Energi Jiwa Raga Kami : Geologi Recources
ENERGI INDONESIA,
JIWA RAGA KAMI
Oleh M. Anwar
Siregar
Energi memainkan
peranan penting bagi kebutuhan manusia, dan merupakan salah satu unsur yang
menujukkan sebagai tingkatan kemakmuran ekonomi suatu bangsa yang di ukur oleh
peningkatan produk domestik bruto [PDB], energi sangat ini merupakan rantai
yang tidak boleh terputus dan saling terkait satu sama lain serta harus selalu
menjadi jiwa dan raga bagi sebuah Negara seperti Indonesia untuk segala kemajuan
pembangunan.
MENEKAN LIBERALISASI
Kebijakan pemerintah yang berupaya untuk terus
meningkatkan produksi migas selalu terkendala oleh kebijakan yang dibuatnya
sendiri akibat tekanan liberalisasi dan privatisasi semua industri milik negara
yang seharusnya memberikan kebanggaan bangsa, sehingga menghambat kemajuan
pembangunan infrastruktur jaringan energi oleh dorongan kapitalisme. Selain
itu, pemerintah selalu tidak siap tiap mengeluarkan kebijakan energi, yang
tergambarkan oleh tidak konsistensinya dalam memanfaatkan segala potensi yang
ada, proteksi bagi pengembangan potensi yang ada bagi petani dan industri
selalu terabaikan dan fokus pada pencarian/pemburuan ladang-ladang migas yang
ada. Seharusnya kondisi ini dibalik menjadi ke pola membudidayakan energi
dengan memanfaatkan segala keunggulan energi non BBM, menuju pemanfaatan yang lebih
luas bagi penggunaan energi BBN [bahan bakar nabati].
Dari segi ekonomi energi, bahan bakar minyak [BBM] di
Indonesia termasuk terboros dalam pemakaiannya di Asia dan termasuk salah satu
termurah harganya di dunia, sehingga pemanfaatannya selalu memberikan
keuntungan bagi kalangan asing dalam bermain minyak di dalam negeri, mendorong
terjadinya kelangkaan pasokan BBM dalam negeri akibat penyeludupan ke luar
negeri, serta terjadinya penyimpangan distribusi dan ada penimbunan BBM yang
memberikan ruang terbuka terjadinya skandal korupsi.
Dorongan liberalisasi dapat dilihat dari berbagai
upaya untuk menguasai sumber-sumber daya alam di Indonesia antara lain liberalisasi
sektor migas, baik di hulu maupun di hilir, yang telah mulai nampak hasilnya
antara lain kisruh BBM, terjadi kelangkaan pasokan BBM, kurangnya dan
pembatasan kuota subsidi BBM, menjadi Negara pengimpor migas dari sebelumnya
pengekspor migas atau anggota OPEC, terjadinya penurunan cadangan migas sejak
lima tahun kemudian setelah dibuat pengkitiran UU Migas 2001, terbatasnya
pengembangan reservoir migas yang baru akibat dampak dari berlakunya
liberalisasi migas, terjadi akuisisi anak perusahaan migas Pertamina jika ingin
mengikuti tender migas di hilir merupakan bagian kelanjutan dari dampak UU
migas 2001 dan 2002.
Selain liberalisasi migas, pihak asing juga berperan
besar dalam atau berusaha keras menghancurkan ekonomi dengan menekan pentingnya
[pendapat mereka] liberalisasi atau privatisasi BUMN, terlihat dari lepasnya
beberapa perusahaan Negara yaitu Indosat, menguasai saham dibeberapa perusahaan
industri strategis lainnya.
Untuk menekan liberalisasi energi yang menjadi urat
bagi pembangunan dan menguasai hidup rakyat Indonesia wajib di lawan dengan
mengubah paradigma kebijakan pembangunan di sektor energi, bahwa pengelolaan
minyak dan dan gas bumi [Migas] di Indonesia yang berlimpah itu harus dikelola
untuk kepentingan rakyat dengan pengelolaan kepada Negara sesuai dengan bunyi
UUD 1945 pasal 33 ayat1,2,3 yang berfokus dan bermuara kepada kepentingan dan
kesejahteraan rakyat. Pengelolaan yang ada, terutama yang menggunakan
pasal-pasal yang dibuat atas dorongan kapitalisme IMF dan Bank Dunia seharusnya
dihapus, sebab apa yang tercantum LoI IMF tahun 2000 itu bagian dari
penghancuran sumber daya Indonesia khususnya di bidang pertambangan dan energi dengan
terbentuknya UU Migas No 21 tahun 2001 dengan bukti telah terjadinya penguasaan
80 persen sektor hulu migas, sehingga Indonesia hanya mendapatkan sisa-sisa,
dan itupun melalui akuisisi beberapa perusahaan milik Negara seperti Pertamina.
