Jun 25, 2013

Pers Informasi : Geologi Mitigasi

PERS DALAM PENYEBARAN INFORMASI BENCANA
Oleh M. Anwar Siregar

Dalam usia Bumi yang semakin tua, dan bencana alam hadir yang tidak teratur serta semakin sulit diramalkan, maka disini peranan informasi bencana melalui media massa untuk memberikan peringatan dini sangat vital. Jika proses sosialisasi informasi geologi tentang bencana alam seperti gempa, tsunami, letusan gunung api gerakan tanah dan banjir dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat akan terus-menerus diingatkan, mengenal, mempersiapkan diri dalam menghadapi ancaman bencana akan lebih sigap dalam memberikan respons.
Salah satu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebencanaan di bumi adalah melalui peran media massa, baik dalam bentuk opini, karikatur pendidikan dan visualisasi atau media gambar bergerak. Komunikasi yang efektif sangat penting dalam proses pembelajaran dan kedisiplinan dalam menghadapi bencana, maka komunikasi media pers sangat diperlukan dan harus diupayakan secara berkala, yaitu memberikan ruang khusus atau kolom yang memuat berita dan pengetahuan tentang pemahaman serta informasi daerah rawan bencana geologi, klimatologi dan hidrometerologi.
Komunikasi dalam bentuk ruang opini ataupun kolom khusus akan memiliki efek yang lebih baik daripada menerima isu-isu yang tidak bertanggung jawab, dapat direfleksikan melalui pemahaman pembelajaran pendidikan dari sekolah dasar, masyarakat bawah, pelatihan mitigasi dan edukasi terhadap wanita dan anak-anak. Namun budaya mitigasi melalui penyebaran informasi rawan bencana secara rutin dalam suatu ruang media massa masih terbatas dan kadang tidak ada, dan hal seperti ini belum membumi di Indonesia terutama kesadaran dari Pemerintahan untuk membangun pola mitigasi komprehensif dengan medai massa, hanya ada jika terjadi bencana begitu juga sebaliknya.
 Seperangkat peralatan media komunikasi pers (sumber Foto Wartawan ANTARA)
KOMUNIKASI BENCANA 
Sosialisasi bencana merupakan salah satu upaya untuk menyampaikan pendidikan kebencanaan kepada masyarakat, yang merupakan bagian dari sistim pendidikan komunikasi massa, mengenai gambaran keadaan lingkungan yang dilengkapi berbagai argumentasi ilmiah, argumentasi legal dan argumentasi moral.
Komunikasi sosialisasi bencana melalui media pers merupakan bagian yang sangat penting dalam meperkenalkan sistim manajemen bencana geologi dan pendidikan kebencanaan kebumian agar dapat memberikan motivasi lahirrnya ruang partisipasi publik dalam menekuni pendidikan kebencanaan kebumian.
Komunikasi pengetahuan kebencanaan bagi Indonesia masih jauh dari harapan untuk terciptanya masyarakat sadar bencana. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya dapat digambarkan melalui pengetahuan kearifan terhadap keadaan alam tempat mereka beraktivitas hidup dipermukaan bumi. Pertama, gempa itu tidak membunuh, akan tetapi yang menimbulkan korban adalah akibat dari gempa tersebut, misalnya karena tertimpa beton atau tertimbun tanah longsor. Sehingga dalam hal ini, pengetahuan masyarakat dalam hal bangunan antara lain tentang tata cara membuat bangunan dianggap masih sangat minim. Sebagian besar bangunan yang roboh karena tidak menggunakan kaidah-kaidah keteknikan yang baku atau tidak memenuhi persyaratan. Sedangkan yang kedua adalah faktor kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya, artinya dalam membuat bangunan seharusnya menggunakan material yang tahan gempa karena lokasinya berada di daerah potensial gempa.
