25 Feb 2013

Efek CO2 Indonesia : Geologi Lingkungan


EFEK GLOBAL CO2 BAGI TATA RUANG INDONESIA 
Oleh M. Anwar Siregar 

Berabad-abad manusia telah melakukan penyalagunaan ekosistim yang ada dengan meningkatnya pencemaran polutan dalam bentuk pembakaran bahan bakar fosil, menghancurkan hutan dan tanah, pencairan lapisan es serta menginjeksikan panas penguraian pada batuan silikat sehingga terjadi perubahan iklim dratis, dengan adanya istilah-istilah modern sebagai upaya pembenaran terhadap penghancuran Bumi berupa eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber daya pertambangan di bumi, berdampak luas pada gangguan ekosistim lingkungan Bumi. 
EFEK EMISI GLOBAL 
Kadar CO2 diatmosfer mulai naik sejak abad ke 19 dengan adanya revolusi industri. Peningkatan pemakaian konsumsi BBM mulai tercatat dari tahun 1950 dalam bentuk CO2 dilepaskan ke atmosfer sebanyak 1,6 milyar ton meningkat menjadi 5,14 milyar ton pada tahun 1970, pada tahun 1980 telah mengemisikan CO2 sebanyak 51 milyar selanjutnya pada tahun 2000 meningkat lagi menjadi 130 milyar metrik ton yang dihasilkan dari pemakaian 24 juta barrel per hari minyak bumi oleh berbagai lini kehidupan manusia. 
Dalam hal peningkatan laju emisi CO2 ke udara menimbulkan fenomena pemanasan global maka industri pertambangan Batubara terbesar peringkat ke satu, menghasilkan sekitar 940 gr CO2 untuk digunakan sebagai pembangkit energi, sedangkan BBM dalam menginjeksi efek rumah kaca dalam bentuk energi sekitar 581 sampai dengan 798gr CO2. 
Sedangkan pengemisi terbesar adalah industri dan transportasi, peningkatan pemakaian energi berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi yaitu permintaan energi untuk transportasi dan di Indonesia banyak belum menggunakan energi alternatif ramah lingkungan dalam produksi massal. Berkaitan dengan pemanasan global dengan isu perubahan iklim dengan gejala meningkatnya suhu rata-rata permukaan Bumi akibat peningkatan jumlah emisi gas rumah kaca di atmosfer maka Benua Amerika sebagai penghasil efek rumah kaca terbesar, sedangkan Indonesia bukan penghasil efek rumah kaca namun penerima terbesar efek rumah kaca. 
Negara konstributor utama penyumbang CO2 berasal dari pemakaian bahan bakar fosil batu bara terbesar di dunia dan penyebab Indonesia dan Pasifik mengalami iklim dan cuaca ekstrim adalah Cina mengkonsumsikan efek emisi satu milyar ton, lalu Rusia sebanyak 910 juta ton emisi polutan, Amerika Serikat 902 juta ton, Jerman 150 juta ton dan Jepang 130 juta ton setiap tahun. Dengan tingkat konsumsi emisi bahan bakar fosil saat ini mencapai 29,65 persen per tahun, maka jumlah efek rumah kaca ke atmosfer terus meningkat dengan laju 3,5 persen setiap tahun maka kadar CO2 terendapkan menjadi 30 persen memicu suhu bumi sebesar 3oC dikawasan Indonesia dan Pasifik dengan penurunan panjang luas daratan akibat kenaikan volume air laut bertambah, sedangkan kawasan lain akan mengalami kenaikan 4-6oC dengan berkurangnya panjang pantai. 
Kelompok emisi yang menyebabkan anomali kerentanan bagi efek pemanasan global dari pembakaran bahan bakar fosil antara lain Oksida carbon yang terdiri dari atas carbon monoksida [CO] dan karbon dioksida [CO], dan Oksida sulfur yang terdiri atas sulfur dioksida S dan sulfur trioksida SO serta Oksida nitrogen yang terdiri atas nitrogen oksida NO, nitrogen dioksida NO dan dinitrogen oksida N2O. Sedangkan kelompok gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim dan suhu bumi antara lain Karbon dioksida CO2, Metana CH4, Dinitro Oksida N4O, Hidrofluorocarbon HFC, Perfluorocarbon PFC dan Sulfur Heksafluororida SF6. 
DAMPAK BAGI INDONESIA 
Efek-efek peningkatan CO2 dari energi ke laut dan efek perubahan iklim geosfer yang paling menakutkan bagi Indonesia, yaitu ancaman naiknya permukaan air laut karena pemuaian air samudera dan pelelehan gletser es di kedua kutub bumi. Gletser dan gunung es yang selama ini membeku akan mencair dan menggelontorkan airnya ke lautan yang berakibat pada bertambahnya volume air laut. Contoh perubahan pemuaian daerah lapisan es yaitu di lapisan es di Kutub Utara, begitu juga tekanan suhu es berubah mencair di lapisan beberapa gunung es di Kilimanjaro, Pegunungan Jayawijaya di Indonesia dan Himalaya di Nepal.
Dampak bagi tata ruang Indonesia antara lain : Perubahan tata ruang laut, pertama terdapat 17.453 Pulau, akan ada kehilangan pulau. Sebab, diantaranya terdapat 600 Pulau memiliki ketinggian topografi dengan diameter 10 meter dan tinggi 7-10 meter, mengalami pengancaman penenggelaman dalam 15 tahun mendatang jika laju kenaikan air permukaan laut 0,5 cm per tahun serta garis pantai akan mundur sejauh 60 cm ke arah darat, luas perairan antar pulau ada yang bertambah dan berkurang luasnya. 
Kedua, perubahan peta kelautan, antara lain : perubahan peta-peta zonasi lintasan bahaya di lautan dan daratan, perubahan peta jalur kelautan, akan ada klaim dan pencaplokan laut teritorial, perubahan ketinggian batimetri pantai, dan zona ekonomi eksekutif bagi perubahan peta sumber daya geologi kelautan. Ketiga, posisi geopolitik kelautan Indonesia sebagai negara Kepulauan, sehingga akan “mengundang” negara lain melakukan konfrontasi. 
Keempat, bencana universal terus mengancam tata ruang Indonesia. Kelima, membutuhkan pemikiran dan dana yang luar biasa dengan kualitas sumber daya manusia yang terbatas seperti kejadian bencana megathrust gempa Aceh-Nias yang membutuhkan dana rekonstruksi dan rehabilitasi melebihi dana 125 triliun rupiah. 