Menekan harga bahan bakar dengan tidak berpedoman
dengan kenaikan harga minyak di pasaran internasional yaitu mengembangkan pola
alternatif energi baru terbarukan, subsidi boleh dikurangi atau di batasi dengan
catatan pemerintah telah memproduksi energi baru terbarukan sebagai energi yang
benar-benar dimanfaatkan untuk segala lini kehidupan rakyat Indonesia, dan pola
subsidi hanya dikhususkan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Memberikan kembali kepercayaan kepada perusahaan
Negara untuk mengelolaan sumber-sumber energi dengan memberikan penjualan
termurah kepada rakyat untuk mengurangi beban Negara dan menekan laju
penguasaan sumber daya energi oleh pihak asing, sehingga keuntungan yang dapat
dialihkan pembangunan infratruktur fisik, mendorong pihak asing mengembangkan
pembangunan sektor energi berlandaskan ekonomi kerakyatan selama mereka
memiliki izin dan konsesi pengelolaan sumber daya pertambangan dan energi untuk
kepentingan bangsa Indonesia serta menasionalisasikan beberapa perusahaan asing
untuk kepentingan rakyat Indonesia seperti yang telah dilakukan Presiden
Venezuela, Hugo Chavez yang berani melawan hegemoni barat dalam penguasaan
energi di Negara berkembang.
Segala hal yang menghambat pembangunan energi di Indonesia
harus dituntaskan, dan tidak perlu lagi dukungan pihak asing, agar terbentuk
kemandirian energi, karena energi merupakan jiwa raga bagi kehidupan masyarakat
luas. Untuk itu diperlukan komitmen dan kerja keras dari pemerintah dan segenap
masyarakat luas untuk bersatu melawan kekuatan liberalisme dalam mewujudkan
pembangunan energi alternatif untuk masa depan Indonesia.
JIWA RAGA
Digambarkan
Indonesia memiliki bermacam-macam sumber energi yang merupakan bagian dari jiwa
pembangunan rakyat Indonesia yang tidak boleh di liberalisasikan dan merupakan
sumber hayat hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, yang harus diupayakan
dikembangkan, dilestarikan, dan dijaga serta di distribusi secara adil untuk
kepentingan kehidupan umat. Potensi sumber daya energi ini lebih besar daripada
potensi sumber daya migas sebagai berikut ; sumber daya energi alam yaitu panas
bumi dengan jumlah cadangan 27 ribu MW atau 40 persen cadangan panas bumi dunia
ada di Indonesia, sumber daya alam panas matahari memancarkan panas ke bumi
Indonesia mencapai kekuatan hantaran listrik setara 4 bilyun, sumber daya
energi angin yang mampu menghasilkan tenaga listrik keseluruh daratan dan laut
Indonesia dapat menghasilkan 100 ribu megawatt, sumber daya air hidro dan mini
hidro yang dapat menghasilkan kekuatan hantaran listrik sebesar 100.000
megawatt dari seluruh potens sumber daya air yang ada diseluruh wilayah
Indonesia serta sumber daya nabati yaitu biomassa dengan kapasitas mencapai 100
juta ton per tahun, bahan bakar biofuel dengan kapasitas mencapai 200-300 juta
kiloliter per tahun, dan sumber daya energi gas terbesar di dunia.
Dari beberapa
energi tersebut, merupakan bagian dari sumber ketahanan bangsa dalam menghadapi
intervensi kekuatan ekonomi asing di sektor energi yang telah terbukti mampu
memberikan pukulan ekonomi bagi negara kapitalisme akibat boikot migas oleh
negara-negara Arab, yang akan membantu pemerintah dalam mengatasi gejolak
pengadaan kuato BBM, pengurangan impor migas, pemerintah tidak lagi pusing jika
mengalami tekanan akibat lonjakan harga minyak di pasaran internasional oleh
berbagai krisis. Pemerintah tidak perlu lagi mengalami tekanan keamanan dan
politik gonjang-ganjing di dalam negeri akibat unjuk rasa yang sering berakhir
dengan anarkis dan Pemerintah bisa lebih menajam fokus pembangunan di dalam
negeri.
Di masa mendatang, energi-energi non fosil akan
memberi sumbangan yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pembangunan
ekonomi dan fisik serta karakter bangsa yang memanfaatkan sumberdaya alam dalam
negeri serta berbagai keberlangsungan kehidupan di bumi Indonesia.
Sebab, mengingat kondisi lahan dan iklim yang sangat mendukung yang terlihat
dari kehidupan agraris dan kehutanan maka pengembangan energi ramah lingkungan
dijadikan sebagai diversifikasi dan konservasi energi unggulan yang harus di
kedepankan, dan bukan lagi energi terpinggirkan ataupun dialternatifkan.
Belajar dari kesalahan pengelolaan energi, maka
rakyat Indonesia harus bangkit untuk menekan segala agresif liberalisasi kekuatan
energi untuk menuju bangsa yang mandiri energi, karena energi adalah kekuatan
jiwa raga kita dalam membangun bangsa menuju kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata
Ruang Lingkungan dan Energi-Geosfer, Tulisan ini sudah diterbitkan pada Harian ANALISA MEDAN Tgl 29 Mei 2013
Komentar
Posting Komentar