Tampilkan postingan dengan label Energi Sumber Daya Mineral. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Energi Sumber Daya Mineral. Tampilkan semua postingan

1 Agu 2024

Investasi Tambang Sumatera Utara

INVESTASI TAMBANG di SUMATERA UTARA 

Oleh M. Anwar Siregar 

Dengan dikeluarkannya UU Panas Bumi 2014 pengganti UU Panas Bumi No 27 tahun 2003, yang memungkinkan dapat menerobos kawasan hutan konservasi, maka industri pertambangan panas bumi harus memperhatikan keberlanjutan kualitas lingkungan di hutan-hutan, potensi panas bumi terdapat 6.157 mw atau 21, 5 persen berada di kawasan hutan konservasi dan 6.391 mw atau 22.33 persen berada dalam wilayah hutan lindung yang menyebar nyaris merata di wilayah Indonesia. 

Bayangkanlah bagaimana hancurnya sistim ekologis lingkungan jika dunia usaha pertambangan di Sumatera Utara tidak berbasis dan bertumpuk pada keberlanjutan lingkungan dan manajemen hijau lingkungan. Menyambut hari pertambangan di bulan September perlunya memperhatikan kondisi ekologi sumber daya dan investasi tambang berbasis hijau untuk mengurangi dampak kerusakan karena hingga saat ini lebih banyak pertambangan illegal yang jelas tidak berbasis hijau yang berkeliaran di Provinsi Sumatera Utara. 

EKOLOGI SUMBER DAYA 

Industri pertambangan di Sumatera Utara harus berbasis ekologi sumber daya,karena industri pertambangan merupakan usaha industri yang bertumpuk pada aspek keberlanjutan sumber daya alam yang ada, maka usaha pertambangan juga bertumpuk pada keberlanjutan aspek ekonomi di sumatera utara, sehingga perlu ada prinsip cadangan dasar yang besar dalam menghadapi persaingan global, berfungsi menggantikan lingkungan sumber daya alam yang telah terpakai dengan sistim pola rehabilitasi lahan lingkungan yang berbasis keberlanjutan lingkungan hidup. 

Keterbatasan sumber daya alam lingkungan di Sumatera Utara, dapat menimbulkan efek yang sangat luas. Untuk itu perlu suatu perencanaan tata guna lahan dalam pemakaian sumber daya alam yang terbatas dengan berbanding lurus dengan pemakaian sumber daya lingkungan dengan sistim reklamasi lalu direhabilitasi dalam jangka waktu tertentu. Agar pengembangan investasi industri pertambangan yang berlokasi di wilayah Sumatera Utara tetap berjalan, harus memperhitungkan keberlanjutan lingkungan pertambangan dengan ekonomi sumber daya alam yang saling terkait, sebab industri pertambangan berbasis ekonomi berkelanjutan sama antar kedua tujuannya, industri pertambangan bertumpuk pada sumber daya alam, juga bertumpuk pada kualitas lingkungan yang juga berbicara faktor ekonomi. 

KONSTRIBUSI 

Jika kita cermati kondisi dunia pertambangan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara banyak usaha jasa pertambangan tidak bertumpuk pada keserasian hubungan dengan lingkungan dan ekonomi masyarakat. Terlihat dengan banyak tindakan protes keberadaan suatu usaha pertambangan yang tidak melibatkan peran masyarakat sekitarnya, sehingga sebagian izin lokasi tidak mendapat dukungan masyarakat. 

Pendekatan yang persuasif yang paling penting, sebuah pengalaman yang seharusnya diutamakan sebelum izin prinsip keluar dari birokrasi pemerintah, memberikan gambaran program-program perusahaan yang berhubungan dengan tiga kondisi yang sangat vital bagi keberlanjutan investasi pertambangan yang berizin di sumatera utara, antara lain : Kualitas lingkungan berkelanjutan, ekonomi infrastruktur lokal, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan semuanya harus ditindak lanjuti sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dan sepakati bersama agar tidak menimbulkan friksi. 

Ketiganya akan memberikan efek gairah bagi ekonomi bukan saja untuk perusahaan tambang tetapi juga bagi Sumatera Utara, menghasilkan produktivitas SDA lingkungan yang berkelanjutan. Maka pihak pertambangan harus memiliki konstribusi positif bagi masyarakat dengan memberikan laporan tentang kegiatan tambang bagi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan, misalnya tentang komitmen pengabdian kelestarian lingkungan melalui manajemen hijau, namun jarang dipublikasikan ke masyarakat di era transparansi. 

Perlunya pembangunan industri pertambangan berbasis ekonomi lingkungan berkelanjutan, karena hal ini jarang dipersiapkan terutama untuk investasi rehabilitasi lahan lingkungan agar dapat memperbaharui bahan tambang tertentu yang mendominasi sebagai sumber PAD, jangan sampai terabaikan, harus memberikan konstribusi kepada masyarakat agar tidak semakin miskin apabila ada bencana,sebab lokasi rata-rata keterdapatan sumber daya geologi pertambangan yang dikategori bahan tambang vital dan bahan tambang strategis umumnya di daerah rawan bencana geologis, terlihat di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah dan sebagian Tapanuli Utara yang diapit zona patahan Renun-Toru, memiliki berbagai potensi sumber daya alam tinggi, 

Bukti penelitian menunjukan, bahwa 95 persen bahan tambang startegis berada di dalam kawasan hutan lindung, dan sebagian hutan konservasi, garis penyebaran sumber daya geologi pertambangan di Indonesia menunjukkan di apit oleh dua jalur kebencanaan yaitu jalur magmatik vulkanik dan jalur tektonik kegempaan, dan pusat utama keterdapatan sumber daya alam berada dalam tiga cekungan yang mengapit pulau-pulau besar di Indonesia,sebagai contoh sumber daya panas bumi dan sebaran bahan tambang emas,kenampakannya sumber daya emas banyak di wilayah Tapanuli bagian selatan yang diapit jalur magmatik. 

INVESTASI PRODUKTIVITAS 

Industri pertambangan dan energi harus memiliki langkah-langkah investasi produktivitas yang berkelanjutan bagi cadangan SDA di lingkungan, melalui langkah program yang terintegrasi untuk peningkatan kualitas lingkungan, ekonomi dan masyarakat. Peningkatan investasi produktivitas dan kapasitas masyarakat terhadap lingkungan, yakni peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan intensif dalam mengelola lingkungan disekitar keterdapatan sumber daya alam, pendampingan dan melakukan praktek dan studi banding pengelolaan reklamasi tambang galian untuk menghasilkan produktivitas ekonomi lingkungan. 

Peningkatan investasi produktivitas infrastruktur lingkungan, langkah ini diperlukan agar upaya peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat tidak terkendala dan selaras dengan kegiatan perusahaan tambang untuk mencapai kemajuan bersama, kerjasama peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan kondisi jalan dan jembatan, pengendalian erosi tebing jalan, pembangunan penampungan sampah dan air bersih untuk menjaga kualitas lingkungan, pembangunan fasilitas sumur bor dan fasilitas sanitasi MCK untuk menjaga kesehatan lingkungan. 

