Membangun Ketangguhan Energi
MEMBANGUN KETANGGUHAN ENERGI MEREDAM KRISIS
Oleh M. Anwar
Siregar
Sudah saatnya Indonesia
memanfaatkan potensi energi baru terbarukan yang sangat besar. Mengingat
kapasitas pembangkit listrik PLN dalam usia 69 tahun hanya mencapai 40.000 MW.
Memanfaatkan potensi pembangkit panas bumi atau geothermal yang bisa diproduksi
hingga 30 MW atau bisa menghasilkan listrik hingga 150 tahun ke depan.
Selain itu, dari sumber daya air Indonesia menyimpan potensi lebih
besar lagi yakni bisa menghasilkan listrik mencapai 75.000 MW atau bisa
menghasilkan listrik hingga 100 tahun ke depan. Potensi di hitung dari 50.000
MW dari PLTS. feed in tariff [Fif] untuk PLTS US
S 25 sen per KWh selama 20 tahun.
Dari beberapa perhitungan yang dilakukan beberapa peneliti,
bahwa dalam waktu lima
tahun ke depan, kebutuhan akan energi konvensional akan terus bertambah dan
akan menimbulkan bahaya krisis karena keterbatasan ketersediaan semakin menipis
tajam, faktor kebutuhan ini akan menentukan ketangguhan bangsa dalam mengatasi
krisis energi terutama krisis solar dan gas. Dilain pihak, kebutuhan energi
alternatif juga akan menimbulkan dilematis karena ada penambahan penggunaan
semakin bertambah tajam dalam kurun tiga tahun ke depan apabila pemassalan
tidak dilakukan sedini sekarang dalam kurun lima tahun karena hal ini juga menentukan
kekuatan bangsa dalam keberlanjutan pembangunan ekoonomi ke depan
Faktor kebutuhan energi alternatif yang akan menentukan
ketangguhan bangsa ini dalam mengatasi krisis energi, terutama krisis gas yang
akhir-akhir ini menjadi sumber masalah bagi beberapa kalangan industri di Indonesia
sehingga meningkatkan jumlah kemiskinan akibat dampat dari PHK massal.
Masalah kenaikan bahan bakar gas [BBG] sudah menujukan suatu
masalah yang sangat membutuhkan perhatian sungguh-sungguh karena hal ini diluar
kemampuan sumber daya ekonomi masyarakat sebagian kalangan masyarakat ekonomi
bawah.
Pembangunan sangat ini memerlukan keberlanjutan ekonomi yang terus
bergerak signifikan, yang sebenarnya masih sangat rentan terhadap pengaruh
global. Agar dapat mengendalikan krisis energi maka pembangunan ekonomi di Indonesia membutuhkan
keberlanjutan pembangunan energi, dan prioritas utama seharusnya diletakan
adalah pembangunan energi alternatif sehingga kebutuhan energi dapat teratasi tanpa
harus menunggu terpenuhnya kebutuhan energi dalam 10 tahun ke depan. Sebab, akan
menimbulkan berbagai gejolak dan mengancam keutuhan NKRI kedepan.
PEMBANGUNAN
ENERGI
Upaya ini
membutuhkan strategi pelaksanaanya, diantaranya ada empat hal yang perlu diperhatikan
yaitu pertama, pemerataan pemakaian energi alternatif di berbagai daerah
terpencil di seluruh Indonesia. Sebab, hampir semua daerah di Indonesia
memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, berikan
insentif dan modal padat karya dan pembimbingan kualitas SDM untuk membangun
energi baru terbarukan sehingga akan menghasilkan output yang lebih berkualitas
pada kehidupan bangsa dan lingkungan alam.
Kedua, partisipasi
masyarakat dan swasta dalam pengadaan perngembangan pembangunan energi
alternatif dalam upaya mengurangi jumlah pemakaian energi konvensional
sekaligus mengurangi dampak lingkungan, ketiga keanekaragaman energi harus
ditingkatkan lagi, terutama meningkatkan energi bauran mencapai lebih dari 50
persen sehingga BBM tidak menjadi energi utama pembangunan ekonomi saat ini dan
dalam 5 tahun sudah harus menjadi primadona pembangunan di bidang industri dan
masyarakat. Penggunaan dan pasokan energi alternatif ini harus menjadi bagian
dari pembangunan ekonomi saat ini. Tujuannya sudah jelas, agar bangsa ini tidak
mengalami kebangkrutan sumber daya alam dan energi karena mengingat peningkatan
populasi penduduk di Indonesia semakin rentan terhadap kebutuhan energi
listrik. Jika Pemerintah membutuhkan kemampuan untuk mempertahankan laju
keberhasilan pembangunan ekonomi dengan bertumpuh kepada keunggulan energi non
fosil maka harus melakukan konservasi dan diverifikasi energi secara tegas,
keras sebagai jawaban atas krisis energi listrik dan juga sebagai upaya untuk
menekan laju kemiskinan akibat dampak kenaikan tarif dasar listrik.
