Feb 2, 2018

Tipologi Tata Ruang Bencana Lingkungan



TAJUK PALUEMAS GEOLOG 18
TIPOLOGI TATA RUANG BENCANA LINGKUNGAN
Oleh M. Anwar Siregar

Rentetan bencana di atas setidaknya makin menyodorkan tumpukan bukti kepada kita bahwa Indonesia termasuk negara (paling) rawan bencana alam. Lokasinya yang dikepung oleh lempeng Eurasia, Indo-Australia dan Pasifik membuat Indonesia menjadi sasaran empuk bagi bencana gempa bumi berikut “bonusnya”, gelombang tsunami. Kondisi ini diperparah dengan posisi Indonesia yang berada di jalur The Pacific ring of fire (cincin api pasifik) yang terkenal sebagai jalur rangkaian gunung api paling aktif di dunia. Tidak kurang dari 240 buah gunung berapi berada di Indonesia dimana 70 diantaranya terkategori aktif dan siap menebar bahaya kapanpun bagi masyarakat sekitarnya.
TIPOLOGI KAWASAN RAWAN
Kawasan rawan Gunung Meletus
Berdasarkan informasi geologi dan tingkat risiko letusan gunung berapi, tipologi kawasan rawan letusan gunung berapi dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) tipe sebagai berikut:
a. Tipe A
(1)   Kawasan yang berpotensi terlanda banjir lahar dan tidak menutup kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas dan aliran lava. Selama letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu pijar;
(2)   Kawasan yang memiliki tingkat risiko rendah (berjarak cukup jauh dari sumber letusan, melanda kawasan sepanjang aliran sungai yang dilaluinya, pada saat terjadi bencana letusan, masih memungkinkan manusia untuk menyelamatkan diri, sehingga risiko terlanda bencana masih dapat dihindari).

b. Tipe B
(1)   Kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lahar dan lava, lontaran atau guguran batu pijar, hujan abu lebat, hujan lumpur (panas), aliran panas dan gas beracun.
(2)   Kawasan yang memiliki tingkat risiko sedang (berjarak cukup dekat dengan sumber letusan, risiko manusia untuk menyelamatkan diri pada saat letusan cukup sulit, kemungkinan untuk terlanda bencana sangat besar).