Investasi produktivitas keberlanjutan ekonomi lingkungan SDA, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen kuat bagi pelaku industri besar seperti perusahaan pertambangan yang membutuhkan dana investasi sangat besar, program penting kelestarian lingkungan SDA dengan memprhatikan aspek dampak lingkungan, menjaga kelestarian air dan analisis pembuangan air limbah dan B3 ke lingkungan. 

Harus terus meningkatkan kualitas pemeliharaan peralatan yang efisien agar tidak menjadi barang rongsokan ke lingkungan, yang paling utama dibutuhkan adalah bangunan permanen serta lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) limbah B3, mengingat penggunaan bahan kimia dalam usaha pertambangan sangat dibutuhkan dalam berbagai produksi serta pengolahan, pembuangan sisa air tambang yang banyak mengandung B3 ke lingkungan dengan membentuk bidang kajian analisis dampak lingkungan untuk berperan aktif dalam memenuhi kualitas dan kesehatan lingkungan. 

MANAJEMEN HIJAU 

Ekonomi lingkungan hijau berkelanjutan identik dengan dua hal, yaitu menajemen ekonomi hijau dan lingkungan hijau, ekonomi hijau bertumpuk dan mendorong terbentuknya lingkungan hijau, dengan kata lainnya tidak akan membiarkan kondisi tempat keberadaan SDA mengalami kerusakan, tanggap cepat dengan program hijau. 

Pentingnya melakukan perubahan perilaku dalam usaha pertambangan untuk menjaga kelestarian lingkungan SDA dengan selalu berpihak dan berpijak pada prinsip ekonomi hijau yaitu pengetasan kemiskinan melalui produktivitas SDM, kedua, perusahaan pertambangan harus mampu menjadi contoh untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, transfer ilmu pengetahuan dan memajukan pendidikan lingkungan serta ketiga berpihak kepada masyarakat dengan melibatkan dalam semua mekanisme operasional perusahaan. 

Komitmen ini diperlukan bagi perusahaan pertambangan yang berinvestasi di sumatera utara, mengingat kondisi lingkungan pertambangan rawan bencana geologis dan konflik sosial serta konflik masyarakat dengan perusahaan, dan harus mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal masyarakat sumatera utara yang multi etnik. 

M. Anwar Siregar Enviromental Geologist

4 Nov 2019

Visi Lingkungan Caleg

DICARI CALEG SUMUT, VISI LINGKUNGAN HIJAU
Oleh M. Anwar Siregar
Seperti pemilu sebelumnya, setiap tahap selalu ada kampanye untuk menjual dagangan politik”, janji politik itu sudah banyak dilontarkan sebelum masa kampanye, mereka para calon legislatif itu sudah melakukan promosi terselubung. Padahal KPU (komisi Pemilihan Umum) belum memberikan izindari sini nampak jelas mulai terkuak bagaimana karakter para caleg yang melanggar aturan star awal. Bagaimana para pemilih yang memberikan hak suara itu pasti mengetahui kondisi tersebut, biasanya para caleg ini merupakan gambaran calon legeslatif yang bermental politik busuk, apalagi jika caleg itu tidak dikenal aktivitasnya di masyarakat mendadak dermawan dengan memberikan bantuan penimbunan jalan dengan metode ‘tambal sulam’.
Hasil gambar untuk gambar visi lingkungan
Gambar : hutan merupakan salah satu visi lingkungan yang harus diperjuangkan para celeg dari Sumatera Utara (gambar : BBC.com)
Tugas wakil rakyat adalah menyerap aspirasi rakyat dan mengejatawantakan hal itu dalam keputusan politik melalui kewenangan legislasi (per undang-undangan) budget dan pengawasan. Diperlukan mental kuat dari calon anggota legislatif untuk memahami dan memperkuat tujuh pilar kewenangan yang sangat strategis karena berada pada jalur implementasi dan pengendalian.

21 Jun 2019

Tantangan Presiden, Mitigasi Energi

TANTANGAN PRESIDEN, VISI MITIGASI ENERGI
Oleh : M. Anwar Siregar
Melihat hasil debat pilpres 2019, tentang pembahasan visi dan misi para kandidat presiden, yang tidak secara mendalam membahas permasalahan mitigasi dan merupakan salah satu duri dalam pembangunan, untuk mengamankan aset-aset penting nasional dan dapat menjadi kendala memenuhi “Janji Kampanye:. Para kandidat lebih fokus dalam pencapaian kemajuan pembangunan ekonomi, itu berarti mengeksploitasi sumber-sumber daya pembangunan. Namun dalam soal kemampuan pengamanan aset nasional visi presiden tidak satu pun memasukan unsur pembangunan mitigasi komprehensif, yang seharusnya melihat gambaran tantangan Indonesia ke depan dengan memperhitungkan faktor yang dapat “mengeliminasi” kondisi target ekonomi pembangunan.

20 Jan 2019

Sumut Kaya Energi Lambat Aksi

SUMATERA UTARA KAYA EBT LAMBAT AKSI
Oleh : M. Anwar Siregar

Sumut saat ini sudah harus bangkit dan tidak bergantung pada energi fosil dalam mengatasi berbagai krisis energi listrik, memerlukan pembangunan jaringan listrik tegangan menegah untuk memenuhi kebutuhan energi di desa terpencil dan tidak boleh lambat dalam merealisasi kebutuhan energi agar dapat mengejar ketertinggalan pembangunan dan saat ini sumatera utara sudah terlewati oleh provinsi sumatera selatan dan sebentar lagi provinsi Riau.
LAMBAT ENERGI
Menjawab krisis energi listrik dan gas di Sumut dapat dilihat dari yang telah tersedia berupa potensi energi baru terbarukan, yang dapat memberikan sumbangan kesejahteraan yang lebih baik dari sekarang.

4 Jul 2018

Cerita Ironi Energi BBM


CERITA IRONI ENERGI BBM
Oleh : M. Anwar Siregar
(Medan Bisnis, 24 April 2018)


Sudah kaya energi kenapa masih menghasilkan berbagai kemiskinan dan pembodohan berbagai potensi sumber daya manusia sehingga bangsa ini selalu starnya lambat, tertinggal jauh dari negara tetangga, ada negara tetangga yang baru ”selesai misi perang” mampu melaju kencang ke depan untuk tampil calon macan asia berikutnya.
Sedang negeri ini masih terkotak-kotak para elitenya dalam memburu berbagai proyek yang menghasilkan korupsi, memunculkan cerita yang silih berganti tiada henti dari bencana yang datang berganti dengan korupsi yang menggurtita hingga pelempengan berbagai amanat kekuasaan, meninmbulkan berbagai persoalan baru dan masalah rakyat dari hari ke hari semakin terpinggirkan dan adalah pesoalan energi kita yang belum juga memuaskan untuk memberikan daya saing industri ke depan karena pemadaman sering berulang, menimbulkan darurat listrik

25 Jun 2018

Energi Byar Pett di Sumatera Utara

ENERGI BYAR PETT DI SUMATERA  UTARA
Oleh M. Anwar Siregar
(Medan Bisnis, 18 April 2018)
Aktivitas pemadaman listrik di Kota Medan belakangan ini sangat mengganggu usaha masyarakat serta industri dan juga para pelajar/mahasiswa yang pada minggu-minggu ini menghadapi berbagai ujian kemampuan mereka, menghambat kemajuan daya saing bangsa dalam mengejar ketertinggalan segala bidang.
Yang menjadi pertanyaan kenapa sering berulang pemadaman sampai menimbulkan krisis listrik di berbagai daerah dan yang paling parah di alami Nias hingga darurat listrik? Sampai menimbulkan rasa tidak suka masyarakat dengan berunjuk rasa ke PLN dengan membawa seribu lilin.

