 1958 sebagai acuan. Terdapat persetujuan yang merugikan Indonesia dimana garis batas landas kontinen antara kedua negara lebih dekat ke pantai Indonesia di Selat Malaka (perjanjian menggunakan prinsip median line).
c. Indonesia – Vietnam
Perjanjian antara Indonesia dengan Vietnam belum dapat menyelesaikan batas landas kontinen kedua negara. Jarak antar pulau yang berdekatan antara kedua negara tidak lebih dari 245 mil laut. Vietnam bersikeras untuk tidak menggunakan UNCLOS 1982 sebagai acuan secara menyeluruh.
d. Indonesia – Palau
Untuk menarik suatu batas ZEE yang adil, mengingat jarak antara P. Helen (pulau paling Selatan Palau) dengan P. Fani/P.P. Asia kurang dari 400 mil laut, maka sebaiknya diterapkan metode sama jarak (equidistance).
e. Indonesia – Philipina
Perjanjian antara Indonesia dan Philipina masih belum berhasil menetapkan batas landas kontinen antara kedua negara. Tertundanya perjanjian antara kedua negara ini lebih disebabkan karena belum akuratnya titik pangkal yang digunakan oleh Philipina.
Akan tetapi berdasarkan jarak antara kedua negara di Utara Sulawesi kemungkinan besar perundingan penentuan batas landas kontinen antara kedua negara ditetapkan berdasarkan prinsip median line.
ANCAMAN SUMBER DAYA PERBATASAN
Pulau – Pulau Kecil Perbatasan (PPKB) yang berada di kawasan perbatasan Negara jumlahnya
mencapai 92 buah pulau. Menurut pasal 8 UU No. 43 Tahun 2008 tentang Negara Wilayah yakni secara yurisdiksi berbatasan dengan wilayah yurisdiksi Australia, Filipina, India, Malaysia, Papua Nugini, Palau, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. Pulau – pulau tersebut memiliki nilai strategis secara geo-politik, geoekonomi, geografi maupun geo-kultural.
Banyak riset geologi laut berkaitan langsung atau tidak langsung dengan penilaian potensi sumberdaya alam di dasar laut, sesuai dengan meningkatnya kebutuhan akan mineral tertentu dan berkurangnya jumlah cadangan di darat karena telah tereksplorasi. Zona ekonomi eksklusif atau Exclusive Economic Zone (EEZ) yang terbentang dari garis pantai melintasi paparan benua (continental shelf), bahkan hingga menjangkau bagian kerak samudera, memberikan banyak peluang dan tantangan terhadap eksplorasi dan ekploitasi mineral di laut. Kawasan ZEE mengandung cadangan sumberdaya metal dalam jumlah besar, seperti kobalt, mangaan dan nikel di kerak samudera dalam bentuk kerak permukaan (pavements) dan bijih (nodules); dan konsentrasi mineral berat seperti emas dan platina di tubuh pasir yang dijumpai di kawasan pesisir. Para peneliti juga menemukan daerah-daerah yang mengandung minyakbumi. Minyak dan gasbumi umumnya hanya terbatas pada cekungan pengendapan sedimen tua di kerak kontinen dimana terdapat endapan sedimen darat dan sedimen organik yang tebal.
Potensi Kelautan di republik ini sungguh sangat berlimpah baik di nearshore maupun di offshore, di mana industri maritim merupakan industri yang sangat menantang (world wide business). Kawasan laut memiliki dimensi pengembangan yang lebih luas dari daratan karena mempunyai keragaman potensi alam yang dapat dikelola. Beberapa sektor kelautan seperti perikanan, perhubungan laut, pertambangan sudah mulai dikembangkan walaupun masih jauh dari potensi yang ada.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang ± 81.000 km dan luas laut sekitar 3,1 juta km2. Luas laut tersebut masih bertambah sesuai dengan hasil ratifikasi UNCLOS 1982 yang memberikan hak dan kewenangan kepada Indonesia untuk memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2,7 juta km2. Wilayah lautan yang luas tersebut menjadikan Indonesia mempunyai kekayaan dan keanekaragaman hayati (biodiversity) terbesar di dunia dengan komponen ekosistem pesisir, meliputi: hutan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun.
