Gempa kecil merusak introspeksi infrastruktur
GEMPA KECIL MERUSAK. INTROSPEKSI
INFRASTRUKTUR
OLEH : M. ANWAR SIREGAR
Sifat atau penyebab bencana gempa,
tidak semata-mata dilihat sebagai peristiwa yang bersifat alamiah (natural
disaster) tetapi sesuatu resiko (risk) yang tidak tertangani (unmanaged) oleh
manusia dalam berbagai dimensi, yang berakar dari manusianya sendiri, baik
secara pribadi, sosial maupun lembaga. Yodmani (2001) menjelaskan dengan
istilah yang lebih tepat bahwa bencana tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang
murni natural tetapi sebagai problema pembangunan yang tidak terselesaikan
(unresolved problems of development) dan banyak terjadi di tata ruang kota di
Indonesia, kehancuran infrastruktur belum banyak berpedoman pada informasi
fisik bumi yaitu informasi kerentanan geologis.
Gambar : Gempa yang merusak infrastruktur jalan raya (sumber Serambi Indonesia-Tribun Newscom )
RUANG INFRASTRUKTUR
Ruang adalah suatu sumber daya yang dapat
dimanfaatkan secara umum oleh seluruh stake holder. Karena itu, jika
tak ada pengaturan tata ruang, maka infrastruktur yang dibangun akan terjadi sesuatu
yang disebut tragedy of common. Sebab ruang akan tereksploitasi
habis-habisan melampaui daya dukung dan daya lentingnya sehingga tidak ada
manfaat yang dapat dinikmati bersama lagi, bahkan sebaliknya mendatangkan
bencana yang dahsyat terhadap komunitas dan lingkungannya. Lihat pada kejadian
kasus rumah-rumah yang tertimbun longsor di berbagai daerah di Indonesia,
mengalami pergeseran lateral dan mengalami kehancuran akibat gempa walau
kekuatan gempa tidak telalu kuat namun mampu menghancurkan infrastruktur fisik
seperti pada kejadian bencana gempa di Aceh dan Banjarnegara.
Penyusunan tata ruang infrastruktur merupakan
tugas besar dan melibatkan berbagai pihak yang dalam menjalankan tugas tidak
terlepas dari data spasial. Data spasial yang dibutuhkan dalam rangka membuat
suatu perkiraan kebutuhan atau pengembangan ruang jangka panjang pembangunan
infrastruktur adalah bervariasi mulai dari data yang bersifat umum hingga
detail.
Infrstruktur fisik perlu didukung data
infrastruktur pengamatan gempa berupa jaringan pengamatan seismik dan jaringan
deformasi dengan GPS pada daerah yang terlanjur terbangun pada kawasan daerah
rawan gempa dan tanah bergerak, misalnya kawasan Nias, Banjarnegara dan
Simeulue. Khususnya Banjanegara sudah terkenal sebagai daerah rawan gerakan
tanah tinggi tiap tahun dan faktor utama longsor akibat adanya sesar aktif yang
tertimbun di dalam kawasan tata ruangnya dan ini menyebabkan mengapa sering
terjadi tanah bergerak, dan sekali terjadi gempa kecil baik dalam gerakan
a-seismik maupun seismik akan selalu menghancurkan walau kekuatan gempa rendah
di bawah 4.5 Skala Richter.
Hingga sekarang, kemampuan untuk memahami sumber
gempa di beberapa kota di Indonesia sangat rendah untuk membangun infrastruktur
tata ruang dan bangunan tangguh bencana, padahal potensi gempa di Indonesia
sangat tinggi. Kedepan relokasi wilayah pemukiman yang sangat terancam seperti kawasan
Banjarnegara dan beberapa kawasan di Sumatera Utara dan Aceh sebaiknya
dilaksanakan sebelum terjadinya bencana sebagai bagian upaya mitigasi. Relokasi
tidak lagi sebagai program rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana tetapi
harusnya sebagai program mitigasi bencana yang terukur dengan menempatkan tata
ruang untuk segala jenis infrastruktur harus berlandaskan kepada kerentanan
geologis tinggi.
SOSIALISASI RAWAN
INFRASTRUKTUR
Sosialisasi daerah rawan bencana dalam bentuk peta
rawan bencana sangat diperlukan dalam pembangunan infrastruktur tata ruang tiap
kota di Indonesia. Hal ini penting, namun sering kali mengalami kendala di
lapangan disebabkan oleh beberapa hal yang secara umum antara lain, pertama,
tingkat apresiasi masyarakat terhadap peta belum seperti di negara maju.
Kemampuan masyarakat Indonesia dalam membaca dan mengekstrak informasi dari
peta, mungkin masih jauh dari yang diharapkan.
Akibatnya, jika terjadi bencana, masyarakat tidak menggunakan peta. Itu
terjadi karena masyarakat buta peta, dalam arti tidak terlalu memahami pentingnya
sebuah peta pembangunan infrastruktur fisik didaerah rawan bencana dan tempat
beraktivitas.
