Medan (Belum) Memiliki Peta Mitigasi Investasi
MEDAN (BELUM) MEMILIKI PETA MITIGASI INVESTASI
Oleh M. Anwar Siregar
Belajar dari kejadian bencana
Kota Palu dan Donggala, Medan dipastikan tidak atau belum memiliki peta
memperkirakan dampak bencana, peta-peta kerentanan geologis tinggi, belum memiliki
target mitigasi, dan sesungguhnya Kota Medan adalah daerah yang paling rawan di
Indonesia bersama Jakarta dan Bandung karena berada dalam zona ancaman bencana
maut strategis dengan kepadatan penduduk yang sangat besar.
Posisi geologis Kota Medan memang
sangat rentan terhadap berbagai peristiwa geologi seperti gempa bumi. Bencana
alam geologis seperti gempa bumi memang tidak mudah diprediksi, namun Kota Medan harus tetap dituntut untuk
waspada, dan menyesuaikan penataan ruangnya dengan bertumpuh pada informasi
geologi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa serta memperkecil
dampak dari kejadian tersebut.
PETA INVESTASI GUNUNGAPI
Hingga saat ini, Pemerintah Kota
Medan belum ada menyelesaikan penyusunan peta-peta investasi bencana geologi,
sebuah peta yang sangat penting untuk mengamankan Medan dari ancaman kehancuran
investasi dimasa sekarang dan masa mendatang yaitu Peta Mitigasi Rawan Bencana
Gunung Api atau Bahaya Gunung Api
Memang Kota Medan tidak memiliki
gunungapi, atau tidak dalam kawasan gunungapi, namun pemerintah tetap
membutuhkan Peta Mitigasi Investasi Gunung Api, yang berguna untuk
mengantisipasi bahaya erupsi gunungapi yang ada disekitar perbatasan Medan
dengan kota sekitarnya dan Gunungapi Sinabung sudah meletus, harus menjadi
pusat perhatian pemerintah Kota
Medan.
Sebab, yang menjadi sumber masalah investasi jangka
panjang bagi tata ruang Medan adalah bagaimana memperhitungkan 7 (tujuh)
gunungapi yang ada di Sumut dan sebagian gunungapinya masih berstatus kelas
type B, dan umumnya “malas” naik kelas, sehingga akan membahayakan jika terjadi
letusan. Ini perlu menjadi renungan bagi perencana pembangunan investasi tata
ruang, ketika terjadi letusan gunungapi Sinabung pertama kali pemerintah Sumut
tidak siap, sebab peta KRB dibuat jika gunungapi sudah meletus, maka baru
diketahui daerah mana lintasan erupsi, Peta Keretanan Geologis Tinggi (KGT) dan
peta anomali gunungapi banyak diantaranya belum ada.
Dengan adanya petunjuk ilmu dari Sinabung,
seharusnya Pemko Medan dapat mengantisipasi, sebab wilayah Medan masih dalam
jangkauan areal erupsi dan perlu kajian mitigasi kerentanan erupsi, menyusun
daerah mana yang terdampak besar erupsi, mana daerah sanggahan, mana daerah
layak investasi dan daerah layak keberlanjutan ekologi atau zona rehabilitasi,
sehingga RTRW yang sudah tersusun tidak akan diganggu gugat para investor, agar
tidak menghasilkan kerugian investasi di zaman now.
M. Anwar Siregar
Geolog, Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer (AM-WM)
Geolog, Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer (AM-WM)
Komentar
Posting Komentar