Salah satu sumberdaya kelautan yang potensial untuk digarap adalah terumbu karang. Indonesia memiliki sekitar 50.000 km2 ekosistem terumbu karang yang tersebar di seluruh wilayah perairan Nusantara. Potensi lestari sumberdaya perikanan yang terkandung di dalamnya diperkirakan sebesar 80.802 ton/km2/tahun (Dahuri dkk, 1996). Terumbu karang yang masih utuh juga menampilkan pemandangan yang sangat indah. Keindahan tersebut merupakan potensi wisata bahari yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Implementasi dari ratifikasi tersebut adalah diperlukannya pengelolaan terhadap batas maritim yang meliputi Batas Laut dengan negara tetangga dan Batas Laut dengan Laut Bebas. Adapun batas-batas maritim Republik Indonesia dengan negara tetangga, mencakup Batas Laut Wilayah (Territorial Sea), batas perairan ZEE, batas Dasar Laut atau Landas Kontinen. Belum selesainya penentuan batas maritim antara pemerintah Indonesia dengan negara tetangga menjadikan daerah perbatasan rawan konflik. Gejala itu dimanfaatkan Tiongkok untuk menggolkan finishing illegal dengan sembilan garis batas yang tidak diakui Pengadilan Tinggi Arbitrase Internasional serta Vietnam yang terus menerus memasuki wilayah Pengairan Teritorial Indonesia di Laut Natuna.
PERKUATKAN ALKI
Manfaat yang didapatkan Indonesia dari ALKI adalah 1) Indonesia menjadi bagaian penting dari terwujudnya sebuah ‘peradaban’ yang berhubungan dengan lautan. 2) Indonesia menjadi bagian penghubung penting dari Eurasian Blue Belt. 3) Indonesia mengambil peranan sangat besar dalam Global Logistic Support System dan khususnya terkait dengan SLOCS (Sea Lanes Of Vommunications) dan COWOC (Consolidated Ocean Web Of Communication). 4) Wilayah lautan dan ALKI Indonesia menjadi penghubung penting dalam HASA (Highly Accesed Sea Areas) dimana ketiga lautan yaitu India, Southeast dan South Pacific bertemu didalamnya dan 5) Terkait dengan World Shipping yang melintasi ALKI dengan muatan Dry Cargo maupun Liquid Cargo.
Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan ALKI dengan memperkuat armada laut Indonesia, apalagi saat ini China sangat berambisi menguasai Laut China Selatan di Utara dan Barat Natuna dengan "mendampingi" para Nelayan mereka ke menerobos teritorial Indonesia. Natuna adalah wilayah NKRI yang harus dijaga dan merupakan harga mati, dan juga berlaku diseluruh wilayah NKRI.

18 Nov 2015

Informasi Geologi Kelautan : Geologi Kelautan



PENTINGNYA INFORMASI GEOLOGI KELAUTAN UNTUK PEMBANGUNAN PULAU TERPENCIL PERBATASAN
Oleh : M. ANWAR SIREGAR

Sejak dahulu kala, bangsa Indonesia telah dikenal sebagai bangsa bahari, yang artinya tidak lain adalah bangsa lautan, “Nenek moyangku adalah bangsa pelaut”….. “Yalesveva yayamahe”. Bangsa Indonesia harus hidup dengan dan dari laut, kalimat itu diatas kerap terdengar bila kita membicarakan tentang laut dan dikaitkan dengan kekuatan laut, teknologi kelautan ataupun penelitian kelautan, eksplorasi sumber daya alam kelautan, atau yang sekarang lebih aktual membicarakan tentang pembangunan pulau-pulau terpencil perbatasan di lautan dengan negara lain masih jauh tertinggal
Kita tahu, luas wilayah negeri ini dengan jumlah pulau terdiri 17.000 pulau dengan panjang garis pantai mencapai 81.000 kilometer atau 2/3 dari luas wilayah Indonesia hádala merupakan lautan dan juga merupakan sumber kehidupan rakyat hinga sekarang. Atau dengan kata lain kita harus bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki lautan Indonesia sebagai tumpuan masa depan bangsa.