PERAN SOSIALISASI MEDIA
Dari gambaran tersebut diatas, maka sosialisasi bidang geologi dalam media pers sangat penting, baik cetak maupun elektronik dimaksudkan untuk mensosialisasikan data-data geologi termasuk kebijakan tentang perencanaan nasional kebencanaan geologi dan juga mengenai pendayagunaan sumber daya alam dalam pencegahan akibat ditimbulkan oleh bencana geologi pada daerah rawan bencana serta bertujuan agar pemerintah daerah lebih awal memahami data dan informasi serta kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk mengidentifikasi kegiatan yang diperlukan atau difokuskan untuk mempersiapkan diri dalam pengelolaaan, pemberdayaan dan penyerbarluasan kegiatan informasi daerah rawan bencana geologi serta penentuan tata ruang lingkungan geologi yang komprehensif.
Sosialisasi penyebaran informasi geologi rawan bencana juga merupakan bagian penting untuk disampaikan oleh media pers yaitu bagian dari pengembangan potensi sumber daya masyarakat di daerah masing-masing untuk mengusahakan forum kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan media massa. Pemahaman antara ketiganya akan meningkatkan kepercayaan diri dalam menghadapi permasalahan kebencanaan geologi yang harus berangkat dari pribadi dan komunitas media dan tidak mengandalkan isu-isu tidak benar, yakni pemahaman pentingnya penyampaian pengembangan akal budi daya dan bersikap waspada hidup di daerah rawan bencana.
Informasi penyebaran bencana dalam bentuk opini di suatu media massa merupakan suatu bentuk peringatan dini sebelum terjadinya bencana bagi masyarakat, sosialisasi penyebaran informasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan dalam berbagai aksi, salah satunya dalam bentuk opini pengetahuan argumentatif. Dalam konteks ini peran media sangat diperlukan bukan saja ketika terjadi dan pasca bencana tetapi juga sebelum terjadinya suatu bencana alam, masyarakat dapat diingatkan terus menerus menghadapi dan meningkatkan kewaspadaan dan harus bersiaga menghadapi segala kemungkinan menghadapi bencana alam, dan ini juga merupakan sebagai upaya pembelajaran bencana alam dalam bentuk komunikasi yaitu menfasilitasi diskusi pengetahuan publik/masyarakat mengenai mitigasi penanggulangan bencana alam, dan bagaimana upaya-upaya atau langkah yang diperlukan dalam mengurangi jumlah korban jiwa dan kerugian akibat bencana dan pembangunan manusia.
KEBERLANJUTAN PENGETAHUAN
Media massa memainkan sebuah perangkat instrumen penting dalam menghadirkan berita-berita tentang bencana alam kepada pembacanya, baik dalam bentuk kajian berita proses pemulihan setelah peristiwa bencana maupun ketika dalam kondisi darurat.
Media massa di Indonesia khususnya di Medan/Sumut seharusnya lebih aktif lagi dalam menyampaikan pembelajaran pengetahuan tentang informasi kebencanaan yang berlangsung di Indonesia terutama di wilayah Sumut yang telah diidentifkasi memiliki sumber-sumber bencana universal hampir disetiap lingkungan tata ruangnya memiliki tingkat kerawanan dan kerentanan dari ancaman bencana alam yang sangat tinggi, memerlukan upaya kenberlanjutan publikasi argumentatif sebagai salah sumber pengetahuan yang paling aktual sekaligus sarana pusat diskusi perencanaan pembangunan mitigasi bencana yang sangat dibutuhkan berbagai kalangan sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia baik dari SDM aparatur maupun dari SDM masyarakat.
Ada baiknya media massa di Sumut terus mengupayakan dan menyisipkan ruang untuk menampung berbagai kritikan, gagasan atau ide aktualitas yang membangun untuk mendorong masyarakat agar dapat terus mengikuti perkembangan penyebaran informasi kebencanaan lingkungan baik sebelum terjadinya bencana atau fase pra bencana, fase saat terjadi bencana dan pasca bencana terjadi.
Kelemahan dalam media massa di Sumut dalam memberikan penyebaran informasi daerah rawan bencana geologi adalah lebih di fokuskan pada kejadian pasca bencana, sedangkan pra bencana masih terpinggirkan, begitu juga dalam kemajuan pemulihan, hanya terekspose ketika telah selesai. Sedangkan perkembangan kehidupan setalah lebih dari setahun tidak atau jarang dipublikasi secara luas. Kasus-kasus kejadian bencana sebelum bencana gempa dahsyat Aceh 2004 adalah contoh gambaran bagaimana tingkat pemahaman masyarakat dalam menghadapi tsunami sehingga menimbulkan korban yang luar biasa karena referensi yang ada sangat terbatas.