M. Anwar Siregar Geolog, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi-Geosfer.Diterbitkan Harian "MEDAN BISNIS" Tgl Februari 2012

Prediksi Bencana 2013 : Geologi Lingkungan :


PREDIKSI BENCANA ALAM DI SUMUT 2013 
Oleh M. Anwar Siregar 

Potensi bencana geologi dan klimatologi di tahun 2013 semakin mengancam kondisi tata lingkungan geologi Sumut semakin intensif, sebab di wilayah Sumut terbagi dua jenis bencana yang selalu hadir setiap tahun yaitu bencana geologi dan bencana klimatologi. Potensi bencana tersebut selalu memberikan pukulan psikologis bagi bangsa setiap tahun. Titik awal bencana telah dimulai dari kejadian bencana klimatologis lebih mendominasi kejadian bencana pada tahun 2012 masih akan berlanjut ke tahun 2013. Fenomena cuaca dan iklim ektrim sudah terasa sekali dengan terjadinya musim kemarau dibeberapa daerah yang sebelumnya jarang dianggap kategori daerah musim kemarau menjadi daerah musim hujan, dua kejadian banjir besar di Sumatera Utara merupakan gambaran di tahun 2013. 
POTENSI BENCANA SUMUT 
Sumatera Utara termasuk daerah paling rawan dalam menghadapi berbagai bencana, kapasitas dan kemampuan dalam mengelola kejadian bencana masih terbatas dan potensi sumber daya yang terlatih masih banyak diabaikan dan terbatas. Hal ini sangat memerlukan penangganan untuk mengantispasi kejadian bencana di masa tahun 2013 maupun di tahun-tahun mendatang. 
Sebabnya, tatanan kondisi geologi Sumut berada dalam wilayah kompleksitas pergerakan relaksasi gempa bumi. Banyak terjadi anomali kerentanan di permukaan bumi sehingga selama pergerakan itu, maka dinamika kerak bumi berdenyut kuat, untuk memasuki daerah yang lebih rapuh dengan cara menekan atau bergerak, gerakannya dapat disertai adanya penerobosan material baru dari dalam bumi dan ada pergeseran lempengan. Contohnya letusan gunung api Sinabung. Bangunan yang berada diatasnya ikut bergeser oleh tekanan dan regangan, berakhir pada kehancuran bangunan karena berada di daerah rawan bencana terutama 85 persen tata ruang kota di Sumut diidentifikasi berada di daerah rawan bencana gunungapi, tsunamis, gerakan tanah, gempa, banjir, banjir bandang serta angin puting beliung. 
Kondisi anomali gempa ini dapat membahayakan kehidupan masyarakat di Sumatera Utara yang harus diperhitungkan pada tahun ke depan. Pergeseran terekam dari gambar-gambar satelit yang menunjukkan, bahwa telah terjadi pergeseran lempengan-lempengan bumi di dasar laut di bagian utara Sumatera Utara terutama di patahan gempa Nias dan Simeulue sehingga pola letak daratan juga ikut bergeser, sehingga akan ada perubahan kondisi dinamika geoteksnis stratigrafi tanah dan kerak batuan yang menyebabkan gerakan tanah dan perubahan tata ruang air tanah. Yang perlu diingat oleh masyarakat Sumut adalah bahwa posisi lempengan samudera saat ini dalam kondisi menekan kuat pada patahan Sumatera Utara dari hari ke hari sampai melampaui kekuatan batuan yang merekatkan bumi di barat dan timur jalur patahan ini. 
Pada saat itulah terjadi gempa besar dimana akumulasi tekanan akan dilepaskan tiba-tiba menyebabkan bumi di bagian barat bergerak tiba-tiba ke arah utara ke sebagian wilayah Tapanuli serta ke baratdaya Nias dan di bagian timur bergerak ke arah selatan dan timurlaut menuju daratan Tanah Melayu di sepanjang daratan Bukit Barisan. 
JENIS ANCAMAN 
Sebab utama sebagai negeri bencana adalah bahwa wilayah tata ruang kota di Sumut dapat dikatakan pada kondisi yang sangat rentan bencana geologi dan klimatologi karena memang sudah tinggi, ditambah persentase kawasan terbangun dengan laju yang sangat pesat berbanding dengan keterbatasan perencanaan lahan. Kepadatan bangunan tidak bersinergi dengan kemampunan daya dukung ekologi tanah lingkungan maupun tingkat kerentanan sosial dengan kepadatan penduduk yang padat dengan laju peningkatan yang sangat tinggi. 
