Selamatkan Bumi Sumut Berbasis Kota Hijau
Oleh M. Anwar Siregar
Membangun kota hijau di Sumatera Utara merupakan bagian dari impian
menyelamatkan bumi yang berbasis kota hijau. Untuk membangun tata
ruang kota hijau di Sumut, perlu perencanaan dan sosialisasi yang
kontinu dan transparan serta partisipasi masyarakat dan segenap stake
holder.
Manajemen perencanaan green city merupakan langkah awal sebagai
faktor yang bertujuan meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan
rancang kota yang lebih sensitif terhadap agenda hijau dan manajemen
ekonomi hijau, upaya adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
KEBAKARAN HUTAN: Kepulan asap membumbung tinggi
ke langit saat terjadinya kebakaran lahan hutan di salah satu pulau di
Kepulauan Riau, belum lama ini. Kebakaran hutan, baik yang disengaja
maupun tidak dapat membahayakan ekosistem flora maupun fauna serta
pemukiman warga. Analisa/ferdy
Kemudian pembangunan ruang terbuka hijau (Green Open Space) untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai
karakteristik kota/kabupaten, dengan target RTH 30%, selaras dengan
amanah UU Tata ruang. Selanjutnya Green Community, yaitu pengembangan
jaringan kerjasama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang
sehat. Lalu pengurangan dan pengolahan limbah dan sampah (Green
Waste), dengan menerapkan zero waste.