Harapan masyarakat di masa mendatang, media di Sumut dapat terus memberikan dan menampung opini yang terbaik, baik ketika tidak terjadi bencana maupun ketika ada bencana, dan sekaligus sebagai benteng mitigasi yang terbaik dalam menjaga kualitas SDM Sumut untuk menghadapi tantangan kehidupan di masa mendatang. Selamat hari pers.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi-Geosfer. Tulisan ini sudah dipublikasikan pada harian ANALISA MEDAN, Tgl 29 Pebruari 2013

Energi Jiwa Raga Kami : Geologi Recources

ENERGI INDONESIA, JIWA RAGA KAMI
Oleh M. Anwar Siregar

Energi memainkan peranan penting bagi kebutuhan manusia, dan merupakan salah satu unsur yang menujukkan sebagai tingkatan kemakmuran ekonomi suatu bangsa yang di ukur oleh peningkatan produk domestik bruto [PDB], energi sangat ini merupakan rantai yang tidak boleh terputus dan saling terkait satu sama lain serta harus selalu menjadi jiwa dan raga bagi sebuah Negara seperti Indonesia untuk segala kemajuan pembangunan.
MENEKAN LIBERALISASI
Kebijakan pemerintah yang berupaya untuk terus meningkatkan produksi migas selalu terkendala oleh kebijakan yang dibuatnya sendiri akibat tekanan liberalisasi dan privatisasi semua industri milik negara yang seharusnya memberikan kebanggaan bangsa, sehingga menghambat kemajuan pembangunan infrastruktur jaringan energi oleh dorongan kapitalisme. Selain itu, pemerintah selalu tidak siap tiap mengeluarkan kebijakan energi, yang tergambarkan oleh tidak konsistensinya dalam memanfaatkan segala potensi yang ada, proteksi bagi pengembangan potensi yang ada bagi petani dan industri selalu terabaikan dan fokus pada pencarian/pemburuan ladang-ladang migas yang ada. Seharusnya kondisi ini dibalik menjadi ke pola membudidayakan energi dengan memanfaatkan segala keunggulan energi non BBM, menuju pemanfaatan yang lebih luas bagi penggunaan energi BBN [bahan bakar nabati].
Dari segi ekonomi energi, bahan bakar minyak [BBM] di Indonesia termasuk terboros dalam pemakaiannya di Asia dan termasuk salah satu termurah harganya di dunia, sehingga pemanfaatannya selalu memberikan keuntungan bagi kalangan asing dalam bermain minyak di dalam negeri, mendorong terjadinya kelangkaan pasokan BBM dalam negeri akibat penyeludupan ke luar negeri, serta terjadinya penyimpangan distribusi dan ada penimbunan BBM yang memberikan ruang terbuka terjadinya skandal korupsi.
Dorongan liberalisasi dapat dilihat dari berbagai upaya untuk menguasai sumber-sumber daya alam di Indonesia antara lain liberalisasi sektor migas, baik di hulu maupun di hilir, yang telah mulai nampak hasilnya antara lain kisruh BBM, terjadi kelangkaan pasokan BBM, kurangnya dan pembatasan kuota subsidi BBM, menjadi Negara pengimpor migas dari sebelumnya pengekspor migas atau anggota OPEC, terjadinya penurunan cadangan migas sejak lima tahun kemudian setelah dibuat pengkitiran UU Migas 2001, terbatasnya pengembangan reservoir migas yang baru akibat dampak dari berlakunya liberalisasi migas, terjadi akuisisi anak perusahaan migas Pertamina jika ingin mengikuti tender migas di hilir merupakan bagian kelanjutan dari dampak UU migas 2001 dan 2002.