PULAU DIPERBATASAN
Disinilah pentingnya informasi geologi kelautan dalam mengawasi dan mengenal karakteristik perbatasan Indonesia, mengenal batas-batas alamiah dari landas kontinen di Pulau perbatasan agar tidak terjadi tumpang tindih perbatasan seperti yang kita alami dengan kasus Blok Ambalat. Informasi geologi kelautan itu masih banyak belum digunakan dalam pembahasan batas-batas wilayah. Sedikitnya dana penelitian kelautan salah satu faktor yang mendorong Indonesia tertinggal jauh dalam memanfaatkan kelebihan lautnya, terutama dalam eksplorasi dan ekspedisi ilmiah kelautan. Pembuatan peta Oceanic-hidrografi, peta topografi kepulauan, dan peta penentuan batas landas kontinen maritim.
Gambar : Pulau kecil dan terpencil seperti ini banyak terdapat di Perbatasan RI dengan negara tetangga (Foto Dok Penulis)
Ancaman keutuhan dan jati diri kita sebagai bangsa mengalami ancaman serius, diperlukan pengawasan dan penegakan kedaulatan pertahanan dan keamanan terutama dilaut pulau terpencil diperbatasan. Seperti Pulau-pulau di Natuna, Pulau-pulau di ujung utara Sulawesi dan pulau-pulau diperbatasan Papua dan Irian Jaya Barat serta Pulau-pulau di Utara Aceh, Sumatera Utara, Pulau di Utara Kepulauan Maluku dan Pulau di Selatan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Jika perlu pemerintah membuka dan menambah kawasan pelabuhan IHP yang baru, bukan bertumpuh pada daerah/pulau yang besar seperti pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Sekupang (Batam) dan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya). Semuanya pembangunan daerah terpencil perbatasan memerlukan informasi geologi kelautan dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, terutama untuk pengembangan batas-batas teritorial (landas kontine, eksplorasi sumber daya kelautan dan pengembangan pertahanan dan keamanan di lautan), selain ini, memahami karakteristik jalur-jalur daerah bergempa yang ada dilautan sebagai antisipasi korban bencana.
INFORMASI GEOLOGI KELAUTAN
Untuk mengungkapkan tabir rahasia alam yang terpendam didasar laut diperlukan suatu penelitian yang seksama dan harus dibantu dengan peralatan modern dan canggih. Informasi geologi kelautan akan memberikan informasi berupa gambaran tentang topografi dan dasar laut, batas dasar kontinen (kelanjutan alamiah dari dalam dan terluar pulau), penyebaran dan sifat dari sedimen dasar laut, komposisi dan struktur batuan dibawahnya. Sumber-sumber daya alam untuk dieksplorasi laut dan proses-proses geologi yang terjadi selama perkembangannyadi dasar laut, yang akan diteliti seperti jalur-jalur sesar (patahan), gerakan patahan dan area rupture dari hasil gempa tektonik yang pernah berlangsung, gunung-gunung berapi bawah laut, gelombang pasang, gelombang tsunami, pergerusan pantai, dan pembuatan peta-peta batas pulau/landas kontinen dibawah permukaan air laut.
Eksplorasi laut dan penelitian geologi kelautan hanya bisa dilakukan dengan menggunakan peralatan teknik yang lebih rumit dibandingkan penelitian dan pemetaan didaratan, karena kemampuan manusia terbatas dalam melakukan penyelamatan didasar laut. Maka kapal laut penelitian dapat digunakan sebagai sarana yang sangat vital dalam melakukan kajian geologi kelautan tersebut diatas, yang harus dirancang sangat khusus untuk membawa peralatan seismik, graviti magnet, piston core (bor penghisap), didalam kapal sudah tersedia laboratorium yang lengkap. Geologi kelautan dapat juga dibantu oleh beberapa disiplin ilmu lainnya yang berkaitan dengan proses eksplorasi dan ekspedisi (penelitian) laut dalam, misalnya teknologi sistim pemboran, sistim komputerisasi untuk pengolahan data, komputer khusus pembuatan peta-peta, pengideraan jauh berupa foto-foto dan juga menggunakan sistim navigasi satelit (GPS) untuk mengetahui kondisi daerah peneliti dan juga posisi kapal.
