Memahami Aceh di Daerah Rawan Gempa
Memahami Aceh di Daerah Rawan Gempa
Foto/ilustrasi
Oleh: M. Anwar Siregar
Duka bencana banjir belum berakhir di Bumi Serambi Makkah datang lagi
bencana gempa mengguncang Aceh Pidie Jaya dengan kekuatan gempa kuat
mencapai 6.5 Skala Richter di daratan dan berada pada ruas patahan
Anu-Banda Aceh dan Ruas Lanteuba-Biru yang membelah kawasan daratan Aceh
ke utara. Kekuatan gempa di Aceh Pidie itu telah merusak bangunan yang
tidak rancang tahan gempa. Dan seharusnya menjadi peringatan bagi
manusia di Bumi Aceh.
Jika memperhatikan posisi koordinat pusat gempa yang terjadi di
Tenggara Pidie dengan gempa-gempa terdahulu yang pernah melanda Aceh
Utara dan Aceh Besar terlihat jelas bahwa posisi ini telah menekan
beberapa ruas patahan yang berdekatan di wilayah Propinsi Sumatera
terutama di segment patahan daratan. Tekanan ini akan mempermudahkan
suatu responsibilitas energi seismik lebih kencang ke segmen patahan
daratan yang melintasi Propinsi Sumatra Utara yaitu Patahan Renun, Toru
dan Angkola.
Gempa yang sering terjadi didaratan Aceh-Sumatera akibat pergerakan
ke kanan dari patahan Semangko yang melintas dari Aceh sampai
Lampung. Gempa 07 Desember 2016 berbeda pada kejadian gempa di pantai
barat Aceh-Simeulue akibat patahan naik (thrust faulting) pada daerah
transisi dua lempeng yaitu Indian Oceanic Plate dan Eurasia
Continental Plate.
Kecepatan pergerakan Lempeng India adalah sebesar 6 cm/tahun ke arah
timurlaut relatif terhadap Lempeng Eurasia. Arah gerakan Lempeng
India tersebut oblique atau miring terhadap orientasi batas lempeng.
Komponen pergerakan lempeng yang tegak lurus terhadap batas lempeng
telah menyebabkan daerah yang terjadi gempa mengalami patahan naik
sedangkan komponen pergerakan lempeng yang sejajar terhadap batas
lempeng diakomodasikan oleh patahan-patahan mendatar yang ada di daerah
gempa.
Sedangkan gempa daratan kemungkinan ada dua secara umum yaitu bisa
disebabkan oleh sesar normal naik (vertical dipslip) dan sesar geser
(strike slip) serta kemungkinan yang terbaru slap pull.
Memahami gempa aceh
Diketahui, wilayah Aceh sangat rawan gempa tektonik dari sumber
gempa darat adalah patahan Semangko yang merupakan patahan Besar
Sumatera yang melintas Sumatera dari Utara Aceh hingga ke selatan
Lampung sebagai sumber mesin utama penghasil gempa, termasuk gempa yang
terjadi di Aceh Pidie Jaya dengan kekuatan mencapai 6.5 SR (Sumber
BMKG). Daerah Aceh Pidie merupakan zona merah rawan gempa dengan zona
seismotektonik sangat tinggi kerentanannya, zona gempa yang harus
diperhatikan dalam berbagai jenis pembangunan fisik karena wilayah
ini umumnya membelah bagian tengah di wilayah daratan Aceh, searah
dengan Bukit Barisan.
Sebab lainnya, mekanisme gempa di daratan Aceh Tengah, Aceh Besar
dan Aceh Pidie Jaya serta Aceh Utara merupakan dampak pergeseran sesar
dengan kedalaman gempa dangkal antara 10-20 km. Lihatlah bukti sejarah
gempa daratan yang pernah berlangsung di Aceh Pidie, Kutacane dan Bener
Meriah.
Patahan Semangko memiliki sesar-sesar kecil yang menyebar pada
beberapa wilayah Aceh dari utara dan selatan seperti patahan
Lokop-Kutacane-Blangkeujeren-Mamas, Kla-Alas, Reunget-Blangkujeren,
Anu-Batee, Samalanga-Sipopoh, Banda Aceh-Anu dan Lamteuba-Biru, semua
patahan ini harus dipahami masyarakat jika ingin membangun gedung
dan ruko lebih dari dua lantai karena mengingat zona patahan aktif
berada pada kedalaman 10-20 km dengan panjang mencapai minimal 15-25 km
di bawah permukaan daratan bumi Aceh, andaikan terjadi gempa maka
getaran seismik mudah mencapai permukaan dengan kecepatan supersonik
dengan kekuatan tertentu dapat merusak bangunan dan infrastruktur
jalan raya rusah parah.
Masyarakat perlu memahami kondisi energi gempa setelah 12 tahun
terjadinya gempa disertai tsunami, bahwa lempengan di Samudera
Indo-Australia dengan Eurasia memasuki pasca moderat keseimbangan
seismik dalam puluhan tahun ke depan maka akan ada selalu energi gempa
berkuatan kuat sedang, akan mengguncang daratan Sumatera sepanjang
tahun.
