Kenapa Masih Ada Kekerasan Demonstrasi
KENAPA MASIH ADA KEKERASAN DEMONSTRASI
Oleh M. Anwar Siregar
Eskalasi kekerasan politik dalam demokrasi pilkada di Indonesia kini semakin meruncing
dan telah menimbulkan penghancuran bangunan fisik infrastruktur, baik milik
Negara mamupun milik umum. Dari catatan penulis catat, kerugian infrastruktur
yang terjadi akibat cirri khas demonstrasi di Indonesia selama di tahun 2005
ini telah mencapai 22,3 milyar rupiah lebih. Kekerasan terakhir yang
menghancurkan kantor bupati dan KPUD Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu (tanggal
25 Juli 2005). Eskalasi kekerasan ini disebabkan oleh beberapa factor
ketidakpuasan rakyat terhadap jalannya pemilihan kepala daerah di beberapa
kabupaten . Pertama, disebabkan oleh rasa ketidakpuasan, karena tidak ikut
pemilu karena terlambatnya kartu pemilih, ketidakpuasan juga timbul oleh
problem klasik dalam tiap pemilu demokrasi, yaitu terjadinya
kecurangan-kecuramgan selama berlangsungnya pilkada. Kedua, oleh kemampuan
mobilisasi massa
dalam meredam kerusuhan oleh pihak elite yang tidak memahami arti kekalahan
politik. Kedua factor inilah yang penulis catat, paling dominant terjadinya
kerusuhan demokrasi di Indonesia.
AKAR KONFLIK
Faktor lainnya yang maih menyebabkan masih terjadinya kekerasan dalam
proses demonstrasiyang tertib di Indonesia adalah pertama, karene masih banyak
terdapat status quo hingga pada pemilu legislative 2004 dan pilkada 2005, yang
berjuang dalam memperebut kembali kekuasaan dan mempertahankan pengaruh
kekuasaan dengan berhadapan dengan reformis, belum ikhlas untuk melepaskan
pengaruh kekuasaan (romantika kekuasaan) dan kedua, terjadinya tarik ulur untuk
pembagian kekuasaan, seperti yang terlihat pada awal demokrasi pemilihan ketua
fraksi-fraksi legislatif di parlemen pusat dan daerah hasil pemilihan langsung
legislatif pertama pada tahun 2004 lalu.
Dalam pandangan Nasikum (1995), konflik paling tidak dapat dibedakan
dalam dua tingkatan dan kategori yang menyebabkan konflik yaitu, pertama,
konflik yang bersifat ideologis yang mewujutkan dalam konflik system nilai dan
norma yang dipegang oleh masing-masing pihak yang berkonflik, dan yang kedua,
adalah konflik yang brsifat politis, yang diwujutkan dalam bentuk pertentangan
pembagian kekuasaan yang ada di parlemen. Salah satunya adalah sumber ekonomi negara, kedua konflik saling
bersentuhan.
Diera reformasi, konflik
tersebut semakin mengental dengan terjadinya penyalagunaan kekuasaan. Salah
satunya melakukan tindakan korupsi maupun menjual dan menghabisi aset-aset
negara untuk kepentingan partai yang sudah terlihat jelas setiap kali
pergantian pemerintahan, dimanfaatkan untuk mengemukakan aset partai dengan
jalan tangan kotor. Yang pada akhirnya juga menumbuh suburkan rasa ketidak
senangan rakyat terhadap penguasa. Karena tidak mungkin terjadinya
pengisolasian terhadap pelaku penyalagunaan kekuasaan, karena masyarakat tak
mungkin hidup tanpa bersosialisasi.
Dari satu sisi tertentu,
terjadinya peristiwa kekerasan dalam demonstrasi di dalam demokrasi, terjadi
disebabkan juga oleh kondisi dan mentalitas aparat keamanan yang dihadapkan
pada pilihan yang serba salah. Bila dilihat dari sikap tegas, akan dianggap
kasar, sehingga mengundang reaksi dan hujatan dari berbagai kalangan.
Sebaliknya, bila kurang tegas atau bersikap hati-hati, akan dianggap memberi
peluang dipihak demonstran untuk bertindak lebih jauh, seperti melakukan
pelanggaran, kerusuhan serta mengganggu ketertiban. Dengan kata lainnya, pihak
keamanan dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan menambah akar konflik
semakin kompleks.
