Medan (bukan) Kota Berbasis Hijau
Medan (Bukan) Kota Berbasis Hijau
Ilustrasi
Oleh: M. Anwar Siregar
Kota Surabaya sebagai salah satu pemenang Indonesian Region Award
(IRA) 2011, dapat dijadikan contoh bagi kota Medan, bagaimana lingkungan
yang hijau dibentuk melalui kegiatan dengan program berbasis
komunitas/masyarakat. Selain meningkatkan sendiri luas RTHnya melalui
pembangunan/revitalisasi taman-taman kota. Pemerintah Kota Surabaya
juga sadar bahwa peningkatan kualitas lingkungan akan lebih mudah
apabila memudahkan melibatkan peran serta masyarakat. Program seperti
“urban farming”, “Surabaya green and clean”, “Surabaya berwarna bunga”
dan mengingatkan kembali implementasi 3R (rense, redue, recyle) dalam
pengolahan sampah, dilakukan dalam rangka membentuk kota hijau yang
sehat.
(Bukan) Berbasis Hijau
Benarkah Medan kota yang berbasis hijau? Bila di lihat sekilas dari
dalam kota Medan, sesungguhnya kota Medan bukan kota yang berbasis hijau
dan humanis bagi kesehatan masyarakatnya dan diperparah oleh tidak
jelasnya peruntukkan tata ruang khususnya tata ruang hijau terbuka,
dan terlihat menjamurnya berbagai bangunan mall-mall dan gedung
superblok dengan apartemen berlantai tingkat tinggi, sepertinya ingin
menutup sinar matahari.
Jika dirunut apa penyebab Medan menjadi kota yang tidak berbasis
hijau dan menimbulkan sebab utama bencana lingkungan di kota Medan yang
tidak berbasis hijau adalah banyaknya pelanggaran tata ruang di daerah
seharusnya sebagai keseimbangan oksigen kota. Pemerintah Medan
sepertinya hampir tidak berdaya menghadapi desakan kepentingan
bisnis, hampir ruang yang ada di Kota Medan akan terlihat lokasi
ruang-ruang tanpa RTH dan berdirinya banyak bangunan mall-mall dan
banyak dikendalikan oleh kemauan bisnis. Jika tidak, mengapa Medan bisa
banjir hampir tiap hujan turun.
Banyak RTH dialih fungsikan di wilayah Kota Medan lalu direvisi
untuk mengesahkan peruntukkan yang sudah terlanjur bangunan yang
mendapat izin, selain perubahan tersebut disebabkan oleh lemahnya
penegakan hukum dan tidak ada kontrol dari masyarakat, karena memang
sejak awal tidak dilibatkan dalam penyusunan tata ruang.
Persoalan-persoalan banjir lingkungan dan sampah serta saluran air
tersumbat yang terjadi di Kota Medan terlalu banyak untuk diuraikan,
bisa di mulai dari hilir ke hulu, dari hilir dapat dilihat dari
persoalan pesisir pantai di Utara Medan yang mulai mengalami abrasi,
pencemaran industri dan kapal tanker yang membuang minyak sampai dengan
pelanggaran berbagai izin pemanfaatan sumber daya air ruang pesisir
sebagai ruang publik yang kini banyak di bangun berbagai fasilitas
pemukiman.
Wilayah Utara yang berbatas langsung dengan Pantai-Laut sangat rentan
banjir, hilangnya kawasan penyerap air dan berbagai pohon hijau sebagai
kawasan RTH, berdampak pada kualitas udara dan daya dukung lingkungan
di wilayah pesisir mengalami penurunan dengan banyaknya ditemukan air
bersih yang tidak berkualitas dan selain mengalami banjir menerobos ke
pemukiman hingga mendekati inti kota.
Berkurangnya luas hutan mangrove akibat penjarahan menyebabkan
terganggunya keseimbangan ekologis sehingga di masa mendatang Medan
sangat rawan erosi dan tanah longsor, selain bencana banjir, Kota Medan
juga mendapat ancaman bencana tsunami dan likuifaksi apabila terjadi
gempa di Utara Pulau Sumatera melewati Selat Malaka.
Sedang di hulu yang berbatas dengan kota tetangganya, kota Medan
mengalami ancaman perubahan fungsi lahan yang sangat cepat dengan
hilangnya daerah ekosistem rawa, hutan tropis basah, sungai mengalami
penyempitan dan hilangnya berbagai kawasan hijau (pohon-pohon yang ada
disebelah kiri-kanan DAS).
Kondisi ini dapat dilihat di selatan dan barat Kota Medan yang
berbatas dengan Kabupaten Deli Serdang, dan Binjai serta hilangnya
keseimbangan reservoir air lalu diperparah juga oleh RTH yang ada di
wilayah perbatasan Medan. Berkurangnya ekologi pohon yang
menyebabkan Kota Medan bukan kota humanis yang layak bagi generasi
muda, kota yang mulai tercemar, panas dan banjir setiap tahun.
