Bahasa Kekerasan Unjuk Rasa
UNJUK RASA DAN BAHASA KEKERASAN
Oleh M. Anwar Siregar
Aksi yang
mengerahkan orang banyak memang diperlukan untuk mengembangkan suatu produk
demokrasi yang menyumbat aspirasi rakyat, bila lembaga yang mewakilinya telah
mengalami posisi yang tidak berkutik alias tak mampu dan mati. Seperti yang
terjadi pada awal reformasi dalam menumbangkan Soeharto pada Mei 1998.
Aksi massa
akhir-akhir ini kembali menggelegarkan di Indonesia terpicu oleh beberapa
factor, factor kenaikan BBM, tariff dasar listrik (TDL), dan perseteruan elite
belum juga berakhir membuat situasi keamanan nasional mengalami kekacauan.
Apalagi saat ini mahasiswa sedang liburan akademis maka dipastikan beberapa
mahasiswa di daerah akan mengumbarkan orasi tuntutan terhadap pengunduran Gus
Dur dari singgana kepresidenan.
Aksi unjuk rasa antara dua pendukung yang berbeda
dipastikan saling unjuk kekuatan. Unjuk rasa di era reformasi jarang
berlangsung dengan tertib, munculnya euforia yang cenderung tidak tertib dan
tak terkendalikan dan bahkan menyimpang dari maksud awal terjadinya reformasi.
Dalam era reformasi ini ditafsirkan menjadi kemauan, keinginan dan nafsu
masing-masing orang, kelompok dan parpol tertentu yang mempunyai target
tertentu.
Jika dicermati, aksi unujk rasa massa sudah
menjadi wahana yang paling disukai masyarakatdi era reformasi, terjadi
perbedaan sedikit saja telah menimbulkan gelombang demo dimana-mana. kenaikan
tarif BBM, tuntutan pengunduran Gus Dur adalah contoh yang mengundang
demonstrasi. Berbagai cara mereka lakukan dalam mewujudkan keinginan agar
tuntutan terpenuhi, ada yang menggunakan unjuk rasa dengan mogok makan, tanpa
peduli dengan kesehatan seperti yang dilakukan mahasiswa di berbagai perguruan
tinggi di tanah air.
Semaraknya aksi-aksi ini mungkin disebabkan oleh
ketidakpercayaan masyarakat terhadap wakil-wakil rakyat, hukum, dan lembaga
peradilan di negeri ini, juga dipicu oleh ketidakaktifan para elite politik
yang selalu memperlihatkan suatu perdebatan konfrontasi yang tiada habisnya
yang dipublikasi media massa secara terus menerus. Pertikaian dan ”perkelahian”
telah mengantarkan terjadinya perang pendukung dengan bahasa kekerasan berupa
ancaman intimidasi terhadap anggota dewan belum lama ini dan juga melakukan
perusakan bangunan-bangunan milik umum. Keberingasan massa semakin tak
terkendalikan dengan munculnya pasukan berani mati, memperparah kondisi ekonomi
tambah semakin terpuruk. Secara realitas, masyarakat itu sendirilah yang
mengalami penderitaan akibat tindak kekerasan dari unjuk rasa.
EUFORIA DEMOKRASI
Perbandingan unjuk rasa di
luar negeri, terutama negara-negara yang demokrasinya telah maju, akan terlihat
sangat jelas berbeda dibandingkan unjuk rasa di tanah air. Di Amerika Serikat,
Inggris, Jerman dan juga Perancis unjuk rasa akan berjalan dengan tertib, menoton,
sehingga tidak akan menimbulkankerusakan milik umum, lalu lintas tak akan macet
berjam-jam. Yang ada Cuma teriakan tuntutan dan spanduk berisi aspirasi kepada
penonton. Selanjutnya dihadapkan kepada pihak berwenang (wakil rakyat), tidak
akan terlihat intimidasi terhadap pihak keamanan, lemparan batu dan pembakaran
ban-ban tak akan terlihat dominan. Dan membiarkan pengunjuk rasa tetap aman
karena yakin tuntutan akan terpenuhi dan diumumkan keesokan harinya.
