Jun 19, 2023

Investasi Tambang Sumatera Utara

INVESTASI TAMBANG di SUMATERA UTARA Oleh M. Anwar Siregar Dengan dikeluarkannya UU Panas Bumi 2014 pengganti UU Panas Bumi No 27 tahun 2003, yang memungkinkan dapat menerobos kawasan hutan konservasi, maka industri pertambangan panas bumi harus memperhatikan keberlanjutan kualitas lingkungan di hutan-hutan, potensi panas bumi terdapat 6.157 mw atau 21, 5 persen berada di kawasan hutan konservasi dan 6.391 mw atau 22.33 persen berada dalam wilayah hutan lindung yang menyebar nyaris merata di wilayah Indonesia. Bayangkanlah bagaimana hancurnya sistim ekologis lingkungan jika dunia usaha pertambangan di Sumatera Utara tidak berbasis dan bertumpuk pada keberlanjutan lingkungan dan manajemen hijau lingkungan. Menyambut hari pertambangan di bulan September perlunya memperhatikan kondisi ekologi sumber daya dan investasi tambang berbasis hijau untuk mengurangi dampak kerusakan karena hingga saat ini lebih banyak pertambangan illegal yang jelas tidak berbasis hijau yang berkeliaran di Provinsi Sumatera Utara. EKOLOGI SUMBER DAYA Industri pertambangan di Sumatera Utara harus berbasis ekologi sumber daya,karena industri pertambangan merupakan usaha industri yang bertumpuk pada aspek keberlanjutan sumber daya alam yang ada, maka usaha pertambangan juga bertumpuk pada keberlanjutan aspek ekonomi di sumatera utara, sehingga perlu ada prinsip cadangan dasar yang besar dalam menghadapi persaingan global, berfungsi menggantikan lingkungan sumber daya alam yang telah terpakai dengan sistim pola rehabilitasi lahan lingkungan yang berbasis keberlanjutan lingkungan hidup. Keterbatasan sumber daya alam lingkungan di Sumatera Utara, dapat menimbulkan efek yang sangat luas. Untuk itu perlu suatu perencanaan tata guna lahan dalam pemakaian sumber daya alam yang terbatas dengan berbanding lurus dengan pemakaian sumber daya lingkungan dengan sistim reklamasi lalu direhabilitasi dalam jangka waktu tertentu. Agar pengembangan investasi industri pertambangan yang berlokasi di wilayah Sumatera Utara tetap berjalan, harus memperhitungkan keberlanjutan lingkungan pertambangan dengan ekonomi sumber daya alam yang saling terkait, sebab industri pertambangan berbasis ekonomi berkelanjutan sama antar kedua tujuannya, industri pertambangan bertumpuk pada sumber daya alam, juga bertumpuk pada kualitas lingkungan yang juga berbicara faktor ekonomi. KONSTRIBUSI Jika kita cermati kondisi dunia pertambangan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara banyak usaha jasa pertambangan tidak bertumpuk pada keserasian hubungan dengan lingkungan dan ekonomi masyarakat. Terlihat dengan banyak tindakan protes keberadaan suatu usaha pertambangan yang tidak melibatkan peran masyarakat sekitarnya, sehingga sebagian izin lokasi tidak mendapat dukungan masyarakat. Pendekatan yang persuasif yang paling penting, sebuah pengalaman yang seharusnya diutamakan sebelum izin prinsip keluar dari birokrasi pemerintah, memberikan gambaran program-program perusahaan yang berhubungan dengan tiga kondisi yang sangat vital bagi keberlanjutan investasi pertambangan yang berizin di sumatera utara, antara lain : Kualitas lingkungan berkelanjutan, ekonomi infrastruktur lokal, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan semuanya harus ditindak lanjuti sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun dan sepakati bersama agar tidak menimbulkan friksi. Ketiganya akan memberikan efek gairah bagi ekonomi bukan saja untuk perusahaan tambang tetapi juga bagi Sumatera Utara, menghasilkan produktivitas SDA lingkungan yang berkelanjutan. Maka pihak pertambangan harus memiliki konstribusi positif bagi masyarakat dengan memberikan laporan tentang kegiatan tambang bagi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan, misalnya tentang komitmen pengabdian kelestarian lingkungan melalui manajemen hijau, namun jarang dipublikasikan ke masyarakat di era transparansi. Perlunya pembangunan industri pertambangan berbasis ekonomi lingkungan berkelanjutan, karena hal ini jarang dipersiapkan terutama untuk investasi rehabilitasi lahan lingkungan agar dapat memperbaharui bahan tambang tertentu yang mendominasi sebagai sumber PAD, jangan sampai terabaikan, harus memberikan konstribusi kepada masyarakat agar tidak semakin miskin apabila ada bencana,sebab