UDARA INDONESIA BUKAN TONG
SAMPAH ASAP
Oleh : M. Anwar Siregar
Kebakaran lahan dan hutan dalam 18 tahun telah
mempercepat kerusakan lingkungan, menurunkan fungsi dan daya dukung lingkungan
yang merupakan salah satu yang penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia
disebabkan oleh perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan kawasan hijau
belum berjalan sejauh ini dan ada kesenjangan ekonomi hijau dalam perencanaan
dan penganggaran pembangunan yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antara
penyediaan dan kebutuhan ideal untuk mengurangi kerusakan sumber daya alam.
Sebab lain, perencanaan dan penganggaran pembangunan kawasan hijau hanya
memperhitungkan dana masuk dan uang keluar, belum menghitung kelestarian Sumber
daya alam.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa udara
Indonesia kini bisa disebut sebagai Tong Sampah Asap dapat dilihat dari
berbagai kebijakan dan kelemahan dalam pembangunan hijau di Indonesia sehingga
setiap tahun kita lihat udara Indonesia menjadi kumpulan jerabu emisi yang
membahayakan kesehatan global dengan adanya perubahan iklim ekstrim yang sering
berlangsung di Asia Tenggara yaitu pertama kebijakan dalam penganggaran dan
perencanaan pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang bila terjadi kerusakan
lingkungan.
Dari berbagai literatur, dampak perubahan iklim
global dan kebakaran hutan Indonesia telah mempengaruhi penundaan status
Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi, minimal lima tahun jika
kebijakan pertumbuhan ekonomi lebih hijau lambat dijalankan karena kebijakan
dan anggaran pemetrintah hanya mampu mengatasi 35 Persen dari tantangan dampak
lingkungan (Kompas, 2015)
Untuk naik status menjadi negara berpenghasilan
tinggi dalam 20 tahun ke depan Indonesia harus mempertahankan pertumbuhan
ekonomi 7% per tahun. Sementara kajian menunjukan kehilangan biota dan
ekosistim bisa menurunkan keberlanjutan pembangunan jika lingkungan rusak maka
pertumbuhan ekonomi merosot setengah dari target 7% per tahun.
Terasa ironis, ketika anggaran menjadi persoalan
sementara sektor lain banyak dana tak bisa disalurkan. Saatnya Indonesia
memiliki pesawat pengebom air untuk mengatasi kebakaran sehingga udara di
Indonesia bukan berkumpulnya jerabu untuk kemudian melintas batas negara yang
menyebabkan kondisi perubahan iklim global dan nampak semakin jelas bahwa udara
Indonesia yang menyebakan perubahan iklim EL Nino dan EL Lena dan banyaknya
bermunculan dampak kabut asap bagi kesehatan manusia dan lingkungan dipermukaan
bumi dengan merosotnya berbagai hasil pertanian dan perkebunan serta
peternakan.
Kedua, supremasi hukum, sejak era reformasi
Indonesia belum mampu mengatasi bencana kabut asap dampak dari pembalakan
hutan, penggundulan dan pembakaran yang berjuta hektar itu adalah lemahnya
supremasi hukum dalam mengadili perkara kerusakan lingkungan hutan, terjadi
kelemahan penegakan hukum dan pengawasan, euphoria dalam mendapatkan hak-hak
penguasaan sumber-sumber daya hutan diberbagai kawasan konservasi, taman dan
hutan alam di Indonesia dan mudahnya pemberi ijin perluasaan dan pembukaan
perkebunan di hutan primer dan terbatasnya SDM yang memahami perkara hukum
bidang lingkungan.
Penegakan hukum perkara lingkungan semakin ironis
dengan kapasitas sumber daya manusia khususnya SDM hakim di Indonesia tidak sebanding dengan
masalah bencana lingkungan yang menimbulkan bencana kabut asap di Indonesia.
Ketiga, lebih dominan coklat dari hijau, sementara
hutan sebagai penyerap CO2 dan diubah menjadi O2 mulai berkurang dengan alih
fungsi lahan hutan menjadi pertambangan dan perkebunan, sehingga kenyataan
deforestasi hutan terus berlanjut dan berjalan ditempat, dan pembangunan hijau juga
berkelanjutan seperti berjalan di tempat, bukti dilihat dari persitiwa
berulangkali terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dan sekarang
(bulan agustus 2016) kebakaran hutan kembali terjadi di Sumatera di Aceh,
Sumatera Utara dan Riau dengan terdeteksinya sejumlah hot spot, sempat mencapai
60 titik Hoat Spot
TONG ASAP UDARA
Kenaikan konsentrasi CO2 di atmosfir
sebesar lebih dari 76 part per million (ppm) menjadi 300 ppm sejak pra dan
hingga pasca era industri, serta mengindikasikan adanya korelasi erat antara
peningkatan konsentrasi CO2 dengan kenaikan temperatur bumi. Emisi CO2 global
mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah menjadi 34 miliar metrik ton, Emisi
CO2 dunia terus naik dan langit udara Indonesia paling kentara jika dilihat
dari peningkatan CO2 dunia, dan negara-negara penghasil emisi terbesar ke empat
pada tahun 2015. Pada tahun 2011 lalu posisi Indonesia ke 7 dengan 2 % konsentra CO2. Pemilik rekor
tertinggi adalah China (29%), Amerika Serikat (16 %), Uni Eropa (11%), India
(6%), Rusia (%%) dan Jepang (4%).