STABILITAS DEMOKRASI
Stabilitas sering juga
dugunakan sebagai indikator atas keberhasilan dalam proses terlaksananya
demokratisasi serta menjalankan visi dan misi dari demokrasi tetapi pada
akhirnya juga dapat mematikan demokrasi itu. Begitu juga demokrasi yang
merupakan syarat mutlak bagi terciptanya stabilitas, ternyata tidak dapat
dicapai karena demokrasi memerukan suatu fase peralihan atau transisi. Pada
fase peralihan ini, akan sering terjadi goncangan politik yang berhubungan
dengan pelaksanaan demokrasi. Yang hampir dialami oleh setiap negara yang baru
mengalami keterkungkungan politik, termasuk Indonesia yang menuju ke era
demokratisasi.
Di era reformasi yang penuh
keterbukaan ini, konflik-konflik mudah tersulut akibat kekuasaan tidak memusat
lagi (pemerintahan sentralisasi ke desentralisasi). Pada dasarnya, konflik
kekerasan demokrasi dimulai dari perdebatan antar anggota parlemen dan
kepentingan parpol di ruang parlemen, yang berlanjut perseteruan yang memanas
dan berkepanjangan. Lalu ”berkembang baik” ke arah kelompok-kelompok yang akan
membentuk pro dan kontra dengan segala dampak destrutifnya. Konflik ini mampu
memobilisasi pendukung ke bawah yaitu mobilisasi massa/rakyat untuk menyerang
lembaga-lembaga yang tidak mampu menjalankan fungsinya ataupun juga menekan
lawan politik untuk berkonflik hingga akar permasalahan semakin semrawut.
Seperti yang sekarang terjadi di beberapa daerah. KPUD, aparat keamanan dan
pihak eksekutif tidak mampu mengakomodasi suara rakyat.
PEMAHAMAN DEMOKRASI
Banyak masyarakat dan elite
belum memahami arti demokrasi. Ini banyak terjadi di Indonesia dalam kurun tujuh tahun reformasi. Selama
kemampuan hidup bersama diantara pemimpin dan masyarakat belum tumbuh kerangka
yang menghormati perbedaan pandangan politik dan hukum, maka akan tetap ada
tindak kekerasan dalam partisipasi demokrasi politik. Yang dapat merusak semua segi kehidupan integritas
dan kultural bangsa.
Kerancuan pemahaman masalah
demokrasi yng selama ini dihembuskan oleh sekelompok-kelompok yang tidak paham
terhadap makna dari demokrasi. Dan demokrasi itu masih dianggap sebagai
pelampiasan kemarahan. Permainan sandiwara dengan aktor kelas ”Oskar” serta
sutradara bertangan dingin yang mampu melakukn provokasi. Yang pada akhirnya
mengganggu kestabilan demokrlisasi. Korban yang menjadi korban yang anti
perubahan dan yang berusaha mempertahankan status kekuasaan.
Menurut Jory D dan Julia Jeri
(1991), menyebutkan bahwa ketegangan dalam demokrasi terjadi juga disebabkan
oleh karena adanya kompetisi atau resistensi melalui ungkapan atau ekspresi rakyat
dalam suatu peristiwa seperti pemilu nasional (atau dengan pilkada sekarang).
Juru kampanye elite sering melontarkan ”sindiran” yang dapat menimbulkan
pertengkaran dan persaingan yang kurang sehat untuk mencapai tujuan agar dapat
memperoleh suara atau simpati dalam persaingan politik. Atau juga penolakan
politik yang merujuk kepada suatu beberapa aksi yang dilakukan oleh para
pendukung parpol atau kelompok sosial dalam sebuah kota atau desa yang
bermaksud mengurangi atau mengingkari klaim seperti protes kecurangan suara
pemilu, serangan fajar, tindakan elite melakukan ”penggemukan” kertas suara
yang banyak terjadi dalam setiap pemilu demokrasi di Indonesia. Dan juga klaim
untuk melawan partai politik pemerintah atau pemegang kekuasaan berupa mosi
ketidakpercayaan.
