Investasi Desa Asri
INVESTASI DESA BERBASI HIJAU
Oleh M. Anwar Siregar
Kini
saatnya pemerintah memikirkan pembangunan desa berbasis kota urban
berwawasan lingkungan hijau tanpa merusak kondisi lingkungan desa. Jika
perlu menjadikan tema hari lingkungan terutama bagi desa-desa yang
berbatas dengan ibukota propinsi, sangat penting dalam mengantispasi
kemajuan jasa transportasi.
Pembangunan jaringan transportasi di sekitar desa yang masuk ke dalam
kota sub urban sebagai refleksi menuju tata ruang yang humanis dengan
lingkungan hijau. Penting diingat, umumnya bencana banjir Ibukota
Provinsi dampak dari kerusakan lingkungan hutan dan kemajuan pembangunan
sarana industri dan pemukiman yang merambat dan membabat zona hijau
kawasan pertanian dan rawa-rawa sebagai zona ekologis air berkelanjutan.
Isu mengenai dampak kemajuan pembangunan fisik terhadap lingkungan
hijau terutama dampak dari kemajuan transportasi yang menggunakan bahan
bakar fosil sangat penting diantisipasi bagi perencana pembangunan tata
ruang dan sekaligus mengambil pelajaran yang berharga dari kemacetan,
banjir dan semrawutan tata ruang transportasi dari kota besar yang ada
Indonesia baik di dalam inti dan pinggir perbatasan kota. Contoh Jakarta
dan Medan, menghadapi bencana klasik banjir tahunan.
Ada beberapa faktor perlunya pemerintah membangun jaringan
transporatasi dan penataan ruang desa-desa di kota satelit Ibukota
Provinsi di Indonesia antara lain pertama, sebagai strategi untuk
memberikan kemudahan transportasi publik dengan implikasi pembatasan
kendaraan ke pusat inti, misalnya kota Medan maupun ibukota Kecamatan
tanpa menghilangkan identitas daerah agrariamarinpolitan dan harus
ditindak lanjuti dengan aturan penataan ruang jalan yang telah di buat
agar tidak terjadi kemacetan.
Kedua, membangun desa ke kota dengan konsep smart dan TOD, agar
penataan ruang lebih baik dan pengendalian bencana ruang hijau dapat
diminimalisasikan sehingga identitas Desa dapat terjaga khususnya
sebagai kawasan ekologi untuk keseimbangan alam lingkungan. berfungsi
sebagai pengendalian pembangunan horizontal ke lahan ekonomi hijau.
Ketiga, bertujuan mengendalikan kerusakan ekologi hijau akibat
derasnya arus pembangunan fisik hunian, pembangunan fly over dapat
digunakan sebagai landasan keseimbangan yaitu dengan menekan arus
pembangunan di daerah sekitar jalur hijau.
Keempat, pembangunan jalur alternatif singkat dapat mengurangi dampak
bahaya bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem desa atau dapat memenuhi
kebutuhan mobilitas yang ada secara konsisten. Selain itu, dampak
pemakaian BBM transportasi dari bahan bakar fosil berperan besar dalam
mempengaruhi perubahan iklim.
Data menunjukkan bahwa sektor transportasi umumnya berkonstribusi
sekitar 23 persen dari emisi gas CO yang menimbulkan dampak terhadap
penurunan kualitas lingkungan di desa dan tumbuh lebih cepat dari
penggunaan energi di sektor lainnya sehingga desa di perbatasan harus di
tata sesuai dengan kondisi tatanan geologinya, tujuannya, sangat jelas
agar dapat mengurangi dampak kerusakan ekosistem tatanan lingkungan yang
banyak terdapat di desa, seperti menjaga kelestasrian bio-geodiversity,
atau pembangunan saat ini lebih difokuskan juga kepada pembangunan yang
berwawasan keragamaan ekologis.
Penataan ruang hijau di sekitar desa-desa di kawasan bandar udara dan
pelabuhan Laut dapat dikaitkan juga dengan manajemen Transit Oriented
Development (TOP0, yang bertujuan upaya revitalisasi kawasan hijau lama
atau kawasan terpadu baru yang berlokasi pada jalur-jalur transportasi
utama seperti jalur KA, misalnya dari Medan ke Aras Kabu, ataupun dari
Rantau Parapat, mengantispasi kebutuhan ruang lintas busway dengan
mengembangkan kawasan berfungsi campuran antara fungsi hunian yang sudah
ada, perkantoran, dan komersial dengan sisipan ruang hijau di antara
bangunan tersebut dapat di bangun taman publik, taman konservasi dan
ekologi hijau industri.
