Ancaman Desintegrasi Migas
MINYAK DAN GAS BUMI, SUMBER
DEVISA DAN DESINTEGRASI BANGSA
Oleh : M. ANWAR SIREGAR
Dua persoalan penting yang sedang dihadapi oleh
bangsa dalam abad millenium ke tiga ini, yang didapkan pada pengembangan
pembangunan yang berkelanjutan dan juga dihadapkan pada pokok-pokok pembangunan
itu sendiri.
Dua persoalan ini yaitu berhubungan dengan era
globalisasi yang semakin transparansi di abad 21, dimana perubahan kehidupan
hidup ini terus berkembang cepat tanpa kita sadari, telah terus mengalami
eskalasi yang luar biasa.Dalam era ini, batas-batas negara tidak relevan lagi,
yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang harus dikuasai bangsa Indonesia untuk berjuang menjaga jati diri
bangsa dengan bangsa-bangsa yang ada dimuka bumi ini.
Pada saat yang sama bangsa ini mengalami persoalan
yang kedua yaitu akibat terjadinya crisis multidimensi yang diawali dengan
terjadinya krisis ekonomi dan moneter yang terpuruk akibat terjadinya korupsi
disegala bidang selama masa pemerintahan orde baru (orba) marajalela.
Keberadaan hukum di Indonesia, walau negara ini
termasuk negara hukum Namur dalam pelaksaaan tidak sesuai dengan harapan,
karena keberadaan hukum dan keadilan sangay kerdil krediilitasnya di mata rakyat
seperti terjadi mafia keadilan, suap hakim dan ancaman serta cambur tangannya
pemerintah dalam pemutusan dan penuntutan hukum sehingga tidak bersifat
independen. Diambah hiruk pikuknya persoalan politik yan cari muka dan asal
omong dan tidak mudah dipertanggung jawabkan, seharusnya sebagai seorang
terpelajar dan memiliki wawasan yang luas bisa memberi solusi yan baik, malah
kebalikan untuk kepentingan partai yang lebih dominan daripada kemaslahatan
rakyat dari hari ke hari tidak dimengerti oleh rakyat dan juga semakin
banyaknya rakya miskin dan pengangguran serta pada akhirnya menjurus pada
tindakan anarkis. Penyebabnya,tidak adanya perhatian para elite politik dalam
negeri yang selalu beradu mulut, salig tuding dan curiga mulai berlebihan.
KESOMBONGAN PUSAT
Keinginan beberapa daerah dalam mengelola SDA nya
banak ditanggapidingin oleh Pemerintah Pusat,karena Pusat beranggapan daerah
masih belum sanggup dan memiliki kemampuan yang terbatas adalah sebenarnya
tidak benar, karena Pusat sebenarnya sangat kuat, karena menyangkut pembagian
jatah “kue” yang didapat dari daerah.
Dalam membuat kebijakan dan peraturan untuk
pengelolaan SDA di daerah, Pemerintah jarang bersikap adil dalam menetapka
hak-hak terhadap daerah. Beberapa peraturanyang dikeluarkan tidakmengakomodasi
keinginan-keinginan rakyat yang ada di daerah. Contohnya Rancangan Peraturan
Perundangan (RPP). Dimana peraturan yang sebelumnya adala wewenang Pusat selama
pemerintah otoriter orde baru di bawah mantan Presiden Soeharto ini. Didalam
RPP ini, banyak perturan yang Belem terakomodasi bagi rakyat, misalnya Propinsi
Riau. Dimanahak untuk pengelolaan SDAnya masih tarik ulur yang panjang, apalagi
ketika peraturan itu dibuat banyak daerah tidak diajak berdikusi tentang
keiginan daerah, didalam peraturan RPP sebagai tindak lanjut dari UU No.22/1999
tentang Pemerintah daerah, dialam RPP ini banyak titipan pusat, Negosiasi
seharusnya diadakan, nyatanya tiak. Jadi bagaimana mengakomodasi keinginan
daerah kalau pusat melakukan semuanya untuk RPP ini, bila ini (akomodasi
keinginan daerah) dilakkan dengan baik maka otomatis mereka akan tahu seberapa
besar kemampuan daerah dalam mengelola kekayaan SDA, bukan asal tunjuk.