Keempat perlu
integrasi berbagai kekuatan untuk menahan gempur kekuatan energi asing dengan
menempatkan negara harus mampu menciptakan push factor atau dorongan untuk
menciptakan serta memberikan semangat kemandirian energi dan untuk memperbaiki
tatanan pengelolaan energi serta mendorong semangat pencarian energi alternatif
terbarukan untuk peningkatan kesejahteraan.
MENGATASI KRISIS GAS
Gerakan konservasi
energi gas yang lebih luas dan kontinu, bukan secarik lembaran kertas peraturan
Pemerintah, instruksi Presiden maupun perda-perda lainnya tetapi bumikan
peraturan UU Konservasi yang lebih luas, lebih tegas, lebih mengikat dan
menekan segala sektor kehidupan agar dapat dijalankan sungguh-sungguh sehingga
kita tidak akan sering melihat antrian panjang di SPBU atau pun dipangkalan
distribusi gas, padahal negeri ini adalah penghasil gas yang terbesar di muka
bumi, jangan menimbulkan ironisasi di tengah masyarakat, karena negeri ini
sering jadi bahan tertawaan negara lain. Kaya SDA kenapa mesti hidup sengsara
dan antrian panjang berjam-jam, ini sangat memalukan.
Di Indonesia ada
sindiran : ”kalau bisa dipersulit kenapa tidak”. Bukti ini dapat dilihat jika
ada investor membutuhkan perizinan cepat namun kadang izin itu dipersulit
dengan maksud supaya mendapat upeti sehingga biaya menjadi lebih mahal.
Disamping itu Perusahaan Multinasional kebanyakan melarang penyogokan sehingga
izin menjadi berlarut-larut. Langkah yang baik dilakukan oleh segenap
pemerintahan di Indonesia tanpa harus memanfaatkan euforia desentralisasi
otonomi daerah dibidang perizinan adalah pertama, menciptakan iklim bisnis
pembangunan energi yang sehat dengan keadilan pembagian porsi keuntungan
ekonomi energi untuk rakyat Indonesia. Kedua langkah pengembangan energi
alternatif dengan keringanan pajak agar alih dana dan teknologi dapat
dipercepat sehingga cabang-cabang produksi yang penting menguasai kepentingan hidup
orang banyak dapat memberikan kesejahteraan rakyat dan maka pengurusan energi
dapat dilaksanakan dengan benar oleh negara.
Ketiga, cabang
produksi migas dan batubara serta sumber daya mineral lainnya yang termasuk
kategori strategis dan sebagian vital harus dibedakan secara khusus terutama
tidak boleh diperdagangkan sembarangan seperti komoditas devisa lainnya,
keuntungan konsesi yang dibagi dengan perusahaan asing harus diatas 75 persen
karena selama ini keuntungan itu tidak pernah cukup mengatasi kerusakan
lingkungan dan beban rehabilitasi dan rekonstruksi lingkungan dampak
pembangunan pertambangan besar umumnya berasal dari APBN sehingga perusahaan
asing sering disebut “cuci tangan” dan selain itu, keuntungan sering raib
karena dirampok para spekulan dan mafia migas.
Keempat, transfer
teknologi dan sumber daya manusia harus secepatnya dengan memprioritaskan
perusahaan nasional untuk mengelola lapangan migas di Indonesia bagian dari
integrasi kekuatan bangsa untuk jiwa pembangunan ekonomi sehingga dapat meredam
krisis produksi sekaligus juga menekan kenaikan harga minyak bumi yang tinggi,
sering menyebabkan dan menimbulkan ketegangan karena pemerintah mengalami
dilematis dalam penyediaanya yang telah diatur dalam APBN setiap tahun.
Kelima, penghapusan
subsidi BBM merupakan salah satu upaya alternatif untuk menghilangkan
ketergantungan pada energi fosil, dan mendorong upaya memassalkan energi
biofuel dan energi baru terbarukan. Maka faktor muklat untuk mengatasi
ketegangan ini dan meredam eskalasi krisis adalah membangun energi terbarukan
sebagai pilihan masa depan Indonesia yang paling tepat, sekaligus mengubah
ketergantungan terhadap subsidi bahan bakar minyak yang semakin mahal,
dilakukan secara bertahap-tahap dalam kurun lima tahun, dengan melihat
keberhasilan sosialisasi alih minah ke gas yang sudah terealisasi dengan baik
walau disertai hambatan seperti terbatasnya tabung gas, ledakan dan kebakaran
namun pelan tapi pasti berhasil mengurangi ketergantungan dengan sumber BBM dan
minah.
Terakhir, bahwa
pembangunan energi itu sangat luas karena menyangkut aspek pembangunan
berkelanjutan berbagai aspek kehidupan bangsa yaitu aspek keberlanjutan
ekologi, ekonomi, sosial budaya, politik, sumber daya manusia dan alam serta
pertahanan dan keamanan bangsa untuk siap dan tangguh menghadapi berbagai jenis
model penjajahan asing.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan
dan Energi Geosfer, Tulisan ini sudah dimuat di Harian ANALISA MEDAN, bulan Februari 2014
Komentar
Posting Komentar