2 Mei 2018

Dicari Gubsu dengan Visi Energi Baru Terbarukan

DiCARI GUBSU DENGAN VISIS EBT
Oleh M. Anwar Siregar
(Medan Bisinis, 07 April 2018)

Hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 nanti, masyarakat Sumut akan menetapkan pilihannya untuk menentukkan Gubernur Sumut dalam lima tahun ke depan, ada satu pertanyaan selama ini dan selama masa kampanye, tidak satupun dari para gubernur yang ada menggagas harapan masyarakat lebih tegas dalam pengadaan, penggunaan serta pembangunan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sumut.
Dalam lima tahun ke depan Sumatera Utara lebih membutuhkan pembangunan infrastruktur energi, karena masalah sumber energi saat ini merupakan isu yang sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai alternatif yang sangat dibutuhkan dunia industri agar terus memberikan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

26 Apr 2018

Earth Hour dan krisis Byar Pet PLN

Earth Hour dan Krisis Byar Pet PLN

Oleh: M. Anwar Siregar. 

Krisis energi di Indonesia semakin me­­muncak dengan se­ring terjadinya pe­madaman di beberapa dae­rah menga­lami byar pet dan kadang dapat berlang­sung lebih seminggu seperti yang sempat dialami kota-kota di Nias-Sumatera Utara. Pemerintah ter­pak­sa menutup malu dengan me­ngi­rim­kan suplai energi beberapa genset rak­sasa di berbagai kota di Nias, itu contoh masa lalu, dan di era tahun ini dan tahun depan di­ja­min pasokan energi listrik masih akan ada kelangkaan.
Terjadi lagi pemadaman listrik walau seberapa menit saja, su­dah membuat masyarakat gaduh, PLN ini merupakan respensentif bagi energi listrik di Indonesia, banyak yang tidak beres dalam me­nangani pasokan listrik bagi kebutuh­an listrik industri dan masyarakat se­ring­kali menyebabkan kerugian bagi ke­giatan kalangan industri dan masyara­kat. Mening­kat­nya biaya cost bagi pe­me­liharaan dan perbaikan alat-alat yang rusak akibat pemadaman.

Gambar :  ilustrasi Analisa
Picu Krisis

16 Apr 2018

Enargi Laut Belum Berdaulat

ENERGI LAUT BELUM BERDAULAT
Oleh: M Anwar Siregar
(MEDAN BISNIS,03 April 2018)
Paradigma pembangunan berbasis daratan ini diyakini telah menyebabkan pembangunan ekonomi Aceh kurang efisien dan berdaya saing rendah, sangat kontras dengan negara-negara yang memiliki garis pantai pendek namun memiliki visi pembangunan kemaritiman yang tinggi dan telah menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

Hasil gambar untuk energi belum berdaulat


Gambar : Anjungan Bor Minyak di laut, Sumber minyak yang belum dikuasai rakyat secara berdaulat
Deklarasi Djoenda itu telah membangkitkan semangat maritim, dan mengingatkan juga kepada kita bahwa nenek moyang kita adalah pelaut dan perlu revolusi jalaveva jaya mahe untuk berdaulat atas segala potensi sumber daya kelautan dan terutama diantaranya paling urgen untuk dikuasai negara dan sebagai hayat hidup bagi negara terutama di Aceh adalah potensi energi laut, sangat berlimpah dan kini berada dalam incaran dan kekuasaan asing.

4 Nov 2016

Danau Toba, investasi Terbesar Sumatera Utara

DANAU TOBA, INVESTASI TERBESAR SUMUT
Oleh : M. Anwar Siregar
Moment kebangkitan potensi wisata Danau Toba adalah dengan di masukannya Danau Toba oleh Pemerintah Pusat sebagai investasi mesin devisa di sektor pariwisata, sebagai destinasi/pesona pariwisata unggulan Indonesia serta sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional yaitu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, salah satu usulan yang diinginkan adalah menjadi satu Geopark Bumi ke tiga di Indonesia, dan ini sekali lagi merupakan peluang investasi terbesar bagi Sumatera Utara.
Memanfaatkan momentum era Pemerintahan saat ini, perhatian yang besar dari Presiden Jokowi harus dijadikan sebagai moment tepat untuk membangkitkan potensi pariwisata Sumatera Utara dan khususnya Danau Toba, Presiden telah berulangkali menegaskan hal tersebut dengan mengunjungi langsung ke Danau Toba, termasuk pada Karnaval Kemerdekaan di Danau Toba agar tidak terlalu lama tertidur dan tertinggal dengan daerah wisata lainnya.