Potensi ancaman gempa bumi dan tsunami yang mengancam Sumatera Utara antara lain Gempa Mentawai, patahan gempa Nias, patahan gempa Simeulue, patahan gempa Nikobar-Andaman, gempa patahan daratan Tanah Karo, Tapsel, Madina, Langkat, Dairi, Humbahas dan Simalungun. Akibat dari perubahan dan pergeseran posisi lempengan akan menimbulkan gerakan tanah lambat yang mematikan berada di wilayah Tabagsel dan gerakan tanah cepat oleh aktivitas manusia dapat menyebabkan gerakan tanah atau longsoran, baik diposisi sepanjang jalinsum maupun diareal pertambangan di sekitar pemukiman memiliki potensi gerakan tanah menahun banyak ditemukan dibeberapa kota di Tapanuli dan Nias, serta gerakan tanah oleh kombinasi antara akitivitas gempa vulkanik dan non alam atau juga buatan manusia disekitar kawah daerah Kawasan Rawan Bencana gunungapi di Bukit Barisan Daratan Karo, Madina, Taput, Palas, Paluta dan Tapsel. Selain itu, Sumut masih menghadapi ancaman bencana gunung api yang sewaktu-waktu meletus dan mungkin juga akan ada gunung api naik “kelas” setelah lama berstatus “malas bekerja”. Gunungapi di Sumut antara lain Sinabung, Sibuali-buali, Sibayak, Hella Toba, ataupun Lubuk Raya. 
Sedangkan potensi ancaman banjir dapat dilihat dari fenomena pemanasan global dan bukan lagi menjadi isu, tetapi dampak dari hal tersebut sudah dirasakan secara langsung sehingga telah banyak upaya dilakukan untuk mengurangi dampak pemanasan global, salah satunya adalah menanam satu pohon satu orang pada hari lingkungan yang lalu. Salah satu dampak penyebab fenomena pemanasan global adalah emisi kendaraan dan emisi polutan sumber-sumber energi yang banyak ditemukan di Sumut. Meningkatnya temperatur global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya muka air laut, meningkatnya intensitas kejadian cuaca ekstrim serta perubahan jumlah dan pola presitipasi (curahan air hujan, es atau salju), dapat memberikan dampak bagi wilayah kepulauan di Sumatera Utara memiliki potensi ancaman bencana klimatologi. Daerah dalam ancaman ini adalah Kota Medan, Sibolga, Gunung Sitoli, kota-kota di Nias dan diwilayah pesisir pantai timur Sumut. 
TIDAK BOLEH DIABAIKAN 
Menyusul banyaknya gempa dalam satu dasawarsa serta peningkatan kenaikan suhu bumi, Sumut membutuhkan banyak upaya dalam mengendalikan kerusakan berbagai sarana infrastruktur salah satu adalah mengupayakan tata ruang dan bangunan tahan gempa. Hal ini penting untuk mengurangi jumlah korban. Untuk daerah gempa, penataan tempat dan kepadatan permukiman serta konstruksi bangunan yang aman menjadi faktor prioritas utama. 
Pengetahuan masyarakat soal ini perlu disosialisasikan terus menerus, ada beberapa hal sepele masih dianggap tidak penting bagi perilaku masyarakat dan menjadi budaya di beberapa daerah rawan gempa misalnya tempat penyimpanan barang, yang berat kadang ditempatkan disekitar rumah tempah keluarga berkumpul. Ini hanyalah satu yang memerlukan penagganan mitigasi yang profesional. 
Selain itu, sosioalisasi bencana salah satu upaya yang belum merupakan budaya kehidupan sehingga bencana di Sumatera Utara dan Indonesia tergolong besar dibandingkan negara lain yang lebih maju dalam mitigasi bencana. Yang tidak boleh lagi diabaikan setelah faktor tersebut diatas adalah mitigasi bagi sumber daya manusia dalam memperkecil resiko bencana, sebab Sumatera Utara memiliki wilayah yang sangat luas dan memerlukan penangganan bencana yang sangat beragam, tersedianya sumber daya manusia berupa tenaga-tenaga yang terlatih yang bisa menjadi “alat” dalam mengurangi resiko dari dampak bencana. Tanpa sumber daya manusia yang terlatih maka akan percuma segala sistim peringatan dini yang sudah tersedia. 
Strategi yang dapat mengurangi resiko bagi daerah yang rawan bencana dengan kondisi peralatan yang masih minim adalah memberikan pelatihan dan pengetahuan peralatan dan survival SDM bagi Tim SAR daerah secara berkala dalam tiap tahun, pelatihan sosialisasi dan penyuluhan bagi guru dalam menyebarkan pengetahuan dan informasi daerah rawan bencana dilokasi bertugas selama dua semester dalam setahun, pelatihan sistim manajemen dan komunikasi bagi kalangan SDM profesional dan aparatur dalam menata tata sistim komunikasi dilakukan empat triwulan dalam setahun sehingga tidak ditemukan kerancuan informasi seperti yang kita lihat pada sejarah kebencanaan di Sumatera Utara yang telah lewat lalu wajib dipraktekan setiap dua bulan sekali sehingga masyarakat Sumut akan seperti masyarakat Jepang yang terbiasa berlatih dan tangguh menghadapi bencana universal. 


