Revolusi Kemerdekaan Energi
TAJUK
PALUEMASGEOLOG 7
REVOLUSI MENTAL PEMUDA UNTUK KEMERDEKAAN ENERGI
Oleh M. Anwar
Siregar
Kebijakan
pemerintah Indonesia
untuk melakukan penghematan itu tidak menghasilkan kompensasi menyejahterakan
kehidupan masyarakat. dari pengamatan sosial justrusnya memberikan kemanjaan,
rasa malas berinovasi dan terlalu berharap tanpa mau berusaha keras, seringkali
dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, akan kah pemuda-pemudi
Indonesia membiarkan hal ini tentang kedaulatan energi yang terbentang luas di lautan
itu akan di kuasai atau dibiarkan dikuasai oleh pihak asing, diperlukan
semangat revolusi mental untuk memanfaatkan kelebihan bangsa dalam pemanfaatan
dan pengelolaan sumber daya energi baik di daratan maupun terdapat di laut
territorial.
Jati diri bangsa
mulai pudar karena kebanggaan bangsa atas karya anak bangsa dalam menciptakan mengelola
sumber daya energi telah dikuasainya oleh pihak asing dan hilangnya kemampuan
dalam menguasai sektor-sektor perekonomian publik akibat serbuan pasar
kapitalisme.
REVOLUSI ENERGI
Indonesia harus
bangkit jika ingin eksis di muka bumi, untuk itu peran pemuda sebagai sumber
daya manusia perlu mengembangkan kemampuan skill dalam menciptakan EBT dapat
dikembangkan dalam bentuk energi sebagai inovasi kerja dengan teknologi yang
harus mampu membawa negeri ini menjadi Negara yang merdeka berdaulat atas
sumber-sumber energi dan sumber daya alam lainnya sesuai dengan yang
diamanatkan UUD 1945 serta semangat energi kemerdekaan dan kekuatan sumpah
pemuda.
Revolusi mental
untuk kedaulatan energi dari para politik itu cenderung menjual negeri ini demi
kepentingan mereka, bukti itu dapat dilihat dari kekuatan-kekuatan sumber daya
alam yang ada dan selama ini memberikan sumbangan devisa pembangunan serta
menjadi kebanggaan bangsa beralih dan tunduk pada intervensi kekuatan
kapitalisme. Salah satu bejana politikus energi dapat diketahui sangat kentara
oleh antek asing, yaitu melahirkan UU No 22 / 2001 Tentang Migas yaitu Pasal
12 Ayat (3), Pasal 22 Ayat (1), dan Pasal 28 Ayat (2), yang mekanisme
harga BBM dan Gas Bumi diserahkan pada Pasar yang jelas melanggar Konstitusi
UUD 1945, Pasal 33 ayat 2 dan 3.
Gurita korupsi di sektor energi nampak semakin jelas ketika memasuki era otonomi daerah. dalam eksploirasi pertambangan emas dan timah di beberapa daerah di Indonesia memanfaatkan kewenangan kekuasaan sebagai euforia untuk menggali pendapatan asli daerah sebesar-besarnya dibandingkan era sentralisasi tanpa memperhitungkan daya dukung dan kualitas amdal serta tidak di dukung kemampuan SDM dalam mengelola serta menmgembangkan pembinaan terhadap usaha jasa lingkungan kehutanan sehingga menimbulkan tragedi lingkungan dan merupakan bagian dari kegagalan politik energi sehingga keuntungan di dapat tidak seberapa dibanding dengan perusakan lingkungan oleh pihak asing, jika di total keuntungan setelah dipotong oleh berbagai biaya ekonomi, sosial dan lingkungan Indonesia hanya mengumpulkan sekitar 60 persen.
