Aug 1, 2018

Tantangan SDM Indonesia

TANTANGAN SDM MENGELOLA SDA INDONESIA
Oleh M. ANWAR SIREGAR
(MEDAN BISNIS, 30 APRIL 2018
Salah satu masalah penting yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi bangsa Indonesia adalah bagaimana menghadapi trade-off antara pemenuhan kebutuhan pembangunan disatu sisi dan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan disisi lain (Fauzi, 2004) dan Pembangunan ekonomi yang berbasis sumber daya alam yang tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan pada akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan itu sendiri, karena pada dasarnya sumber daya alam dan lingkungan memiliki kapasitas daya dukung yang terbatas.
Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari. Dan ini merupakan tantangan SDM (sumber daya manusia) Indonesia untuk memperhatikan persoalan ini apalagi saat ini memasuki era MEA dan reviolusi indistri 4.0 yang semakin mengglobal.
Indonesia tidak boleh bergantung pada sumber daya manusia negara asing dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, dan untuk itu perlu penguasaan IPTEK dalam revolusi Industri 4.0 yang berbasis reobotik dan internet super cepat, dengan IPTEK revolusi 4.0 Indonesia harus dapat mengelola SDA dan bagi daerah di Indonesia yang memiliki sumber daya terbatas wajib memiliki pendidikan berbasis vokansi lokal agar Indonesia bisa menjadi negara maju dalam mengembangkan potensi SDA yang terbatas maupun berlimpah. Dan diperlukan sumber daya manusia berlatar belakang keinsiyuran teknik untuk mengembang teknologi revolusi 4.0.
Sebab, saat ini Indonesia membutuhkan insinyur teknik dalam mengelola SDA dan menata tata ruang bencana lingkungan serta membutuhkan sumber daya teknik sekitar 1,2 juta insinyur untuk membangun negeri ini, dan bersaing ketat dengan sarjana dari negara-negara ASEAN lain. fakta menyebutkan negara maju menguasai sumber daya alam dengan mengelola sendiri akan mampu menggenggam dunia dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sampai saat di tahun 2017, Indonesia baru memiliki 600 ribu sampai 700 ribu insinyur. Sejalan dengan proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang direncanakan pemerintah, Indonesia sangat kekurangan insinyur untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, dan untuk konsisten mencapai pertumbuhan tujuh persen, maka kita masih membutuhkan 1,2 juta insinyur lagi termasuk insinyur geologi dan pertambangan serta perminyakan.
Salah satunya, Indonesia membutuhkan insinyur geologi dalam mengelola SDA karena Indonesia kaya SDA namun masih minim dalam pengelolaannya dan saat ini dominasi tenaga asing hampir ada dalam setiap perusahaan pertambangan, perminyakan dan kemaritiman serta penelitian geologi di Indonesia, dan hal ini semakin diperparah lagi dengan tidak semua insinyur geologi maupun SDM teknik lainnya bekerja sesuai dengan kompetensi pendidikannya.
Kekurangan ini perlu RUU keinsinyuran agar lebih jelas ke arah mana untuk meningkatkan kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya alamnya.
Maka prioritas utama adalah pembangunan infratruktur pendidikan keteknikan dalam menguasai IPTEK, karena mengingat pendidikan yang berlatar belakang keteknikan geologi masih saat terbatas, sedang wilayah Indonesia menyimpan beranekaragam potensi kebencanaan dan sumber daya alam yang harus terkelola dengan baik serta perlu perhatian dari pemerintah daerah untuk menyesuaikan kondisi pendidikan dengan karakteristik tatanan geologi daerahnya. Sebuah tantangan besar demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan desentaralisasi otonomi daerah dibidang pengelolaan sumber daya alam merupakan bagian peningkatan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat secara merata dan akan memberikan peluang bagi SDM daerah untuk mengelola sumber daya alam daerahnya selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dalam menarik investasi.
Daerah perlu mengembangkan infrastruktur pendidikan yang terkait dengan investasi dan penguasaan teknologi. Jika hal ini tidak menjadi pusat perhatian utama pemerintah akan dikhawatirkan menimbulkan sebuah ironi, karena beberapa bidang yang berpotensi untuk peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia akan menjadi sumber kemakmuran para insinyur asing, sebab pengelolaan sumber daya alam Indonesia diserahkan kepada pihak tenaga asing.
Tanpa tersedianya investasi SDM yang berkualitas dalam desentralisasi otonomi daerah maka pengembangan industri akan menjadi penghambat bagi kemajuan daerah dan Indonesia secara umum, penguasaan teknologi harus di kuasai SDM Indonesia dalam mengelola SDA agar dapat membuka investasi di berbagai sektor. Pengembangan industri pertambangan, perminyakan dan kemaritiman sangat membutuhkan dukungan investasi finansial yang besar guna merebut pasar global dalam era persaingan pasar bebas global.
SDM indonesia menghadapi tantangan isu strategis global dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, isu dalam negeri yang dihadapi SDM indonesia adalah bagaimana mengelola sumber daya alam (SDA) secara berkalanjutan tanpa merusak lingkungan agar tidak menjadi isu masyarakat global.
Pengelolaan sumber SDA sangat penting dikelola putra-putri terbaik Indonesia agar proses pembangunan Indonesia dapat berlangsung secara merata untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu kesejahteraan dan kemakmuran tanpa mengorbankan dan menguras SDA untuk generasi mendatang. Pemanfaatan secara optimal kekayaan sumber daya alam akan mampu dikuasai SDM Indonesia jika pemerintah daerah fokus mengembangkan pendidikan yang berbasis karakter kekayaan alam daerah masing-masing dan Indonesia akan memiliki modal kuat dalam persaingan global tanpa bergantung dengan modal asing.

Perlu diingat untuk menguasai SDA, SDM Indonesia harus menguasai iptek dengan manajemen profesional dan berakhlak mulia untuk mengelola sumber daya alam untuk generasi mendatang, perlu terobosan SDM agar lebih kompetitif dan pemerintah daerah fokus pengembangan pendidikan yang berbasis karakter daerah sebagai salah satu produk unggulan.

Dengan menghasilkan produk unggulan SDM yang kompetitif maka Indonesia tidak perlu bergantung pada impor bahan pangan, impor minyak, impor gula, impor garam dan lain-lain selama ini bahan tersebut ada di Indonesia dan jangan bergantung pada negara lain, karena sesungguhnya negara kita diincar negara lain dan isu tersembunyi oleh pihak asing. (M Anwar Siregar)

Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Giosfer

No comments:

Post a Comment

Related Posts :