Nov 4, 2019

Visi Lingkungan Caleg

DICARI CALEG SUMUT, VISI LINGKUNGAN HIJAU
Oleh M. Anwar Siregar
Seperti pemilu sebelumnya, setiap tahap selalu ada kampanye untuk menjual dagangan politik”, janji politik itu sudah banyak dilontarkan sebelum masa kampanye, mereka para calon legislatif itu sudah melakukan promosi terselubung. Padahal KPU (komisi Pemilihan Umum) belum memberikan izindari sini nampak jelas mulai terkuak bagaimana karakter para caleg yang melanggar aturan star awal. Bagaimana para pemilih yang memberikan hak suara itu pasti mengetahui kondisi tersebut, biasanya para caleg ini merupakan gambaran calon legeslatif yang bermental politik busuk, apalagi jika caleg itu tidak dikenal aktivitasnya di masyarakat mendadak dermawan dengan memberikan bantuan penimbunan jalan dengan metode ‘tambal sulam’.
Hasil gambar untuk gambar visi lingkungan
Gambar : hutan merupakan salah satu visi lingkungan yang harus diperjuangkan para celeg dari Sumatera Utara (gambar : BBC.com)
Tugas wakil rakyat adalah menyerap aspirasi rakyat dan mengejatawantakan hal itu dalam keputusan politik melalui kewenangan legislasi (per undang-undangan) budget dan pengawasan. Diperlukan mental kuat dari calon anggota legislatif untuk memahami dan memperkuat tujuh pilar kewenangan yang sangat strategis karena berada pada jalur implementasi dan pengendalian.
Dengan peranan yang besar itu, maka rakyat harus cerdas dalam memilih calon legeislatif yang memiliki track record diri yang baik agar dapat mewujudkan pengawasan pada bidang lingkungan dan penegakan aturan UU lingkungan dan tata ruang serta terciptanya sistim wakil rakyat yang menjalankan kinerja secara efektif.
AWAS POLBUS LINGKUNGAN
Calon anggota legislatif jangan sampai mereka yang terawasi dalam menjalankan tugas dan buruknya mengawasi peraturan kebijakan yang melekat sebagai tanggung jawab mereka sebagai anggota DPR dan DPRD. Sebab selama ini kita tahu, kinerja calon legislatif maupun setelah jadi anggota resmi belum dilakukan dengan baik dan bahkan cenderung sebagai “makelar proyek”.
Dan sudah banyak anggota DPR tertangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), suap reklamasi dan berbagai aturan kebijakan UU yang menyangkut tata ruang, pertambangan dan berbagai aturan lingkungan dan kehutanan yang ujungnuya beraspek pada kondisi lingkungan seperti alih fungsi hutan menjadi perkebunan, pertambangan dan permukiman di berbagai daerah.
Kasus-kasus masalah lingkungan sangat penting untuk ditekan oleh para calon legislatif agar lingkungan bisa diwariskan kepada generasi penerus, jangan hanya mengejar kepentingan sesaat seperti ongkos balik kampanye. Untuk itu rakyat harus lebih cerdas memilih wakil mereka agar dapat melanjutkan peningkatan pembangunan ekonomi hijau bukan pembangunan ekonomi coklat. Sebab, selama ini pertumbuhan ekonomi lebih menitikberatkan kepada peningkatan ekspor yang banyak mengeksploitasikan dan mengeksploirasi lahan-lahan hijau dimana terdapatnya sumber-sumber daya alam sehingga memperparah kerusakan lingkungan.
Terlihat dari gambaran ekspansi dan eskalasi pembukaan lahan perkebunan dan pertambangan di kawasan hutan. Mengubah perilaku hutan menjadi kawasan bencana alam, membiarkan kekuatan asing mengeksploitasi SDA sehingga termarginalkan kondisi lingkungan dan masyarakat tempatan semakin miskin atas penguasaan sumber daya kehidupan.
Masa kampanye harus dimanfaatkan rakyat untuk mengetahui visi para caleg maupun parpol sebagai gambaran kinerja sebagai wakil rakya periode 2019-2024 terutama visi lingkungan bagi keberlanjutan pembangunan dan rakyat dapat memilih caleg yang bersih dan jauh dari mental politik busuk (polbus) dan persoalan lingkungan sangat layak diangkat sebagai agenda kampanye dan bisi inovasi lingkungan hijau.
KAMPANYE LINGKUNGAN HIJAU
Seharusnya caleg harus mampu mendorong pembangunan visi inovasi lingkungan hijau, kebijakan pembangunan yang menekan pembangunan lingkungan hijau, menekan eksploitatatif terhadap sumber daya alam.