12 Jul 2016

Investasi Lingkungan Tambang

KEBERLANJUTAN INVESTASI LINGKUNGAN TAMBANG
Oleh M. Anwar Siregar
Dengan dikeluarkannya UU Panas Bumi 2014 pengganti UU Panas Bumi No 27 tahun 2003, yang memungkinkan dapat menerobos kawasan hutan konservasi, maka industri pertambangan panas bumi harus memperhatikan keberlanjutan kualitas lingkungan di hutan-hutan, potensi panas bumi terdapat 6.157 mw atau 21, 5 persen berada di kawasan hutan konservasi dan 6.391 mw atau 22.33 persen berada dalam wilayah hutan lindung yang menyebar nyaris merata di wilayah Indonesia, Bayangkanlah bagaimana hancurnya sistim ekologis lingkungan jika dunia usaha pertambangan tidak berbasis dan bertumpuk pada keberlanjutan lingkungan dan manajemen hijau lingkungan. Hari pertambangan sebagai bahan introspeksi untuk menekan kerusakan hutan.
BASIS KEBERLANJUTAN
Industri pertambangan harus berbasis ekologi sumber daya, karena industri pertambangan merupakan usaha industri yang bertumpuk pada aspek keberlanjutan sumber daya yang ada, bertumpuk pada aspek sumber daya alam yang ada maka usaha pertambangan juga bertumpuk pada keberlanjutan aspek ekonomi, sehingga perlu ada prinsip cadangan dasar yang besar dalam menghadapi persaingan global, berfungsi menggantikan lingkungan sumber daya alam yang telah terpakai dengan sistim pola rehabilitasi lahan lingkungan yang berbasis keberlanjutan lingkungan hidup.
Keterbatasan sumber daya alam di lingkungan, dapat menimbulkan efek yang sangat luas. Untuk itu perlu suatu perencanaan tata guna lahan dalam pemakaian sumber daya alam yang terbatas dengan berbanding lurus dengan pemakaian sumber daya lingkungan dengan sistim reklamasi lalu direhabilitasi dalam jangka waktu tertentu.
Agar pengembangan investasi industri pertambangan tetap berjalan, maka keberlanjutan lingkungan pertambangan dengan ekonomi sumber daya alam saling terkait, sebab industri pertambangan berbasis ekonomi berkelanjutan sama antar kedua tujuannya, industri pertambangan bertumpuk pada sumber daya alam, juga bertumpuk pada kualitas lingkungan yang juga berbicara faktor ekonomi.
Gambar 1 : Investasi Pertambangan yang membutuhkan keberlanjutan sumber daya lingkungan
(Dokumen Foto Penulis)
BASIS EKONOMI PAD
Jika kita cermati kondisi dunia pertambangan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara banyak usaha jasa pertambangan tidak bertumpuk pada keserasian hubungan dengan lingkungan dan ekonomi masyarakat serta lebih ”dekat” dengan birokrasi pemerintah. Terlihat dengan banyak tindakan protes keberadaan suatu usaha pertambangan yang tidak melibatkan peran masyarakat sekitarnya, sehingga sebagian izin lokasi (setelah mengetahui keterdapatan sumber daya geologi yang melimpah) tidak mendapat dukungan masyarakat. Pendekatan yang persuasif yang paling penting, sebuah pengalaman yang seharusnya diutamakan sebelum izin prinsip keluar dari birokrasi pemerintah, memberikan gambaran program-program perusahaan yang berhubungan dengan tiga kondisi yang sangat vital, antara lain : Kualitas lingkungan berkelanjutan, ekonomi infrastruktur lokal, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan semuanya harus ditindak lanjuti sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dan sepakati bersama agar tidak menimbulkan friksi.
Ketiganya akan memberikan efek gairah bagi ekonomi bukan saja untuk perusahaan tambang tetapi juga bagi Indonesia, menghasilkan produktivitas SDA lingkungan yang berkelanjutan. Maka pihak pertambangan harus memiliki konstribusi positif bagi masyarakat dengan memberikan laporan tentang kegiatan tambang bagi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan, misalnya tentang komitmen pengabdian kelestarian lingkungan melalui manajemen hijau.
Jadi, perlunya pembangunan industri pertambangan berbasis ekonomi lingkungan berkelanjutan karena hal ini jarang dipersiapkan terutama untuk investasi rehabilitasi lahan lingkungan agar dapat memperbaharui bahan tambang tertentu yang mendominasi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, jangan sampai terabaikan, apalagi rata-rata lokasi keterdapatan sumber daya geologi pertambangan yang dikategori bahan tambang vital dan bahan tambang strategis umumnya di daerah rawan bencana geologis.
Bukti penelitian menunjukan, bahwa 95 persen bahan tambang startegis berada di dalam kawasan hutan lindung, dan sebagian hutan konservasi, garis penyebaran sumber daya geologi pertambangan di Indonesia menunjukkan di apit oleh dua jalur kebencanaan yaitu jalur magmatik vulkanik dan jalur tektonik kegempaan, dan pusat utama keterdapatan sumber daya alam berada dalam tiga cekungan yang mengapit pulau-pulau besar di Indonesia, sebagai contoh sumber daya panas bumi.

 Gambar 2-3 : Kebutuhan bahan tambang umumnya terdapat di kawasan hutan, perlu penataan lingkungan
untuk mencegah kerusakan lingkungan (Dokumen Foto Penulis)
INVESTASI PRODUKTIVITAS
Industri pertambangan dan energi harus memiliki langkah-langkah investasi produktivitas yang berkelanjutan bagi cadangan SDA di lingkungan, melalui langkah program yang terintegrasi untuk peningkatan kualitas lingkungan, ekonomi dan masyarakat.
Peningkatan investasi produktivitas dan kapasitas masyarakat terhadap lingkungan, yakni peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan intensif dalam mengelola lingkungan disekitar keterdapatan sumber daya alam, pendampingan dan melakukan praktek dan studi banding pengelolaan reklamasi tambang galian untuk menghasilkan produktivitas ekonomi lingkungan.
Peningkatan investasi produktivitas infrastruktur lingkungan, langkah ini diperlukan agar upaya peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat tidak terkendala dan selaras dengan kegiatan perusahaan pertambangan untuk mencapai kemajuan bersama, kerjasama peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan kondisi jalan dan jembatan, pengendalian erosi tebing jalan, pembangunan penampungan sampah dan air bersih untuk menjaga kualitas lingkungan, pembangunan fasilitas sumur bor dan fasilitas  sanitasi MCK untuk menjaga kesehatan lingkungan.
Gambar 4 : Investasi produktivitas perlu upaya keberlanjutan ekonomi berbasis hijau 
(Dokumen foto Penulis)
 Investasi produktivitas keberlanjutan ekonomi lingkungan SDA, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen kuat bagi pelaku industri besar seperti perusahaan pertambangan yang membutuhkan dana investasi sangat besar, program penting kelestarian lingkungan SDA dengan memprhatikan aspek dampak lingkungan, menjaga kelestarian air dan analisis pembuangan air limbah dan B3 ke lingkungan. Harus terus meningkatkan kualitas pemeliharaan peralatan yang efisien agar tidak menjadi barang rongsokan ke lingkungan, yang paling utama dibutuhkan adalah bangunan permanen serta lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) limbah B3, mengingat penggunaan bahan kimia dalam usaha pertambangan sangat dibutuhkan dalam berbagai produksi serta pengolahan, pembuangan sisa air tambang yang banyak mengandung B3 ke lingkungan dengan membentuk bidang kajian analisis dampak lingkungan untuk berperan aktif dalam memenuhi kualitas dan kesehatan lingkungan.
MANAJEMEN HIJAU
Ekonomi lingkungan hijau berkelanjutan identik dengan dua hal, yaitu menajemen ekonomi hijau dan lingkungan hijau, ekonomi hijau bertumpuk dan mendorong terbentuknya lingkungan hijau, dengan kata lainnya tidak akan membiarkan kondisi tempat keberadaan SDA mengalami kerusakan, tanggap cepat dengan program hijau.
Pentingnya melakukan perubahan perilaku dalam usaha pertambangan untuk menjaga kelestarian lingkungan SDA dengan selalu berpihak dan berpijak pada prinsip ekonomi hijau yaitu pengetasan kemiskinan melalui produktivitas SDM, kedua, perusahaan pertambangan harus mampu menjadi contoh untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, transfer ilmu pengetahuan dan memajukan pendidikan lingkungan serta ketiga berpihak kepada masyarakat dengan melibatkan dalam semua mekanisme operasional perusahaan. Komitmen ini diperlukan, mengingat kondisi lingkungan pertambangan rawan bencana geologis dan konflik sosial serta konflik masyarakat dengan perusahaan, dan harus mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal.
M. Anwar Siregar
Enviromental Geologist, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer
Boleh Copas, tetapi tulis sumbernya penulisannya

