Ketahanan Gempa Aceh :Geologi Disaster
MEMBANGUN KAPASITAS DAN
KETAHANAN GEMPA ACEH
Oleh M. Anwar Siregar
Dalam tahun
2013, Aceh mengalami gempa cukup kuat untuk sekian kali dan ini masih akan
berlanjut serta terus mengalami bencana korban yang lebih besar, terlihat dari
gambaran visualisasi media elektronik bahwa pembangunan prasarana fisik belum
menunjukan standar building code dan masyarakat banyak belum memahami kondisi
tempat mereka berpijak di daerah rawan bencana seperti gempa bumi, dan perlu
sosialisasi lebih kontinu dalam membangun kapasitas dan ketangguhan bencana di
Aceh.
Salah
satu saat ini yang harus menjadi pusat perhatian masyarakat dan pemerintah NAD
adalah membangun ketahanan dan pengurangan resiko bencana. Fokus pembangunan
sosial dalam membangun kapasitas merupakan bagian dari karakter pembentukan
ketahanan bangsa yang harus merupakan bagian dari kerangka strategis untuk
mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan bangsa terutama di Aceh dalam
menghadapi berbagai musibah bencana seperti terjadi sekarang ini, yang memiliki
kapasitas fungsi dan tanggung jawab untuk mencegah terjadinya kekurangan kapasitas
SDM yang merupakan bagian dari sumber daya ketahanan bangsa yang terdiri
ekonomi, politik, sosial dan budaya yang secara potensial memiliki integrasi
yang kuat untuk membangun ketahanan bangsa dalam menghadapi tantangan bencana
universal.
KETAHANAN INSTITUSI
Salah
satu pilar untuk memperkuat mitigasi kekuatan bangsa di Aceh dalam menghadapi
berbagai tantangan alam dan pembangunan adalah suatu manajemen yang
komprehensif untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Aceh. Manajemen yang
dikhususkan pada perencanaan manajemen resiko bencana, dikhususkan lagi pada
pembangunan kapasitas sosial dalam suatu sistem institusi yang menyediakan dan
memudahkan pemerintah daerah dengan tingkat kerentanan dan kerawanan daerah yang
tinggi, yaitu 1. rancangan kerangka kerja institusi dan legal formal untuk
menyampaikan sistem manajemen resiko bencana. 2. Penggabungan program pelatihan
manajemen resiko bencana ke dalam proses internal pemerintah serta aktivitas
bisnis masyarakat secara sistematis, untuk diimplementasikan ke dalam legal
formal, institusi yang terkait misal BNPB, BPBD, SAR, Bansos dan Dinkes serta
terintegrasi terhadap sistem pengurangan resiko bencan meliputi beberapa elemen
sebagai berikut : 1. Identifikasi bencana dan kerentanannya serta evaluasi
resiko bencana tersebut, 2. Strategi pengurangan bencana yang bersumber dari
wilayah dan dimiliki oleh pemegang kebijakan.
3. Seperangkat
peraturan, perundang-undangan dan regulasi yang menyediakan kerangka kerja yang
komprehensif untuk intraksi antara berbagai organisasi dan institusi yang
berbeda. 4. Mekanisme koordinasi institusi yang kuat antar lintas sektoral. 5.
Sistem yang solid untuk mengendalikan pemenuhan dan penguatan code dan standar
konstruksi bangunan yang aman, 6. Perencanaan tata guna lahan dan pemukiman
yang menggabungkan kepedulian akan bencana dan pengurangan resiko di daerah
yang telah diidentifikasi tingkat kerawannnya. 7. Membangun kekuatan teknologi
informasi dan komunikasi dengan pola sebaran rata pada daerah elektabilitas
rawan bencana tinggi, bertujuan untuk peningkatan kualitan pendidikan
kebencanaan geologi dan upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan bencana,
pendidikan lingkungan untuk keberlanjutan hidup sumber daya manusia dan sumber
daya alam. 8. Pelatihan manajemen dan rehabilitasi serta logistik kedaruratan
untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dan masyarakat dalam menekan korban
bencana sesuai dengan kondisi lapangan [disari dan dimodifikasi dari berbagai
workshop serta diklat manajemen dan infomasi mitigasi bencana geologi yang
pernah penulis ikuti].
Manajemen
ini sebaiknya disampaikan langsung kepada masyarakat ditingkat pemerintahan
terendah yaitu Desa sebagai upaya membangun desa-kota yang tangguh bencana,
upaya manajemen masyarakat berbasis masyarakat yang lebih membumi.
KETANGGUHAN KOTA
Untuk
memperkuat dan meredam efek negatif bencana di perkotaan di Aceh dan Indonesia
secara umum adalah mensosialisasi standart rencana tata ruang wilayah kota berdasarkan
posisi geografis kota di permukaan bumi melalui penelitian, pemetaan dan desain
keteknikan infrastruktur fisik bangunan agar selaras dengan karakteristik
geologinya tempat berpijak kekuatan bangunan fisik buatan manusia.