M. Anwar Siregar Geolog, Pemerhati masalah lingkungan dan geosfer. Diterbitkan pada Harian "ANALISA" MEDAN, Tgl 29 Desember 2012

Nias Buat RTRW Gempa : Geologi Mitigasi

NIAS HARUS BUAT RTRW GEMPA 
Oleh : M. Anwar Siregar


Gambar :  Peta pusat gempabumi merusak Pulau Sumatra (Sumber : Supartoyo dkk., 2014).
Pengalaman gempa tsunami Aceh 2004, Nias 2005 dan Jepang 2011 harus dijadikan sumber kesadaran dalam membangun sistim kesatuan mitigasi RTRW antar wilayah yang berketahanan bencana di Nias. Sebab, Kepulauan Nias hingga ke detik ini masih terus mengalami gempa, termasuk pada bulan Oktober 2012, selain itu Nias adalah penghasil megathrust gempa keempat di pantai barat sumatera. Dengan sistim kesatuan mitigasi akan memudahkan penyelamatan jiwa banyak orang di Kepulauan Nias. 
INVESTASI BENCANA 
Kawasan yang berpotensi menghasilkan “investasi bencana” adalah kawasan di pesisir pantai sepanjang jalan lintas Kepulauan Nias, baik yang menghadap langsung ke titik pertemuan antar lempeng di Samudera disebelah barat maupun dalam jalur tumbukan vulkanik diseluruh Kepulauan Nias di Selat Nias, morfologi dari beberapa garis pantai maju ke arah laut serta masih bisa diterobos langsung oleh terjangan ombak, belum lagi jika terjadi tsunami, bentuk morfologi pantai umumnya menjorok ke daratan akibat fenomena naiknya daratan setinggi 2–4 meter telah mengakibatkan bertambah luasnya wilayah daratan, contoh kasus adalah pelabuhan Sirombu yang mengalami pengangkatan 3 meter sehingga tidak bisa digunakan. 
Topografi Kep. Nias yang rendah dikontrol langsung oleh 6 zona patahan yang ada di Nias, tebing perbukitan mudah mengalami gerakan tanah berupa runtuhan dan longsoran batuan, serta sebagian besar merupakan batuan yang mengalami kerapuhan. Dapat dilihat dari Pantai Sorake di bagian selatan, Sirombu di bagian tengah, Lahewa di bagian utara, Gunungsitoli Idaho di tengah ke arah selatan, Pulau-pulau Tello-pulau Batu, Pulau Tanahmasa, Pulau Tanahbala, Pulau Sigata dan Pulau Pini dan merupakan gambaran investasi bahaya [menanam modal bahaya dalam tata ruang] yang mengancam kehidupan masyarakat Nias yang belum memiliki sistim kesatuan bencana yang komprehensif. 
Pulau-pulau ini sering mengalami pengangkatan dan penurunan topografi darat dan pantai serta harus disusun suatu RTRW gempa yang baru. 
PERTUMBUHAN INVESTASI 
Bentuk-bentuk perisai bencana RTRW di Nias dapat diadopsi melalui penguatan sistim peringatan dini, sistim analisis kontur perubahan topografi dan batimetri GPS, sistim batas/zonasi daratan pantai yang belum dan telah mengalami pengangkatan, sistim infrastruktur, semua gambaran investasi bencana harus melalui pemetaan mikrozonasi kegempaan lokal dan kajian tata ruang kota berdasarkan tingkat zonasi geohazard dan georisk, akan menghasilkan berbagai jenis peta, tata ruang lingkungan binaan dan rehabilitasi, serta pengembangan investasi bagi tata ruang masa depan, yang merupakan suatu geo-strategi kawasan yang dapat mengoptimalkan potensi dan kondisi obyektif kawasan jika telah mengalami kejadian bencana.
Umumnya kawasan pengembangan dan pertumbuhan investasi (pusat penanaman modal, sarana perdagangan dan bisnis) berada dikawasan pesisir pantai bagian Barat dan Timur serta Tengah Nias sebagai pusat pertumbuhan kota besar dan bagian pesisir (kota tumbuh kecil seperti kota Tello, umumnya berada ditepi air dan pendalaman pulau-pulau kecil) merupakan pusat pertumbuhan skala lebih kecil berada di seberang Pulau Besar Nias, maka diperlukan suatu pola RTRW yang dapat menekan kerentanan akibat laju pertumbuhan penduduk Nias justrunya lebih pesat di wilayah pesisir, sedang wilayah tengah pesisir sebaiknya dikonsentrasikan sebagai daerah konservasi air dan zona sanggahan, mengingat daerah tersebut sangat rentan bencana gempa. Sampai sekarang, data ini belum disiapkan dan belum dikaji disemua pola perencanaan RTRW atau RTRD antar kota yang ada di wilayah Kep. Nias dengan Propinsi Sumut. TANGGUH INVESTASI BENCANA 