lokasi rata-rata keterdapatan sumber daya geologi pertambangan yang dikategori bahan tambang vital dan bahan tambang strategis umumnya di daerah rawan bencana geologis, terlihat di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah dan sebagian Tapanuli Utara yang diapit zona patahan Renun-Toru, memiliki berbagai potensi sumber daya alam tinggi, Bukti penelitian menunjukan, bahwa 95 persen bahan tambang startegis berada di dalam kawasan hutan lindung, dan sebagian hutan konservasi, garis penyebaran sumber daya geologi pertambangan di Indonesia menunjukkan di apit oleh dua jalur kebencanaan yaitu jalur magmatik vulkanik dan jalur tektonik kegempaan, dan pusat utama keterdapatan sumber daya alam berada dalam tiga cekungan yang mengapit pulau-pulau besar di Indonesia,sebagai contoh sumber daya panas bumi dan sebaran bahan tambang emas,kenampakannya sumber daya emas banyak di wilayah Tapanuli bagian selatan yang diapit jalur magmatik. INVESTASI PRODUKTIVITAS Industri pertambangan dan energi harus memiliki langkah-langkah investasi produktivitas yang berkelanjutan bagi cadangan SDA di lingkungan, melalui langkah program yang terintegrasi untuk peningkatan kualitas lingkungan, ekonomi dan masyarakat. Peningkatan investasi produktivitas dan kapasitas masyarakat terhadap lingkungan, yakni peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan intensif dalam mengelola lingkungan disekitar keterdapatan sumber daya alam, pendampingan dan melakukan praktek dan studi banding pengelolaan reklamasi tambang galian untuk menghasilkan produktivitas ekonomi lingkungan. Peningkatan investasi produktivitas infrastruktur lingkungan, langkah ini diperlukan agar upaya peningkatan investasi dan ekonomi masyarakat tidak terkendala dan selaras dengan kegiatan perusahaan tambang untuk mencapai kemajuan bersama, kerjasama peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan kondisi jalan dan jembatan, pengendalian erosi tebing jalan, pembangunan penampungan sampah dan air bersih untuk menjaga kualitas lingkungan, pembangunan fasilitas sumur bor dan fasilitas sanitasi MCK untuk menjaga kesehatan lingkungan. Investasi produktivitas keberlanjutan ekonomi lingkungan SDA, upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen kuat bagi pelaku industri besar seperti perusahaan pertambangan yang membutuhkan dana investasi sangat besar, program penting kelestarian lingkungan SDA dengan memprhatikan aspek dampak lingkungan, menjaga kelestarian air dan analisis pembuangan air limbah dan B3 ke lingkungan. Harus terus meningkatkan kualitas pemeliharaan peralatan yang efisien agar tidak menjadi barang rongsokan ke lingkungan, yang paling utama dibutuhkan adalah bangunan permanen serta lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) limbah B3, mengingat penggunaan bahan kimia dalam usaha pertambangan sangat dibutuhkan dalam berbagai produksi serta pengolahan, pembuangan sisa air tambang yang banyak mengandung B3 ke lingkungan dengan membentuk bidang kajian analisis dampak lingkungan untuk berperan aktif dalam memenuhi kualitas dan kesehatan lingkungan. MANAJEMEN HIJAU Ekonomi lingkungan hijau berkelanjutan identik dengan dua hal, yaitu menajemen ekonomi hijau dan lingkungan hijau, ekonomi hijau bertumpuk dan mendorong terbentuknya lingkungan hijau, dengan kata lainnya tidak akan membiarkan kondisi tempat keberadaan SDA mengalami kerusakan, tanggap cepat dengan program hijau. Pentingnya melakukan perubahan perilaku dalam usaha pertambangan untuk menjaga kelestarian lingkungan SDA dengan selalu berpihak dan berpijak pada prinsip ekonomi hijau yaitu pengetasan kemiskinan melalui produktivitas SDM, kedua, perusahaan pertambangan harus mampu menjadi contoh untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, transfer ilmu pengetahuan dan memajukan pendidikan lingkungan serta ketiga berpihak kepada masyarakat dengan melibatkan dalam semua mekanisme operasional perusahaan. Komitmen ini diperlukan bagi perusahaan pertambangan yang berinvestasi di sumatera utara, mengingat kondisi lingkungan pertambangan rawan bencana geologis dan konflik sosial serta konflik masyarakat dengan perusahaan, dan harus mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal masyarakat sumatera utara yang multi etnik. M. Anwar Siregar Enviromental Geologist

Related Posts :