Jun 25, 2013

Energi Jiwa Raga Kami : Geologi Recources

ENERGI INDONESIA, JIWA RAGA KAMI
Oleh M. Anwar Siregar

Energi memainkan peranan penting bagi kebutuhan manusia, dan merupakan salah satu unsur yang menujukkan sebagai tingkatan kemakmuran ekonomi suatu bangsa yang di ukur oleh peningkatan produk domestik bruto [PDB], energi sangat ini merupakan rantai yang tidak boleh terputus dan saling terkait satu sama lain serta harus selalu menjadi jiwa dan raga bagi sebuah Negara seperti Indonesia untuk segala kemajuan pembangunan.
MENEKAN LIBERALISASI
Kebijakan pemerintah yang berupaya untuk terus meningkatkan produksi migas selalu terkendala oleh kebijakan yang dibuatnya sendiri akibat tekanan liberalisasi dan privatisasi semua industri milik negara yang seharusnya memberikan kebanggaan bangsa, sehingga menghambat kemajuan pembangunan infrastruktur jaringan energi oleh dorongan kapitalisme. Selain itu, pemerintah selalu tidak siap tiap mengeluarkan kebijakan energi, yang tergambarkan oleh tidak konsistensinya dalam memanfaatkan segala potensi yang ada, proteksi bagi pengembangan potensi yang ada bagi petani dan industri selalu terabaikan dan fokus pada pencarian/pemburuan ladang-ladang migas yang ada. Seharusnya kondisi ini dibalik menjadi ke pola membudidayakan energi dengan memanfaatkan segala keunggulan energi non BBM, menuju pemanfaatan yang lebih luas bagi penggunaan energi BBN [bahan bakar nabati].
Dari segi ekonomi energi, bahan bakar minyak [BBM] di Indonesia termasuk terboros dalam pemakaiannya di Asia dan termasuk salah satu termurah harganya di dunia, sehingga pemanfaatannya selalu memberikan keuntungan bagi kalangan asing dalam bermain minyak di dalam negeri, mendorong terjadinya kelangkaan pasokan BBM dalam negeri akibat penyeludupan ke luar negeri, serta terjadinya penyimpangan distribusi dan ada penimbunan BBM yang memberikan ruang terbuka terjadinya skandal korupsi.
Dorongan liberalisasi dapat dilihat dari berbagai upaya untuk menguasai sumber-sumber daya alam di Indonesia antara lain liberalisasi sektor migas, baik di hulu maupun di hilir, yang telah mulai nampak hasilnya antara lain kisruh BBM, terjadi kelangkaan pasokan BBM, kurangnya dan pembatasan kuota subsidi BBM, menjadi Negara pengimpor migas dari sebelumnya pengekspor migas atau anggota OPEC, terjadinya penurunan cadangan migas sejak lima tahun kemudian setelah dibuat pengkitiran UU Migas 2001, terbatasnya pengembangan reservoir migas yang baru akibat dampak dari berlakunya liberalisasi migas, terjadi akuisisi anak perusahaan migas Pertamina jika ingin mengikuti tender migas di hilir merupakan bagian kelanjutan dari dampak UU migas 2001 dan 2002.
Selain liberalisasi migas, pihak asing juga berperan besar dalam atau berusaha keras menghancurkan ekonomi dengan menekan pentingnya [pendapat mereka] liberalisasi atau privatisasi BUMN, terlihat dari lepasnya beberapa perusahaan Negara yaitu Indosat, menguasai saham dibeberapa perusahaan industri strategis lainnya.
Untuk menekan liberalisasi energi yang menjadi urat bagi pembangunan dan menguasai hidup rakyat Indonesia wajib di lawan dengan mengubah paradigma kebijakan pembangunan di sektor energi, bahwa pengelolaan minyak dan dan gas bumi [Migas] di Indonesia yang berlimpah itu harus dikelola untuk kepentingan rakyat dengan pengelolaan kepada Negara sesuai dengan bunyi UUD 1945 pasal 33 ayat1,2,3 yang berfokus dan bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pengelolaan yang ada, terutama yang menggunakan pasal-pasal yang dibuat atas dorongan kapitalisme IMF dan Bank Dunia seharusnya dihapus, sebab apa yang tercantum LoI IMF tahun 2000 itu bagian dari penghancuran sumber daya Indonesia khususnya di bidang pertambangan dan energi dengan terbentuknya UU Migas No 21 tahun 2001 dengan bukti telah terjadinya penguasaan 80 persen sektor hulu migas, sehingga Indonesia hanya mendapatkan sisa-sisa, dan itupun melalui akuisisi beberapa perusahaan milik Negara seperti Pertamina.
