Informasi Tata Ruang Lingkungan Geologi, Kelautan, Energi, Fenomena Geosfer, Olah Raga, Wisata dan Traveling di Indonesia dan dunia
Jun 19, 2023
Investasi Tambang Sumatera Utara
INVESTASI TAMBANG di SUMATERA UTARA
Oleh M. Anwar Siregar Dengan dikeluarkannya UU Panas Bumi 2014 pengganti UU
Panas Bumi No 27 tahun 2003, yang memungkinkan dapat menerobos kawasan hutan
konservasi, maka industri pertambangan panas bumi harus memperhatikan
keberlanjutan kualitas lingkungan di hutan-hutan, potensi panas bumi terdapat
6.157 mw atau 21, 5 persen berada di kawasan hutan konservasi dan 6.391 mw atau
22.33 persen berada dalam wilayah hutan lindung yang menyebar nyaris merata di
wilayah Indonesia. Bayangkanlah bagaimana hancurnya sistim ekologis lingkungan
jika dunia usaha pertambangan di Sumatera Utara tidak berbasis dan bertumpuk
pada keberlanjutan lingkungan dan manajemen hijau lingkungan. Menyambut hari
pertambangan di bulan September perlunya memperhatikan kondisi ekologi sumber
daya dan investasi tambang berbasis hijau untuk mengurangi dampak kerusakan
karena hingga saat ini lebih banyak pertambangan illegal yang jelas tidak
berbasis hijau yang berkeliaran di Provinsi Sumatera Utara. EKOLOGI SUMBER DAYA
Industri pertambangan di Sumatera Utara harus berbasis ekologi sumber
daya,karena industri pertambangan merupakan usaha industri yang bertumpuk pada
aspek keberlanjutan sumber daya alam yang ada, maka usaha pertambangan juga
bertumpuk pada keberlanjutan aspek ekonomi di sumatera utara, sehingga perlu ada
prinsip cadangan dasar yang besar dalam menghadapi persaingan global, berfungsi
menggantikan lingkungan sumber daya alam yang telah terpakai dengan sistim pola
rehabilitasi lahan lingkungan yang berbasis keberlanjutan lingkungan hidup.
Keterbatasan sumber daya alam lingkungan di Sumatera Utara, dapat menimbulkan
efek yang sangat luas. Untuk itu perlu suatu perencanaan tata guna lahan dalam
pemakaian sumber daya alam yang terbatas dengan berbanding lurus dengan
pemakaian sumber daya lingkungan dengan sistim reklamasi lalu direhabilitasi
dalam jangka waktu tertentu. Agar pengembangan investasi industri pertambangan
yang berlokasi di wilayah Sumatera Utara tetap berjalan, harus memperhitungkan
keberlanjutan lingkungan pertambangan dengan ekonomi sumber daya alam yang
saling terkait, sebab industri pertambangan berbasis ekonomi berkelanjutan sama
antar kedua tujuannya, industri pertambangan bertumpuk pada sumber daya alam,
juga bertumpuk pada kualitas lingkungan yang juga berbicara faktor ekonomi.