Untuk meredam investasi bencana, maka Pemerintah di Nias perlu menyediakan dengan memanfaatkan suatu zona dalam suatu Rencana Tata Binaan Lingkungan diwilayah kota dengan memperbanyakan pembangunan kawasan lahan terbuka khusus (RTH) seluas setengah hektar pada tiap koridor jalan dan pemukiman. Dikawasan pesisir pantai yang telah mengalami pengangkatan garis pantai dan berubah menjadi daratan lebih baik difungsikan sebagai zona rehabilitasi RTH. Kawasan RTH minimal 25-30 persen dari wilayah pesisir pulau besar dan kecil dalam kecamatan sebagai zona sanggahan bencana atau buffer zone, dapat dimultifungsi sebagai taman binaan lingkungan, taman ekologis, taman evakuasi serta daerah resapan air tawar yang menghadap ke pantai pada kota yang sedang berkembang.



Gambar 24 : Peta zona pecah kejadian gempabumi tanggal 28-3-2005 berdasarkan data gempabumi susulan. Nias harus membuat peta gempa bumi untuk mengantisipasi pzona pecahan gempa yang luas untuk menghindari kerusakan yang lebih besar dari kejadian gempa tahun 2005 di masa mendatang. (Sumber: Internet USGS.
 
Pembangunan daerah buffer zone di daerah kawasan padat pelabuhan sudah saat mendesak mengingat multi jenis bencana mudah “terinduksi” akibat interaksi sosial yang sangat tinggi dengan kawasan pertumbuhan industri pelabuhan ke inti kota serta membuat jalur evakuasi dalam sarana fisik infrstruktur berupa jalan yang tangguh bencana. Taman evakuasi masih jarang di masukan ke dalam peta RTRK atau RTRW kota di Sumatera Utara khususnya di Nias, dipastikan banyak tidak memasukan model taman evakuasi bencana, selain itu koridor jalan raya kota kebanyakan dalam simbol-simbol tanpa ada jalur lintasan yang jelas. Semua hal ini dapat dimasukan dalam bentuk model Lintasan Evakuasi Bencana Gempa. 
Perbedaan Taman Evakuasi dengan Jalur Lintasan Evakuasi dalam RTRWK harus lebih jelas, hal ini penting mengingat kota-kota sedang-besar di Sumut umumnya terletak di bibir maut tsunami dan tektonik, sekitar 85 % kota di Sumut berada dalam radius ancaman gempa tsunami tanpa ada perisai Taman Evakuasi dan Jalur Lintasan Evakuasi yang jelas, maka pemkab di Nias harus memperhatikan situasi tata ruang ini, sehingga masyarakat Nias dapat mengartikulasi atau memahami pentingnya ruang tersebut. 
Khususnya Taman Evakuasi dapat dimasukan ke dalam ruang terbuka hijau RTRW, tetapi harus lebih spesifik yaitu membedakan sebagai sarana sangat penting berbasis tahan gempa yang ditempatkan pada koridor kontruksi yang jauh dari zona patahan gempa, memiliki akses ke berbagai jalur lintasan evakuasi dan masyarakat dapat bergerak dan tidak perlu panik, tidak menimbulkan kemacetan bila terjadi tsunami, dikembangkan sesuai dengan kebutuhan untuk antisipasi bencana dimasa mendatang. 
SISTIM PERINGATAN DINI 
Nias belum memiliki sistim peringatan dini yang tangguh pada setiap tata ruang antar pulau kecil-besar dan antar kepulauan dan daratan induk (Sumut), dalam menghadapi kebencanaan tata ruang meliputi pemantauan gempa, pasang surut air laut, sistim manajemen pengumpulan dan pengolahan data serta penyebaran informasi dan kesiapsiagaan, harus ditempatkan pada daerah “kering gempa” agar miskomunikasi informasi tidak mengalami kendala di lapangan. 
Sebagai Kepulauan di Sumatera Utara, Pemerintah Nias seharusnya melengkapi dan berkewajiban memperbanyak sistim jaringan pertahanan bencana dalam pemantauan seismik pada setiap RTRW pesisir kotanya dengan sistim peringatan dini berlapis, mulai dari lepas pantai, ke zona sangaghan pantai dengan inti luar kota hingga kedalam inti kota dan luar lingkar dalam kota (perbukitan/pegunungan) dalam interval 10-15 km yaitu sistim deteksi secara rapat dalam kesatuan tata ruang antar darat-kepulauan secara berkesinambungan, interkoneksi broadband, jaringan pemantauan seismograf setiap kecamatannya dan interkoneksi sistim pengaturan dan pemetaan dini melalui satelit GPS yang rapat antar Propinsi serta mempersiapakan model-model pelabuhan laut yang lengkap sebagai pemantauan perubahan kondisi anomali kelautan dengan mengintegrasi seperangkap teknologi peringatan dini dan memanfaatkan hasil data base eksplorasi kelautan dan harus dimasukan kedalam RTRW keseluruhan antar darat-laut serta memperbaiki sistim pemrosesan data yang masih overlapping dengan menggunakan sistim digital evaluation mode (DEM) sehingga bisa diterima secara real time dan terintegrasi secara multi regeional.