Gurita korupsi di sektor energi nampak semakin jelas ketika memasuki era otonomi daerah. dalam eksploirasi pertambangan emas dan timah di beberapa daerah di Indonesia memanfaatkan kewenangan kekuasaan sebagai euforia untuk menggali pendapatan asli daerah sebesar-besarnya dibandingkan era sentralisasi tanpa memperhitungkan daya dukung dan kualitas amdal serta tidak di dukung kemampuan SDM dalam mengelola serta menmgembangkan pembinaan terhadap usaha jasa lingkungan kehutanan sehingga menimbulkan tragedi lingkungan dan merupakan bagian dari kegagalan politik energi sehingga keuntungan di dapat tidak seberapa dibanding dengan perusakan lingkungan oleh pihak asing, jika di total keuntungan setelah dipotong oleh berbagai biaya ekonomi, sosial dan lingkungan Indonesia hanya mengumpulkan sekitar 60 persen.
Diperlukan
revolusi mental pemuda untuk berusaha keras merebut kedaulatan energi, dimana sumber
daya alam dan energi Indonesia saat ini dikuasai pihak asing mencapai 60 persen
dan memperkuatkan komitmen politik terhadap pihak asing yang kontra karya agar
Indonesia mengurus dan mengelola segala potensi bangsanya. Bukan sebagai kuli
atau sebagai makelar tambang, energi dan hutan yang menyebabkan banyak bencana
kemanusia dan kemiskinan, maka kekuatan mental pemuda Indonesia harus maju ke depan demi kedaulatan
dan harga diri bangsa Indonesia.
KEKUATAN PEMUDA
Dilaut kita
berjaya, dilaut kita dapat hidup, dilaut segala sumber daya Indonesia telah
disediakan untuk kemakmuran bangsa, Dilaut terdapat cadangan energi 760.000MW
dan di darat terdapat 27 ribu MW atau 40 persen cadangan panas bumi dunia ada
di Indonesia, sumber daya alam panas matahari memancarkan panas ke bumi
Indonesia mencapai kekuatan hantaran listrik setara 4 bilyun, sumber daya
energi angin yang mampu menghasilkan tenaga listrik keseluruh daratan dan laut
Indonesia dapat menghasilkan 100 megawatt, sumber daya air hidro dan mini hidro
yang dapat menghasilkan kekuatan hantaran listrik sebesar 10.000 megawatt dari
seluruh potens sumber daya air yang ada diseluruh wilayah Indonesia serta
sumber daya nabati yaitu biomassa dengan kapasitas mencapai 100 juta ton per
tahun, bahan bakar biofuel dengan kapasitas mencapai 200-300 juta kiloliter per
tahun, dan sumber daya energi gas terbesar di dunia.
Dari beberapa energi tersebut, merupakan bagian
dari sumber ketahanan bangsa dalam menghadapi intervensi kekuatan ekonomi asing
di sektor energi yang telah terbukti mampu memberikan pukulan ekonomi bagi
negara kapitalisme akibat boikot migas oleh negara-negara Arab, yang akan
membantu pemerintah dalam mengatasi gejolak pengadaan kuato BBM, pengurangan
impor migas, pemerintah tidak lagi pusing jika mengalami tekanan akibat
lonjakan harga minyak di pasaran internasional oleh berbagai krisis.
Maka peran pemuda Indonesia dengan segenap potensi
yang dimilikinya harus mengedepankan semangat kebangsaan yang telah
diperjuangkan oleh pendiri bangsa. Apa yang telah diperjuangkan oleh para
pendiri bangsa untuk memastikan segala kekuatan kekayaan bangsa harus dikuasai
negara untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh jatuh ke negara lain.
Pemuda dan Pemudi Indonesia harus merebut
kedaulatan energi Indonesia yang sangat ini dikuasai asing, dan para geolog
harus bekerja keras untuk menemukan cadangan energi dan menjadikan geologi
sangat penting sebagai salah satu ilmu yang sangat penting untuk pembangunan
bangsa dan harus diperhitungkan untuk segala rencana ekonomi dan fisik
pembangunan.
Salam Geolog.
Komentar
Posting Komentar