9 Feb 2016

Ancaman Desintegrasi Migas



MINYAK DAN GAS BUMI, SUMBER DEVISA DAN DESINTEGRASI BANGSA
Oleh : M. ANWAR SIREGAR

Dua persoalan penting yang sedang dihadapi oleh bangsa dalam abad millenium ke tiga ini, yang didapkan pada pengembangan pembangunan yang berkelanjutan dan juga dihadapkan pada pokok-pokok pembangunan itu sendiri.
Dua persoalan ini yaitu berhubungan dengan era globalisasi yang semakin transparansi di abad 21, dimana perubahan kehidupan hidup ini terus berkembang cepat tanpa kita sadari, telah terus mengalami eskalasi yang luar biasa.Dalam era ini, batas-batas negara tidak relevan lagi, yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dikuasai bangsa Indonesia untuk berjuang menjaga jati diri bangsa dengan bangsa-bangsa yang ada dimuka bumi ini.
Pada saat yang sama bangsa ini mengalami persoalan yang kedua yaitu akibat terjadinya crisis multidimensi yang diawali dengan terjadinya krisis ekonomi dan moneter yang terpuruk akibat terjadinya korupsi disegala bidang selama masa pemerintahan orde baru (orba) marajalela.
Keberadaan hukum di Indonesia, walau negara ini termasuk negara hukum Namur dalam pelaksaaan tidak sesuai dengan harapan, karena keberadaan hukum dan keadilan sangay kerdil krediilitasnya di mata rakyat seperti terjadi mafia keadilan, suap hakim dan ancaman serta cambur tangannya pemerintah dalam pemutusan dan penuntutan hukum sehingga tidak bersifat independen. Diambah hiruk pikuknya persoalan politik yan cari muka dan asal omong dan tidak mudah dipertanggung jawabkan, seharusnya sebagai seorang terpelajar dan memiliki wawasan yang luas bisa memberi solusi yan baik, malah kebalikan untuk kepentingan partai yang lebih dominan daripada kemaslahatan rakyat dari hari ke hari tidak dimengerti oleh rakyat dan juga semakin banyaknya rakya miskin dan pengangguran serta pada akhirnya menjurus pada tindakan anarkis. Penyebabnya,tidak adanya perhatian para elite politik dalam negeri yang selalu beradu mulut, salig tuding dan curiga mulai berlebihan.

KESOMBONGAN PUSAT

Keinginan beberapa daerah dalam mengelola SDA nya banak ditanggapidingin oleh Pemerintah Pusat,karena Pusat beranggapan daerah masih belum sanggup dan memiliki kemampuan yang terbatas adalah sebenarnya tidak benar, karena Pusat sebenarnya sangat kuat, karena menyangkut pembagian jatah “kue” yang didapat dari daerah.
Dalam membuat kebijakan dan peraturan untuk pengelolaan SDA di daerah, Pemerintah jarang bersikap adil dalam menetapka hak-hak terhadap daerah. Beberapa peraturanyang dikeluarkan tidakmengakomodasi keinginan-keinginan rakyat yang ada di daerah. Contohnya Rancangan Peraturan Perundangan (RPP). Dimana peraturan yang sebelumnya adala wewenang Pusat selama pemerintah otoriter orde baru di bawah mantan Presiden Soeharto ini. Didalam RPP ini, banyak perturan yang Belem terakomodasi bagi rakyat, misalnya Propinsi Riau. Dimanahak untuk pengelolaan SDAnya masih tarik ulur yang panjang, apalagi ketika peraturan itu dibuat banyak daerah tidak diajak berdikusi tentang keiginan daerah, didalam peraturan RPP sebagai tindak lanjut dari UU No.22/1999 tentang Pemerintah daerah, dialam RPP ini banyak titipan pusat, Negosiasi seharusnya diadakan, nyatanya tiak. Jadi bagaimana mengakomodasi keinginan daerah kalau pusat melakukan semuanya untuk RPP ini, bila ini (akomodasi keinginan daerah) dilakkan dengan baik maka otomatis mereka akan tahu seberapa besar kemampuan daerah dalam mengelola kekayaan SDA, bukan asal tunjuk.
Dari hal ini saja, Pemerintah sudah memberikan gejala-gejala perpecahan dengan banyaknya peraturan yang tidak becus, karena kemampuan tiap-tiap daerah bereda tapi pusat seperti tidak mau tahu dan tarik ulur soal kepentingan otonomi. Akibat yang ditimbulkan banyak daerah-darah yang kaya SDA selama ini diperlakukan tidak adil dan diperas kekayaannya sampai jumlah APBDnya sangay kecil bila digunakanunuk melaksanakan pembangunan daerah jadi beraksi sangat keras. Daerah-daerah ini umumnya memiliki SDA dibidang minyak dan gas bumi deserta bahan galian strategis dan vital lainya menuntut diberikan lebih dari setengah hak kekayaan sumber devisa yang telah dihasilkan oleh hasil bumi dari Propinsinya, misalnya Riau, Aceh,Papua, dan Kalimantan Timar, keempat daerah ini menghasilkan lebih 75% sumber devisa bagi negara dan daerah ini juga “ memberi makan” daerah-daerah yang sangay miskin, tetapi perlakuan Pemerintah Psat terhadap mereka sungguh tak adil. Jadi jangan kaget, bila keempat daerah ini mengancam keluar dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) bila hak pengelolaan SDA mereka tidak diberikan lebih.mereka akan melakukan tindakan anarkis seperti yang sudah terjadi di bmi rencong. Melihat hal ini, memang sudah sewajarnyamerekaberhak dan sepantasnya mendapat sumbangan devisa lebih besar yaitu 75%. Tapi sayang sekali, Pusat sepeti mengulur waktu dengan berbagai alasan bahwa daerah Belem Sian, padahal pusat itu sendiri tidak melakukan negosiasi secara langsung dan bagaimana mengerti secara langsung keinginan daerah,hasilnya liarla RPP yang dibuat Pemerintah yang banyak kekurangannya dan kepentingannya.