Para caleg harus mampu melahirkan inovasi politik yang berbasis lingkungan hijau, karena bukan rahasia lagi kalau pembangunan lingkungan di Indonesia telah mengabaikan prinsip keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan yang mengakibatkan peningkatan kerusakan sumber-sumber daya lingkungan, menipisnya sumber daya alam serta lemahnya penegakkan hukum lingkungan, sehingga menjadi pemicu terjadinya bencana geologis, diperlukan caleg yang memiliki visi inovasi hijau untuk membangun lingkungan yang berwawasan lingkungan.
Hasil gambar untuk gambar visi lingkungan"
Gambar ; Tantangan menjaga hutan menjaga lingkungan (Sumber :www.greenpeace.org)
Salah satu cara para caleg dari sumatera utara menyuarakan bencana lingkungan di sumatera utara adalah melalui kampanye lingkungan hijau. Para calon legeislatif harus  melibatkan banyak unsur untuk mendukung ”dagangan kampanye hijau”. Kampanye lingkungan hijau sangat penting bagi investor asing dan dalam negeri karena ini berhubungan dengan dunia usaha dengan kondisi daerah tempat berusaha, dengan tema kampanye hijau akan tercermin sebuah kemampuan para calon legislatif maupun eksekutif dalam menyusun rancangan tata ruang wilayah secara detail, tanpa terdengar berita ada penggusuran dan pengambilan konsesi lahan untuk suatu lahan perkebunan dan pembukaan investasi energi hijau di kawasan hutan.
Para caleg harus menyadari realitas kehancuran lingkungan hidup yang ada di wilayah daratan sumatera utara dan Indonesia bila tidak mengendalikan laju pemanfaatan lahan dan hutan serta udara dan laut akan ada penghancuran melalui proses yang sedang berlangsung bila tidak diwujudkan dalam tema hidup dan pembangunan berwawasan lingkungan, tragedi kebencanaan sedang dalam proses berlangsung karena kita tidak sadar alam sedang berevolusi menyesuaikan kondisi yangt telah diperbuat oleh manusia dan kita yang sedang menjalani untuk menikmati kebencanaan.
Maka Para calon legislatif harus sebagai penggiat lingkungan untuk mengatasi deforestasi hutan, energi dan kepunahan satwa dan meningkatkan ketahanan pangan serta mampu mengendalikan laju kerusakan lingkungan dengan membangun infrastruktur ruang berbasis lingkungan agar selaras dengan alam dan kendali sistem ekologi.
TANTANGAN HIJAU
Isu-isu lingkungan hijau harus menjadi visi utama para celeg dari dapil sumatera utara dan bila terpilih wajib mengimplementasikan dan sebelum terpilih akan terlihat gambaran kemampuan para celeg, bagi masyarakat untuk mengetahui visi caleg yang baik, dapat diketahui dari isu-isu yang dilontarkanelama masa kampanye selain jejak rekam pribadi yang tidak korupsi dan mantan napi.
Salah satu tantangan bagi para caleg adalah tantangan investasi yang berbasis inovasi hijau di Sumatera Utara untuk periode pembangunan lima tahun ke dapan ataupun 10 tahun dalam jangka menengah, tantangan tentang pembangunan energi hijau untuk daya saing industri dan energi transportasi serta pembangunan lingkungan berwawasan hijau terdiri dari pengendalian kerusakan lahan, hutan dan tata ruang air.
Energi sangat diperlukan manusia dan negara di penjuru dunia dan harus tersedia setiap saat, dan mengingat pertambahan penduduk sumatera utara terus bertambah dan perkembangan industri dan transportasi terus melaju pesat sehingga membutuhkan kesediaan energi, maka penting bagi para calon legislatif untuk mendorong pembangunan energi baru terbarukan dan mendorong swasta dan investor luar untuk mengembangkan dan melirik potensi energi hijau dan tranportasi berbahan bakar energi hijau untuk mengganti energi konvesional yang semakin terbatas dan merusak lingkungan.
Selain energi hijau, perlu pengembangan investasi lahan dan tata ruang hijau terbuka dalam mengendalikan kerusakan lahan dan hutan dampak penggundulan akibat laju investasi perkebunan hutan yang kadang menyerobot lahan dan hutan lindung. Disini dituntut kemampuan para calon legislatif dari sumatera utara untuk membaca peta lahan investasi hijau dalam peta RTRW, mampu memberikan inovasi dan dukungan politik dalam membangunan kawasan hijau dan energi hijau sebagai energi masa depan Sumatera Utara dan kita percaya para calon legislatif sumatera utara akan bersikap adil dan tegas dalam menjalankan visi pembangunan untuk kesejahteraan sumatera utara.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer (AM, 2018)

No comments:

Post a Comment

Related Posts :