Evolusi Sinabung : Geologi Disaster :
EVOLUSI ERUPSI
SINABUNG
Oleh M.
Anwar Siregar
Belajar
dari rangkaian bencana alam geologis di Indonesia merupakan suatu kebutuhan
yang sangat muklat untuk kita jadikan landasan bagian dari kehidupan masyarakat
Indonesia, kerena bencana alam di Indonesia merupakan bagian dari risiko yang
harus ditanggung, karena Indonesia menjadi tempat berintraksinya tiga lempeng
berukuran benua, yaitu Lempeng Hindia-Australia, Lempeng Pasifik dan Lempeng
Eurasia, serta terdapat 214 gunung api yang menbentang di wilayah Republik
Indonesia, dan semua lempeng ini telah mengubah deformasi fisik suatu ruang
permukaan bumi.
Seperti
kita telah ketahui, ruang tempat manusia beraktivitas adalah suatu sumber daya
yang paling berisiko mengalami bencana lingkungan. Karena itu,
jika tak ada pengaturan tata ruang maka akan terjadi apa yang disebut tragedy
of common. Contoh yang paling aktual dan tak terlupakan masyarakat pada
tiap negara yang rawan bencana alam dan mengalami bencana tragedi of common
hampir setiap tahun di Asia Tenggara, misalnya Aceh, gempa tektonik dan tsunami
2004, Thailand, banjir maut bandang tahun 2011, Philipina, Super Badai Hayhan
2013. Semua negara tersebut telah mengalami perubahan fisik tatanan lingkungan
dan pola tata ruang wilayah juga telah mengalami eksploitasi secara massal
dampak dari bencana unirversal oleh perubahan iklim dan cuaca global.
EVOLUSI RUANG
Ruang
yang telah tereksploitasi habis-habisan akan memberikan suatu ”pelajaran”, melampaui
daya dukung dan daya lentingnya sehingga tidak ada manfaat yang dapat dinikmati
bersama lagi sehingga kita selalu dan akan selalu melihat tragedi bencana yang
diakibatkan peningkatan sikap sekulurisme yang menjunjung egoisme sehingga alam
memberikan suatu perasaan ”sentimen” seperti yang layaknya sikap yang dimiliki oleh
manusia, mendatangkan bencana yang dahsyat terhadap komunitas dan
lingkungannya.
Karena
meningkatnya evolusi dan dinamika bumi, maka perlu diingatkan bencana pasti
akan selalu terjadi di Indonesia yaitu gunung api, angin puting beliung, badai
tropis dan gerakan tanah. Sering terjadinya peristiwa bencana kebumian di
Indonesia perlu disikapi dengan semakin mempertajam peramalan dengan bantuan
teknologi.
Alm Prof John Ario Katili, pakar dan Bapak Geologi
Indonesia, pernah mengatakan bahwa memandang perlu terus diperdalamkan
pengetahuan yang mempelajari evolusi sifat fisika bumi, termasuk evolusi sehingga
dapat meramalkan dengan presisi yang baik tentang kejadian-kejadian kebumian
yang akan datang. Metoda prognosis dan diagnosis dalam menyelidiki dinamika
bumi ini perlu terus dipertajam. Namun demikian, Katili menyadari, betapa sulit
dan tak terduganya kejadian alam, seperti letusan gunung api dan gempa bumi,
sebab masih ada peristiwa alam di luar kontrol manusia.
Sama
dengan gambaran Sinabung, erupsi yang masih terus berlangsung merupakan evolusi
dari dinamika perubahan deformasi yang lama berlangsung selama 400 tahun lebih,
sehingga Sinabung terus mengeluarkan erupsi tanpa waktu periode yang belum
diketahui. Belajar dari bencana yang telah berlangsung lima tahun ini
seharusnya pemahaman eksistensi kebencanaannya harus di tingkatkan kepada
tingkatan bencana yang lebih tinggi, yaitu status bencana Nasional, karena apa
yang telah di upayakan oleh Pemkab Karo dan Pemprov Sumut belum maksimal
mengatasi bahaya dan kerusakan erupsi Sinabung dan telah menghabiskan biaya
yang besar.
Perlu
pembelajaran tentang evolusi ruang lingkungan. Kita mengalami kerawanan lingkungan maka kita harus
belajar memahami evolusi sejarah lingkungan Sinabung di bumi demi masa depan
manusia, untuk ini kita tidak cukup mewaspadai dengan perencanaan tata ruang,
tetapi juga harus memperbanyak informasi-informasi kebutuhan pengetahuan
lingkungan terutama dalam pengadaan peta-peta yang belum memadai dan belum
banyak masyarakat melek tentang pengetahuan peta di lokasi keberadaan tempat
beraktivitas. Misalnya Hot Spot (efek daerah panas bahaya)
Evolusi
letusan sinabung dari tahun 2010 ke 2015
Sumber : PVMBG- Badan Geologi
Kemeterian ESDM
HOT SPOT SINABUNG
Mencermati beberapa fenomena bencana
erupsi gunung api Sinabung sejak tahun 2010 hingga tahun 2015, diprediksi masih
akan terus mengeluarkan erupsi setiap tahun disertai dampak perubahan evolusi
fisik ketataruangan akan
terjadi bencana maut berulang lagi, mengingat evolusi erupsi membutuhkan lebih
400 tahun, maka Sinabung membutuhkan waktu periode lama untuk istirahat, maka
perlu diwaspadai dampak yang diakibatkan oleh hot spot Sinabung dan
pembelajaran bagi semua untuk memberikan dukungan rehabilitasi dengan peningkatan
status bencana menjadi bencana nasional agar ada upaya meredam eskalasi
kebencanaan yang ditimbulkan baik untuk lingkungan, sumber daya dan tata ruang
kehidupan.