Selain liberalisasi migas, pihak asing juga berperan besar dalam atau berusaha keras menghancurkan ekonomi dengan menekan pentingnya [pendapat mereka] liberalisasi atau privatisasi BUMN, terlihat dari lepasnya beberapa perusahaan Negara yaitu Indosat, menguasai saham dibeberapa perusahaan industri strategis lainnya.
Untuk menekan liberalisasi energi yang menjadi urat bagi pembangunan dan menguasai hidup rakyat Indonesia wajib di lawan dengan mengubah paradigma kebijakan pembangunan di sektor energi, bahwa pengelolaan minyak dan dan gas bumi [Migas] di Indonesia yang berlimpah itu harus dikelola untuk kepentingan rakyat dengan pengelolaan kepada Negara sesuai dengan bunyi UUD 1945 pasal 33 ayat1,2,3 yang berfokus dan bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pengelolaan yang ada, terutama yang menggunakan pasal-pasal yang dibuat atas dorongan kapitalisme IMF dan Bank Dunia seharusnya dihapus, sebab apa yang tercantum LoI IMF tahun 2000 itu bagian dari penghancuran sumber daya Indonesia khususnya di bidang pertambangan dan energi dengan terbentuknya UU Migas No 21 tahun 2001 dengan bukti telah terjadinya penguasaan 80 persen sektor hulu migas, sehingga Indonesia hanya mendapatkan sisa-sisa, dan itupun melalui akuisisi beberapa perusahaan milik Negara seperti Pertamina.
Menekan harga bahan bakar dengan tidak berpedoman dengan kenaikan harga minyak di pasaran internasional yaitu mengembangkan pola alternatif energi baru terbarukan, subsidi boleh dikurangi atau di batasi dengan catatan pemerintah telah memproduksi energi baru terbarukan sebagai energi yang benar-benar dimanfaatkan untuk segala lini kehidupan rakyat Indonesia, dan pola subsidi hanya dikhususkan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Memberikan kembali kepercayaan kepada perusahaan Negara untuk mengelolaan sumber-sumber energi dengan memberikan penjualan termurah kepada rakyat untuk mengurangi beban Negara dan menekan laju penguasaan sumber daya energi oleh pihak asing, sehingga keuntungan yang dapat dialihkan pembangunan infratruktur fisik, mendorong pihak asing mengembangkan pembangunan sektor energi berlandaskan ekonomi kerakyatan selama mereka memiliki izin dan konsesi pengelolaan sumber daya pertambangan dan energi untuk kepentingan bangsa Indonesia serta menasionalisasikan beberapa perusahaan asing untuk kepentingan rakyat Indonesia seperti yang telah dilakukan Presiden Venezuela, Hugo Chavez yang berani melawan hegemoni barat dalam penguasaan energi di Negara berkembang.
Segala hal yang menghambat pembangunan energi di Indonesia harus dituntaskan, dan tidak perlu lagi dukungan pihak asing, agar terbentuk kemandirian energi, karena energi merupakan jiwa raga bagi kehidupan masyarakat luas. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerja keras dari pemerintah dan segenap masyarakat luas untuk bersatu melawan kekuatan liberalisme dalam mewujudkan pembangunan energi alternatif untuk masa depan Indonesia.
JIWA RAGA
Digambarkan Indonesia memiliki bermacam-macam sumber energi yang merupakan bagian dari jiwa pembangunan rakyat Indonesia yang tidak boleh di liberalisasikan dan merupakan sumber hayat hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, yang harus diupayakan dikembangkan, dilestarikan, dan dijaga serta di distribusi secara adil untuk kepentingan kehidupan umat. Potensi sumber daya energi ini lebih besar daripada potensi sumber daya migas sebagai berikut ; sumber daya energi alam yaitu panas bumi dengan jumlah cadangan 27 ribu MW atau 40 persen cadangan panas bumi dunia ada di Indonesia, sumber daya alam panas matahari memancarkan panas ke bumi Indonesia mencapai kekuatan hantaran listrik setara 4 bilyun, sumber daya energi angin yang mampu menghasilkan tenaga listrik keseluruh daratan dan laut Indonesia dapat menghasilkan 100 ribu megawatt, sumber daya air hidro dan mini hidro yang dapat menghasilkan kekuatan hantaran listrik sebesar 100.000 megawatt dari seluruh potens sumber daya air yang ada diseluruh wilayah Indonesia serta sumber daya nabati yaitu biomassa dengan kapasitas mencapai 100 juta ton per tahun, bahan bakar biofuel dengan kapasitas mencapai 200-300 juta kiloliter per tahun, dan sumber daya energi gas terbesar di dunia.
