Budaya Gempa Yang Belum Membudaya
BUDAYA GEMPA YANH BELUM MEMBUDAYA
Oleh M.
Anwar Siregar
Mengingat keberadaan kota-kota di Indonesia yang unik
sekitar 80 persen terletak di daerah pesisir, 25 persen di wilayah rawan gempa
bumi, dan 28 persen wilayah rawan tsunami, 49 persen daerah yang terpapar
gerakan tanah dengan zona kerentanan sangat tinggi serta 82 persen masyarakat
tinggal didaerah rawan bencana dari berbagai elemen bencana. Maka perlunya membangun
kota waspada bencana merupakan sebuah keharusan seperti yang dibangun dikota-kota
besar di Jepang.
Mengingat wilayah Indonesia khusus daratan Sumatera rawan
terjadi gempa lagi perlu suatu perencanaan dan budaya yang memahami lingkungan
tempat beraktivitas hidup dengan membangun dan mengelola kerentanan bencana
sebagai pengurangan trauma bencana dan Aceh sekali lagi masih akan terus
tercabik gempa karena memang daerah rawan bencana, perlu kapasitas dan mitigasi
bencana sebagai budaya kehidupan,
Pembenahan kota pascabencana gempa melalui tahap
pemulihan dan pembangunan kembali fisik dan jiwa kota harus sesuai dengan
semangat kekhasan lokal (bufaya lokal) kota-kota yang rusak dan harus menjadi
paradigma pembangunan lokal di berbagai kota di Nusantara.
Kota yang terkonsep seharusnya berdasarkan pada
pengalaman/kejadian bencana yang terus terjadi. Kejadian di titik-titik rawan
bencana dianalisis dan dijadikan bahan penyusunan rencana strategis dan program
kegiatan pembangunan yang terarah tepat sasaran untuk rencana mitigasi berbagai
jenis bencana
Kota Aceh harus dibangun kembali dengan mengalokasikan
lebih banyak ruang terbuka hijau (RTH), mengakomodasi kepentingan perlindungan,
evakuasi, atau pertahanan hidup atas bencana. Ini sama halnya dengan membangun
sistem peringatan dini secara alamiah untuk mengantisipasi bencana alam yang
penting bagi kota dan paling murah untuk dibangun.
Bencana gempa jangan dipandang lagi sebagai
peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba yang terpisah dari kehidupan normal
manusia, tetapi lebih dari itu harus dipandang sebagai sesuatu yang merupakan
bagian dari kehidupan normal manusia dan tidak serta merta terjadi dengan tiba-tiba
(dikutip dari Blaikie et al, 1994).
Sifat atau penyebab bencana gempa,
tidak semata-mata dilihat sebagai peristiwa yang bersifat alamiah (natural
disaster) tetapi sesuatu resiko (risk) yang tidak tertangani (unmanaged) oleh
manusia dalam berbagai dimensi, yang berakar dari manusianya sendiri, baik
secara pribadi, sosial maupun lembaga. Yodmani (2001) menjelaskan dengan
istilah yang lebih tepat bahwa bencana tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang murni
natural tetapi sebagai problema pembangunan yang tidak terselesaikan
(unresolved problems of development).
KAPASITAS MASYARAKAT
Peningkatan kapasitas masyarakat dalam
menghadapi bencana harus segera diprogramkan dan diimplementasikan di daerah
sebagai amanah dari UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Jadi,
bagaimana mengintegrasikan program-program pengurangan risiko bencana di daerah
ke dalam pelbagai kegiatan/sektoral adalah suatu keharusan? Sehingga di sini
diperlukan dana/anggaran yang memadai. Dari pada dana investasi pembangunan
akan segera musnah bila terjadi bencana alam seperti sekarang ini.
Jadi, analisis risiko bencana merupakan
analisis potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah
dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa
terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harga dan
bahkan gangguan terhadap kegiatan masyarakat. Apabila suatu wilayah telah
melakukan analisis risiko bencana, maka dapat dibuatkan skala prioritas daerah
mana yang harus diantisipasi dan dilakukan upaya mitigasi bencana, agar nilai
risiko dapat diminimalisasi.
Sayang, kebanyakan di antara kita mudah
melupakan suatu bencana yang terjadi di waktu lampau. Padahal secara
geomorfologis-kebencanaan, bencana masa lampau akan terulang kembali pada masa
mendatang.
Mengelola risiko bencana adalah mutlak,
bila tak ingin anggaran pemerintah tersedot habis untuk penanggulangan bencana.