      LANDAS KONTINEN
Informasi geologi kelautan untuk pemahaman landas kontinensuatu negara yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya, yang menyambung dari laut dasar teritorial negara pantai melalui kelanjutan alamiah dariwilayah daratannya sampai keujung terluar tepian kontinen, dapat menggunakan metode penelitian pengeboran di laut hingga ke dasar laut akan diketahui batas tepian samudera untuk lautan-lautan marginal, kerak dan palung samudera serta lingkungan purba (paleoenviroment) didaerah landas kontinen dasar laut. Dari data hasil pengeboran akan diketahui ciri batas penentuan kontinen, dapat diketahui melalui struktur batuan sedimen, penyebaran batuan sedimen, sifat dasar batuan sedimen serta batuan dasar laut yang membentuk landas kontinen serta kelanjutan alamiahnya. Salah satu krusial dalam batas penentuan wilayah Indonesia adalah batas landas kontinen yang belum banyak dilakukan penelitian kecuali disekitar Laut Timor denga Australia, sekaligus juga ini salah satu faktor pembeda pandangan Indonesia dan Malaysia dalam melakukan pengukuran batas wilayah perairan teritorial. Tetapi bila dilihat secara keseluruhan perairan Ambalat adalah batas kelanjutan alamiah dari kerak benua/pulau Kalimanta (Kalimantan Timur) terutama sejarah geologi pembentukan pulau-pulau Wallacea yang terletak diperairan timur Indonesia. Peta rekontruksi  Asia Tenggara (Hall, 1995), menunjukkan struktur geologi laut kawasan timur Indonesia terbentu akibat benturan lempeng bumi dan pergerakan lempeng-lempeng kecil Pulau Sunda (Lempeng Asia Tenggara) terletak di barat Indonesia dengan pemisahan Lempeng Benua Eurasia di utara dan Lempeng Indo-Australia yang masuk ke wilayah Indonesia. Pada lempeng Asia Tenggara (Lempeng Sunda) trdapat pulau-pulau kecil seperti pulau Jawa, Sumatera, Malaysia, Vietnam, dan Borneo (Kalimantan, sarawak, Sabah), sedangkan pulau-pulau Sulawesi (Laut Sulawesi), Laut Banda, dan Irian (Samudera Pasifik) berada dan dipisahkan Selat Makassar dan laut Sulawesi hingga Laut Sulu dan Samudera Pasifik termasuk Taiwan. (Bellowood,2000). Telah mengalami evolusi dalam sejarah pembentukannya, yang menyebabkan perbedaan ketinggian (potografi) dibagian timur karena kondisi yang tidak stabil oleh struktur kerak buminya yang dalam proses pengangkatan da penurunan yang begitu cepat karena bumi belum menuju ke titik keseimbangan. Pulau-pulau yang ada dikawasan timur Indonesia bergerak ke barat dalam waktu 135 tahun yang lalu (zaman kapur). Oleh Hasyim Djalal, 2005 menyebutkan perairan Ambalat bagian dari laut Sulawesi dan kontinen alamiah lanjutn dari daratan Kalimantan Timur yang di tujukkan oleh pemisahan lautan dalam antara Blok Ambalat dan Sabah.
DATA GEOFISIKA KELAUTAN
Data dari hasil penelitian geofisika kelautan salah satu cara yang sangat penting dan besar manfaatnya untuk mempelajari gerak-gerak tektonik, penyebaran dan sifay-sifaat batuan, migrasi minyak dan gas bumi di dasar lautan. Dewasa ini, minyak dan gas bumi lebih banyak di temukan dilandas kontinen yang mengelilingi  benua sedalam 200 meter lebih. Pulau-pulau terpencil perbatasan Indonesia secara diskripsi terdapat kandungan 35 miliar barrel minyak, diperlukan pengswasan dan penelitian geofisika kelautan untukb sumber-sumber mineral lainnya dalam rangka pengembangan pembangunan paulau perbatasan dilautan dalam konteks ekonomi nasional. Teknologi penelitian pertambangan kelautan telah berkembang pesat untuk memahami kondisi dan struktur penyebaran bahan galian didasar laut berkat hasil penelitian geologi kelautan dengan metode pengeboran laut dalam (DSDP, Deep Sea drilling Project) dan penelitian geofisika kelautan berupa data seismik, SONAR (Sound Navigation and Ranging), SIR (Subsurface Interface Radar), foto dasar lautan. Dengan metode ini maka kita akan mengetahui dan mempeoleh gambaran mengenai kedalaman laiy, topografi bawah permukaan (dasar laut), eksplorasi minyak dan gas dilepas pantai (laut dangkal), juga dimanfaatkan untuk pencarian gumpalan mineral bijih yang mengandung bermacam-macam unsur logam berat yang langka dan mahal dipasaran dunia, yaitu perak, mangan, kobal, nikel yang banyak tersebar dikawasan timur Indonesia.
