Nov 13, 2013

Jawaban Problematika Byar Pet

JAWABAN PROBLEMATIKA ENERGI BYAR PETT
Oleh M. Anwar Siregar
Energi di Indonesia merupakan kebutuhan primer yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat dan sangat pelik dalam pengaturan serta penggunaannya dalam pembangunan di Indonesia, berbagai pengaturan yang telah dilakukan sering menimbulkan dilematis, karena di satu sisi pemerintah ingin melakukan penghematan dan tunduk pada intervensi asing dan lain waktu pemerintah juga berkeinginan menghapus subsidi akibat tekanan liberalisasi sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Bermuara pada satu persoalan yang sebenarnya tidak akan terjadi jika Pemerintah dari dulu memanfaatkan berbagai sumber daya energi yang tersedia di alam bumi Indonesia, dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi devisa dan infrastruktur fisik serta jaringan energi yaitu memassalkan energi baru terbarukan [EBT].
SUBSIDI BBM
Energi merupakan salah satu tulang punggung utama bagi perkembangan ekonomi peradaban global, juga sebagai faktor utama kemajuan pembangunan bangsa yang membutuhkan ketersediaan dan ketahanan energi. Hal ini mendorong setiap Negara selalu mengupayakan pasokan energi harus terus meningkat dan stabil, hemat dan efisien. Namun yang terjadi di Indonesia kebalikkan, menghasilkan definisif, dan boros akibat peningkatan konsumsi BBM di tanah air serta penimbunan dan penyeludupan keluar negeri berdampak pada byar pett tiap hari, melemahkan daya saing bangsa ditingkat global, berakhir dengan hilangnya identitas kedaulatan atas penguasaan sumber-sumber daya energi sebagai jiwa pembangunan.
Gambaran tersebut dapat dilihat dari kemampuan Indonesia memproduksi minyak sebesar 345 juta barel, mengekspor minyak mentah sebesar 130 juta barel, mengimpor minyak mentah sebesar 103 juta barel dan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 124 juta barel pada tahun 2010 (Sumber ESDM 2011) dan mengkonsumsi 423 barel. Terdapat defisit sebesar 97 juta barel per tahun sehingga mendorong pemerintah Indonesia melakukan impor minyak mentah dan impor produk BBM yang diberikan pemerintah kepada Pertamina dalam bentuk aliran uang yang banyak kelemahannya, diantaranya subsidi BBM tidak tepat menjangkau kelompok masyarakat miskin di daerah pendalaman terpencil dan umumnya di kota besar yang mendapat subsidi sehingga menimbulkan ketidakadilan. Selain itu, mendorong Pertamina lebih tidak efisien dalam menyediakan BBM di berbagai daerah di tanah air.
Lebih baik pemerintah tidak lagi melakukan pembatasan tetapi mempersiapkan alternatif yang lebih baik dan membumikan secara tegas yaitu pertama, menghapus saja liberalisasi migas sebagai jalan terbaik untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri agar tidak membebani APBN tiap tahun. Hal ini dilakukan karena besarnya kebutuhan industri akan ketersediaan bahan bakar. Sebab, berdasarkan beberapa literatur yang ada yang diperoleh dari Pertamina untuk industri seperti PLN, maka kebutuhan BBM mencapai 2,3 juta kilo liter [kl] per tahunnya dari kebutuhan yang tersedia hanya mencapai 2.1 juta kl. Sedangkan ditingkat industri kebutuhan BBM yang diberikan mencapai 2 juta kl per tahun, dan telah melampaui kebutuhan yang diinginkan mencapai 2.5 juta kl.
Kedua, alternatif lain untuk pengurangan ketergantungan subsidi BBM secara bertahap antara lain dapat diupayakan memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi yang bergerak di sektor energi dengan memberikan rangsangan insentif ekonomi untuk pengembangan energi baru terbarukan dalam lima tahun untuk jangka pendek, serta fit atau feed in tariff bagi kontraktor energi dalam jangka 20 tahun operasi khusus bagi daerah tersulit dari jaringan PLN.
DIVERIFIKASI EBT
BBM bersubsidi telah lama merugikan perekonomian Indonesia, sebenarnya dapat dihilangkan atau disembuhkan melalui berbagai upaya pendekatan pengurangan subsidi BBM, selain tersebut diatas yaitu diverifikasi energi, melakukan konservasi energi, efisiensi sistim infrastruktur penyediaan BBM serta menguranginya lamanya kebijakan harga energi nasional.