KONSTRIBUSI Jika kita cermati kondisi dunia pertambangan di Indonesia, khususnya
di Sumatera Utara banyak usaha jasa pertambangan tidak bertumpuk pada keserasian
hubungan dengan lingkungan dan ekonomi masyarakat. Terlihat dengan banyak
tindakan protes keberadaan suatu usaha pertambangan yang tidak melibatkan peran
masyarakat sekitarnya, sehingga sebagian izin lokasi tidak mendapat dukungan
masyarakat. Pendekatan yang persuasif yang paling penting, sebuah pengalaman
yang seharusnya diutamakan sebelum izin prinsip keluar dari birokrasi
pemerintah, memberikan gambaran program-program perusahaan yang berhubungan
dengan tiga kondisi yang sangat vital bagi keberlanjutan investasi pertambangan
yang berizin di sumatera utara, antara lain : Kualitas lingkungan berkelanjutan,
ekonomi infrastruktur lokal, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan semuanya
harus ditindak lanjuti sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dan sepakati
bersama agar tidak menimbulkan friksi. Ketiganya akan memberikan efek gairah
bagi ekonomi bukan saja untuk perusahaan tambang tetapi juga bagi Sumatera
Utara, menghasilkan produktivitas SDA lingkungan yang berkelanjutan. Maka pihak
pertambangan harus memiliki konstribusi positif bagi masyarakat dengan
memberikan laporan tentang kegiatan tambang bagi keselamatan dan keberlanjutan
lingkungan, misalnya tentang komitmen pengabdian kelestarian lingkungan melalui
manajemen hijau, namun jarang dipublikasikan ke masyarakat di era transparansi.
Perlunya pembangunan industri pertambangan berbasis ekonomi lingkungan
berkelanjutan, karena hal ini jarang dipersiapkan terutama untuk investasi
rehabilitasi lahan lingkungan agar dapat memperbaharui bahan tambang tertentu
yang mendominasi sebagai sumber PAD, jangan sampai terabaikan, harus memberikan
konstribusi kepada masyarakat agar tidak semakin miskin apabila ada
bencana,sebab lokasi rata-rata keterdapatan sumber daya geologi pertambangan
yang dikategori bahan tambang vital dan bahan tambang strategis umumnya di
daerah rawan bencana geologis, terlihat di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli
Tengah dan sebagian Tapanuli Utara yang diapit zona patahan Renun-Toru, memiliki
berbagai potensi sumber daya alam tinggi, Bukti penelitian menunjukan, bahwa 95
persen bahan tambang startegis berada di dalam kawasan hutan lindung, dan
sebagian hutan konservasi, garis penyebaran sumber daya geologi pertambangan di
Indonesia menunjukkan di apit oleh dua jalur kebencanaan yaitu jalur magmatik
vulkanik dan jalur tektonik kegempaan, dan pusat utama keterdapatan sumber daya
alam berada dalam tiga cekungan yang mengapit pulau-pulau besar di
Indonesia,sebagai contoh sumber daya panas bumi dan sebaran bahan tambang
emas,kenampakannya sumber daya emas banyak di wilayah Tapanuli bagian selatan
yang diapit jalur magmatik. INVESTASI PRODUKTIVITAS Industri pertambangan dan
energi harus memiliki langkah-langkah investasi produktivitas yang berkelanjutan
bagi cadangan SDA di lingkungan, melalui langkah program yang terintegrasi untuk
peningkatan kualitas lingkungan, ekonomi dan masyarakat. Peningkatan investasi
produktivitas dan kapasitas masyarakat terhadap lingkungan, yakni peningkatan
kapasitas SDM melalui pelatihan intensif dalam mengelola lingkungan disekitar
keterdapatan sumber daya alam, pendampingan dan melakukan praktek dan studi
banding pengelolaan reklamasi tambang galian untuk menghasilkan produktivitas
ekonomi lingkungan. Peningkatan investasi produktivitas infrastruktur
lingkungan, langkah ini diperlukan agar upaya peningkatan investasi dan ekonomi