Menekan harga bahan bakar dengan tidak berpedoman dengan kenaikan harga minyak di pasaran internasional yaitu mengembangkan pola alternatif energi baru terbarukan, subsidi boleh dikurangi atau di batasi dengan catatan pemerintah telah memproduksi energi baru terbarukan sebagai energi yang benar-benar dimanfaatkan untuk segala lini kehidupan rakyat Indonesia, dan pola subsidi hanya dikhususkan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Memberikan kembali kepercayaan kepada perusahaan Negara untuk mengelolaan sumber-sumber energi dengan memberikan penjualan termurah kepada rakyat untuk mengurangi beban Negara dan menekan laju penguasaan sumber daya energi oleh pihak asing, sehingga keuntungan yang dapat dialihkan pembangunan infratruktur fisik, mendorong pihak asing mengembangkan pembangunan sektor energi berlandaskan ekonomi kerakyatan selama mereka memiliki izin dan konsesi pengelolaan sumber daya pertambangan dan energi untuk kepentingan bangsa Indonesia serta menasionalisasikan beberapa perusahaan asing untuk kepentingan rakyat Indonesia seperti yang telah dilakukan Presiden Venezuela, Hugo Chavez yang berani melawan hegemoni barat dalam penguasaan energi di Negara berkembang.
Segala hal yang menghambat pembangunan energi di Indonesia harus dituntaskan, dan tidak perlu lagi dukungan pihak asing, agar terbentuk kemandirian energi, karena energi merupakan jiwa raga bagi kehidupan masyarakat luas. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerja keras dari pemerintah dan segenap masyarakat luas untuk bersatu melawan kekuatan liberalisme dalam mewujudkan pembangunan energi alternatif untuk masa depan Indonesia.
JIWA RAGA
Digambarkan Indonesia memiliki bermacam-macam sumber energi yang merupakan bagian dari jiwa pembangunan rakyat Indonesia yang tidak boleh di liberalisasikan dan merupakan sumber hayat hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, yang harus diupayakan dikembangkan, dilestarikan, dan dijaga serta di distribusi secara adil untuk kepentingan kehidupan umat. Potensi sumber daya energi ini lebih besar daripada potensi sumber daya migas sebagai berikut ; sumber daya energi alam yaitu panas bumi dengan jumlah cadangan 27 ribu MW atau 40 persen cadangan panas bumi dunia ada di Indonesia, sumber daya alam panas matahari memancarkan panas ke bumi Indonesia mencapai kekuatan hantaran listrik setara 4 bilyun, sumber daya energi angin yang mampu menghasilkan tenaga listrik keseluruh daratan dan laut Indonesia dapat menghasilkan 100 ribu megawatt, sumber daya air hidro dan mini hidro yang dapat menghasilkan kekuatan hantaran listrik sebesar 100.000 megawatt dari seluruh potens sumber daya air yang ada diseluruh wilayah Indonesia serta sumber daya nabati yaitu biomassa dengan kapasitas mencapai 100 juta ton per tahun, bahan bakar biofuel dengan kapasitas mencapai 200-300 juta kiloliter per tahun, dan sumber daya energi gas terbesar di dunia.
Dari beberapa energi tersebut, merupakan bagian dari sumber ketahanan bangsa dalam menghadapi intervensi kekuatan ekonomi asing di sektor energi yang telah terbukti mampu memberikan pukulan ekonomi bagi negara kapitalisme akibat boikot migas oleh negara-negara Arab, yang akan membantu pemerintah dalam mengatasi gejolak pengadaan kuato BBM, pengurangan impor migas, pemerintah tidak lagi pusing jika mengalami tekanan akibat lonjakan harga minyak di pasaran internasional oleh berbagai krisis. Pemerintah tidak perlu lagi mengalami tekanan keamanan dan politik gonjang-ganjing di dalam negeri akibat unjuk rasa yang sering berakhir dengan anarkis dan Pemerintah bisa lebih menajam fokus pembangunan di dalam negeri.
Di masa mendatang, energi-energi non fosil akan memberi sumbangan yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pembangunan ekonomi dan fisik serta karakter bangsa yang memanfaatkan sumberdaya alam dalam negeri serta berbagai keberlangsungan kehidupan di bumi Indonesia. Sebab, mengingat kondisi lahan dan iklim yang sangat mendukung yang terlihat dari kehidupan agraris dan kehutanan maka pengembangan energi ramah lingkungan dijadikan sebagai diversifikasi dan konservasi energi unggulan yang harus di kedepankan, dan bukan lagi energi terpinggirkan ataupun dialternatifkan.
Belajar dari kesalahan pengelolaan energi, maka rakyat Indonesia harus bangkit untuk menekan segala agresif liberalisasi kekuatan energi untuk menuju bangsa yang mandiri energi, karena energi adalah kekuatan jiwa raga kita dalam membangun bangsa menuju kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi-Geosfer, Tulisan ini sudah diterbitkan pada Harian ANALISA MEDAN Tgl 29 Mei 2013

No comments:

Post a Comment

Related Posts :