Sangat berguna untuk pembangunan ekonomi wilayah perbatasan yang bertumpuh pada kekayaan laut dan pembangunan pelabuhan laut yang menghadap ke negara-negara pasifik dengan perbatasan perairan teritorial Indonesia. Contohnya laut di Pulau Biak dan Laut Cina Selatan di Riau Kepulauan. Laut / Selat Makassar dan Teluk Bone di Sulawesi serta Laut Banda dan Laut Arafuru yang menghadap ke Negara Pasifik.
Dengan adanya data geologi dan geofisika kelautan, diharaakan Indonesia dapat membuat peta topografi dan geologi dengan bantuan satelit navigasi dan sistim informasi dan pemetaan yang dirasakan semakin global saat ini. Teknologi GPS (global positioning system)  sangat cocok untuk penyempurnaan penelitian geologi dan pengembangan pembangunan pulau terpencil terutama untuk pembuatan koordinat geografis titik pangkal kepulauan untuk penentuan batas wilayah. Selama ini digunakan lebih banyak batas ilustratif tanpa ada koordinat.
PEMBANGUNAN PULAU PERBATASAN
Sudah saatnya pembangunan kawasan pusat pertumbuhan baru dan strategis dipulau perbatasan dalam rangka pembangunan ekonomi dan pertahanan dan keamanan, karena dilaut perbatasan ada 92 pulau terluar, salah satu sumber konflik antara Indonesia dengan 10 negara berbatas. Pemerintah Pusat harus memprioritaskan pembangunan di pulau terluar sebagai basis ekonomi kelautan yang meliputi perikanan tangkap, budidaya laut, pariwisata bahari, industri jasa maritim, migas dan dan daerah pertumbuhan baru untuk pembangunan pelabuhan laut (IHP, International Hub Port) di perbatasan ujung Pulau Sulawesi, Pulau Biak. Kepulauan Maluku dan Maluku Utara, Sabang dan Selat Makassar untuk mengurangi beban biaya dan jarak tempuh transportasi dan mencegah ketertinggalan ekonomi, infrastruktur wilayah dan mengendalikan kecemburuan sosial, selama ini terabaikan dibibir pantai pasifik dalam perdagangan dan pelayaran internasional ke Amerika Serikat, Australia dan negara-negara Asia.
Pulau-pulau perbatsan akan mengontrol dan juga penentu keutuhan kedaulatan NKRI apabia berjala secara efektif dan efisien dengan melakukan pembangunan berkelanjutan wilayah dengan pola ekonomi recources kelautan. Karena Pulau tersebut sebagai penentuan kepastian batas laut Indonesia dengan negara tetangga, yaitu sebagai batas teritorial (berhubngan dengan kepastian garis batas laut), batas landas kontinen (berhubungan dengan sumber daya alam hayati didasar laut) dan bats zona ekonomi ekslusif (berhubungan dengan sumber daya perikanan). Dapat juga mencegah pencurian ikan, pencurian kayu, dan harus disesuaikan dengan kemampuan ekosistim lingkungan dan berkelanjutan.
SDM KELAUTAN
Siapa yang mau ke laut? Bila bicara profil tentang laut, yang terlintas didalam benak setiap orang adalah sosok nelayan yang memiliki ciri-ciri miskin, tidak terdidik, terbelakang dan berbagai konotasi negatif lainnya. Diperlukan SDM kelautan yang mau mengelola sumber daya kelautan dalam memberi kontribusi pembangunan nasional. Ironisnya, luas kekayaan laut Indonesia berbanding terbalik SDM kelautan. Bagaimana bisa mengurus atau mengelola sumber-sumber kekayaan laut bila SDM sedikit mau ke laut. Diperlukan kemauan dari Pemuda Indonesia untuk terjun sebagai pelaut, peneliti geologi kelautan, pengusaha jasa kelautan dan bidang kelautan lainnya. Dan membuktikan Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, karena terdapat 50.000 jenis sumber-sumber alam hayati untuk kesejahteraan bangsa dimasa depan.

Diterbitkan Surat Kabar Harian ”ANALISA” Tanggal 17 Mei 2005

Populer

Laut Indonesia darurat sampah

  LAUT INDONESIA DARURAT SAMPAH Oleh M. Anwar Siregar   Laut Indonesia banyak menyediakan banyak hal, bagi manusia terutama makanan ...