Dari beberapa energi tersebut, merupakan bagian dari sumber ketahanan bangsa dalam menghadapi intervensi kekuatan ekonomi asing di sektor energi yang telah terbukti mampu memberikan pukulan ekonomi bagi negara kapitalisme akibat boikot migas oleh negara-negara Arab, yang akan membantu pemerintah dalam mengatasi gejolak pengadaan kuato BBM, pengurangan impor migas, pemerintah tidak lagi pusing jika mengalami tekanan akibat lonjakan harga minyak di pasaran internasional oleh berbagai krisis. Pemerintah tidak perlu lagi mengalami tekanan keamanan dan politik gonjang-ganjing di dalam negeri akibat unjuk rasa yang sering berakhir dengan anarkis dan Pemerintah bisa lebih menajam fokus pembangunan di dalam negeri.
Di masa mendatang, energi-energi non fosil akan memberi sumbangan yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pembangunan ekonomi dan fisik serta karakter bangsa yang memanfaatkan sumberdaya alam dalam negeri serta berbagai keberlangsungan kehidupan di bumi Indonesia. Sebab, mengingat kondisi lahan dan iklim yang sangat mendukung yang terlihat dari kehidupan agraris dan kehutanan maka pengembangan energi ramah lingkungan dijadikan sebagai diversifikasi dan konservasi energi unggulan yang harus di kedepankan, dan bukan lagi energi terpinggirkan ataupun dialternatifkan.
Belajar dari kesalahan pengelolaan energi, maka rakyat Indonesia harus bangkit untuk menekan segala agresif liberalisasi kekuatan energi untuk menuju bangsa yang mandiri energi, karena energi adalah kekuatan jiwa raga kita dalam membangun bangsa menuju kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi-Geosfer, Tulisan ini sudah diterbitkan pada Harian ANALISA MEDAN Tgl 29 Mei 2013

Hari Hutan Gundul : Geologi Lingkungan

PENTINGKAH HARI HUTAN JIKA MASIH GUNDUL
Oleh : M. Anwar Siregar
Gambar : sebagian hutan yang secara bertahap akan mengalami penggundulan, akibat pembukaan lahan perkebunan dan penambangan pasir untuk penimbunan badan jalan dalam suatu areal perkebunan dan perusahaan pertambangan sehingga daya dukung lingkunganya mengalami penurunan

Daya dukung lingkungan hutan Indonesia telah mengalami penurunan tajam, petaka yang terjadi akibat kebusukan nurani manusia dalam mengeksplorasi segala sumber daya hutan yang terbatas dalam mengejar pencapaian ekonomi melalui penghancuran hutan, sehingga dalam sepeuluh tahun terakhir ini Indonesia sering mengalami bencana banjir, dengan gerakan tanah yang silih berganti berdatangan. Indonesia membutuhkan dana yang luar biasa untuk membangun kembali kehancuran tatanan lingkungan geologinya.
Gambar 2 : Penggundulan hutan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan perluasan perkebunan yang mencapai ratusan hektar (Dok Foto Penulis, 2012)
TAMAN HUTAN
Diperkirakan taman hutan lahan basah didaratan Sumatera, telah mendekati sakaratul maut, tergambarkan dari luas yang hutan yang ada di Sumatera antara lain tinggal 1 juta hektar hutan yang berada di Jambi, hutan asli Sumatera Utara kini tersisa 80.000 hektar. Hutan Bengkulu kini tinggal 1,4 juta, kehilangan setiap tahun 80.000 hektar bukan disebabkan oleh gempa-gempa sering berlangsung di wilayah Bengkulu tetapi oleh penghancuran ilegal logging, begitu juga hutan asli di wilayah Sumatera Selatan sekitar 50.000 hektar dengan total seluruhnya ada 1,7 juta hektar, atau ada kerusakan hutan mencapai 2,8 juta hektar atau kerugian Indonesia dalam setahun mencapai 30-45 triliun rupiah atau seluas negeri Swiss, dalam lima tahun Indonesia mengalami kerugian mencapai 180 triliun rupiah, (berbagai sumber).