masyarakat tidak terkendala dan selaras dengan kegiatan perusahaan tambang untuk
mencapai kemajuan bersama, kerjasama peningkatan infrastruktur lingkungan
seperti perbaikan kondisi jalan dan jembatan, pengendalian erosi tebing jalan,
pembangunan penampungan sampah dan air bersih untuk menjaga kualitas lingkungan,
pembangunan fasilitas sumur bor dan fasilitas sanitasi MCK untuk menjaga
kesehatan lingkungan. Investasi produktivitas keberlanjutan ekonomi lingkungan
SDA, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen kuat bagi
pelaku industri besar seperti perusahaan pertambangan yang membutuhkan dana
investasi sangat besar, program penting kelestarian lingkungan SDA dengan
memprhatikan aspek dampak lingkungan, menjaga kelestarian air dan analisis
pembuangan air limbah dan B3 ke lingkungan. Harus terus meningkatkan kualitas
pemeliharaan peralatan yang efisien agar tidak menjadi barang rongsokan ke
lingkungan, yang paling utama dibutuhkan adalah bangunan permanen serta lokasi
tempat pembuangan sampah (TPS) limbah B3, mengingat penggunaan bahan kimia dalam
usaha pertambangan sangat dibutuhkan dalam berbagai produksi serta pengolahan,
pembuangan sisa air tambang yang banyak mengandung B3 ke lingkungan dengan
membentuk bidang kajian analisis dampak lingkungan untuk berperan aktif dalam
memenuhi kualitas dan kesehatan lingkungan. MANAJEMEN HIJAU Ekonomi lingkungan
hijau berkelanjutan identik dengan dua hal, yaitu menajemen ekonomi hijau dan
lingkungan hijau, ekonomi hijau bertumpuk dan mendorong terbentuknya lingkungan
hijau, dengan kata lainnya tidak akan membiarkan kondisi tempat keberadaan SDA
mengalami kerusakan, tanggap cepat dengan program hijau. Pentingnya melakukan
perubahan perilaku dalam usaha pertambangan untuk menjaga kelestarian lingkungan
SDA dengan selalu berpihak dan berpijak pada prinsip ekonomi hijau yaitu
pengetasan kemiskinan melalui produktivitas SDM, kedua, perusahaan pertambangan
harus mampu menjadi contoh untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, transfer
ilmu pengetahuan dan memajukan pendidikan lingkungan serta ketiga berpihak
kepada masyarakat dengan melibatkan dalam semua mekanisme operasional
perusahaan. Komitmen ini diperlukan bagi perusahaan pertambangan yang
berinvestasi di sumatera utara, mengingat kondisi lingkungan pertambangan rawan
bencana geologis dan konflik sosial serta konflik masyarakat dengan perusahaan,
dan harus mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal masyarakat sumatera utara yang
multi etnik. M. Anwar Siregar Enviromental Geologist
Subscribe to:
Posts (Atom)
Related Posts :
-
PEMBANGUNAN BERBASIS INFORMASI KERENTANAN GEOLOGIS Oleh M. Anwar Siregar Runtuhnya sebuah bangunan, amblasnya badan jalan tol se...
-
MEMBANGUN TATA RUANG KOTA BERKETAHANAN BENCANA Oleh : M. Anwar Siregar Tahun 2007 Indonesia dikejutkan lagi oleh terj...
-
LAUT INDONESIA BUKAN TONG SAMPAH BERACUN oleh : M. Anwar Siregar Gambar : Lautan sampah dibuang seenaknya, sadarlah, laut sangat...
-
EUFORIA DEMOKRASI DIINDONESIA Oleh M. Anwar Siregar Eskalasi politik di Indonesia telah bergerak cepat melebihi kecepatan waktu, ...
-
MEMINIMALISASI BENCANA LINGKUNGAN GEOLOGI BERBASIS MITIGASI Oleh : M. ANWAR SIREGAR Tata ruang lingkungan merupakan sesu...
-
GEOWISATA AIR TERJUN LONGLONG M. Anwar Siregar Mungkin terasa sangat asing nama lokasi wisata air terjun Longlong bagi sebagian ...
-
FENOMENA ALAM DI DAERAH KHATUSLITIWA Oleh M. Anwar Siregar Indonesia yang terletak pada daerah khatulistiwa tiap tahun mengalami be...
-
PERTAMBANGAN HIJAU BERKELANJUTAN Oleh M. Anwar Siregar Kecenderungan dunia pertambangan, perminyakan dan energi di Indonesia saat in...