Model pengelolaan konvensional yang reaktif harus segera ditinggalkan menuju
pengelolaan risiko pro-aktif. Program pengurangan risiko bencana sebelum
terjadi harus berbasis dan mengakar pada masyarakat dengan didukung dana
memadai. Pusat riset kebencanaan di universitas/PT, Litbang Departemen serta
LSM harus dapat diimplementasikan langsung ke masyarakat atau melalui
pendidikan kebencanaan formal maupun non-formal. Sekolah perlu Komite Sekolah
untuk Pengurangan Risiko Bencana, masyarakat perlu membentuk Community Disaster
Risk Management Group, Pramuka dan lainnya. UNESCO, Badan Keswadayaan
Masyarakat Nasional maupun melalui CSR BUMN/BUMD dan swasta lain dapat
memberikan sumbangan bantuan dan pelatihan demi generasi penerus bangsa.
REDUKSI PSOKOLOGIS
Aktivitas keseharian korban perlu segera
dinormalisasi, seperti warung atau pasar, sekolah, bekerja disamping aktivitas
lain yang juga besar yaitu membersihkan puing-puing reruntuhan atau material,
memperbaiki jalan dan sarana pembuangan limbah. Dapur umum dibuka untuk
melayani warga yang membutuhkan bantuan dengan tetap memperhatikan kearifan
lokal.
Reduksi
stress atau trauma healing dilaksanakan sedini mungkin, terutama pada anak-anak
dan wanita hamil atau menyusui. Reduksi stres atau trauma healing dilaksanakan
sedini mungkin agar rehabibiltasi mental korban bencana bisa dipulihkan untuk
menerima kenyataan dan melakukann aktivitasnya yang baru. Menanamkan
nilai-nilai atau re-orientasi budaya termasuk didalam keterampilan yang
diperlukan untuk melanjutkan hidupnya (disari dari berbagai pustaka).
Strategi
re-orientasi budaya pada korban bencana dapat dilakukan sebagai berikut : 1.
Strategi akomodasi budaya, 2. Strategi negosiasi budaya, 3. Strategi
restrukturisasi budaya.
Strategi
akomodasi budaya, dilakukan bila korban bencana telah memiliki nilai-nilai,
norma-norma dan perilaku yang positif untuk keberlanjutan hidupnya
dimasyarakat. Nilai, norma dan perilaku tersebut agar dipertahankan dan korban
bencana pada kategori ini perlu dilibatkan secara aktif dalam pemulihan korban
bencana yang lain. Pengalaman menolong korban bencana, mereka pada umumnya
memiliki persepsi yang menyempit, untuk itu bahasa yang mungkin tepat adalah
instruktif dengan persuasif yang santun. Strategi negosiasi budaya dilakukan
bila korban bencana telah memiliki nilai-nilai, norma-norma dan perilaku yang kurang
menguntungkan untuk keberlanjutan hidupnya di masyarakat. Misalnya, terdapat
korban bencana yang mempunyai kebiasaan merokok, pemenuhan kebutuhan membeli
rokok yang kurang menguntungkan tersebut perlu diganti dengan membeli bahan
makanan untuk dirinya dan keluarganya. Petugas trauma healing menegosiasikan
contoh-contoh budaya seperti ini. Strategi restrukturisasi budaya, dilakukan
bila korban bencana telah memiliki nilai-nilai, norma-norma dan perilaku yang
merugikan untuk keberlanjutan hidupnya di masyarakat. Misalnya, kebiasaan
tangan dibawah, malas berusaha, hobi mencuri barang milik orang lain. Pada
siatuasi ini, petugas merestrukturisasi budaya korban bencana dengan budaya
baru yang jauh lebih baik.
Bila ketiga strategi ini dapat diterapkan oleh petugas bencana, maka
saat memasuki tahap rekonstruksi akan lebih tertib dan pada saat telah tertata
masyarakat korban bencana memiliki budaya baru yang lebih unggul. Pada sisi
ini, kita memandang bencana sebagai peluang emas menata kembali budaya Indonesia
yang sudah mulai runtuh. Re-orientasi budaya perlu menjadi pertimbangan
membangun Indonesia
yang lebih baik agar mampu mandiri dan bersaing sehat serta cerdas hidupya.
Sungguh
naif bila kita selalu tergugah dan membangkitkan kesolidaritas dalam
berkota yang ramah lingkungan dan tanggap bencana jika harus menunggu
setiap datangnya bencana. Sikap solidaritas seperti ini sering kali
surut dan cepat terlupakan seiring dengan berlalunya waktu rutinitas
kehidupan sehingga PR penanggulangan bencana ikut terpupus, hilang
bagaikan tertiup debu tanpa bekas dan tidak pernah tuntas dikerjakan
bersama.
M. Anwar
Siregar
Geolog, Pemerhati Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi Geosfer,
bertugas di Medan-Sumatera
Utara
Komentar
Posting Komentar