Penyebab lainnya, pembangunan jalan untuk truk-truk berat di dalam taman hutan dengan melakukan penghancuran ekosistim tanah bumi yang sudah disesuaikan karakteristik oleh alam untuk berbagai flora dan fauna yang terbentuk secara alamiah, perusakan daerah aliran sungai dengan pembuangan limbah-limbah beracun di dalam taman hutan terutama di daerah pendalaman, menggali kedalaman tanah hutan yang mengandung unsur-unsur perlapisan permeabilitas air atau tanah pembawa air, terjadi banjir oleh deforestasi tanah yang tidak memiliki kemampuan untuk menahan laju air bawah tanah.
Dari gambaran kehancuran hutan tersebut, maka kini kota-kota di Sumatera tahun 2013 seperti di Jambi, Sumsel, Sumbar dan Sumatera Utara khususnya di Medan, Tebing Tinggi, Madina serta Palas“menikmati” banjir silih berganti berdatangan.
PETAKA GEOSFER
Semakin kuat bukti ilmiah menunjukkan bahwa pemanasan global di atmosfer bumi (geosfer) pada lapiasan ozon disebabkan oleh kecenderungan dari penggunaan gas-gas ataupun bahan-bahan yang mengandung zat kimia dan radioaktivitas nuklir yang terus menerus meningkat oleh manusia sehingga bumi semakin coklat dan hitam dipermukaan angkasa, menumpuk dan menghalangi radiasi panas matahari yang seharusnya dikembalikan ke angkasa, pada akhirnya mengalami penipisan/pelubangan yang meluas. Dan hutan di bumi ini semakin terbatas dalam menyerap energi beracun untuk di”daur ulang” sehingga lapisan ozon seluas benua Eropa.
Efek emisi dari pembuangan gas yang terendapkan di atmosfir bisa mencapai usia 50-200 tahun untuk karbon dioksida, 12 tahun untuk methana dan 114 tahun untuk nitrogen oksida. Emisi-emisi ini selanjutnya membentuk selubung bumi semakin tebal, membuat temperatur Bumi semakin naik 2oC berlangsung dalam kurun 40 tahun mendatang, keturunan dari efek emisi adalah peningkatan suhu air dan kenaikan permukaan air laut karena terjadinya pencairan salju es di puncak gunung es di kutub selatan, berkurangnya ketinggian ladang es di puncak gunung Klimanjaro di Afrika Timur dan Jayawijaya di Papua, dapat menenggelamkan Medan, Batam dan Singapura karena memiliki ketinggian 25 meter dari permukaan laut dengan kenaikan air laut menjadi 10-20 cm per tahun. Sirkulasi di atmosfir berubah tajam mempengaruhi pola cuaca dunia. Musim panen tidak pasti, banyak korban kelaparan. Terganggunya sistim produktivitas hewan yang pada akhirnya juga menimbulkan berbagai penyakit kulit dan kanker ganas pada manusia, semua disebabkan oleh faktor penggundulan hutan.
PENTINGKAH HARI HUTAN
Masyarakat harus sadar sekarang bahwa bencana longsor, dan banjir sebenar tidak menakutkan apabila masyarakat benar-benar paham dimana mereka beraktivitas, dimana mereka tinggal serta memahami tata ruang yang menyusun bentangalam hutan dari ancaman bencana geologi dan hidrometeorologi.
Masyarakat harus sadar sekarang, dan masyarakat yang berada di pesisir yang rawan bencana tsunami perlu diingatkan agar tidak menggunduli hutan-hutan mangrove begitu juga di pendalaman, karena masih ada saja ulah masyarakat yang mengambil dan memperdagangkan ataupun merusak sumber daya hayati yang terbatas secara illegal sehingga ketika terjadi bencana menjadi sangat rawan bagi kehidupan. Bencana banjir di Aceh, di Madina, Jakarta serta Medan karena ketidakadaan hutan-hutan yang berfungsi sebagai keseimbangan alam, mengakibatkan kerugian finansial yang sangat mahal akibat kebodohan tersebut.