PEMICU DESINTEGRASI BANGSA

Seperti sudah disebutkan diatas, bahwa persoalan yang dihadapi bangsa kita adalah krisis yang multidimensi seperti ekonomi, hutang yang banyak, politik yang tidak pasti,dan tingkah laku peegang kekuasaan yang arogan an keamanan yang tidak pasti, unjuk rasa seharusnya tertib dan sopan tanpa tindakan kekerasan berubah menjadi anarkis, merusak, malahkadang memperkosa da membunuh, disertai oleh seorang provokator yang sangay lihai. Dimana hal ini, tidak pernah terjadi ketika orde baru kecuali Anda sayang sama nyawa  yang semata wayang dan jangan melawan pemeritah yang sangay otoriter ini di bawah pasukan Jenderal Soeharto yang sangay alergi yang nama unjuk rasa.
Pemicu desintegrasi bangsa di mulai dengan dibungkamnya kran demokrasi oleh penguasa orba, kemudian dilanjutkan dengan kasus-kasus korupsi yang maha luar biasa (satu pemegang kekuasaan saja, sanggup, menilep uang rakyat lebh 300 milyar rupiah), uang sebanyak ini sebenarnya bisa membangundaerah yang tertinggal, apalagi 300 milyar ini ada daerah yang memiliki APBDnya Cuma 13 milyar rupiah di era krisis moneter sekarang ini.
Si koruptor pasti tertawa seperti setan, bila membaca catatan ini, padahal daerah ini termasuk Kabupaten yang kaya raya SDAnya, tetapi karena sumber devisa ini banyak “lari”ke pusat, imbasnya mereka dapat cuma-cuma alias sisa saja dengan alasan Pusat yang mengatur pembagian “kue-kue” enak ini. Sialnya, daerah ini termasuk ke dalam Propinsi yang berteriak ingin merdeka karena perlakuan yang tidak adil yaitu Riau, oleh pemerintah pusat hanya memberikan sumbangan devisa yang diberikan Riau sebesar 59.146 triliun menjadi 1,5 triliun dan ini masih dibagi lagi untuk daerah yang ada di Propinsi Riau. Maka anda jangan kaget ketika DPRD mereka melakukan perbandingan studi pencarian dan penggalian sumber PAD (pendapat asli daerah) ke Jawa terutama di Yogyakarta, sempat jadi bahan tertawaan oleh rekan mereka. Padahal yang di tujupun bila tiba saatnya otonomi akan merasakan kemiskinan yang dirasakan Riau, kenapa? Karena menurut data-data geologi, daerah ini termasuk miskin SDA dan lebih banyak mengandalkan pariwisata sebagai salah satu sumber pembangunannya dan juga Riau, deserta “rekan-rekannya” tiak perlu lagi jadi sapi perahan untuk memberi makan daerah-daerah selama ini menikmati isi tubuh molek dari perut bumi Riau secara rakus-rakusnya.
Kemiskinan adalah musuh semua negara di dunia ini, ini tegas dan banyak dinyatakan oleh Pemerintah yang berniat menghapuska kemiskinan. Sebab, secara politis akan memunculkan benih-benih radikal, seperti komunis, individu-individu yang terpinggirkan scara dtruktural revolusioner yang menyebabkan mereka miskin da berperilaku radikal bahkan cenderung revolusioner.
Hal ini dapat mengundang kecemburuan daerah yang kaya seperti Provinsi Riau, Aceh, Papua, dan KalTim, dimana harta kekayaan alam yang berupa devisa negara lari lebih banyak ke Pusat. Ini mengakibatkan terbentuknya kemiskinan dan pemberontakan terhadap Pemerintah Pusat, oleh pusat disebutnya golongan separatisme.
Apa salahnya mereka protes keras, untuk minta keadilan dan mengelola sumber daya alam mereka, bukankah kami bagia dari negara ini? Devisa itu harus diberikan tujuh puluh lima persen harus masuk ke kas APBD mereka-mereka yang diperas ini, tetapi setidak-tidaknya pemerintah harus adil dalam mengakomodasi dan pembagian pendapatan hasil SDA terutama dibidang MIGAS.
Contohnya Riau, semua sudah tahu bahwa Propinsi ini kayatetapi rakatnya sangay banyak miskin, jumlah yang tercatat adalah lebih 42,25%. Pada hal Riau, memberikan kontribusi untuk devisa untuk negara dari hasil Minyak dan Gas Bumi sebesar 59.145 triliun. Tetapi berapa mereka (Riau dan daerah lanilla) dapat dari hasil tersebut? Cuma 1,5 triliun, selebihnya ke pusat dengan alasan menurut saya tidak adil dan tidak masuk akal untuk dibagi-bagi pada propinsi lain yang masih miskin, setahu saya,sember daya alam (mineral, SDA/SDM) di tiap Propinsi memiliki potensi kekayaan  alam masing-masing (tak perlu yang terbesar diantara yang “ter” besar, yang penting memberi kontribusi pembangunan dan kesejahteraan rakyat). Tetapi nyata sekali, Riau, Aceh, Papua (Irian Jaya) dan Kalimantan Timur masih sangat miskin (tragis memang,dan berakibat pada aspek SDM yang akan di hasilkan).
Hasil kekayaan alam dari empat Propinsi ini belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh rakyatnya. Aceh yang kini bergejolak disebabkan sewenang-wenang dengan pelanggaran HAMyan berlebihan, dimana kita akan melihat pengungsian penduduk (yang menyebabkan Indonesia sebagai negara terbesar jumlah yang mengungsididalam negara sendiri), akibat teror dengan alasan aweeping (penyisiran, pencarian anggota GPK ataupun GAM), atau kontak sensata entah itu dari GAM, TNI, atau sipil bersenjata. Apalagi rakyat Aceh traumatik terhadap Pasca DOM yang berlangsung 10 tahun ditambah lagi tidakan-tindakan anarkisentah siapa yang melakukannya, hanya karena Aceh menginginkan keadilan dan penegakan Syariat Islam di bumi tanah rencong, tetapi pihak pusat, “buta dan tuli”.
Papua juga ikut bergejolak disebabkan SDA mereka dapat tidak jauh beda dengan Riau dan Aceh. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi disana, banyak melanggar tanah-tanah adat yang ada di Papua. Selain itu, terjadi pelanggaran HAM berat dan pengrusakan hutan yang berdampak pada lingkungan hidup bagi suku-suku yang masíh hidup di daerah terpencil, selain kesempatan mereka terbatas dalam menikmati hasil kekayaan bumi Propinsinya karena ulah para pemegang kekuasaan dan kesombongan para elite politik yang tidak mau tahu kondisi hidup rakyatnya.
Kemiskinan, kebodohan, kekecewaan dalam pembagian hasil devisa SDA terutama MIGAS adalah salah satu pemicu desintegrasi bangsa. Misalnya lagi,Riau, ketika Gus Dur datang ke Propinsi RIAU berjanji akan memberikan pengelolaan CPP (Coastal Plans Pekan Baru) yang masa habisnya tanggal 31 Agustus 2001, ternyata berubah pikiran. Rayat Riau memang akan melakukan tindakan seperatis bila pemerintah masíh juga terus berbohong, kenapa? Tentu saja apa gunanya bergabung ke NKRI bila kepercayaan dalam mengelola CPP dari Caltex Pasifik Indonesia (CPI) ini diambil Pemda Riau di urus sendiri oleh rakyat. Apa lagi Riau sudah cukup banyak memberi makan propinsi lain, jadi sudah saatnya mereka menikmati hasil bumi untuk kemakmuran rakyat setelah tertinggal jauh oleh mereka yang hidup makmur dari hasil perut bumi Riau.