Kota Pohon
Medan tidak berbasis kota hijau bisa dilihat dari perencanaan
pembangunan infrastruktur jalan raya, banyak pohon mengalami penebangan
berganti dengan gedung “pohon” beton. Mengapa pohon dapat dianggap
menjadikan sebuah kota sebagai kota yang berbasis hijau? Karena pohon
dapat mengolah makanannya (metabolisme) di siang hari, ia menyerap CO2
dari berbagai emisi, termasuk emisi transportasi di zona macet di
jantung kota Medan, yang tidak berbasis energi hijau, lalu pohon akan
mengeluarkan oksigen atau O2.
Dengan cara ini seharusnya pohon-pohon di kota besar seperti Kota
Medan harusnya menjadi bagian dari ruang milik jalan tidak secara
besar-besaran di tebang, kecuali pohon yang ditebang telah berusia
“lanjut” (lapuk).
Dipastikan Medan dimasa mendatang membutuhkan ruang pembangunan
infrastruktur transportasi dalam mengatasi kemacetan, salah satu
upaya untuk “potong kompas” adalah menebang pohon di ruang milik jalan
(rumija) agar dapat membangun tol ataupun fly over dalam kota, itu
berarti semakin memperparah kondisi udara di Kota Medan yang termasuk
kota dengan polutan ke empat terbesar di Indonesia.
Semakin terbatasnya zona hijau ini disebabkan dua faktor yaitu laju
kepemilikan transportasi kendaraan pribadi dan laju populasi penduduk
semakin bertambah padat. Dan faktor tidak diimbangi oleh transportasi
massal berbasis energi hijau dan tidak ditunjang oleh pembangunan
pemukiman kawasan hunian vertikal agar bisa dibangun banyak RTH dengan
berbagai jenis pohon peneduh ruang kota.
Jadi, benarkah Kota Medan berbasis hijau? sebuah jalan panjang menjadikan Medan kota yang sehat dan humanis.
Kota Sehat
Kota hijau adalah kota yang sehat, kota yang berwawasan lingkungan,
masyarakatnya aktif mendorong tata ruang lingkungan yang berbasis
hijau, memanfaatkan semua sumber daya kota dengan humanis dengan
lingkungan, dimanfaatkan dengan bijak untuk generasi penerus, memiliki
kelanjutan sumber daya serta mengembangkan sarana infrastruktur dan
ekonomi yang berbasis hijau.
Adakah manajemen hijau yang mewadahi pembangunan kota di Sumatera
Utara khususnya ibukota Sumatera Utara sebagai kota metropolitan?
Melihat carut marutnya transportasi di Medan dengan tingkat polutan
yang tinggi dengan terbatasnya mitigasi oksigen dengan penghancuran
lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kawasan hijau sudah
seharusnya menjadi pembelajaran untuk membangun kota berbasis hijau.
Medan di identifikasi masih membutuhkan sarana massal yang lebih
banyak lagi dan itu dipastikan akan banyak pohon mengalami penebangan,
berarti impian menjadikan kota yang sehat akan semakin panjang karena
tidak hentinya bencana datang menyapa Kota Medan.
Mengimpikan kota Medan berbasis hijau memang bukan pekerjaan yang
mudah, tetapi bisa dilanjutkan dengan menegakkan konsistensi peraturan
daerah. Membangun kota yang berbasis hijau berarti membangun kota Medan
menuju pembangunan kota sehat. Kota yang jauh dari kesan tata ruang
kumuh, jauh dari bahaya polusi transportasi, kota yang jauh dari
kebisingan dan kota yang dibangun dengan karakteristik ekologisnya.
(Belum) Beradaptasi Iklim
Kota yang sehat sebuah impian berbagai kota di Indonesia termasuk
kota Medan, perlu perencanaan tata lingkungan yang beradaptasi dengan
perubahan iklim global secara terpadu, karena semakin terbatasnya
lahan-lahan hijau di kota dan harga tanah yang sangat mahal, maka
perlunya kawasan strategis kota yang sehat tanpa polutan, tanpa
kemacetan dengan meningkatkan pembangunan jaringan transportasi massal
yang kompak, masyarakat cukup berjalan kaki (sekalian berolahraga agar
sehat), atau bersepeda ke stasiun transportasi menuju tempat kerja.
Pemerintah harus mengembangkan visi kota hijau yang sehat, karena
saat ini Polutan Standar Indeks kota Medan sudah masuk “zona kuning”,
pemerintah harus berani mengevaluasi tata ruang kota Medan agar menjadi
kota sehat, yang mengantisipasi perubahan iklim dan menjauhkan dari
masalah bencana alam.
Mitigasi adaptasi perubahan iklim global merupakan tantangan bagi
pemerintah Pemko Medan di era sekarang untuk mengatasi banjir dalam
kurun hampir 10 tahun, geologi tata lingkungan Medan perlu investasi
ruang hijau yang lebih luas di masa mendatang dengan mengoptimalkan
sumber-sumber daya ruang dan sumber daya lingkungan.***
Penulis adalah Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer (AM, 2018)
Komentar
Posting Komentar