May 19, 2014

Membangun Ketangguhan Energi


MEMBANGUN KETANGGUHAN ENERGI MEREDAM KRISIS
Oleh M. Anwar Siregar
Sudah saatnya Indonesia memanfaatkan potensi energi baru terbarukan yang sangat besar. Mengingat kapasitas pembangkit listrik PLN dalam usia 69 tahun hanya mencapai 40.000 MW. Memanfaatkan potensi pembangkit panas bumi atau geothermal yang bisa diproduksi hingga 30 MW atau bisa menghasilkan listrik hingga 150 tahun ke depan.
Selain itu, dari sumber daya air Indonesia menyimpan potensi lebih besar lagi yakni bisa menghasilkan listrik mencapai 75.000 MW atau bisa menghasilkan listrik hingga 100 tahun ke depan. Potensi di hitung dari 50.000 MW dari PLTS. feed in tariff [Fif] untuk PLTS US   S 25 sen per KWh selama 20 tahun.
Dari beberapa perhitungan yang dilakukan beberapa peneliti, bahwa dalam waktu lima tahun ke depan, kebutuhan akan energi konvensional akan terus bertambah dan akan menimbulkan bahaya krisis karena keterbatasan ketersediaan semakin menipis tajam, faktor kebutuhan ini akan menentukan ketangguhan bangsa dalam mengatasi krisis energi terutama krisis solar dan gas. Dilain pihak, kebutuhan energi alternatif juga akan menimbulkan dilematis karena ada penambahan penggunaan semakin bertambah tajam dalam kurun tiga tahun ke depan apabila pemassalan tidak dilakukan sedini sekarang dalam kurun lima tahun karena hal ini juga menentukan kekuatan bangsa dalam keberlanjutan pembangunan ekoonomi ke depan
Faktor kebutuhan energi alternatif yang akan menentukan ketangguhan bangsa ini dalam mengatasi krisis energi, terutama krisis gas yang akhir-akhir ini menjadi sumber masalah bagi beberapa kalangan industri di Indonesia sehingga meningkatkan jumlah kemiskinan akibat dampat dari PHK massal.
Masalah kenaikan bahan bakar gas [BBG] sudah menujukan suatu masalah yang sangat membutuhkan perhatian sungguh-sungguh karena hal ini diluar kemampuan sumber daya ekonomi masyarakat sebagian kalangan masyarakat ekonomi bawah.
Pembangunan sangat ini memerlukan keberlanjutan ekonomi yang terus bergerak signifikan, yang sebenarnya masih sangat rentan terhadap pengaruh global. Agar dapat mengendalikan krisis energi maka pembangunan ekonomi di Indonesia membutuhkan keberlanjutan pembangunan energi, dan prioritas utama seharusnya diletakan adalah pembangunan energi alternatif sehingga kebutuhan energi dapat teratasi tanpa harus menunggu terpenuhnya kebutuhan energi dalam 10 tahun ke depan. Sebab, akan menimbulkan berbagai gejolak dan mengancam keutuhan NKRI kedepan.
PEMBANGUNAN ENERGI
Upaya ini membutuhkan strategi pelaksanaanya, diantaranya ada empat hal yang perlu diperhatikan yaitu pertama, pemerataan pemakaian energi alternatif di berbagai daerah terpencil di seluruh Indonesia. Sebab, hampir semua daerah di Indonesia memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, berikan insentif dan modal padat karya dan pembimbingan kualitas SDM untuk membangun energi baru terbarukan sehingga akan menghasilkan output yang lebih berkualitas pada kehidupan bangsa dan lingkungan alam.
Kedua, partisipasi masyarakat dan swasta dalam pengadaan perngembangan pembangunan energi alternatif dalam upaya mengurangi jumlah pemakaian energi konvensional sekaligus mengurangi dampak lingkungan, ketiga keanekaragaman energi harus ditingkatkan lagi, terutama meningkatkan energi bauran mencapai lebih dari 50 persen sehingga BBM tidak menjadi energi utama pembangunan ekonomi saat ini dan dalam 5 tahun sudah harus menjadi primadona pembangunan di bidang industri dan masyarakat. Penggunaan dan pasokan energi alternatif ini harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi saat ini. Tujuannya sudah jelas, agar bangsa ini tidak mengalami kebangkrutan sumber daya alam dan energi karena mengingat peningkatan populasi penduduk di Indonesia semakin rentan terhadap kebutuhan energi listrik. Jika Pemerintah membutuhkan kemampuan untuk mempertahankan laju keberhasilan pembangunan ekonomi dengan bertumpuh kepada keunggulan energi non fosil maka harus melakukan konservasi dan diverifikasi energi secara tegas, keras sebagai jawaban atas krisis energi listrik dan juga sebagai upaya untuk menekan laju kemiskinan akibat dampak kenaikan tarif dasar listrik.
