Tiada Hari Tanpa Bencana
TAJUK PALU EMAS GEOLOG 19
TIADA HARI TANPA BENCANA
Oleh M. Anwar Siregar
Indonesia memang daerah rawan bencana geologis dan
meterologi membutuhkan berbagai upaya untuk mengurangi dampak bencana yang
ditimbulkan akibat gejolak kondisi di atmosfera dan biosfer. Daratan Indonesia
membutuhkan paradigma tata ruang yang berwawasan lingkungan.
Sebab diberbagai wilayah tanah air, sudah beberapa
ancaman bencana alam mengintai dan kadang telah merusak berbagai sarana dan
prasana infrastruktur tata ruang, pijanan bencana harus diminimalisasikan demi
mengurangi berbagai kerugian, baik oleh alam maupun oleh manusia. Sebagai
contoh, kita lihat di wilayah bagian barat Indonesia , akan ditemukan berbagai
jenis bencana yang mengancam tata ruang kota yang mengakibatkan daeah tersebut
sering mengalami bencana hampir setiap hari akan ada berita bencana.
Di bagian barat sumatera, lempeng Eurasia
bertumbukan langsung dengan lempeng Indo-Australia, dan di bagian timur adalah
pertemuan tiga lempeng yaitu lempeng Filipina, Pasifik dan Australia. Letak
geografis yang demikian ini, menjadikan negeri ini sarat dengan
kejadian-kejadian bencana, seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, serta
gunung berapi. Selain itu, kerentanan Indonesia pun diyakini semakin meningkat
dengan perubahan iklim global dan laju jumlah penduduk beserta pluralitas yang
ada. Betapa tingginya tingkat
risiko yang dihadapi dengan karakter geografis, demografis, serta berbagai
aspek lainnya.
Gunung berapi yang tersebar dari ujung tanah
Sabang, Pulau Sumatera sampai daratan Meraoke di Papua, juga siap memuntahkan
isi perutnya kapan saja. Indonesia boleh disebut pemegang rekornya. Ada 400
gunung berapi dan 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari
gunung berapi ini terletak di dasar laut. Kenyatan berada di dalam aktivitas
lempeng dunia ini membuat Indonesia menjadi negara rawan gempa dan tsunami,
karena aktivitas tektoniknya yang terus aktif.
Ketika satu lokasi lapisan bebatuan di
batas kerak bumi runtuh karena merapuh menahan desakan lempeng, bebatuan itu
akan mencari posisi baru yang stabil. Selama proses ini berlangsung, akan
terjadi serangkaian gempa susulan (aftershock), pascagempa utama. Hal ini dapat mengakibatkan
bangunan yang retak dan rapuh menjadi roboh. Kejadian ini juga bukan hanya meruntuhkan
bangunan, melainkan juga membuat tanah longsor, merekah, dan ambles. Bebatuan
di ujung lempeng pada suatu waktu akan melenting karena tidak mampu lagi
menahan tekanan itu. Hal ini ditandai dengan gempa besar, pergeseran posisi
daratan di segmen itu, dan menjauhnya pulau dari daratan beberapa meter dari
posisi semula.
Menurut
Munadjat Danusaputra adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk di
dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat didalam ruangan, dimana
manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia
dan jasad hidup lainnya.
Itulah sebabnya, mengapa bencana alam selalu datang silih berganti melanda
negeri ini. Mulai dari gempa dan tsunami, tanah longsor, kekeringan, demam
berdarah dengue, diare yang meluas, wabah flu burung, letusan gunung api,
semburan lumpur panas dari perut bumi, kebakaran hutan, hingga banjir yang
melumpuhkan jalur pantura beberapa waktu lalu.
Pembangunan fisik di Indonesia memerlukan suatu
kontigensi yang matang untuk mengantisipasi kondisi geologis yang selalu
mengalami deformasi fisik karena Indonesia terletak di salah satu daerah hot
spot bencana yang paling aktif di muka bumi selain Jepang, Iran, dan Tiongkok
serta Philipina.
Pembangunan fisik yang berketahanan bencana
geologi gunungapi di Indonesia belum terintegrasi secara komprehensif terutama
yang berhubungan masalah kegeologian antar wilayah. Informasi dan komunikasi
bencana umumnya baru diketahui masyarakat setelah terjadinya bencana, kasus ini
dapat dilihat pada kejadian bencana letusan gunungapi Sinabung, yang selalu
terjadi ditengah terlelap anak manusia, dinihari, dua kejadian sebelumnya
sering terjadi malam gelap gulita, Agustus 2010 dan minggu 15 September 2013.
Perlu tindakan rutinitas untuk meningkatkan kesadaran mitigasi komprehensif
sehingga kewaspadaan yang hanya berlaku jika ada bencana dapat dihilangkan
berganti sebagai ”sarapan kehidupan’.
Untuk mengurangi
kerentanan masyarakat, khususnya penduduk miskin, kelompok rentan balita,
lansia dan wanita, maka upaya dapat dilakukan melalui pemberdayaan. Investasi
publik yang umumnya dilakukan sebagai pelayanan dasar adalah dalam bentuk
infratsruktur perekonomian (misal jaringan distribusi melalui jalan dan alat
transportasi, pasar dan juga sarana jasa keuangan), dan infrastruktur sosial
(misal fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kemasyarakatan). Selain
melalui penyediaan infrastruktur dalam wujud fisik, kerentanan juga dapat
dikurangi melalui kegiatan non-fisik seperti pelatihan kesiap-siagaan dan tindakan
pencegahan.
Di sinipun peran
pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat menjadi sangat
penting dalam menentukan pilihan investasi publik yang paling tepat sesuai
kebutuhan masyarakat lokal. Mengingat profil kebencanaan Indonesia sebagaimana
dikemukakan di atas dimana resiko bencana dan dampak perubahan iklim meningkat
sejalan dengan proses pembangunan dan urbanisasi yang jauh lebih cepat dari
penyediaan infrastruktur pendukung, maka upaya pengurangan resiko bencana dan
adaptasi perubahan iklim pada dasarnya menuntut dilakukannya investasi
perbaikan guna mengejar kecepatan kebutuhan tadi.
Pada tingkat lokal
perlu dilaksanakan bentuk-bentuk kegiatan pembangunan yang tahan bencana dan
iklim (disaster and
climate proof development) melalui tambahan
investasi yang sekaligus menjadi bagian dari kegiatan ekonomi lokal. Sebagai
contoh di daerah yang rawan gempa bumi perlu diciptakan industri perumahan yang
menghasilkan teknologi dan jasa bangunan dan permukiman yang tahan gempa.
Demikian pula di daerah yang rawan banjir dan gelombang pasang, perlu
ditumbuhkan industri konstruksi dan teknologi yang dapat membantu penduduk
untuk dapat mengatur (adaptasi) pola kehidupannya sesuai dengan siklus
terjadinya kejadian alam tersebut.
Dari berbagai pengalaman bencana yang terjadi,
selalu menuntut penanganan bencana secara holistik, profesional, dan
proporsional. Ada satu hal yang perlu
dibenahi dari masyarakat kita dalam memandang persoalan bencana. Bahwa bencana
tidak sekadar disikapi dengan pemberian santunan/bantuan pada saat tanggap
darurat dan rehabilitasi fisik pada pascabencana saja, melainkan perlu
ditumbuhkannya paradigma mitigasi melalui antisipasi bencana/kesiapsiagaan
bencana. (Di sari berbagai data pustaka).
Komentar
Posting Komentar