Feb 27, 2019

Medan (Belum) Memiliki Peta Mitigasi Investasi


MEDAN (BELUM) MEMILIKI PETA MITIGASI INVESTASI
Oleh M. Anwar Siregar

Belajar dari kejadian bencana Kota Palu dan Donggala, Medan dipastikan tidak atau belum memiliki peta memperkirakan dampak bencana, peta-peta kerentanan geologis tinggi, belum memiliki target mitigasi, dan sesungguhnya Kota Medan adalah daerah yang paling rawan di Indonesia bersama Jakarta dan Bandung karena berada dalam zona ancaman bencana maut strategis dengan kepadatan penduduk yang sangat besar.
Posisi geologis Kota Medan memang sangat rentan terhadap berbagai peristiwa geologi seperti gempa bumi. Bencana alam geologis seperti gempa bumi memang tidak mudah diprediksi, namun Kota Medan harus tetap dituntut untuk waspada, dan menyesuaikan penataan ruangnya dengan bertumpuh pada informasi geologi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa serta memperkecil dampak dari kejadian tersebut. 
PETA INVESTASI GUNUNGAPI
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Medan belum ada menyelesaikan penyusunan peta-peta investasi bencana geologi, sebuah peta yang sangat penting untuk mengamankan Medan dari ancaman kehancuran investasi dimasa sekarang dan masa mendatang yaitu Peta Mitigasi Rawan Bencana Gunung Api atau Bahaya Gunung Api
Memang Kota Medan tidak memiliki gunungapi, atau tidak dalam kawasan gunungapi, namun pemerintah tetap membutuhkan Peta Mitigasi Investasi Gunung Api, yang berguna untuk mengantisipasi bahaya erupsi gunungapi yang ada disekitar perbatasan Medan dengan kota sekitarnya dan Gunungapi Sinabung sudah meletus, harus menjadi pusat perhatian pemerintah Kota Medan.
Sebab, yang menjadi sumber masalah investasi jangka panjang bagi tata ruang Medan adalah bagaimana memperhitungkan 7 (tujuh) gunungapi yang ada di Sumut dan sebagian gunungapinya masih berstatus kelas type B, dan umumnya “malas” naik kelas, sehingga akan membahayakan jika terjadi letusan. Ini perlu menjadi renungan bagi perencana pembangunan investasi tata ruang, ketika terjadi letusan gunungapi Sinabung pertama kali pemerintah Sumut tidak siap, sebab peta KRB dibuat jika gunungapi sudah meletus, maka baru diketahui daerah mana lintasan erupsi, Peta Keretanan Geologis Tinggi (KGT) dan peta anomali gunungapi banyak diantaranya belum ada.
Dengan adanya petunjuk ilmu dari Sinabung, seharusnya Pemko Medan dapat mengantisipasi, sebab wilayah Medan masih dalam jangkauan areal erupsi dan perlu kajian mitigasi kerentanan erupsi, menyusun daerah mana yang terdampak besar erupsi, mana daerah sanggahan, mana daerah layak investasi dan daerah layak keberlanjutan ekologi atau zona rehabilitasi, sehingga RTRW yang sudah tersusun tidak akan diganggu gugat para investor, agar tidak menghasilkan kerugian investasi di zaman now.
M. Anwar Siregar
Geolog, Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer (AM-WM)

No comments:

Post a Comment

Related Posts :