Dari hal ini saja, Pemerintah sudah memberikan
gejala-gejala perpecahan dengan banyaknya peraturan yang tidak becus, karena
kemampuan tiap-tiap daerah bereda tapi pusat seperti tidak mau tahu dan tarik
ulur soal kepentingan otonomi. Akibat yang ditimbulkan banyak daerah-darah yang
kaya SDA selama ini diperlakukan tidak adil dan diperas kekayaannya sampai
jumlah APBDnya sangay kecil bila digunakanunuk melaksanakan pembangunan daerah
jadi beraksi sangat keras. Daerah-daerah ini umumnya memiliki SDA dibidang
minyak dan gas bumi deserta bahan galian strategis dan vital lainya menuntut
diberikan lebih dari setengah hak kekayaan sumber devisa yang telah dihasilkan
oleh hasil bumi dari Propinsinya, misalnya Riau, Aceh,Papua, dan Kalimantan
Timar, keempat daerah ini menghasilkan lebih 75% sumber devisa bagi negara dan
daerah ini juga “ memberi makan” daerah-daerah yang sangay miskin, tetapi
perlakuan Pemerintah Psat terhadap mereka sungguh tak adil. Jadi jangan kaget,
bila keempat daerah ini mengancam keluar dari NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) bila hak pengelolaan SDA mereka tidak diberikan lebih.mereka akan
melakukan tindakan anarkis seperti yang sudah terjadi di bmi rencong. Melihat
hal ini, memang sudah sewajarnyamerekaberhak dan sepantasnya mendapat sumbangan
devisa lebih besar yaitu 75%. Tapi sayang sekali, Pusat sepeti mengulur waktu
dengan berbagai alasan bahwa daerah Belem Sian, padahal pusat itu sendiri tidak
melakukan negosiasi secara langsung dan bagaimana mengerti secara langsung
keinginan daerah,hasilnya liarla RPP yang dibuat Pemerintah yang banyak
kekurangannya dan kepentingannya.
PEMICU DESINTEGRASI BANGSA
Seperti sudah disebutkan diatas, bahwa persoalan
yang dihadapi bangsa kita adalah krisis yang multidimensi seperti ekonomi,
hutang yang banyak, politik yang tidak pasti,dan tingkah laku peegang kekuasaan
yang arogan an keamanan yang tidak pasti, unjuk rasa seharusnya tertib dan
sopan tanpa tindakan kekerasan berubah menjadi anarkis, merusak, malahkadang
memperkosa da membunuh, disertai oleh seorang provokator yang sangay lihai. Dimana
hal ini, tidak pernah terjadi ketika orde baru kecuali Anda sayang sama
nyawa yang semata wayang dan jangan
melawan pemeritah yang sangay otoriter ini di bawah pasukan Jenderal Soeharto
yang sangay alergi yang nama unjuk rasa.
Pemicu desintegrasi bangsa di mulai dengan
dibungkamnya kran demokrasi oleh penguasa orba, kemudian dilanjutkan dengan
kasus-kasus korupsi yang maha luar biasa (satu pemegang kekuasaan saja,
sanggup, menilep uang rakyat lebh 300 milyar rupiah), uang sebanyak ini
sebenarnya bisa membangundaerah yang tertinggal, apalagi 300 milyar ini ada
daerah yang memiliki APBDnya Cuma 13 milyar rupiah di era krisis moneter
sekarang ini.
Si koruptor pasti tertawa seperti setan, bila
membaca catatan ini, padahal daerah ini termasuk Kabupaten yang kaya raya
SDAnya, tetapi karena sumber devisa ini banyak “lari”ke pusat, imbasnya mereka
dapat cuma-cuma alias sisa saja dengan alasan Pusat yang mengatur pembagian
“kue-kue” enak ini. Sialnya, daerah ini termasuk ke dalam Propinsi yang
berteriak ingin merdeka karena perlakuan yang tidak adil yaitu Riau, oleh
pemerintah pusat hanya memberikan sumbangan devisa yang diberikan Riau sebesar
59.146 triliun menjadi 1,5 triliun dan ini masih dibagi lagi untuk daerah yang
ada di Propinsi Riau. Maka anda jangan kaget ketika DPRD mereka melakukan
perbandingan studi pencarian dan penggalian sumber PAD (pendapat asli daerah)
ke Jawa terutama di Yogyakarta, sempat jadi bahan tertawaan oleh rekan mereka.