Gambar : Gambaran dari Tsunami dari gempa 26 Desember 2004 di Sirombu Nias yang rusak parah, B. Setelah dihantam tsunami Pelabuhan Sirombu ini terangkat hampir 3m ketika gempa Maret 2005, C. Pantai di timurlaut Pulau Nias yang terangkat sekitar 1m, D. Survei dengan RTK GPS untuk mengukur besar pengangkatan terumbu karang di Pulau Hinako, barat Nias.
Nias perlu membuat RTRW yang berbasis ketangguhan bencana tsunami. (Sumber : Geomagz edisi Desenber 2011).
Secara keseluruhan RTRW di Nias belum tangguh dalam menghadapi bencana geologi, bahwa bayang-bayang gempa megathrust masih ada, hanya menunggu waktu. Maka prasarana infrastruktur fisik dan non fisik sudah harus diperbaharui secara berkala yaitu 15 tahun sesuai kondisi karakteristik lingkungan geologi Kepulauan Nias yang selalu berubah dalam rentang antar 5-10 tahun akibat gaya-gaya geologi deformasi bergerak cepat, tercermin dari perubahan siklus energi gempa yang tidak beraturan lagi, buktinya rentang gempa sejak tahun 2005 ke 2012. 

M. Anwar Siregar Geologist,
Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi-Geosfer.
Diterbitkan di Harian "ANALISA" MEDAN Tanggal 18 Desember 2012

2 Jan 2013

Pertambangan Hijau berkelanjutan : Geologi Recources

PERTAMBANGAN HIJAU BERKELANJUTAN 
Oleh M. Anwar Siregar 
Kecenderungan dunia pertambangan, perminyakan dan energi di Indonesia saat ini mengarah ke persaingan global dan mementingkan dominasi bisnis, sehingga tidak luput dari berbagai persoalan konflik, mengabaikan berbagai kondisi fisik lingkungan dan semakin terpinggir dalam era kompetisi global.
MENGABAIKAN KONDISI 
Mengapa begitu banyak perusahaan pertambangan di Indonesia mengalami perlawanan dengan masyarakat tempat keberadaan usaha pertambangan itu diberikan izin? Dengan kata lainnya di benci? Bukan benci tapi rindu seperti lirik lagu Diana Nasution? Sehingga banyak perusahaan dicabut izinnya, pembakaran dan gulung tikar. Faktor utama adalah visi dan misi dari bisnis perusahaan pertambangan yang tidak memenuhi beberapa elemen penyebab, menjadi akar kebencian antara lain : Pertama, laporan amdal yang tidak akurat dan tidak berbasis tambang hijau. Contohnya, harus memperhatikan isi dan kalimat dari laporan seperti “Kata Tidak” jika menyangkut pembuang limbah ke laut dan ke sungai, faktor ini mengabaikan budaya dan kearifan lokal bahwa masyarakat mampu bertahan hidup dengan sumber kehidupan tersebut, dengan kata lainnya perusahaan harus melihat fakta kehidupan masyarakat di masa lalu dan masa sekarang yang memanfaatkan sungai sebagai bagian dari kehidupan sebelum kehadiran perusahaan, ada 3 kasus kejadian ini ditemukan dilokasi tambang Tabagsel. 
Kedua, ekonomi bisnis yang tidak berpihak kepada budaya dan adat masyarakat setempat yang tidak berbasis masyarakat lokal, misalnya pengembangan peningkatan kualitas sumber daya lokal yang tidak berbasis genius lokal untuk memberikan sumbangan pikiran, penelitian dan penciptaan pengelolaan limbah dan berbagai masalah yang diakibatkan oleh perusahaan pertambangan dan energi di Sumut. Jikapun ada, bantuan CD atau community development dengan dana yang sangat kecil. Kasus ini bisa di lihat pada perusahaan tambang besar yang tersebar di Kalimantan, Papua, Aceh, Sumut dan Riau. Selama perusahaan pertambangan-migas masih berorientasi pada bisnis mereka tetap mengabaikan hak-hak dan adat budaya masyarakat setempat akan menimbulkan suatu “gap” antara masyarakat, lingkungan dan stake holder. 
Akar permasalahan lainnya adalah posisi dan kondisi keterdapatan sumber daya geologi tambang di zona patahan geologi, faktor ini banyak belum diketahui oleh masyarakat, bahwa bencana gerakan tanah di daerah pertambangan merupakan akumulasi dari zona lemah bumi yang memberikan respon “seismik” berupa hantaran listrik dalam zona batuan yang tidak homogen melalui alat-alat berat pertambangan yang tertancap kedalam bumi sehingga morfologi mengalami perubahan kekuatan material, gelombang-gelombang seismik itu saling memberikan pukulan berupa sengatan listrik dan melalui proses waktu akan terjadi gerakan tanah. Kejadian ini pernah berlangsung di zona patahan Renun-Toru-Angkola dimana banyak ditemukan bahan tambang emas, perak dan lain-lain. Akar permasalahan terakhir yang menyebabkan terjadinya konflik di Batang Toru dan Mandailing Natal adalah teknologi limbah. 
TEKNOLOGI LIMBAH 
Dari permasalahan yang dikemukakan diatas, terlihat mengapa salah satu pertambangan besar yang ada di Sumut mengalami perlawanan keras sehingga terjadi konflik, amuk massa dan pembakaran sarana umum, bermuara dalam satu kondisi yaitu menyangkut protes kondisi lingkungan pembuangan limbah sisa pengelolaan tambang emas di sungai Batang Toru. 
Bahwa kendala sisa pembuangan air limbah berbagai pengelolaan bahan tambang yang tidak terpakaikan merupakan faktor sensitif bagi kehidupan masyarakat yang telah lama memanfaatkan keberadaan sungai ataupun laut sebagai sumber kehidupan. Bahwa belum ada satupun perusahaan tambang dan migas serta energi memiliki teknologi instalasi pengelolaan limbah terbaik dimuka bumi, yang ada hanya mampu mengurangi tingkah bahaya dari unsur-unsur zat beracun dalam kandungan pengelolaan emas, dan bahan tambang lainnya. 
Jika memang ada teknologi yang mampu menjadikan air sungai layak diminum tanpa terkontaminasi zat beracun seperti air minum bersih alamiah maka adalah suatu keajaiban, maka kehebatan teknologi Nuklir tidak berarti sama sekali? Kenapa? Sudah pasti suatu pertanyaan akan timbul, karena siapapun tahu, bahwa teknologi pengelolaan limbah zat radioaktifitas nuklir sangat rumit dan sampai saat ini belum ada satu negara adidaya mampu mengatasi bahaya radiasi ke lingkungan, mengurangi apalagi menghilangkan jejak-jejak di lingkungan darat, udara, laut dan bawah permukaan bumi. 
EKONOMI 
Industri pertambangan di Indonesia wajib memahami kondisi lingkungan, budaya dan sumber daya masyarakat setempat sebagai upaya menekan konflik, bisa dilakukan melalui pendekatan kebijakan ekonomi hijau, yaitu memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk menyediakan bibit-bibit tumbuhan untuk rehabilitasi dan reklamasi tambang yang akan berkonstribusi sebagai penggerak ekonomi yang rendah karbon serta memberikan pelatihan tentang proses daur ulang berbagai bahan yang tidak terpakaikan yang diperlukan bagi perusahaan pertambangan dalam usaha menekan biaya operasional karyawan perusahaan dalam pekerjaan sehari-hari, tidak secara langsung telah meningkatkan kecerdasan masyarakat lokal, yang mungkin suatu kelak dapat menciptakan teknologi limbah yang lebih baik dari yang ada sekarang. 