Keempat perlu integrasi berbagai kekuatan untuk menahan gempur kekuatan energi asing dengan menempatkan negara harus mampu menciptakan push factor atau dorongan untuk menciptakan serta memberikan semangat kemandirian energi dan untuk memperbaiki tatanan pengelolaan energi serta mendorong semangat pencarian energi alternatif terbarukan untuk peningkatan kesejahteraan.
MENGATASI KRISIS GAS
Gerakan konservasi energi gas yang lebih luas dan kontinu, bukan secarik lembaran kertas peraturan Pemerintah, instruksi Presiden maupun perda-perda lainnya tetapi bumikan peraturan UU Konservasi yang lebih luas, lebih tegas, lebih mengikat dan menekan segala sektor kehidupan agar dapat dijalankan sungguh-sungguh sehingga kita tidak akan sering melihat antrian panjang di SPBU atau pun dipangkalan distribusi gas, padahal negeri ini adalah penghasil gas yang terbesar di muka bumi, jangan menimbulkan ironisasi di tengah masyarakat, karena negeri ini sering jadi bahan tertawaan negara lain. Kaya SDA kenapa mesti hidup sengsara dan antrian panjang berjam-jam, ini sangat memalukan.
Di Indonesia ada sindiran : ”kalau bisa dipersulit kenapa tidak”. Bukti ini dapat dilihat jika ada investor membutuhkan perizinan cepat namun kadang izin itu dipersulit dengan maksud supaya mendapat upeti sehingga biaya menjadi lebih mahal. Disamping itu Perusahaan Multinasional kebanyakan melarang penyogokan sehingga izin menjadi berlarut-larut. Langkah yang baik dilakukan oleh segenap pemerintahan di Indonesia tanpa harus memanfaatkan euforia desentralisasi otonomi daerah dibidang perizinan adalah pertama, menciptakan iklim bisnis pembangunan energi yang sehat dengan keadilan pembagian porsi keuntungan ekonomi energi untuk rakyat Indonesia. Kedua langkah pengembangan energi alternatif dengan keringanan pajak agar alih dana dan teknologi dapat dipercepat sehingga cabang-cabang produksi yang penting menguasai kepentingan hidup orang banyak dapat memberikan kesejahteraan rakyat dan maka pengurusan energi dapat dilaksanakan dengan benar oleh negara.
Ketiga, cabang produksi migas dan batubara serta sumber daya mineral lainnya yang termasuk kategori strategis dan sebagian vital harus dibedakan secara khusus terutama tidak boleh diperdagangkan sembarangan seperti komoditas devisa lainnya, keuntungan konsesi yang dibagi dengan perusahaan asing harus diatas 75 persen karena selama ini keuntungan itu tidak pernah cukup mengatasi kerusakan lingkungan dan beban rehabilitasi dan rekonstruksi lingkungan dampak pembangunan pertambangan besar umumnya berasal dari APBN sehingga perusahaan asing sering disebut “cuci tangan” dan selain itu, keuntungan sering raib karena dirampok para spekulan dan mafia migas.
Keempat, transfer teknologi dan sumber daya manusia harus secepatnya dengan memprioritaskan perusahaan nasional untuk mengelola lapangan migas di Indonesia bagian dari integrasi kekuatan bangsa untuk jiwa pembangunan ekonomi sehingga dapat meredam krisis produksi sekaligus juga menekan kenaikan harga minyak bumi yang tinggi, sering menyebabkan dan menimbulkan ketegangan karena pemerintah mengalami dilematis dalam penyediaanya yang telah diatur dalam APBN setiap tahun.
Kelima, penghapusan subsidi BBM merupakan salah satu upaya alternatif untuk menghilangkan ketergantungan pada energi fosil, dan mendorong upaya memassalkan energi biofuel dan energi baru terbarukan. Maka faktor muklat untuk mengatasi ketegangan ini dan meredam eskalasi krisis adalah membangun energi terbarukan sebagai pilihan masa depan Indonesia yang paling tepat, sekaligus mengubah ketergantungan terhadap subsidi bahan bakar minyak yang semakin mahal, dilakukan secara bertahap-tahap dalam kurun lima tahun, dengan melihat keberhasilan sosialisasi alih minah ke gas yang sudah terealisasi dengan baik walau disertai hambatan seperti terbatasnya tabung gas, ledakan dan kebakaran namun pelan tapi pasti berhasil mengurangi ketergantungan dengan sumber BBM dan minah.
Terakhir, bahwa pembangunan energi itu sangat luas karena menyangkut aspek pembangunan berkelanjutan berbagai aspek kehidupan bangsa yaitu aspek keberlanjutan ekologi, ekonomi, sosial budaya, politik, sumber daya manusia dan alam serta pertahanan dan keamanan bangsa untuk siap dan tangguh menghadapi berbagai jenis model penjajahan asing.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer, Tulisan ini sudah dimuat di Harian ANALISA MEDAN, bulan Februari 2014

No comments:

Post a Comment

Related Posts :