BUDAYA KONFLIK
Perbedaan-perbedaan budaya
sering tidak terkendali karena dibumbui pertarungan antar politisi untuk meraih
dukungan. Rezim-rezim otoriter kadang menggunakan tindakan kekerasan secara
luar biasa untuk mengalahkan dan menekan konflik budaya. Yang lalu muncul
sebagai penolakan terhadap langkah-langkah menuju demokratisasi. Keanekaragaman
budaya juga sering terjadi oleh latar belakang identitas kelompok kebudayaan
yang dapat membagi masyarakat dalam beberapa tingkatan konflik.
Pada isu-isu tertentu dalam
demokrasi, kadang akan ada tuntutan politik dari sebuah kelompok/masyarakat
menganggap sebagai permasalahan yang sangat prinsip dan terlalu penting untuk
dapat dikompromikan. Dan oleh politis, karena memahami tingkat pemahaman demokrasi
rakyat masih rendah, dengan sengaja memikat anggota kelompok tertentu dari mana
politis itu berasal. Dan dengan demikian akan menghembuskan rasa permusuhan
menjadi kebencian yang mendalam.Yang mencapai puncaknya dalam ”pembersihan
kultural” seperti yang terjadi dalam demokrasi brutal orba dan berlanjut di
awal era reformasi sekarang.
BELAJAR MEMAHAMI KEKALAHAN
Seharusnya kita belajar dari
pengalaman negara-negara lain yang memiliki keanekaragaman budaya yang sulit
diatur. Sebuah budaya politik yang demokrtis akan membantu terbentuknya warga
yang meyakini bahwa : persamaan politik dan demokrasi adalah tujuan yang
dikehendaki. Perbedaan-perbedaan dan pertentangan-pertentangan politik diantara
warga seperti yang terjadi di Kabupaten Kaur dan daerah lain seharusnya dapat
ditoleransi dan dilindungi dari aneka vasted interst pribadi yang membungkus
diri dijauhkan agar kekerasan tidak terjadi. Tetapi di Kabupaten Kaur itu, para
politisinya rupanya tidak memahami arti kekalahan politik dalam demokrasi
pilkada.
Selain tersebut diatas,
diperlukan juga penyelesaian konflik dengan cara berunding (bernegisiasi),
konsiliasi dan kompromi termasuk dalam mengatasi perbedaan budaya yang amat
penting diantara warga negara sedapat mungkin diarahkan pada perbedaan yang dapat
dirundingkan.
LEMBAGA POLITIK
Lembaga-lembaga politik
demokratis akan lebih mungkin berkembang dan bertahan lama disebuah negara
yangsecara budaya agak homogen (seragam) dantidak begitu berkembang di negara
yang memiliki keanekaragaman etnik, dan agama yang sangat mencolok serta
konflik-konflik sub budaya yang banyk terdapat di negara-negara Asia seperti
Indonesia dan India.
Bercermin tersebut diatas,
Indonesia yang memiliki heterogenitas masyarakat, akan tampak memiliki akar
konflik atau tingkat ketegangan yang cukup tinggi bisa didasarkan kepada
perbedaan kelompok agama dan ideologis. Membutuhkan waktu yang lama untuk
membentuk tatanan demokrasi yang egaliter. Apalagi dengan kondisi pemahaman
demokrasi rakyat yang ada sekarang dan pengungkungan pembelajaran demokrasi
selama 32 tahun kekuasaan orde baru yang
represif. Kurang memahami kekalahan politis maka budaya demonstrasi di
Indonesia masih penuh dengan pelampiasan kemarahan dengan penghancuran beberapa
sarana umum dan negara.
Kepada lembaga-lembaga struktural politik dan sosial
non pemerintah serta media massa yang kritis harus memposisikan diri sebagai
oposisi kontruktif dengan etika politik yang tertib dan demokratis. Untuk
menghasilkan suatu keputusan demokratis, yaitu dapat menyertakan semua pihak
(pihak yang kalah dan pihak yang menang) agar dapat meredam kekerasan
demonstrasi. Berperan juga sebagai mediator bagi warga masyarakat dengan
institusi negara untuk wahana politik masyarakat menjadi pembelajaran demokrasi
dan etika budaya dalam tertib demonstrasi.
M. Anwar Siregar
Suporting Staff Konstruksi Civil
and geology rekayasa, sekarang bekerja sebagai ASN
Dipublikasi di Harian ANALISA MEDAN 19 -08-2006
Dipublikasi kembali untuk menyambut pilkada 2017
Dipublikasi kembali untuk menyambut pilkada 2017
Komentar
Posting Komentar