M. Anwar Siregar Geolog, Pemerhati Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer, Kerja di Tapsel. Tulisan ini Sudah dimuat pada Harian MEDAN BISNIS, Tgl 7 Desember 2012

Ironi Bahan Bakar Energi Listrik : Geologi Recources

IRONI BAHAN BAKAR ENERGI LISTRIK 
Oleh M. Anwar Siregar 

Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman kebijakan sebelumnya, setiap ada kebijakan kenaikan Tarif Dasar listrik (TDL) dipastikan akan menimbulkan dilematis kehidupan masyarakat ditengah sulitnya perekonomian saat ini, dan sudah banyak kegagalan pengelolaan pemanfaatan energi masih juga terulang, pemerintah harus memperbaiki aturan kebijakan iklim investasi pengelolaan dan undang-undang migas serta regulasi energi alternatif, seharusnya tidak tunduk begitu saja dan menguntungkan pihak asing atas berbagai tekanan yang bisa disebut energi kapitalisme. 
 “ENERGI” KAPITALISME 
Kenaikan harga bahan bakar energi listrik di Indonesia lebih dipengaruhi oleh sistem “energi” kapitalisme oleh faktor eksternal terutama gejolak Timur Tengah. Dan bukan rahasia lagi, bahwa energi kapitalisme memiliki akar kepentingan terhadap sumber-sumber energi di Indonesia, BBM merupakan konsumsi bahan bakar energi listrik yang masih mendominasi kebutuhan energi di dalam negeri yang mencapai > 90 % dan sebagian besar dari energi primer migas (minyak, solar, minyak tanah dan bensin) serta batu bara. 
Hingga ke tahun 2020 kebutuhan BBM untuk energi dalam negeri akan tumbuh 6,37 % per tahun dan diperkirakan bertahan 50 tahun, batubara 70 tahun dan paling kritis adalah pasokan minyak hanya bertahan 20 tahun lagi dan gejalanya sudah ada yaitu Indonesia bukan negara pengekspor minyak sejak tahun 2005 akibat penurunan produksi. 
Energi kapitalisme dapat juga dilihat dalam bentuk liberalisasi minyak yaitu amanat UU No. 22/ 2001 di sektor hilir untuk meningkatkan impor dan meninggirkan produk ekspor unggulan untuk memberikan jalan bagi swasta asing dalam “bermain” di sektor eceran. Ironisnya, pemerintah justrunya menghancurkan kemampuan perusahaan dalam negeri seperti BUMN, BUMD, Badan Usaha milik Swasta sehingga perusahaan negara terpaksa mengakuisisi anak perusahaan bila ingin mengikuti tender untuk mendapatkan konsesi minyak dan pertambangan di hilir maupun di hulu yang selama ini memberikan kekuatan bangsa dalam mengatasi krisis ekonomi sebagai sumber devisa. 
ENERGI “KONTRAPRODUKTIF” 
Indonesia kaya energi “pembatasan” alias energi alternatif yang belum dimanfaatkan dan sangat memerlukan sentuhan regulasi pemerintah agar siap diproduksi massal serta memiliki nilai ekonomis penghematan mencapai triliun rupiah dan ironisnya pemerintah justrunya menaikkan harga TDL. 
Tragisnya lagi, penghilangan subsidi BBM telah berulangkali dilakukan berbagai negara asing melalui forum kaukus ekonomi keuangan perbankan internasional seperti APEC, G 20, Bank Dunia dan IMF. Energi alternatif itu antara lain energi gambut sebagai sumber energi terbarukan dan cocok dikembangkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik di perdesaan tanpa bertumpuk pada energi BBM dengan potensi mencapai 8.801.500 hektar. Energi-energi dari panas matahari yaitu Energi Listrik Tenaga Surya, Energi Panas Air Laut, Energi Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut Sistim Bendul (PLTGL-SB), Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang/kincir Angin Laut, Pembangkit Listrik Pasang Surut Air Laut/Tidal, Indonesia adalah negara tropis terbesar di garis khatulistiwa, pancaran sinar matahari yang mencapai wilayah Laut Indonesia sebesar 4.000.000.000.000.000 kilowatt jam tiap hari, jumlah yang sangat besar untuk pembangkit listrik di Indonesia yang belum dimanfaatkan. Yang jumlahnya dapat menyamai cadangan energi yang terkandung didalam perut bumi Indonesia sebesar 265 bilium barel minyak bumi. Serta Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), (PLTGA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap dari gambut maupun batubara dengan cadangan 12 juta dan Energi Biodisel dari tanaman hijau serta dan Energi Sampah Plastik. 
Jadi tunggu apalagi pemerintah harus meregulasi energi alternatif itu dalam bentuk produk massal. Kemauan politik pemerintah untuk mempersiapkan infrastruktur BBM ke BBG belum optimal dan menguntungkan negara asing dan menyebabkan kontraproduktif, dapat dilihat dari cara penggunaan pasokan energi oleh perusahaan negara dan industri kita, pertama, penggunaan BBM, pemerintah lebih memprioritaskan pemakaian BBM untuk semua industri dalam negeri sehingga pasokan gas semakin terabaikan dan infrastruktur semakin tertinggal, 
Kedua, akibat sulitnya pasokan gas ke pembangkit listrik, banyak mesin pembangkit listrik yang semula memakai bahan bakar gas, memerlukan biaya pergantian mesin-mesin listrik agar dapat mengunakan dan memakai bahan bakar solar. Ketiga, harga bahan bakar gas lebih murah di bandingkan BBM, pemakaian gas untuk PLN justrunya turun. Harga gas jauh lebih murah ketimbang harga minyak. Tragisnya pemerintah tidak memprioritaskan gas murah itu ke industri Indonesia malah menjualnya lebih murah lagi ke negara lain sebesar 2 dollar permmbtu dari harga 7-8 dolar permmbtu untuk industri dalam negeri, contohnya gas produksi Conoco-Philips di Blok Natuna, dijual hanya dengan harga 2 dolar permmbtu ke Petronas, sedangkan gas Lapangan Tangguh Papua, dijual dengan harga 3,5 dolar permmbtu ke Cina. 
Jelas menimbulkan sebuah ironi, disaat masyarakat membutuhkan energi listrik yang murah, kebijakan pemerintah justrunya tidak pro rakyat. Keempat, Indonesia adalah negara penghasil gas utama di dunia. Namun ironisnya, dalam jumlah pemakaian gas untuk pembangkit listrik masih kecil sekali, yaitu 15,99 persen. Jadi, penghematan energi tinggal pepesan kososng jika kebijakan tidak sesuai dengan realita kelebihan bangsa. 
ENERGI PENGHEMATAN 
Penghematan dan bonus menguntungkan dapat dilakukan beberapa cara tanpa ada kontraproduktif lagi yaitu Pertama, percepat penggunaan Panas Bumi, pemanfaatan sumber panas bumi setara dengan penghematan 88 juta barel minyak bumi per tahun atau 13 juta ton per tahun penggunaan batubara. Kajian Asosiasi Panas bumi Indonesia (API), pemanfaatan sumber panas bumi hingga 5.796 MW bisa menyelamatkan penerimaan negara sebesar 4,5 miliar Dolar AS per tahun dari penghematan BBM, atau 1,5 miliar Dolar AS per tahun dari penghematan batubara. 
Kenapa pembangkit listrik tenaga bumi tidak dikembangkan? Indonesia baru memanfaatkannya 3,1 persen. Potensi panas bumi di Indonesia kalau dipakai untuk pembangkit listrik, dapat menghasilkan listrik sebesar 27 Giga Watt. Ini artinya. Seandainya pemerintah memanfaatkan separuhnya saja, nicaya bisa menghemat subsidi puluhan triliun rupiah. Kedua, dengan mengganti pemakaian bahan bakar minyak dengan bahan bakar gas yang bisa menghemat Rp 11,89 Triliun. Ketiga, lakukan proteksi dan konsistensi pemakaian energi terbarukan untuk membuka lapangan kerja baru dalam mengurangi dan menekan jumlah kemiskinan pendapatan daerah dan individu. 
Keempat, pemerintah harus mereformasi diri lebih tegas dalam penggunaan energi terbarukan, dan bukan setengah hati memanfaatkan energi alternatif yang dapat mengejar ketertinggalan pembangunan fisik dan sumber daya manusia dengan memberikan kebebasan bagi masyarakat, industri dan transportasi dalam penggunaan energi terbarukan dengan sarana memadai dan merata ke seluruh wilayah Indonesia. 

M. Anwar Siregar Geologist, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan-Energi Geosfer, Kerja di Tapsel. Tulisan ini sudah diterbitkan di Harian MEDAN BISNIS, TGL 18 November 2012