Gambar : Sumber Daya Migas dan politik di obok-obok negara asing
(Sumber gambar : jakarta45.wordpress.com)

Apa susahnya sih untukdiberi wewenang mengurus SDA masing-masing propinsi padahal pemerintah melalui badan usa yang terrenal saja tak becus mengurus kekayaan alam dan menghasilkan sumber daya penyamun dan korupsi yang bertriliun banyaknya pada preusan seperti PERTAMINA. Bagaimana ini Mr Abdurrahman “Gus Dur” Wahid?
Terutama untuk Riau (dan juga KalTim), yang tidak mendapatkan otonomi khusus seperti yang di dapat Aceh dan Papua.  
Penyebabnya, semua desintegrasi ini yang terjadi adalah perimbangan kue-kue pembangunan, banyaknya daerah kabupaten ingin menjadi propinsi sendiri tak lain tidak adanya perhatian karena kue pembangunan sedikit didapat (bukan perhatian dari pemeritah propinsi) tetapi melaikan tebatasnya dana anggaran pendapatan dan pembangunan daerah yang diberikan Pusat kepada Propinsi. Sedangkan Propinsi itu sendiri masíh kerja keras bagaimana memanfaatkan jatah yang diberikan untuk selanjutmya dibagi-bagi lagi kue yang sedikit itu ke daerah yang ingin menjadi Propinsi seperti yang kita lihat atau baca di surat kabar berbagai daerah misalnya Gorontalo (Sulawesi Utara), Kepulauan Riau , Kepri (Riau). Bagaimanadengan Tapanuli yang sempat ada “gaungnya”? bagaimana pemerintah SUMUT ada perhatian? Kalau tidak, Medan, sebagai kota metropolitan tidak ada apa-apanya alias kelebihannya karena perkembangan kota yang dimiliki Medan juga dimiliki beberapa kota yang ada di Tapanuli seperti arah pusat pelabuhan laut, dimana umumnya negara didunia selalu menghadap ke arah lautaan selain juga berkonsentrasi pada daerah yang bergelombang miring landai tapi diusahakan sejauh daerah jalur gempa bumi. Selain itu, juga memiliki potensi sumber daya mineral atau sumber daya alam banyak tertanam di dalam perut bumi Tapanuli seperti yang dimiliki Riau, karena saya tahu itu, dan ahli-ahli geologi juga sudah tahu itu, dan SDMnya juga jangan dianggap remeh dan lebih baik dibandingkan propinsi-propinsi yang ingin berdiri sendiri.
Segitu saja tulisan ini, sebenarnya masíh banyak mau saya tulis, kebetulan tulisan ini ditulis ketika melakukan suvey untuk penelitian SDA dan kontruksi sipil untuk proyek yang akan dimanfaatkan sebagai bahan (pertimbangan) potensi devisa ketika otonomi akan diberlakukan, justrunya di lakukan di Propinsi yang lagi “berteriak-teriak” kepada pusat agar keadilan diberikan kepada mereka.

Sudah di Publikasi oleh Surat Kabar Harian “ANALISA” Tanggal 17-18 Januari 2001

28 Jan 2016

Republik Ironi BBM

21 Sep 2015

Batu Mulia Sebagai PAD dalam Menjaga Lingkungan

Batu Mulia Sebagai PAD dalam Menjaga Lingkungan

Oleh: M. Anwar Siregar
Deman batu akik atau juga batu mulia harus menjadi pusat perhatian bagi perencana ekonomi pembangunan daerah untuk menjadikan hal ini sebagai peringatan, bahwa sumber-sumber PAD masih banyak untuk kesejahteraan rakyat, harus disingkapi sebagai renungan untuk memahami bahwa batu mulia walau masuk kategori bahan tambang golongan C namun dapat memberikan sumbangan pembangunan sangat besar. Sebab, batuan ini seringkali diseludupkan sejak tahun 1970-an hingga merugikan masyarakat dan Indonesia secara umum, karena batuan itu dapat memberikan sumbangan devisa dan kesejahteraan yang cukup besar.
Hal ini penting, mengingat Indonesia termasuk Negara penghasil berbagai jenis sumber-sumber batuan mulia, yang berkualitas tinggi dengan tingkat kekerasan atau keawetan batuan mencapai nilai rata-rata 6 dan 7-9 skala mohs, jenis batuan yang banyak diperdagangkan di Indonesia dan banyak peminatnya.
(Analisa/said harahap) WARNA WARNI BATU CINCIN: Sejumlah pengunjung memilih berbagai jenis batu cincin dari mulai Delim Siam,Ruby,Carnelian hingga King Safir dipajang kolektor sekaligus pedagang di kawasan Kantor Pos Medan, Adi Salah seorang pedagang menjelaskan setiap hari para kolektor dari berbagai daerah bahkan negara tetangga seperti, pengusaha, pejabat pemerintahan hingga anggota dewan selalu datang  untuk hunting sekaligus saling tukar informasi seputar kualitas batu permata.