Padahal yang di tujupun bila tiba saatnya otonomi akan merasakan kemiskinan
yang dirasakan Riau, kenapa? Karena menurut data-data geologi, daerah ini
termasuk miskin SDA dan lebih banyak mengandalkan pariwisata sebagai salah satu
sumber pembangunannya dan juga Riau, deserta “rekan-rekannya” tiak perlu lagi
jadi sapi perahan untuk memberi makan daerah-daerah selama ini menikmati isi
tubuh molek dari perut bumi Riau secara rakus-rakusnya.
Kemiskinan adalah musuh semua negara di dunia ini, ini tegas dan banyak
dinyatakan oleh Pemerintah yang berniat menghapuska kemiskinan. Sebab, secara
politis akan memunculkan benih-benih radikal, seperti komunis,
individu-individu yang terpinggirkan scara dtruktural revolusioner yang
menyebabkan mereka miskin da berperilaku radikal bahkan cenderung revolusioner.
Hal ini dapat mengundang kecemburuan daerah yang
kaya seperti Provinsi Riau, Aceh, Papua, dan KalTim, dimana harta kekayaan alam
yang berupa devisa negara lari lebih banyak ke Pusat. Ini mengakibatkan
terbentuknya kemiskinan dan pemberontakan terhadap Pemerintah Pusat, oleh pusat
disebutnya golongan separatisme.
Apa salahnya mereka protes keras, untuk minta keadilan dan mengelola sumber
daya alam mereka, bukankah kami bagia dari negara ini? Devisa itu harus
diberikan tujuh puluh lima persen harus masuk ke kas APBD mereka-mereka yang
diperas ini, tetapi setidak-tidaknya pemerintah harus adil dalam mengakomodasi
dan pembagian pendapatan hasil SDA terutama dibidang MIGAS.
Contohnya Riau, semua sudah tahu bahwa Propinsi
ini kayatetapi rakatnya sangay banyak miskin, jumlah yang tercatat adalah lebih
42,25%. Pada hal Riau, memberikan kontribusi untuk devisa untuk negara dari
hasil Minyak dan Gas Bumi sebesar 59.145 triliun. Tetapi berapa mereka (Riau
dan daerah lanilla) dapat dari hasil tersebut? Cuma 1,5 triliun, selebihnya ke
pusat dengan alasan menurut saya tidak adil dan tidak masuk akal untuk
dibagi-bagi pada propinsi lain yang masih miskin, setahu saya,sember daya alam
(mineral, SDA/SDM) di tiap Propinsi memiliki potensi kekayaan alam masing-masing (tak perlu yang terbesar
diantara yang “ter” besar, yang penting memberi kontribusi pembangunan dan
kesejahteraan rakyat). Tetapi nyata sekali, Riau, Aceh, Papua (Irian Jaya) dan
Kalimantan Timur masih sangat miskin (tragis memang,dan berakibat pada aspek
SDM yang akan di hasilkan).
Hasil kekayaan alam dari empat Propinsi ini belum
sepenuhnya dapat dinikmati oleh rakyatnya. Aceh yang kini bergejolak disebabkan
sewenang-wenang dengan pelanggaran HAMyan berlebihan, dimana kita akan melihat
pengungsian penduduk (yang menyebabkan Indonesia sebagai negara terbesar jumlah
yang mengungsididalam negara sendiri), akibat teror dengan alasan aweeping
(penyisiran, pencarian anggota GPK ataupun GAM), atau kontak sensata entah itu
dari GAM, TNI, atau sipil bersenjata. Apalagi rakyat Aceh traumatik terhadap
Pasca DOM yang berlangsung 10 tahun ditambah lagi tidakan-tindakan anarkisentah
siapa yang melakukannya, hanya karena Aceh menginginkan keadilan dan penegakan
Syariat Islam di bumi tanah rencong, tetapi pihak pusat, “buta dan tuli”.
Papua juga ikut bergejolak disebabkan SDA mereka
dapat tidak jauh beda dengan Riau dan Aceh. Perusahaan-perusahaan yang
beroperasi disana, banyak melanggar tanah-tanah adat yang ada di Papua. Selain
itu, terjadi pelanggaran HAM berat dan pengrusakan hutan yang berdampak pada
lingkungan hidup bagi suku-suku yang masíh hidup di daerah terpencil, selain
kesempatan mereka terbatas dalam menikmati hasil kekayaan bumi Propinsinya
karena ulah para pemegang kekuasaan dan kesombongan para elite politik yang
tidak mau tahu kondisi hidup rakyatnya.