Cadangan minyak bumi Indonesia terus menurun, pada tahun 1974 sebesar 15.000 metrik barrel (MB), pada tahun 2000 sekitar 5.123 MB, dan tahun 2004 menjadi sekitar 4.301 MB, sehingga ketersediaan BBM akan menjadi sangat langkah dan perlu pengembangan diverifikasi energi harus digalakkan lebih luas untuk segala sektor kehidupan agar dapat mengendalikan bencana energi di masa mendatang, peningkatan diverifikasi energi merupakan salah satu jawaban yang paling tepat untuk mengatasi gejolak subsidi BBM maupun byar pett yang sering dilakukan PLN dalam kurun dua bulan terakhir ini.
Sebabnya, Indonesia memiliki potensi cadangan energi hijau yang merupakan syarat energi baru terbarukan yang sangat besar, yaitu cadangan panas bumi, Jawaban untuk kelangkahan BBM dan byar pett antara lain, pertama kemungkinan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dengan input produksi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan kemampuan substitusi input produksi yang lain yaitu diverifikasi energi baru terbarukan atau EBT serta adanya perubahan teknologi yaitu teknologi inovasi. Kedua, hasil penelitian studi Resources for the Future (RFF), menyebutkan stok yang tersedia berkurang dengan sangat cepat akibat konsumsi yang terus meningkat, sehingga menimbulkan kelangkahan dipasaran. Penyebabnya, dampak dari beragamnya jenis energi yang dipakai, mendorong terjadi efek monopoli. Itulah yang sering terlihat di Indonesia, byar pett dengan berbagai alasan.
Diverifikasi energi akan memberikan jawaban yang paling kontekstual untuk mengurangi ketergantungan dan kelangkahan energi dipasaran yang bersumber dari energi fosil. Sebab, akan memberikan pemulihan atas sumber-sumber daya yang tidak dapat diperbaharui untuk meningkatkan kapasitas cadangan minyak Indonesia terus menurun, serta memberikan berbagai pilihan energi bagi kalangan industri produktif sekaligus meredam byar pett dalam lima tahun terakhir ini.
Diverifikasi energi akan membentuk ketangguhan dan ketahanan energi dan pangan, membentuk kemandirian energi tiap desa-desa di Indonesia karena semua desa di Indonesia memiliki jenis-jenis energi tersendiri sebagai basis untuk membangun kekuatan sumber daya yang berkualitas.
Diverifikasi energi dapat diberikan melalui pengembangan sumber-sumber energi baru seperti bioethanol, biodiesel, panas bumi, mikrohidro, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, limbah, nuklir, gelombang air, air permukaan dan lain lain. Dan menyentuh segala aspek kehidupan sosial ekonomi dan lingkungan serta teknologi.
Gambar : Panas bumi salah satu jawaban pyar pet bagi sumber listrik yang belum dimanfaatkan secara optimal penggunaannya untuk kesejahteraan rakyat. Lokasi Foto : Panas bumi Sibayak-Sumatera Utara (Sumber : Dokumen Foto Penulis, 2011)
JAWABAN UU
Langkah diverifikasi untuk investasi EBT antara lain : Pertama. Jangan persulit izin-izin EBT, pameo di Indonesia jika mudah kenapa dipersulit, langkah ini membuat banyak investor jadi ketakutan, bukan tidak ada tertarik menanam modal di bidang energi. Penyakit ini telah memberikan pukulan telak dengan terjadi skandal suap SKK migas, pemerintah harus menciptakan iklim bisnis sehat untuk mencegah bahaya ketergantungan BBM, maka patuhi aturan UU sebagai SOP yang mumpuni.
Kedua, tingkatkan energi bauran diatas 50 persen dari total pasokan energi nasional, kalau perlu gunakan UU konservasi EBT lebih keras lagi seperti yang dilakukan pemerintah China dan Brasil. Ketiga, merivisi UU migas dan UU mineral dan batubara (minerba), kembali ke akar bangsa untuk mengelola kekuatan energi itu agar di kuasai negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 30 tahun 2007 Tentang Energi yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh energi dan merupakan kewajiban pemerintah untuk melakukan pengelolaan sehingga ketersediaan energi dapat terjamin.Yang terjadi sekarang byar pett setiap hari.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan, Energi-Geosfer, Tulisan ini sudah dipublikasi di HARIAN ANALISA MEDAN

No comments:

Post a Comment

Related Posts :