Panas Bumi Lingkungan : Geologi Lingkungan

ENERGI PANAS BUMI RAMAH LINGKUNGAN 
Oleh : M. Anwar Siregar 

Peningkatan emisi transportasi, industri dan kebakaran hutan ke geosfer serta pembuangan sampah dilautan telah menimbulkan kecemasan bagi masyarakat dunia menghadapi sampah limbah radioaktif dan bahan beracun berbahaya yang telah dibuang dilautan. Dampaknya, perubahan iklim telah memicu kondisi lingkungan semakin rentan mengalami bencana alam. Energi panas bumi salah satu sumber daya energi yang dapat mengurangi beban lingkungan akibat bertambah parahnya kondisi lapisan ozon oleh dampak pemakaian bahan beracun seperti unsur CFC, CO2 dan rusaknya reaktor nuklir seperti yang kita lihat pada kejadian gempa Jepang 2011 yang menghancurkan dan membakar empat reaktor nuklir. 
FENOMENA EMISI CO2 
Belum hilang dalam ingatan kita, akibat perkembangan dan kemajuan industri telah memicu ketidakseimbangan tata ekologi lingkungan terutama perubahan kondisi sirkulasi udara-“degradasi” lapisan ozon di atmosfir oleh fenomena emisi kabut asap dari berbagai pembakaran hutan dan kendaraan telah mendorong Indonesia sebagai negara penghasil CO2 terbesar tiap tahun di Sumatera dan Kalimantan. 
Kabut asap ini menutup wilayah udara Asia Tenggara karena ada kerusakan lingkungan hutan seluas 1 juta hektar, menyebabkan hilangnya 1000 jenis spesies dan tumbuhan langka dan kerugian ekonomi perdagangan mencapai 6 milliar dollar US, serta musibah kecelakaan penerbangan dan Indonesia mengalami kerugian hutan akibat penggundulan dan pembakaran mencapai 40 trilun rupiah. 
Belum lagi potensi-potensi gambut muda yang ikut terbakar hingga memperparah kondisi lapisan udara Asia Tenggara. Fenomena emisi CO2 di Indonesia harus dianggap sebagai peringatan bahwa petaka geosfer sangat penting bagi keberlangsungan hidup makhluk di bumi dan terutama bagi Indonesia membutuhkan perhatian serius untuk mencegah kehilangan lebih jauh atas beberapa tata ruang pulau-pulau kecil yang terancam mengalami penenggelaman akibat perubahan iklim dan cuaca yang telah memicu peningkatan kenaikkan suhu permukaan air laut sehingga tinggi permukaan air laut bertambah dapat mencapai permukaan daratan bagi daerah dengan topografi ketinggian 5-12 meter di atas permukaan air laut. 
PARU-PARU BUMI 
Dari berbagai literatur yang ada, menyebutkan berdasarkan laporan Badan Energi Dunia (IEA), Indonesia berada di urutan ke 15 penyumbang emisi CO2. Pada tahun 2004, produksi emisi gas rumah kaca atau CO2 Indonesia sebesar 360 juta ton. Kendati industri energi di dalam negeri bukan penyumbang utama, namun diversifikasi energi dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan akan menurunkan produksi CO2. 
Berkaitan dengan model iklim yang masih berubah secara dinamis, maka Negara kita merupakan daerah yang sangat penting berperan dalam mengurangi dampak efek emisi ke geosfera (bumi dan atmosfer), sebagai paru-paru Bumi, selain Brasil dan di khatulistiwa atau daerah yang masih banyak memiliki hutan hujan tropis. Paling tidak, bisa menekan efek dari pemanasan global. Ada tiga daerah utama di bumi yang dapat dikatakan sebagai paru-paru dunia karena potensinya untuk mengatur sirkulasi air dan udara, pengatur suhu bumi, penentu iklim, dan me-refresh bumi secara periodik. Ketiga daerah utama paru-paru bumi itu adalah Indonesia, Brazil, dan Afrika Tengah. Indonesia lebih berperan sebagai paru-paru dunia dibandingkan dengan dua negara lainnya. 
Sebab memiliki kondisi laut yang luas dan dangkal serta sinar Matahari berlimpah, sehingga konvensi air lebih aktif. Karena itu, negara kita sering kali mengalami bencana geologi dan klimatologi. Disinilah pentingnya pemanfaatan dan peningkatan potensi panas bumi dalam upaya mencegah sumber emisi CO2 di udara. Dilihat dari sisi pengembangan dan pemanfaatan panas bumi, merupakan peluang yang sangat besar. karena semakin tingginya persaingan pasokan energi dunia, dan kemungkinan bencana alam yang menghancurkan fasilitas pasokan energi, maka batasan-batasan emisi CO2 itu kedepan dapat saja berubah menjadi isu climate change proof bergandengan dengan percepatan penggunaan energi baru yang lebih ramah lingkungan, dan implementasi carbon capture storage (CCS) menjadi isu-isu yang relevan. 
Isu-isu tersebut juga merupakan bagian dari isu resilince to climate change issue yang diperlukan guna menghindari sisi politis dari isu perubahan iklim. Indonesia harus mengurangi peran energi fosil dalam komposisi penggunaan energi saat ini, dari 52% menjadi 20% pada tahun 2025, termasuk di dalamnya rencana peningkatan pemanfaatan energi panas bumi sebesar 5%. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyebutkan “bahwa Indonesia akan menjadi pengguna energi terbesar panas bumi”. Penggunaan energi panas bumi juga sejalan dengan target Pemerintah untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26% pada tahun 2020. Dari pemanfaatan panas bumi, Indonesia dapat mengurangi emisi karbon hingga 17,3 juta ton per tahun. 
RAMAH LINGKUNGAN 
Ketahanan dan kebutuhan energi migas cukup besar dan terus naik menjadi isu Nasional, karena produksi sekarang semakin menurun, semakin terbatas, dan belum lagi beberapa peralatan teknologi di ladang eksplorasi migas semakin tertinggal, memerlukan investasi, waktu lama dan biaya yang sangat besar untuk pergantian serta sumber daya manusia dalam pengembangannya dan persaingan global dalam akses pasokan minyak yang semakin ketat, serta tuntutan komitmen respon atas perubahan iklim.

Gambar Potensi Panas Bumi Sibayak (sumber : Foto Dokumen Penulis

Potensi energi terbarukan khususnya panas bumi cukup besar dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia dan merupakan salah faktor kemandirian energi yang harus dioptimalisasikan agar sisi pasokan energi yang harus berkesinambungan sehingga percepatan pemanfaatan panas bumi dan energi baru terbarukan lainnya menjadi isu yang strategis. dalam menjaga keamanan energi dan lingkungan kita. 
Panas bumi dapat memberikan andil untuk mengurangi kerusakan lingkungan dari emisi CO2 dengan berbagai keuntungan dan penghematan yang luarbiasa antara lain : Nilai keuntungan setara 91 barrel minyak atau 13 juta ton per tahun penggunaan batubara, 5,5 miliar Dolar AS per tahun dari penghematan BBM, atau 1,57 miliar Dolar AS per tahun dari penghematan batubara. 
Untuk mitigasi perubahan iklim, panas bumi dapat digunakan segala jenis energi listrik penerangan jalan raya, gedung, reaktor nuklir dan rumah tangga, transportasi, pendinginan, pemanasan ruangan, peralatan pertanian, peralatan rumah tangga, elektronik hiburan, kesehatan kedokteran, dan lain-lain 
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah, dan stake holder harus bersinergis dalam mengupayakan target pengembangan energi panas bumi yang ramah lingkungan, mempersiapkan sumber-sumber daya manusia, teknologi dan penyesuaian kebijakan iklim investasi harga jual listrik dengan harga pasaran dunia serta peraturan undang-undang kemudahan perizinan, mentalitas yang bersih dan cepat dalam pelayanan sesuai dengan standar pelayanan maksimal. 

M. Anwar Siregar Geolog, Pemerhati Masalah Lingkungan dan Geosfer, Tulisan ini sudah dimuat di Harian ANALISA MEDAN, 22 November 2012

Populer

Laut Indonesia darurat sampah

  LAUT INDONESIA DARURAT SAMPAH Oleh M. Anwar Siregar   Laut Indonesia banyak menyediakan banyak hal, bagi manusia terutama makanan ...