Hari Pemimpin Berjanji
HARI PILKADA, HARI PEMIMPIN “BERJANJI”
Oleh : M. Anwar Siregar
Masyarakat Indonesia memiliki kadar kemajemukan dan resolusi
konflik yang tinggi, memiliki potensi pembenturan antara elemen cukup besar,
diperlukan kebijakan dan kearifan dari para pemimpin bangsa untuk
mengakomodasikan aspirasi rakyat dalam meredam berbagai konflik sosial
kultural, menghilangkan diskriminasi sosial, mempersempit atau menghilangkan
disintegrasi pendidikan, meredam kesenjangan kemiskinan, memadukan semangat
interaksi lingkungan dan sosial kultural.
Kemerdekaan berpendapat di Indonesia sudah cukup baik, namun
dalam pelaksanaan atau implementasinya di lapangan masih banyak terdapat
friksi-friksi tajam yang harus dihilangkan agar demokrasi yang sudah berjalan 18
tahun di era reformasi ini harus dapat menumbuhkembangkan semangat demokrasi
yang eganliter dalam usaha meredam gejolak sosial budaya yang ditimbulkan
akibat euforia demokrasi, dengan memahami kaidah-kaidah kekerakyatan yang
bertumpuk pada azas semangat kebersamaan untuk menuju kehidupan demokrasi yang
lebih baik.
BUDAYA
DEMOKRASI PILKADA
Resolusi konflik sosial kultural dalam budaya demokrasi
pilkada di Indonesia sangat rentan budaya identitas sosial kultural seperti di
Kalimantan Timur, Sumatera Utara, NTT, Papua dan Papua Barat, bahwa masyarakat
Indonesia mengandung unsur-unsur primordial, yaitu terbagi dalam beberapa
kelompok menurut sifat-sifat suku bangsa dan agama. Dengan jumlah penduduk
sekitar 215 juta jiwa dan lebih 400 kelompok etnis yang mendiami Nusantara
dalam berbagai identitas sosial kulutral dengan aneka kesenjangan dan
keterbelakangan yang kompleks penanganannya, memerlukan perhatian yang tinggi
untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dalam meredam pertentangan kepentingan
sesaat yang dapat menimbulkan eksistensi politik kultural yang berlebihan.
Primordialisme yang berlebihan dan penghilangan kemurnian kultural
bangsa dari ragam budaya etnis akibat arus globalisasi budaya demokrasi yang
tidak berazas budaya bangsa dapat mengakibatkan terjadinya konflik horizontal
etnis yang tinggi, dan eskalasi suhu politik serta unjuk kekuasaan dapat
membawa pengaruh budaya negatif dalam berdemokrasi di Indonesia pada akhirnya
dapat meruntuhkan integrasi nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diminta kearifan para elite yang maju ke “pertandingan”
pemilihan kepala daerah untuk memahami benar-benar budaya demokrasi yang sedang
berkembang di Indonesia
dengan tidak membawa unsur-unsur primordialisme serta euforia ambisius yang
dapat membahayakan pelaksanaan pembelajaran demokrasi yang santun di Indonesia.
Pada Tahun 2017 ada 231 daerah di tanah air melaksanakan
pilkada dengan menyerap dana lebih dari 200 milyar rupiah dan belum lagi dana
kampanye dari para calon kepala daerah yang mungkin lebih besar dari dana
pilkada KPU Daerah. Rentan konflik horizontal, rentan provokasi dan tindakan
anarkis yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengganggu
pergerakan perekonomian nasional.
Budaya kampanye yang wajib dipahami bagi calon kepala daerah dalam
mengendalikan “chaos demokrasi” pilkada adalah memberikan keteladanan etika
diantara elit politikus sebagai cermin yang baik bagi masyarakat sekitarnya,
memahami budaya politik yang baik, yaitu memberikan pemahaman pembelajaran
politik kepada pendukungnya untuk memberikan pengajaran budi pekerti politik
selama kampanye jalanan agar tidak terjadi budaya kekerasan dan anarkis dan memahami
segala kekurangan yang ada pada tim sukses agar mampu menjaga kondusifitas
iklim demokrasi dengan semangat demokrasi persatuan untuk menjaga intergritas
bangsa, dengan menyelaraskan semua komponen bangsa. Memahami arti kemenangan
dan kekalahan dari “pertandingan” demokrasi pilkada, bahwa segalanya ada yang
menentukan siapa pemenang yang terbaik untuk memimpin rakyat menuju ke masa
depan yang lebih baik.