Hal ini mengingat kawasan tersebut terdapat sejumlah pabrik PMA dan
PMDN yang terus mengimpit kawasan hijau semakin terbatas dan beberapa di
antaranya berada pada kawasan morfologi miring landai, memperangkap
zoan limpasan air yang menimbulkan banjir di beberapa desa, mempengaruhi
mobilitas transportasi publik.
Foto 1 : Penataan Desa harus memperhatikan kondisi Lahan Hijau
Penataan ini akan mengendalikan bahaya banjir bandang. Studi kasus
ini dapat dilihat di sekitar daerah Mebidang-Karo, di mana Medan sebagai
pusat polarisasi daerah limpasan banjir, karena mengingat topografinya
yang terendah dengan ketinggian 25 meter di permukaan air laut. Tingkat
kemajuan fisik sangat cepat, mempengaruhi kondisi permukaan tanah dalam
menerima limpasan air permukaan dan terbatasnya zona rehabilitasi
kawasan hijau.
Zona-zona ekologi hijau di luar Medan inilah yang perlu di tata
sesuai dengan tatanan geologi dan ekologinya agar dapat menjaga
keseimbangan lingkungan, berfungsi sebagai zona ekolagi abadi yang
berbasis geo-biodiversity, pertanian, RTH dengan mengurangi penghancuran
lahan dan berganti sebagai zona wisata hijau berbasis komunitas.
Desa Hijau
Kawasan desa yang masih memiliki identitas ekologi hijaunya perlu
dipertahankan sebagai kawasan konservasi dan dilindungi sebagai zona
tata ruang geologi yang unik, dapat meningkatkan kemampuan kualitas
udara dan air, habitat khusus bagi hewan dan tumbuhan tertentu, dan
proses-proses geologi air yang membentuk daerah keanekaragaman air bawah
permukaan serta peningkatan daerah resapan air untuk mengurangi aliran
air hujan (run off) serta menciptakan sumber daya ekonomis sebagai
identitas karakter desa hijau.
Foto 2 : Investasi Desa Berbasis Hijau yang asri
Tujuannya, agar tidak menjadi desa lumbung banjir akibat telah
berubah menjadi desa kota dengan sejumlah bangunan villa mewah di
berbagai kawasan perbukitan.
Penataan geologi desa dapat dilihat dari sejumlah parameter dengan
titik pusat kota besar yang ada disekitarnya. Kota yang tidak memiliki
densitas daerah wisata alam maka desa ada disekitarnya dapat
mengembangkan pola tata ruang geologinya yang telah terbentuk tanpa
merusak dan menyelaraskan, yaitu pola geologi eko wisata atau taman
geologi dan biologi (Geo-bio Park), menjadikan desa wisata dengan
densitas geodiversity, yang mana terdapat ciri khas proses pembentukan
bumi di masa lalu, penataan ruang unik tersebut menjadikan desa
hinterland sebagai pusat wisata, pembagian zonasi hijau harus dibagi
sistimatik sehingga keunikan desa tidak hilang.
Contoh desa dengan ciri khas gua Karst, air terjun, jejak keunikan
batuan dan fosil atau banyak ditemukan obyek wisata air panas dengan air
terjun serta dengan latar belakang kabut pagi dan kelokan sungai dampak
dari zona patahan, tumbuh-tumbuhan unik dengan latar belakang
geomorfologi pegunungan kaldera gunungapi atau hintelrland high yang
banyak ditemukan di perbatasan kota-kota besar di Indonesia seperti
disekitar Mebidang Karo dengan titik pusat seperti dikawasan Danau Toba
atau di wilayah Tabagsel dengan titik pusat di Danau Siais. Atau
kawasan unik lainnya yang berbatas dengan wilayah Ibukota
provinsi-kabupaten.
Sangat sedikit ditemukan desa yang mempertahankan karakteristiknya
dengan memadukan unsur geo-ekologi sebagai pondasi membangun desa di
Indonesia, di Indonesia terdapat 47 kawasan yang masuk wilayah yang
menyimpan keanekaragaman biologi, geologi serta ekologi dan ini bisa
bertambah jika kita melandasi pembangunan desa berbasis hijau lokal,
memanfaatkan potensi alam hijau desa untuk tujuah wisata alam. Namun
kenyataan saat ini, banyak desa mengalami berbagai musibah bukan saja
ditimbulkan oleh man made disaster, tetapi pola keselarasan alam yang
tidak seimbang.
(Penulis adalah Enviromental Geologit, pemerhati masalah tata ruang lingkungan dan energi Geosfer. Kerja di Tapsel)
Dipublikasi pada Harian 'ANALISA" Medan Tanggal 24 Januari 2016
Komentar
Posting Komentar