Kemiskinan, kebodohan, kekecewaan dalam pembagian
hasil devisa SDA terutama MIGAS adalah salah satu pemicu desintegrasi bangsa.
Misalnya lagi,Riau, ketika Gus Dur datang ke Propinsi RIAU berjanji akan
memberikan pengelolaan CPP (Coastal Plans Pekan Baru) yang masa habisnya
tanggal 31 Agustus 2001, ternyata berubah pikiran. Rayat Riau memang akan
melakukan tindakan seperatis bila pemerintah masíh juga terus berbohong,
kenapa? Tentu saja apa gunanya bergabung ke NKRI bila kepercayaan dalam
mengelola CPP dari Caltex Pasifik Indonesia (CPI) ini diambil Pemda Riau di
urus sendiri oleh rakyat. Apa lagi Riau sudah cukup banyak memberi makan
propinsi lain, jadi sudah saatnya mereka menikmati hasil bumi untuk kemakmuran
rakyat setelah tertinggal jauh oleh mereka yang hidup makmur dari hasil perut
bumi Riau.
Gambar : Sumber Daya Migas dan politik di obok-obok negara asing
(Sumber gambar : jakarta45.wordpress.com)
Apa susahnya sih untukdiberi wewenang mengurus SDA
masing-masing propinsi padahal pemerintah melalui badan usa yang terrenal saja
tak becus mengurus kekayaan alam dan menghasilkan sumber daya penyamun dan
korupsi yang bertriliun banyaknya pada preusan seperti PERTAMINA. Bagaimana ini
Mr Abdurrahman “Gus Dur” Wahid?
Terutama untuk Riau (dan juga KalTim), yang tidak
mendapatkan otonomi khusus seperti yang di dapat Aceh dan Papua.
Penyebabnya, semua desintegrasi ini yang terjadi
adalah perimbangan kue-kue pembangunan, banyaknya daerah kabupaten ingin
menjadi propinsi sendiri tak lain tidak adanya perhatian karena kue pembangunan
sedikit didapat (bukan perhatian dari pemeritah propinsi) tetapi melaikan
tebatasnya dana anggaran pendapatan dan pembangunan daerah yang diberikan Pusat
kepada Propinsi. Sedangkan Propinsi itu sendiri masíh kerja keras bagaimana
memanfaatkan jatah yang diberikan untuk selanjutmya dibagi-bagi lagi kue yang
sedikit itu ke daerah yang ingin menjadi Propinsi seperti yang kita lihat atau
baca di surat kabar berbagai daerah misalnya Gorontalo (Sulawesi Utara),
Kepulauan Riau , Kepri (Riau). Bagaimanadengan Tapanuli yang sempat ada
“gaungnya”? bagaimana pemerintah SUMUT ada perhatian? Kalau tidak, Medan,
sebagai kota metropolitan tidak ada apa-apanya alias kelebihannya karena
perkembangan kota yang dimiliki Medan juga dimiliki beberapa kota yang ada di
Tapanuli seperti arah pusat pelabuhan laut, dimana umumnya negara didunia
selalu menghadap ke arah lautaan selain juga berkonsentrasi pada daerah yang
bergelombang miring landai tapi diusahakan sejauh daerah jalur gempa bumi.
Selain itu, juga memiliki potensi sumber daya mineral atau sumber daya alam
banyak tertanam di dalam perut bumi Tapanuli seperti yang dimiliki Riau, karena
saya tahu itu, dan ahli-ahli geologi juga sudah tahu itu, dan SDMnya juga
jangan dianggap remeh dan lebih baik dibandingkan propinsi-propinsi yang ingin
berdiri sendiri.
Segitu saja tulisan ini, sebenarnya masíh banyak
mau saya tulis, kebetulan tulisan ini ditulis ketika melakukan suvey untuk
penelitian SDA dan kontruksi sipil untuk proyek yang akan dimanfaatkan sebagai
bahan (pertimbangan) potensi devisa ketika otonomi akan diberlakukan, justrunya
di lakukan di Propinsi yang lagi “berteriak-teriak” kepada pusat agar keadilan
diberikan kepada mereka.
Sudah di Publikasi oleh Surat Kabar Harian “ANALISA”
Tanggal 17-18 Januari 2001
Komentar
Posting Komentar