HARI
BERJANJI
Pelaksanaan kegiatan demokrasi di Indonesia lebih banyak
dimanfaatkan pemimpin di negeri ini sebagai wadah “pembualan janji”. Realisasi
dari hari berjanji itu belum mampu mengubah kondisi kehidupan kesejahteraan rakyat
Indonesia
secara signifikan. Setiap menyambut hari demokrasi pilkada di Indonesia selalu
berakhir dengan tindakan anarkis, perusakan-perusakan sarana umum ketika
terjadi unjuk rasa, lihat saja kejadian unjuk rasa masalah Bank Century, 100
hari kinerja dan realisasi janji Presiden.
Selama pelaksanaan kampanye jalanan, para calon pemimpin
kepala daerah tidak perlu mengumbar-umbarkan janji, janji yang diucapkan tidak
seharusnya terdengar bombastis. Rakyat sudah jenuh mendengar janji gombal. Rakyat
saat ini sudah semakin kritis dalam membedakan “dagangan politik” para pemimpin
di era demokrasi pemilihan langsung kepala daerah, karena rakyat saat ini tidak
mau lagi dijadikan komoditas politik.
Sebelum “turun gunung”, calon pemimpin kepala daerah dituntut
untuk mengenali dan menggali kemampuan sumber daya daerah dan rakyatnya, untuk
menyelaraskan visi dan misi agar tidak terjadi kontraproduktif dalam
pengambilan keputusan pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan terutama faktor internal
dari kondisi geologi recources. Faktor dagangan politik internal saat ini yang
diperhitungkan rakyat di suatu daerah yang rawan bencana karena menyangkut
keberlanjutan pembangunan. Faktor paling banyak menghambat pelaksanaan
pembangunan sehingga program yang telah disusun oleh calon pemimpin kepala
daerah ketika terpilih kelak mengalami kendala internal yaitu berupa ketidak
sinkronisasi keputusan dari pihak legislatif karena ada perubahan kondisi
ekonomi oleh kejadian alam luar biasa, yang telah menyerap dana pembangunan
yang cukup besar dari kemampuan pendanaan keuangan pembangunan daerah serta ada
peningkatan jumlah penduduk mengalami kemiskinan akibat bencana finansial yang
menyebabkan daerah dimasukkan sebagai daerah miskin.
Faktor eksternal juga berperanan penting untuk penyelarasan
program selama lima tahun pembangunan yang berhubungan dengan pembangunan
lingkungan berkelanjutan bagian dari dinamika geopolitik dalam suatu hubungan
Negara, hal ini penting dan memiliki efek dimensi yang sangat luas karena
berkaitan dengan kemajuan daerah yaitu peningkatan efek kesejahteraan dengan
adanya kepercayaan dari pihak luar yang memperhitungkan kemampuan lingkungan dalam
rangka pembangunan sumber-sumber daya manusia dan penataan pembangunan ruang
infrastruktur daerah, serta sebagai gambaran kekuatan diri untuk menggerakkan jalannya
pemerintahan.
PEMIMPIN
HUNAFA
Dengan terpilihnya seorang pemimpin di daerah dalam demokasi
pilkada, rakyat mengharapkan kepemimpinan yang jujur dalam menjalankan
kekuasaan pemerintahan daerah dengan menjalankan amanah rakyat.
Diperlukan pemimpin daerah yang bersikap Hunafa, yaitu
orang-orang yang lurus sebagaimana manusia biasa, tidak perlu sempurna, kadang
pernah membuat kesalahan, yang mampu memahami kemaslahatan bangsanya dan
menyadari arti amanah kekuasaan.
Bahwa amanah kekuasaan adalah milik Allah (QS.3 : 26) dan
guna mengatur bumi ini, kekuasaan di bumi ini adalah kekuasaan yang bertanggung
jawab kepada Allah secara keagamaan.
Pemimpin yang terpilih langsung dalam pemilihan kepala daerah
diharapkan benar-benar menjalankan tanggung jawab kekuasaan dan tidak bersifat
ghuur (membanggakan diri sendiri), apalagi setelah dipilih langsung oleh
rakyat. Tetapi tetap bijak mendengarkan suara rakyat, mematuhi peraturan
perundang-undangan dan senantiasa hadir dan menjiwai dalam kehidupan serta
berpengalaman untuk memahami masalah, berani serta tegas dengan iman yang kuat
untuk menyampaikan suatu kebenaran yaitu memberi keadilan dalam melakukan
pemerataan pembangunan.
Maka bekerjalah dengan rahmat Allah untuk merealisasikan visi
dan misi serta program pembangunan agar dapat terlaksana dengan baik dan
seimbang.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Lingkungan dan Geosfer.
Komentar
Posting Komentar