Jadi. Apakah masih urgensi bila setiap tahun diadakah peringatan hari Hutan 22 Maret jika masih ditemukan pembalakan, pembakaran dan penggundulan hutan di Indonesia? Dan tema-tema hari raya hutan yang selalu menganjurkan untuk mencintai dan menjaga kelestarian hutan dimaknai dalam sehari saja? Pepatah nenak moyang “satu hilang seribu tumbuh berganti” hanya berlaku jika ada tunas harapan bangsa yang wafat, tetapi untuk marwah kehidupan hutan kebalikan, yang ada hancurkan sepuas-puasnya baru adakan gerakan tanam pohon sejuta, sehingga timbullah kompleksitas bencana beranak pinak sehingga akar permasalahan semakin susah di “obati”, itulah yang terjadi di negeriku. Disinilah diperlukan gerakan moral untuk mengatasi penyakit bencana,
KEBAIKAN MORAL
Allah berfirman “Berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu, dan janganlah mencari kesempatan melakukan kerusakan dimuka Bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang yang melakukan kerusakan” (QS. Al-Qashash: 77). Bencana yang terjadi bukan disebabkan oleh alam melainkan ulah manusia yang sering merusak hutan sehingga kita liha di negeri ini sering terjadi musibah bencana, pembangunan yang dilakukan lebih difokus pada orientasi bisnis dan peningkatan sumber-sumber hidup pribadi alias mengguritanya korupsi.
Allah sudah memperingatkan kita melalui firmanNya “Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah dinegeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami). Kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya (QS.Al-Israa : 16). Manusia harus menjaga keselarasan lingkungan bumi, namun manusia selalu lupa diri yang mengantarkan kepada kesombongan sehingga berbuat maksiat terhadap kondisi bumi, telah membuat bumi menjadi murka. “Sesungguhnya, makhluk-ku bumi ingin sekali menelan manusia karena kemaksiatan yang mereka lakukan. Tapi semua itu tertahan karena masih ada hamba-hamba Allah yang berzikir pada pagi dan malam”.
Dari kutipan Firman Allah tersebut, diperlukan gerakan kebaikan moral masyarakat dalam memanfaatkan hasil sumber daya bumi untuk menyelamatkan kerusakan Hutan Bumi “dari kesakitan yang panjang” di Indonesia, gerakan kebaikan moral dapat dimulai dari langkah pertama, tidak membeli produk olahan hutan dari hasil illegal logging (harus bertanya), yang merusak hutan karena hutan sebagai sumber daya alam yang memegang peranan penting dalam pengawetan tanah dan pengaturan geologi tata ruang air (geohidrologi), untuk mencegah gangguan sirkulasi air agar kandungan CO2 di udara dan kehidupan hidrologis tidak menurun. Kedua, menjadikan hutan sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi kesehatan manusia seperti pemanfaatan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan penyembuhan natural (herbal) yang kini telah terasa manfaatnya untuk penyembuhan berbagai penyakit.
Ketiga, gerakan moral dari pemerintah dan stake holder untuk lebih tegas menjalankan pembangunan kehutanan dengan memperlakukan hutan bumi sebagai sumber daya terbatas dan penting bagi keseimbangan dan kehidupan di Bumi. Tegas menjalankan peraturan hukum dan perizinan HPH sesuai dengan luas konsesi yang diberikan serta melakukan pembinaan moral aparatur untuk menghindari becking illegal logging.
Keempat, bentuk konkret dari politik manusia terhadap lingkungan pemanfaatan SDA hutan di bumi, yaitu politik kebijakan pelestarian hutan alam dapat dimulai dari tindakan-tindakan pencegahan komprehensif dan kebijakan ekonomi keadilan dengan lingkungan.

M. Anwar Siregar
Geologist, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan-Energi Geosfer, Tulisan ini sudah dimuat di Harian ANALISA Medan

Related Posts :