Menuju Medan Kota Bebas Banjir : Geologi Lingkungan
MENUJU MEDAN KOTA BEBAS BANJIR
Oleh M. Anwar Siregar
Masalah lingkungan yang sangat ini kita hadapi
adalah merupakan masalah ekologi lingkungan manusia yang timbul karena
perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu tidak sesuai lagi untuk
mendukung kehidupan manusia karena daya dukung lingkungan telah mengalami
kerusakan. Masalah lingkungan terutama pemanasan global, akibat efek energi
terhadap lingkungan, dapat juga disebabkan oleh penataan ruang hijau terbuka
yang berkurang dan kini menjadi “PR” bagi kota-kota besar di Indonesia, salah
satunya kota Medan, harus merefleksikan keadaan tersebut agar menjadi kota yang
layak dihuni, humanis dengan lingkungan bagi 10 juta penduduknya.
BERBASIS EKOLOGI BIOPORI
Pembangunan ekologi hijau di kota Medan memerlukan
perencanaan berkelanjutan agar kota ini menjadi kota yang layak di huni,
harmonisasi dengan ekologi hijau terbuka yaitu pembangunan ruang hijau terbuka
sebagai upaya solusi mitigasi dini, dikonsentrasikan sebagai kota berbasis
bencana ekologi biopori.
Solusi tersebut, untuk mengatasi banjir dengan
menata kawasan hijau dipinggiran sungai menuju ke inti kota. Tata ruang hijau
dapat difungsikan di kawasan pintu gerbang perbatasan Medan sekitarnya, untuk
mencegah berkurangnya daerah rawa-rawa, serta mengidentifikasi wilayah itu
apakah daerah rawan zona lintasan banjir, banjir rob, banjir raksasa (tsunamis)
ataukah zona wilayah rawan jangkauan erupsi banjir lava-lahar hujan gunungapi
Sibayak dan Sinabung ke wilayah Kota Medan dalam rangka mereduksi dampak
bencana fisik dan alamiah kepada penduduk yang datang secara berkala.
Selain menata tata ruang hijau untuk kawasan
banjir maka Medan harus menjadi negeri biopori terbanyak di Indonesia, yang terbukti salah satu dapat
mencegah dan mengurangi dampak banjir akibat keterbatasan lahan hijau, biopori
dapat digunakan untuk mencegah rembesan air dan mengurangi kekeringan air
akibat tingkat keakaran pohon hijau mengalami kondisi distabilitas oleh
konstruksi beton. Fungsi biopori dapat memberikan berbagai keuntungan bagi
kelanjutan tata ruang air dan siklus air bersih berkelanjutan, geohidrologi air
akan berjalan lancar, memberikan efek sampingan yaitu terjadi keseimbangan dan
kekuatan tanah tetap stabil, sehingga bangunan diatasnya tidak mengalami gejala
fleksure dan gerakan tanah.
Namun saat ini, RTH di Medan tersedia seluas 10
persen dari yang diamanahkan UU tahun 2006 minimal 30 persen atau sekitar 3.000
ha, kawasan RTH dapat difungsikan sebagai kawasan biopori, karena Medan
memiliki tingkat curah hujan yang tinggi, sehingga memerlukan rongga-rongga
tanah yang terbuka, sebagai alternatif terbaik dari pembuatan drainase yang
sering mengalami penyumbatan penyebab genangan air dan banjir serta tingkat
kesadaran masyarakat dalam pemeliharaan masih rendah.
KOTA BERBASIS AIR
Potensi bencana banjir
masih mengancam Medan di masa mendatang, strategis ancaman banjir kiriman dan
kemajuan pembangunan fisik akibat
laju peningkatan prasarana khususnya dibidang Jalan, maka pemkot Medan harus
memperbanyak ruang-ruang kanal banjir agar terkenal menjadi kota berbasis air,
selain kota berbasis ekologi biopori, dengan memadukan sistim zonasi sanggahan RTH
agar layak sebagai kota peraih Adipura.
Salah
satu solusi kota berbasis air dengan melakukan studi banding di kota-kota yang
memiliki karakteristik geologi banjir. Sebab, tata ruang topografi kota Medan
memiliki ketinggian sekitar 25 meter di atas permukaan air laut (dpl), Medan diidentifikasi memiliki 90 titik
rawan genangan air mencapai lebih 1.570 ha dan memiliki tiga jalur banjir bandang,
terbentang dari utara hingga ke inti kota yang diperlihatkan oleh Sungai
Belawan dan dari selatan ke inti kota melalui bagian baratdaya oleh Sungai Deli
dan terus berputar-putar ke sungai Percut di bagian timur menuju ke inti kota bagaikan tsunami. Dan kanal banjir yang dibangun di kawasan Selatan Medan tidak akan mampu
menampung hujan apalagi kiriman banjir lewat Sungai Deli, Sungai Babura dan
Sungai Kwala yang membelah inti kota Medan.
Untuk menjadi kota berbasis air, atau kota dengan
kemampuan menampung debit air yang tinggi maka kota harus dirancang dengan
pembangunan fisik dengan sebutan “kota seratus kanal” ataupun “kota berbasis
sejuta ekologis rawa”. Dengan mempertimbangkan kondisi DAS yang membelah kota
Medan dengan menimalisasi eskalasi urbanisasi yang sering membentuk kawasan
“tata ruang kumuh”.
Kajian dan pengelolaan kerentanan fisik banjir
harus dilakukan Pemko Medan secara menyeluruh melalui survey investigation design dan perencanaan
yang dilengkapi dengan detail engineering
design yang sesuai dengan kondisi geologi bawah permukaan maupun geologi
permukaan setempat secara terukur serta diperlukan menata ulang tata ruang
berupa pengadaan master plan baru di kawasan kumuh di sekitar dan bantaran DAS atau
bisa dijadikan “land recovery” dalam bentuk tatanan lingkungan ekologi
rawa-rawa.
Untuk mencegah kehilangan daerah rawa di
perbatasan wilayah, pemko Medan dapat saja melakukan pembelian dan menjadikan
fungsi ekologis air, fungsi perluasan taman dan areal perkebunan produktif
serta pertanian melalui instansi terkait agar dapat diintegrasikan ke dalam pengelolaan mitigasi
resiko bencana untuk mereduksi bahkan meniadakan dampak yang ditimbulkan ke
dalam tata ruang akibat banjir.
M. Anwar Siregar
Geolog, Pemerhati Masalah Tata Ruang
Lingkungan dan Energi-Geosfer, Artikel ono sudah diterbitkan di HARIAN "ANALISA" MEDAN Januari 2013
Komentar
Posting Komentar