Jun 3, 2015

DATA GEOLOGI UNTUK INVESTASI RESIKO : Geologi Mitigasi

DATA GEOLOGI UNTUK INVESTASI RESIKO
Oleh M. Anwar Siregar
Peran data geologi sangat diperlukan dalam pengendalian dampak pemanfaatan ruang dan investasi pembangunan fisik dan non fisik menjadi sangat penting. Mengingat intensitas beberapa ancaman bencana di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhirnya mengalami musibah banjir, longsor, gempa, dan letusan gunungapi semakin tajam, menimbulkan resiko bencana investasi yang luas. Tersedianya data geologi fisik dan data geospasial yang memadai merupakan syarat mutlak untuk mengurangi resiko invenstasi di Indonesia
PELAJARAN INVESTASI
Dengan kejadian gempa bumi dan tsunami di Aceh, Mentawai, Yogyakarta, Bengkulu serta Maluku, serta bencana gerakan tanah di beberapa daerah maka kita diingatkan pentingnya informasi Geologi dalam tata ruang daerah. Selama ini infoermasi geologi belum banyak digunakan dalam perencanaan ruang sehingga apabila terjadi bencana seperti gempa bumi dan longsoran tanah atau letusan gunungapi tidak mudah diprediksi, kita selalu dituntut untuk selalu waspada dan menyesuaikan penataan ruang, pelajaran paling aktual adalah bencana gerakan tanah di Banjanegara.
Mengingat wilayah bencana di Indonesia terangkum nyaris setiap wilayah tata ruang daerah kota, kabupaten terdapat enam hingga tujuh jenis bencana yang mengancam investasi kehidupan. Untuk itu, perlu memanfaatkan dalam menyusun tata ruang melalui informasi geologi dengan memetakan kawasan rawan bencana geologi agar pembangunan pemukiman, sentra bisnis dan infrastruktur lainnya akan jauh lebih aman apabila dalam perencanaannya sudah memasukan informasi geologi sebagai jaminan investasi, penting agar pelaku bisnis dan masyarakat tidak perlu panik apabila terjadi bencana alam geologi karena sudah memperkirakan jalur-jalur potensial yang terkena dampak bencana, sudah memperkirakan biaya anggaran rekonstruksi pembangunan pabrik dan biaya sosial bagi kerusakan lingkungan
INVESTASI RESIKO
Data geologi untuk investasi mempunyai peranan yang sangat besar dan penting dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan pada sektor investasi yang membutuhkan dana besar di daerah rawan bencana seperti kondisi geologi kebencanaan di Indonesia, misalnya inventasi sumber daya pertambangan, energi, dan konstruksi jaringan transportasi laut dan darat nasional.
Hal ini perlu ditekan karena data geologi dalam investasi pertambangan, potensi energi serta konstruksi disetiap daerah berbeda dan mengandung resiko kebangkrutan investasi, maka untuk mengelola hal ini agar tidak menimbulkan kebencanaan geologi dan efek konflik sosial perlu peran data geologi pemetaan permukaan dan bawah permukaan rinci dan detail untuk memahami karakteristik kondisi geologi tata guna lahan, drainase, erosi, abrasi, kestabilan lereng, struktur batuan gempa, lalu dituangkan dalam bentuk peta-peta digital, selanjutnya diimplementasi lapangan bagi para perencana pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral.
Banyak pemerintah daerah yang rawan bencana belum menyusun peta-peta geologi, mengabaikan peta rawan bencana yang sudah disiapkan. Peta tersebut telah disiapkan oleh para pakar yang diarahkan untuk mereduksi jumlah korban yang berjatuhan. Pengabaikan peta ini jelas berimplikasi pada banyaknya korban jiwa yang jatuh akibat bencana alam, contoh peta gerakan tanah di Banjarnegara dan peta tata ruang akibat bencana tsunami, hingga banyak menimbulkan kebangkrutan investasi.
TANGGUH INVESTASI
Sampai saat ini, masih banyak pihak, menganggap informasi data geologi untuk tata ruang lingkungan sumber daya mineral masih terasa asing, disini peran kementerian energi sumber daya mineral khususnya Badan Geologi untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan informasi geologi tata ruang sumber daya mineral dan lingkungan kepada pihak pelaku bisnis, perencana penataan ruang pemerintah dan perusahaan konstruksi sipil untuk pembangunan konstruksi sipil berat dengan kawasan industri agar dapat menggunakan peta geologi, peta gunungapi dan sebaran rawan gunungapi, peta tata guna lahan, peta zona kerentanan gerakan tanah, peta sebaran sesar aktif dan sebaran pusat gempa bumi atau seismotektonik merusak di Indonesia.
Perlu sinergi bagi pelaku usaha pertambangan, konstruksi dan tata ruang lingkungan untuk melakukan sharing informasi geologi, khusus bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di pertambangan untuk kegiatan lapangan agar dapat melibatkan Badan Geologi untuk analisis segala kebutuhan informasi geologi lapangan secara mendalam untuk dimanfaatkan secara utuh, berkelanjutan dan berguna untuk semua pihak berkepentingan.
Data geologi bagi pelaku usaha dalam negeri masih banyak belum menggunakan dari sumber yang valid, umumnya sudah langsung melakukan eksplorasi sehingga menimbulkan konflik lingkungan, tidak terdapatnya analisis amdal khusus bidang geologi. Izin eksplorasi dianggap sebagai surat sakti sehingga mereka secepatnya melakukan “pembantaian” lingkungan.
Beda dengan pihak luar negeri yang banyak menggunakan hasil penelitian dari Badan Geologi. Pihak luar mengumpulkan data-data, peta-peta sebaran bahan pertambangan dan daerah rawan bencana lingkungan dan penataan ruang industri sebelum pembangunan konstruksi lebih dulu berkonsultansi ke data geologi yang ada telah dibuat berbagai tahapan penelitian sehingga mereka banyak eksis dalam usaha investasi raksasa di Indonesia.
M. Anwar Siregar
Enviromental Geologist, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer. 
Blog paluemasgeolog.

No comments:

Post a Comment

Related Posts :