Tetapi lihatlah di Indonesia,
begitu keras demokrasi di buka, maka muncullah euforia yang menggelegarkan
tanpa mengenal etika lagi, padahal di zaman orba, tindakan bruntalisme tidak
atau jarang muncul selama 32 tahun kekuasaan ini berlangsung, yang ada pawai
kampanye dan demokrasi sandiwara dengan sutradaranya adalah Tuan Soeharto
dengan menggunakan petunjuk tangan besi. Unjuk rasa di Indonesia telah banyak
menelan korban, harta dan nyawa sampai pembakaran seperti kejadian Mei tahun
1998, mampu melumpuhkan roda perekonomian dan bisnis karena beberapa pusat
perdagangan memilih tutup, lalu lintas sampai terjadi antrian panjang sejauh
lebih 10 kilometer, tidak segan melakukan pemblokiran dengan cara menebang
pohon yang menghambat perjalanan. Euforia demokrasi dalam era reformasi ini
telah mengalami sisi negatif atas perbuatan yang bertentangan dengan nilai-niai
agama dn perbuatan deviatif yang tidak beradap telah mengarahkan kepada
penghancuran semangat persatuan bangsa ini. Nilai pluralitas telah lenyap dalam
waktu sekecap.
Bila dilihat dalam ilmu sosial
dan psikologi, perbuatan-perbuatan tersebut diatas tergolong tindakan yang
berlebihan yaitu tindakan yang melewati ambang batas toleransi/kewajaran.
Tindakan-tindakan ini disebabkan oleh status perubahan percaturan politik dan
demokrasi Indonesia, yang juga merupakan akumulasidari rasa tertekan dalam
pemerintahan otoriter represif.
Era reformasi membuka koridor
demokrasi seperti bangsa yang telah kembali setelah jati diri yang hilang,
orang bebas dalam mengungkapakan aspirasinya, tanpa ada yang menekan, hidup
terasa senang dan bahagia lahir bathin (euforia). Namun dalam pelaksanaan
sangat berlebihan. Budaya kekerasan adalah akhir dari sebuah tuntutan unjuk
rasa bila tidak terpenuhi aspirasi mereka.
KONFLIK
KEKERASAN
Terjadinya konflik kekerasan
diberbagai tempat didaerah akhir-akhir ini merupakan contoh konkret betapa
rendahnya kadar resolusi konflik yang timbul dari unjuk rasa, sebagian
pengunjuk rasa telah berubah menjadi masyarakat yang rentan tergadap provokasi,
hasutan dan fitnah yang menyesatkan. Gejala konflik itu terjadi dipicu oleh
berbagai macam konflik yang menghasilkan tindakan kekerasan dari hasil rekayasa
provokasi. Tak pernah turun intesitasnya tetapi meningkat terus dengan menelan
korban diatas 100 korban jiwa. Sekarang kekerasan konflik horizontal kini
terjadi di Poso bergejolak lagi.
Konflik itu terjadi juga
dipicu oleh suhu politik nasional yang tidak menentu dan selalu berfluktuasi,
gerakan-gerakan tertentu dari kelompok tertentu untuk melakukan manuver politik
yang mempunyai tujuan tertentu untuk menciptakan intastabilitas sosial politik
di tengah-tengah masyarakat, dengan melakukan pembentukan antara berbagai
komponen masyarakat dan lembaga pemerintahan dan diperparah dengan
pemberontakan seperatisme. Membuat pemerintah harus bekerja keras dalam
menuntaskan peristiwa konflik, agar dapat menghindari instabilitas wilayah
dihindarkan lebih jauh, tidak terjadinya perang saudara diseluruh wilayah. Namun,resolusi
pemecahan belum juga ditemukn, hal ini disebabkan para elite sibuk mengurus
”perkelahian” mereka. Seperti dilakukan Abdurrahman Wahid sibuk dengan
ancaman-ancamannya, dekrid, pemilu dipercepat, gagasan kompromi dan pelimpahan
wewenang yang mengalami kegagalan dan manuver-manuver lawan politiknya juga tak
pernah berakhir.