Berdasarkan statistik Energi Ekonomi
Indonesia (sumber tahun 2006), emisi CO2 atas penggunaan energi di berbagai sektor
antara lain pembangkit listrik, industri, transportasi, rumah tangga dan kemersial
serta yang lainnya meningkat dari 113.72 ribu ton menjadi 280.31 ribu ton,
sedangkan emisi gas metana (CH4) meningkat dari 11.63 ribu ton menjadi 26.84 ribu ton. Udara
Indonesia sekali lagi bukan tempa tong asap.
Data Time Com 2016, menyebutkan jumlah
emisi yang dilepaskan pada kejadian kebakaran kabut asap di Indonesia pada
tahun 2015 mencapai 600 juta ton kubik selama 5 bulan. Ketika berakhirnya kabut
asap terjadi peralihan musim hujan berlangtsung di Sumatera, tidak merata dan
kadang musim panas lebih banyak berlangsung, terlihat jelas pada periode bulan
Januari ke Maret dan Mei ke Agustus dampak dari perubahan iklim selmaa 100 tahun karena posisi atmosfer
Indonesia telah mengubah peralihan tersebut akibat gangguan pada lapisan ozon
terhadap atmostfir bumi. Kejadian ini adalah adanya emisi gas-gas kaca (GRK diantaranya adalah
CO2 hasil pembakaran hutan, CH4, nitroksida N2).
Konsumsi tertinggi dari kendaraan bermotor (konsumsi
bahan bakar solar dan bensin mencapai 170.000 liter dan kedua bahan bakar rumah
tangga (rata-rata 84.000 liter). Hal itu menyebabkan CO2 dan timbal
(Pb) melewati ambang batas yang diperkenankan. Ambang batas Pb yang
diperkenankan hanya 0,03 ug/l, kini rata-rata diatas 0,09 ug/l.
Kontribusi kebakaran yang dihadirkan dalam
pencemaran udara memang tidak sebanyak negara-negara maju, namun ini turut
memperparah perubahan iklim, terlebih lagi jika ditambah dengan konstribusi Indonesia
dalam penebangan kayu hutan yang mempunyai potensi sebagai pengikat karbon yang
tinggi. Terlihat dari kehilangan hutan 1.2 juta ha akibat penggundulan hutan dan
akan melepaskan karbon setara dengan 50-150 ton/ha, maka jumlah total tahunan
karbon yang dilepaskan karbon oleh hutan Indonesia mencapai 93.6 juta ton
karbon setiap tahun.
ISU ASAP
Ini membuktikan bahwa Indonesia belum seluruhnya
mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, ekspor asap sempat tercatat mencapai
di langit Indonesia sekitar 600 juta ton kubik emisi polutan CO2 dan mencapai
radius 500 km dari sumber asal kebakaran atau sudah lewat antar wilayah Asia
Tenggara, sehingga menimbulkan dilema bagi penerbangan, perubahan iklim dan
suhu ekstrim melanda beberapa kota di Indonesia.
Ada 2 isu asap yang melanda udara Indonesia yaitu
pertama, isu hijau (green issue), yang bermaksud langkah penghijauan seperti
penataan kawasan hutan, pengelolaan tanaman hutan, pemulihan pohon, pencegahan
kebakaran hutan dan pencegahan terumbu karang dan mangurove.
Isu kedua yaitu isu coklat, yang bermaksud
mencegah pencemaran seperti pengelolaan sampah dan limbah, Amdal, pengendalian
dan pencegahan izin perubahan lahan hijau.
Kedua isu ini sepertinya tidak bisa saling
bekerjasama, terlihat dari jargon pembangunan ”membangun tanpa merusak” namun
kenyataan yang dilaksanakan berorientasi kepada pencapaian ekonomi coklat dibandingkan
upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga tidak mampu menunjang pembangunan
hijau. Terbakar lagi hutan-hutan di Aceh dan Riau dengan dampak ekspor asap juga ke
Sumatera Utara, apakah sebentar lagi Indonesia menjadi tong sampah asap?
M. Anwar Siregar
Geolog, Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer
Sudah dipublikasi di HARIAN "ANALISA" Medan Tgl 9 September 2016
|
Komentar
Posting Komentar