Kedua, yang lebih penting adalah sosialisasi
kesiapan menghadapi bencana. Hal ini juga belum membudaya. Jika kita tahu
daerah kita rawan bencana, maka diperlukan tingkat kesadaran yang tinggi bahwa kita
”hidup di tengah bencana” harus ditanamkan ke masyarakat. Dengan nencontoh kemelekan
masyarakat Jepang yang wilayahnya rawan gempa dan tsunami misalnya, semua
aktivitas pembangunan infratsruktur dalam suatu tata ruang dan kehidupan di
sana diarahkan dengan kesadaran akan bencana ini. Perencanaan pembangunan dan
konstruksi bangunan disesuaikan dengan kemungkinan terjadinya gempa tsunami
serta gerakan tanah.
Ketiga, terutama pada tataran implementasi
yang sungguh-sungguh. Apalagi, pembangunan infrastruktur yang sebenarnya
bertujuan memberikan manfaat bagi peningkatan taraf hidup masyarakat kota,
masih saja sering menjadikan rakyat kecil sebagai pihak terakhir yang mengenyam
manfaatnya, kalau pun tidak boleh disebut sebagai korban atau pun tumbal
pembangunan, dan lihatlah banyak penyerobotan kawasan yang seharus menjadi
kawasan keseimbangan ekologi menjadi daerah rawan bencana.
Dari sini terlihat bahwa kota-kota di Indonesia
masih jauh dalam mengantisipasi pembangunan infrastruktur fisik berkelanjutan
yang berketahanan bencana. Konsep ini seharusnya segera direspon dan dituangkan
secara integral dan terpadu pada semacam cetak biru tata ruang kota. Begitu
juga cara pandang terhadap pembangunan perkotaan dan tata ruang untuk saat ini
perlu diubah sesuai dengan fenomena global.
Selain itu, parameter keberhasilan harus secara
tegas ditentukan untuk mempercepat pencapaian target dan kesungguhan bertindak
(political will), seperti: penurunan jumlah kendaraan pribadi dalam satuan
waktu, penurunan konversi lahan hijau ke area perumahan per satuan waktu,
peningkatan pembangunan rumah susun atau peningkatan peremajaan kampung per
satuan waktu, dan sebagainya (dari berbagai sumber)
INTROSPEKSI INFRASTRUKTUR
Bencana gempa jangan dipandang lagi sebagai peristiwa yang terjadi
secara tiba-tiba yang terpisah dari kehidupan normal manusia, tetapi lebih dari
itu harus dipandang sebagai sesuatu yang merupakan bagian dari kehidupan normal
manusia dan tidak serta merta terjadi dengan tiba-tiba (dikutip dari Blaikie et
al, 1994).
Maka rakyat dan pemerintah serta stake holder sebaiknya
mengintrospeksi untuk selalu berpedoman pada data kerentanan geologis Indonesia
untuk membangun suatu tata ruang infrastruktur suatu kota di Indonesia agar
tingkat kemasifan kerusakan infrastruktur akibat gempa walau kekuatan tenaga
dalam yang dilepaskan tidak begitu kuat namun mematikan, Ada tiga bahasan
introspeksi yang perlu diperhatikan dalam membangun infrastruktur dalam suatu
tata ruang Kota atau Desa antara lain : Struktur lapisan batuan, kedangkalan
gempa dan konstruksi bangunan.
Kedangkalan gempa dapat dilihat dari sejarah kerentanan gempa yang
pernah berlangsung di daerah yang akan terbangun, memperhitungkan tingkat
kedalaman pusat gempa dan kekuatan gempa yang pernah dilepaskan, berguna untuk
menopang berat konstruksi dan infrastruktur berbagai bangunan.
Bila daerah tersebut belum memiliki informasi sejarah kerentanan
maka sebaiknya melakukan pemetaan data spasial dan sebagai rujukan untuk membangun
infrastruktur fisik kota
atau desa. Kedangkalan gempa
berperan utama dalam merusak sistim infrastruktur yang terbangun dan tidak
boleh diabaikan.
Struktur lapisan
batuan, lapisan batuan berperan penting juga untuk kecepatan seismik ke
permukaan bangunan, lapisan batuan akan mencerminkan daya tahan dan daya
lentingan terhadap energi seismik gempa, batuan yang lunak tidak akan mampu
meredam guncangan dan terlihat pada kasus kejadian gempa Banjarnegara
Struktur bangunan, sebagian bangunan di Indonesia
baik di kota kecil maupun kota metropolitan ada yang dibangun tidak dirancang
berketahanan gempa, infratruktur banyak mengalami kerusakan seperti pada kasus
Tol Becakayu, underpass Manado Bitung dan berada di kawasan gempa dan kasus
lainnya.
Pembangunan yang dilaksanakan saat ini
seharusnya dapat juga melestarikan lingkungan hidup, masyarakat harus memiliki
kepedulian besar kepada upaya yang dapat mewujudkan kelestarian alam Indonesia dan
jangan menyerobot kawasan hijau, kenyamanan dan keindahan lingkungan hidup bagi
semua makhluk yang ada di muka bumi perlu dijaga.
M. Anwar Siregar
Pemerhati Tata Ruang Lingkungan
dan Energi Gosfer
Dipublikasi Harian : ANALISA MEDAN. 15 MEI 2018
terimakasih infonya sangat membantu, dan jangan lupa kunjungi web kami http://bit.ly/2p9iBfW
BalasHapus