Yang penulis maksudkan daerah hot spot Sinabung,
adalah daerah radius bencana yang selalu berubah dan daerah areal bencana yang
telah ditimbulkan dan memberikan efek stimulus ke zona yang telah
diidentifikasi kerentanannya, contoh dampak lahar dingin dan panas ke lokasi
daerah yang rawan gerakan tanah, banyak terjadi di wilayah Tanah Karo dan Deli
Serdang maupun ke arah zona patahan ke Aceh Tenggara. Sinabung merupakan gunung
api patahan, dan tata ruang Karo dilingkupi berbagai zona patahan.
Jika pemahaman bencana ketataruangan dan
infrastruktur fisik tidak ditindak lanjuti akan menyebar lebih luas dari daerah
yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan bencana (KRB), hot spot Sinabung
selalu menyertai perubahan kondisi lingkungan yang sering berlangsung di
wilayah Tanah Karo, yang diapit oleh berbagai zona kerentanan bencana geologis,
perubahan cuaca atau pun anomali kemagnetan bumi, letusan gunungapi setiap saat
meledak dan gerakan tanah menahun akan selau berlangsung, kadang terjadi gempa
kuat. Kondisi bencana ini berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan
aktivitas pemerintahan kadang mengalami hambatan.
Sumber :
PVMBG – Badan Geologi Kementerian ESDM
NASIONAL SINABUNG
Kenapa bencana erupsi Sinabung ditingkatkan menjadi bencana Nasional? Dapat
dilihat dari dampak yang telah ditimbulkan dan membuat ironi bagi Pemerintah
Pusat. Dampak tersebut antara lain : pertama, lamanya erupsi. Erupsi Sinabung
yang telah berlangsung selama 5 tahun tanpa istirahat hingga ke saat ini,
status level bahaya gunungapi belum berubah, status Awas. Kedua, ego sektoral
dalam penanganan bantuan selalu tidak tepat sasaran, tidak tuntas, tidak
melihat efek radius bahaya yang terus ditimbulkan dan evolusi fisik yang masih
berlangsung, penekanan laju bencana infrastruktur fisik tidak pernah tuntas dan
bersifat sektoral sehingga daerah sering kali kelabakan untuk mengatasi
mengingat sumber daya terbatas.
Ketiga, dukungan pemerintah pusat hanya setengah hati, pemerintah
seharusnya memberikan dukungan yang kuat dan prima, bukan terjadi di saat
bencana erupsi freatik, hanya memberikan waktu darurat hanya sebulan, karena
sesungguhnya Sinabung masih ”marah”, terus memberikan penderitaan kepada
masyarakat Karo dan Sumut, pemerintah pusat jangan suka atau tidak suka, karena
ini mengingatkan penulis pada kejadian Gempa Nias tahun 2005, hanya dijadikan
status bencana ”lokal” padahal efeknya saat luas bukan terjadi di Sumut, tetapi
juga daerah tetangga merasakan. Tetapi, jika terjadi bencana di Jawa maka
status bencana Nasional sudah pasti melekat, padahal areal bencana tidak
terlalu luas, mungkin sebentar lagi longsoran yang terjadi di Pangalengan
menjadi bencana nasional.
Gambar : Penataan ruang di G. Sinabung agar menggunakan
prinsip mitigasi bencana erupsi G. Sinabung, dengan tidak mendirikan bangunan
permanen/infrastruktur publik/pemukiman dalam radius 4 – 5 km dari Puncak G.
Sinabung. Seperti
disajikan pada gambar dibawah ini (sumber : PVMBG)
Keempat efek evolusi bahaya, evolusi erupsi Sinabung masih terus berlangsung, telah memberikan bencana
tambahan (sekunder), yaitu terjangan banjir lahar dan panas telah mengisolasi
dua kecamatan hingga tulisan ini ditulis, juga memberikan efek kerugian
infrastruktur fisik dan sumber daya manusia terus merosot. Kelima, kondisi tata ruang kehidupan
masyarakat Sinabung tidak bisa lagi beraktivitas karena hampir seluruh areal
lahan dan pertanian serta rumah-rumah sudah hancur, dan belum lagi debu panas
yang menyelimuti daerah radius 5 km selama lima tahun terakhir.
Dukungan peningkatan bencana nasional perlu mengingat kemampuan daerah
terbatas, gambaran evaluasi lahan rehabilitasi saja Pemkab Karo ternyata
terbatas maka pemerintah pusat harus mengalokasikan dana APBN 2016 bagi bencana
nasional Sinabung dalam upaya meredam eskalasi bencana.
M. Anwar Siregar
Enviromentalis Geologist, Pemerhati
Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer
Komentar
Posting Komentar