Maka jelas, intensitas unjuk
rasa, konflik dengan disertai kekerasan tidak pernah menurun, membuat pemulihan
ekonomi semakin jauh disertai ancaman berbagai disintegrasi di era reformasi
yang telah mengalami perubahan tujuan, distori, menjadi perubahan untuk
kepentingan diri sendiri. Dengan intensitas konflik, seperti di Sampit,
Kalimantan Barat, dan Poso semakin sukar di uraikan dan diselesaikan dalam
waktu singkat, karena akat permasalahannya saling kait mengkait dengan
persoalan lainnya.
BAHASA KEKERASAN
Anarkis, itulah kata paling
akrab di telinga orang Indonesia, selain istilah politik seperti dekrit,
anarkis, kata yang jarang muncul zaman orba selain subversif. Masyarakat luar
negeri mungkin sudah menganggap kita bangsa barbar. Penyiksaan korban telah
melewati ambang batas prikemanusiaan, tindakan aparat dalam menyelesaikan kasus
sangat lamban malah membiarkan keadaan itu semakin bergejolak.
Mencermati munculnya budaya
kekerasan akhir-akhir ini terjadi di beberapa daerah di tanah air disebabkan
adanya upaya konspirasi dari kelompok tertentu dan sikap otoriter pemerintah
sejak orla, orba berlanjut ke pemerintahan sekarang. Esensi demokrasi untuk
berpendapat dan berserikat selalu diharamkan dan mengalami puncak ledakan
kemarahan pada era reformasi ini. Semangat keberagamaan (relegiutas) kini telah
mengalami degradasi. Agama seakan-akan tidak lagi dijadikan pedoman dalam
kehidupan bermasyarakat oleh pemeluk-pemeluknya dalam menjalankan kehidupannya
di dalam berbangsa.
Salah satu contoh
bahasa/budaya kekerasan yang kini milik masyarakat adalah dengan munculnya
perang spanduk (perang kata-kata menghujat), selain mendukung figur elite juga
mengancam pihak lain yang tidak sejalan. Disadari atau tidak, psikologi massa
tergiring pada penggunaan kekerasan bahasa, politik maupun politik yang tidak
berkesesuaian dengan apa yang saat ini mendesak dibutuhkan bangsa supaya lepas
atau keluar dari krisis politik, krisis ekonomi dan keuangan, moral, hukum,
budaya dan etika kesatuan yang mulai luntur dari kehidupan berbangsa.
Dikalangan elite bahkan ada
anggota DPR yang menganggap halalnya darah Amin Rais dan Akbar Tanjung (walau sudah
di minta maaf) untuk diminum setidaknya bahasa kekerasan tersebut, membuktikan
moralitas tokoh-tokoh elite betul-betul telah mendekati sifat hewani. Mudah
melakukan provokasi bagi rakyat yang tingkat pendidikannya masih terbelakang
dan rendah mampu membuat suatu pertikaian kecil apapun dan memancing pergerakan
massa dalam jumlah yang besar dan berakhir dengan tindakan kekerasan dengan
korban jiwa yang lebih besar seperti kejadian di Sampit, Sambas, Maluku dan
sekarang Poso.
PENYELESAIAN KONFLIK
Oleh karena itu penyelesaian
masalah konflik dan pertikaian yang terjadi, memerlukan pendekatankeagamaan,
bukan dengan senjata. Semua persoalan bangsa yang penuh konflik dan melahirkan
budaya kekerasan sangat memerlukan persatuan berbagai komponen dari elite
politik, masyarakay, tokoh agama, dan masyarakay atau mahasiswa untuk mencari
penyelesaia persoalan bangsa beradap, menghentikan perdebatan konfrontasi
antara elite, memiliki etike pekerti yang luhur agar Indonesia tetap damai.
Diterbitkan HARIAN ANALISA MEDAN, Mei 2005
Komentar
Posting Komentar