c. Tipe C
(1)   Kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lahar dan lava, lontaran atau guguran batu (pijar),  hujan abu lebat, hujan lumpur (panas), aliran panas dan gas beracun. Hanya diperuntukkan bagi kawasan rawan letusan gunung berapi yang sangat giat atau sering meletus. 
 (2)   Kawasan yang memiliki risiko tinggi (sangat dekat dengan sumber letusan. Pada saat terjadi aktivitas magmatis, kawasan ini akan dengan cepat terlanda bencana, makhluk  hidup yang ada di sekitarnya tidak mungkin untuk menyelamatkan diri). 
Kawasan Rawan Gempa Bumi
Gempa bumi adalah berguncangnya bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, aktivitas gunung berapi atau runtuhan batuan. Dalam pedoman ini lebih mengatur untuk gempa bumi akibat tumbukan antar lempeng bumi dan patahan aktif. Tipe kawasan rawan gempa bumi ditentukan berdasarkan tingkat risiko gempa yang didasarkan pada informasi geologi dan penilaian kestabilan sebagaimana cara perhitungan yang dilampirkan dlam Peraturan menteri ini. Berdasarkan hal tersebut, maka kawasan rawan gempa bumi dapat dibedakan menjadi (6) enam tipe kawasan yang diuraikan sebagai berikut:
a. Tipe A
Kawasan ini berlokasi jauh dari daerah sesar yang rentan terhadap getaran gempa. Kawasan ini juga dicirikan dengan adanya kombinasi saling melemahkan dari faktor dominan yang berpotensi untuk merusak. Bila intensitas gempa tinggi (Modified Mercalli Intensity / MMI VIII) maka efek merusaknya diredam oleh sifat fisik batuan yang kompak dan kuat.
b. Tipe B
(1)   Faktor yang menyebabkan tingkat kerawanan bencana gempa pada tipe ini tidak disebabkan oleh satu faktor dominan, tetapi disebabkan oleh lebih dari satu faktor yang saling mempengaruhi, yaitu intensitas gempa tinggi (MMI VIII) dan sifat fisik batuan menengah.
(2)   Kawasan ini cenderung mengalami kerusakan cukup parah terutama untuk bangunan dengan konstruksi sederhana.
c. Tipe C
(1)   Terdapat paling tidak dua faktor dominan yang menyebabkan kerawanan tinggi pada kawasan ini. Kombinasi yang ada antara lain adalah intensitas gempa tinggi dan sifat fisik batuan lemah; atau kombinasi dari sifat fisik batuan lemah dan berada dekat zona sesar cukup merusak.
(2)   Kawasan ini mengalami kerusakan cukup parah dan kerusakan bangunan dengan konstruksi beton terutama yang berada pada jalur sepanjang zona sesar.
d. Tipe D
(1)   Kerawanan gempa diakibatkan oleh akumulasi dua atau tiga faktor yang saling melemahkan. Sebagai contoh gempa pada kawasan dengan kemiringan lereng curam, intensitas gempa tinggi dan berada sepanjang zona sesar merusak; atau berada pada kawasan dimana sifat fisik batuan lemah, intensitas gempa tinggi, di beberapa tempat berada pada potensi landaan tsunami cukup merusak.
(2)   Kawasan ini cenderung mengalami kerusakan parah untuk segala bangunan dan terutama yang berada pada jalur sepanjang zona sesar.
e. Tipe E
(1)   Kawasan ini merupakan jalur sesar yang dekat dengan episentrum yang dicerminkan dengan intensitas gempa yang tinggi, serta di beberapa tempat berada pada potensi landaan tsunami merusak. Sifat fisik batuan dan kelerengan lahan juga pada kondisi yang rentan terhadap goncangan gempa.
(2)   Kawasan ini mempunyai kerusakan fatal pada saat gempa.
f. Tipe F
(1)   Kawasan ini berada pada kawasan landaan tsunami sangat merusak dan di sepanjang zona sesar sangat merusak, serta pada daerah dekat dengan episentrum dimana intensitas gempa tinggi. Kondisi ini diperparah dengan sifat fisik batuan lunak yang terletak pada kawasan morfologi curam sampai dengan sangat curam yang tidak kuat terhadap goncangan gempa.
(2)   Kawasan ini mempunyai kerusakan fatal pada saat gempa.
Penyusunan tata ruang merupakan tugas besar dan melibatkan berbagai pihak yang dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari data spasial. Data spasial yang dibutuhkan dalam rangka membuat suatu perkiraan kebutuhan atau pengembangan ruang jangka panjang adalah bervariasi mulai dari data yang bersifat umum hingga detail
Potensi dan kerawanan terhadap bencana merupakan salah satu spesifikasi yang dimiliki setiap daerah. Karena itu perencanaan ini dimaksudkan untuk mengarahkan dan mengelola pengembangan berbagai potensi sumberdaya alam dan juga antisipasi terhadap kerawanan terhadap bencana alam yang mungkin terjadi pada suatu wilayah, Karena itu, dalam perencanaan wilayah yang pertama perlu dilakukan adalah membaginya atas spesifikasi karakteristiknya.
Satu satuan fisiografi terjadi karena proses pembentukan dan tahapan perkembangan wilayah sepanjang waktu, tambahnya. Dengan demikian satu satuan fisiografi terdiri dari tiga unsur yaitu bentuk lahan, proses geologi, dan tahapan perkembangan suatu wilayah.
Pada sisi lain, wilayah juga dapat dibagi atas berbagai satuan lahan berdasarkan kesamaan karakteristik horizontalnya dan isinya yang merupakan satuan atribut secara vertikal.
Menurut dia, pengertian lahan disini adalah totalitas karakter dari suatu bagian permukaan bumi yang terdiri atas bentuk lahan, tanah, dan vegetasi serta fauna, salah satu pendekatan dalam pembagian wilayah adalah berdasarkan karakteristik fisiografis yaitu, pembagian permukaan bumi atas satuan morfologi yang memiliki kesatuan karakteristik bentuk lahan pada skala tertentu.
Isi tulisan Tajuk Palu emas geolog ini Disari dari berbagai Daftar Pustaka atau Berbagai Sumber.

No comments:

Post a Comment

Related Posts :