Menjaga Lingkungan
Namun disayangkan belum menjadi pusat perhatian beberapa daerah untuk menjadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda). Yang selama ini adalah umumnya Perda bahan galian golongan C untuk bahan bangunan dan jalan.
Hanya beberapa daerah saja memiliki aturan lintas perdagangan batu mulia karena hal ini berhubungan dengan kondisi dinamika lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan batu mulia di daerah kaki pegunungan dan sungai-sungai, memerlukan suatu pengawasan ketat agar tidak terjadi kerusakan dan bencana lingkungan seperti umumnya penambangan golongan galian C seperti sirtu, batu kerikil sungai ataupun penambangan batu bara, banyak dilakukan masyarakat disisi tebing bukit yang berbahaya.
Jika disingkapi dengan aturan yang ketat dipastikan akan memberikan dampak yang besar karena banyak efek yang akan mengikutinya dan jika tidak, yang paling mengalami banyak kerugian yang telak adalah masyarakat itu sendiri selain pemerintah serta lingkungan.
Mengapa Jadi PAD?
Indonesia kaya akan pergerakan geologi tektonik lempeng dari sejak terbentuknya hingga ke era global sekarang, yang menyebabkan gempa dan gunung api silih berganti hadir, sehingga wilayah Indonesia dihuni 128 gunungapi dan sisa gunung api tidak aktif dari 400 gunung api di Indonesia atau sekitar 13 persen wilayah kepulauan Indonesia terdapat gunungapi, dan umumnya sumber utama keterdapatan batu mulia adalah dengan adanya gejala vulkanisme, termasuk di gunung-gunung api yang aktif sekarang dan melalui proses waktu, muntahan letusan gunungapi yang tertransportasi oleh air dan angin akan mengubah kondisi mineralisasi batuan akibat metamorfosis menjadi batu yang berkilau.
Dari gambaran ini, maka kita pastikan hampir semua provinsi terdapat sebaran batuan dari berbagai jenis yang menyusun bentang alam daerah dan setiap jenis batuan memiliki unsur-unsur mineral yang bermacam-macam dengan derajad kilauan yang berbeda, sebagai contoh batuan beku yang terbentuk dibawah tanah seperti granit akan memerlukan waktu yang lama untuk menjadi padat dan membentuk kristal. Kristal dalam suatu batu mulia sangat penting untuk menunjukan kualitas tiga sifat utama batu mulia yaitu daya tahan, kelangkahan dan keindahan.
Dengan adanya deman batuan mulia, akik atau apapun namanya, pemerintah daerah wajib memperhatikan kondisi daerahnya terutama pusat keterdapatan batu mulia, pengawasan diperlukan, mengingat harga batuan ini bisa mencapai ratusan juta walau dalam bongkahan yang masih mentah lalu diseludupkan antar lintas propinsi atau pun juga ke lauar negeri tanpa nilai tambah bagi pajak sebagai PAD daerah dan sudah lama berlangsung sejak tahun 1970-an. Potensi penambangannya saja dapat mencapai milyaran rupiah, dan diperdagangkan oleh masyarakat kolektor dapat mencapai ratusan juta. Dari situ saja kita lihat berapa nilai PAD yang didapat tiap daerah jika diolah dengan baik.
Penting sekali, karena penulis sudah melihat sendiri bagaimana batuan itu dibawa tanpa ada dokumen yang mengikat, karena jumlah batuan itu bukan dalam satuan bongkahan yang penulis lihat ketika melakukan pemetaan pertambangan dan daerah rawan bencana tetapi dalam jumlah berton-ton beratnya lalu dimuat dalam truk besar tertutup. Ini banyak terjadi didaerah yang kaya sumber bahan tambang batu mulia seperti yang terdapat di kawasan sungai-sungai yang membelah kawasan Taman Leuser di Aceh dan Bukit Barisan.
Kerajinan batu mulia dapat memberikan sumber PAD bagi daerah yang kaya akan sebaran batu mulia di Indonesia sudah dimulai pertama kalinya di Sukabumi di Jawa Barat pada tahun 1920. Kerajinan batu mulia dalam bentuk cincin dan kalung dapat menyerap tenaga kerja mencapai rata-rata 50 orang, hasil pemasaran batu mulia Indonesia kini menembus pasaran internasional, antara lain Malaysia, Singapura, Mekah, Taiwan dan Eropa.
Hasil penambangan untuk kebutuhan kerajinan batu mulia kadang mencapai 10 ton per bulan, lalu diasah dalam ratusan butir batu mulia, di prosesnya melalui teknologi dapat menghasilkan sumber pendapatan mencapai ratusan juta per bulan, namun untuk pendapatan masuk ke kas bendahara daerah sebegai sumber pajak pembangunan sangat sedikit.
Pemerintah daerah yang kaya potensi sumber batu mulia sebaiknya membuat peraturan ketat. Hal ini sejalan dengan peraturan keputusan menteri perdagangan yang melarang ekspor dan eksploitasi habis batu mulia dalam bentuk mentah dan harus disosialisasikan lebih ketat lagi, mengingatkan Kepmen tersebut tidak terlalu bergaung di daerah dan masih ditemukan seludupan batu mulia dalam jumlah berton-ton. Kasus ini banyak ditemukan di Aceh, Kalimantan dan Maluku sehingga merusak lingkungan karena tidak mengenal sistim rehabilitasi lahan penambangan seperti umumnya penambangan rakyat.
Khususnya eksploitasi di Kepulauan Maluku dan beberapa daerah di Kalimantan, kini mengalami eksploitasi hampir habis, dengan dibuktikan begitu langkanya jenis batuan tertentu seperti batu bacan yang memiliki warna-warna pelangi. Ketidakadaan Perda dan pengawasan ketat dan statisnya pemasukan PAD daerah merupakan gambaran ketidakberesan dalam pengelolaan sumber-sumber daya mineral di daerah.
Sebaran Batu Mulia
Potensi batu mulia Indonesia terus bertambah dengan adanya temuan-temuan di berbagai pelosok. Temuan ini harus disikapi karena bisa juga terdapat unsur ikutan bahan tambang lain yang terkandung melekat bersama terbentuknya batuan. Misalnya batu satam yang banyak terdapat dilokasi tambang timah, atau juga emas terdapat beberapa jenis batu mulia lain. Jadi Perda PAD untuk batu mulia perlu dibuat untuk kesejahteraan pembangunan, efeknya ada lapangan kerja yang luas bagi masyarakat dan terkendalinya kerusakan lingkungan.
Sebaran batu mulia di Indonesia yang masih menghasilkan sumber bagi perajin batu permata dan ekspor ke luar negeri, antara lain  Aceh berupa giok, nefrit, fluorit, aventurin, kuarsa merah jambu, serpertin, kristal kuarsa dan idokras. Sumatera Utara terdiri onixs, kalsedon coklat, akik merah, jasper hijau, kuarsa putih, Sumatera Barat, terdiri batu batu kecubung ungu, garnet, serpertin, idokras, Riau terdiri dari intan dan Jambi terdiri koral, tersilisifikasi, fosil kayu.
Sumatera Selatan terdiri kalsedon biru, kecubung, aleksandrit dan fosil kayu. Lampung, beragam jenis akik, amber, Banten terdiri opal, geode, akik, fosil kayu, Jawa Barat (Krisokola, Krisopras, opal biru, kalsedon ungu, batu pancawarna, batu sabun. Jawa Tengah terdiri dari giok jawa, heliotrop, tektit, Jawa Timur, karnelian, kalsedon, geode, Sulawesi Tenggara terdiri dari Krisopras, opal hijau, Sulawesi Tengah terdiri dari serpertin, jasper, Maluku Utara terdiri krisokola kuarsa, jasper, kalsedon, karnelian, Kalimantan Selatan terdiri dari intan, prehnit, ronit akik, tektit, Kalimantan Tengah terdiri kecubung ungu, kuarsa asap, sitrin kristal kuarsa.
Sebaran batu mulia tersebut diatas merupakan sumber utama yang ada di daerah tersebut, belum lagi jenis batuan dalam skala lebih kecil dari sumber utama, dan perlunya daerah melakukan pengawasan ketat dalam eksplorasi batu mulia.
Batu mulia dapat memberikan sumber pembangunan ekonomi bagi masyarakat, ada kerajinan, ada pemasok dan ada pembeli dalam jumlah 1 juta masyarakat peminat dari 240 juta penduduk Indonesia dan sangat besar bagi keuntungan pembangunan daerah di Indonesia.
(Penulis adalah Enviromental Geologist, pemerhati masalah tata ruang lingkungan dan energi geosfer)

 

Populer

Laut Indonesia darurat sampah

  LAUT INDONESIA DARURAT SAMPAH Oleh M. Anwar Siregar   Laut Indonesia banyak menyediakan banyak hal, bagi manusia terutama makanan ...