Efek penjalaran sesimik dari pusat gempa di dasar laut itu terus
memberikan responsibilitas energi sesimik ke daratan sumatera,
terutama pada 19 segmen patahan lokal di Pulau Sumatera termasuk yang
membelah wilayah daratan Provinsi Aceh, dimana pada tahap ini energi
seismik keseimbangan tidak akan ada energi kekuatan gempa mencapai
skala diatas 8.0 Mw yang akan dilepaskan.
Faktanya, energi yang sebesar itu telah dilepaskan pada kejadian
gempa tahun 2014. Telah terakumulasi dan terserap selama ratusan tahun
pada segmen megathrust gempa Aceh-Andaman di lautan, dilepaskan dua
kali gempa dalam tiga bulan yaitu pada gempa Aceh-Andaman-Nikobar
Desember 2004 dan gempa Simeulue Nias Maret 2005.
Pemahaman lebih lanjut harus terus diamati, potensi ancaman selalu
ada di daratan yang bersumber pada zona patahan sumatera karena ada
akumulasi tekanan di daratan Aceh dan sebagian Sumatera Utara dengan
perkiraan kedalaman 10 km sehingga ada kemungkinan pelepasan energi
gempa bumi dengan magnitudo lebih dari Mw 6.0 seperti pada kejadian dua
tahun gempa terakhir di daratan Aceh. Gempa Benar Meriah dan gempa
Aceh Pidie Jaya semua di atas kekuatan 6.0 SR dengan mekanisme gempanya
adalah sesar geser (strike slip).
Beda dengan Aceh Singkil yang terjadi pada tahun 2011 lalu, mekanisme
gempanya adalah slap pull atau kerak benua di bawah Sumatera mengalami
pergelinciran dengan kedalaman mencapai 70 km dan sama dengan kedalaman
kerak benua.
Mitigasi bencana
Salah satu tahapan pada siklus bencana sebelum gempa adalah
mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik
melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan
menghadapi ancaman bencana (UU Penanggulangan Bencana) atau upaya
untuk mengurangi resiko bencana, baik secara struktur atau fisik melalui
pembangunan fisik alami dan/atau buatan maupun non struktur atau
nonfisik melalui peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bahaya
seharusnya menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan dalam
menghadapi serangan kilat gempa.
Ada dua upaya dalam mitigasi yakni upaya struktur/fisik dan upaya
nonstruktur/non fisik. Pada upaya struktur dilakukan pembangunan fisik
untuk mengurangi resiko seperti turap, dam, tanggul atau bangunan
tahan gempa, jalur evakuasi maupun aturan-aturan pembatasan bangunan
(building code).
Sedang upaya non fisik diberikan berupa peringatan dini, kesadaran
akan ancaman bahaya, tanda-tanda peringatan, kesiapsiagaan,
kemampuan penduduk untuk melakukan evakuasi. Kedua upaya mitigasi ini
belum membudaya pada daerah yang rawan gempa dengan terbukti menelan
banyak korban jiwa dan hancurnya bangunan mencapai kerugian ratusan
milyar selain malas belajar dari sejarah bencana gempa yang pernah
berlangsung namun tetap kembali dan menghuni daerah yang sudah dianggap
sangat rawan bencana.
Situasi ini seharusnya bisa dijadikan momentum oleh pemerintah untuk
membangun kembali Aceh dan Nusantara yang lebih baik, lebih beradab,
lebih santun, lebih cerdas dan memiliki daya saing di dunia
internasional. Hal inilah kita rindukan dalam kehidupan di daerah rawan
gempa, karena yang seringkali kita baca dan kita dengar adalah
penyalahgunaan bantuan untuk korban bencana dan saling tunggu antara
pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Rekonstruksi
Pada tahap selanjutnya adalah rekonstruksi dengan di mulai
dibangunnya tempat tinggal, sarana umum seperti sekolah, sarana ibadah,
jalan, pasar atau tempat pertemuan warga.
Pada tahap rekonstruksi ini yang dibangun tidak saja kebutuhan fisik
tetapi yang lebih utama yang perlu kita bangun kembali adalah budaya.
Kita perlu melakukan rekonstruksi budaya, melakukan re-orientasi
nilai-nilai dan norma-norma hidup yang lebih baik yang lebih beradab.
Dengan melakukan rekonstruksi budaya kepada masyarakat korban
bencana, kita berharap kehidupan mereka lebih baik bila dibanding
sebelum terjadi bencana. Dengan memahami bahwa mereka tinggal diderah
rawan bencana siap dan siaga menghadapi bencana dengan paduan kearifan
lokal dan dibungkus oleh pengetahunan bencana sehingga bangunan yang
di bangun tahan bencana.***
Penulis, Geolog, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer, bertugas di Padangsidimpuan.
Tulisan ini sudah dipublikasi di HARIAN ANALISA MEDAN, 10 Desember 2016
Komentar
Posting Komentar