Program
pembangunan kota di Aceh wajib diimplementasi dan sosialisasi kepada publik. Membangun ketangguhan kota harus melalui pola kontinjensi melalui
penjelasan yang paling mungkin untuk dilema klasik bagi perencana, yaitu
haruskah Anda menyusun rencana untuk kejadian yang paling sering atau yang
paling merusak namun jarang terjadi? [sumber : Twigg [2005] dan Choularton
[2007], artinya harus menyusun area-area daerah rawan kota untuk penanggulangan
bencana secara menyeluruh dengan berkoordinasi berbagai lembaga institusi
penanggulangan bencana dan ketataruangan wilayah. Penyampaian informasi,
peralatan, teknik untuk mengurang resiko dan merespon resiko bencana gempa bumi
yang setiap saat terjadi.
Hal ini
nampak belum berjalan dengan baik di Aceh dan Indonesia, terlihat cerita koordinasi
belum profesional dan miskomunikasi masing sering terjadi sehingga kota dan
masyarakat belum tangguh bencana.
MEMPERKUAT KAPASITAS
Memperkuat
ketahanan institusi masih diperlukan upaya ketahanan masyarakat dalam membangun
kapasitas agar mampu mengurangi korban jiwa dan infrastruktur fisik. Memperkuat
kapasitas yaitu memperkuat kemampuan masyarakat untuk lepas dan terlepas dari
tekanan yang melingkupi lingkungan tempat mereka beraktivitas dari kerawanan
dan kerentanan bencana.
Untuk
memperkuat kekuatan dan ketahanan Aceh dalam menghadapi berbagai tantangan
musibah bencana dapat dilakukan pemetaan arkeologi sosial kemiskinan sebagai
point yang kritis dalam menekan dimensi kekuatan moral etis terutama yang
berhubungan dengan politik dan institusionalisasi untuk merefleksikan
pembangunan fisik yang adil sehingga mendorong mobilisasi sumber daya ekonomi,
sosial dan budaya yang dapat menekan aktivitas masyarakat yang hidup di daerah
rawan bencana, diimplementasikan dalam strategis perencanaan pembangunan fisik
melalui kebijakan publik.
Hal
semacam ini merupakan upaya untuk mendamaikan nilai-nilai tradisi yang bersifat
lokal dengan nilai-nilai universal yang tak terhindarkan misalnya mengenai perencanaan
pembangunan di daerah bencana, bencana gempa di Bener Meriah dan Simeulue serta
wilayah Kecamatan Aceh lainnya sudah harus mewujudkan perpaduan mitigasi budaya
dengan konstruksi building code serta strategis ketataruangan wilayah baik yang
berbasis pengembangan kota dan berbasis pola kohesif yang berhubungan dengan
aktivitas bisnis yang memanfaatkan investasi lahan. Sangat perlu diperhatikan
pemerintah setempat sebagai upaya untuk membangun kekuatan dan ketangguhan kota
melalui pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Artinya,
memang tidak ada satu pun kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini, bahkan
masyarakat tradisional sekalipun yang tidak terkontaminasi oleh efek negatif
modernisasi. Dengan pengertian lain, upaya penggalian nilai-nilai lokal yang
memuat unsur tradisi lama yang menjaga keselarasan relasi manusia dengan alam
memang dibutuhkan saat ini di Indonesia secara umum dan Aceh secara khusus
untuk membangun kapasitas SDM sesuai dengan karaktersitik geologi Indonesia
yang tangguh. Hanya saja tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan keadaan
lingkungan sosial dimana masyarakat Aceh di Kabupaten yang baru beberapa tahun
dimekarkan itu mengalami proses modernisasi juga perlu dipertimbangkan untuk
memperkuat mitigasi kekuatan dan ketahanan bangsa.
Selain hal
tersebut diatas, membangun kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana
diperlukan kerjasama yang lebih luas antar stakeholder untuk melakukan suatu
aksi yang bersifat lokal untuk mengurangi resiko bencana yaitu memberikan
bantuan kekuatan teknis bangunan bagi bangunan yang dianggap paling rapuh
menghadapi bencana, seperti bedah rumah dalam suatu program pengembangan
perumahan dalam suatu kecamatan di mana kecamatan tersebut masuk wilayah rawan
gempa.
Diharapkan
kedepan, bangunan fisik di Aceh dapat mengurangi jumlah kerugian material dan
korban bencana jiwa.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan
Energi-Geosfer. Tulisan ini sudah dipublikasi pada HARIAN ANALISA MEDAN.
Komentar
Posting Komentar