Etika Demokrasi Geopol
ETIKA DEMONSTRASI POLITIK DENGAN BAHASA “PENA”
Oleh M. Anwar Siregar
Memasuki abad
21, telah membuka satu cakrawala demokrasi bagi rakyat Indonesia dan
meningkatnya perbedaan-perbedaan baru dalam kehidupan di abad global di
Indonesia, membentuk peradaban baru, dari era refresentasi ke era simulasi
masyarakat ke post modern demokrasi.
Proses demokrasi
global juga dapat memunculkan sebuah ancaman terhadap identitas diri individu
atau kelompok. Kehidupan di era post modern global dapat mempercepat hilangnya
semangat spirit sosial terutama semangat eksistensi sosial kultural,
pertentangan untuk menunjukkan jati diri (etnis)
selama kekuasaan orba mengalami kooptasi melalui penyeragaman identitas (uniformitas) yang banyak dialami semua
etnis dan pada era reformasi mulai unjuk kekuatan dan menyebabkan fenomena
euphoria kebebasan yang berakhir pada keruntuhan norma-norma etika.
Pertentangan
jati diri yang saling mengklaim status sosial budaya merupakan bagian
eksistensi identitas di era post modern, salah satu korban dari kehidupan model
post modern adalah budaya kekerasan dengan fenomena perang antar suku yang
terjadi beberapa bulan lalu di Papua, yang disebabkan oleh pengaruh
perkembangan eskalasi politik global.
PARLEMEN JALANAN
Demonstrasi di
jalan ataupun parlemen jalanan memang sangat penting, namun harus beretika
dalam menyampaikan orasi dalam bahasa-bahasa demokrasi yang terdidik atau
memiliki kemampuan pembelajaran etika untuk menyampaikan pandangan pendapat
atau kritikan kepada suatu lembaga yang ditujukan. Agar masyarakat dapat memahami
apa yang menjadi sumber permasalahan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang
salah atas segala sesuatu yang berhubungan dengan demonstrasi di jalanan.
Parlemen Jalanan
merupakan demonstrasi pendidikan massa
yang dilakukan di jalanan bagi masyarakat disekitar, harus dilakukan dan
disampaikan dengan tertib, bukan mengganggu kepentingan umum. Demonstrasi
Jalanan harus dilakukan sebagai upaya terakhir untuk menegaskan dan tekanan
kepada penguasa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan bahwa ada
tindakan-tindakan yang mesti diambil dari kebijakan yang tidak berkenang dengan
dinamika kehidupan berbangsa.
Penyampaian
orasi politik parlemen jalanan harus dengan bahasa politik yang mudah dipahami,
menggunakan kemampuan berbahasa yang baik. Elite Politik dan masyarakat harus
memahami bahasa demokrasi yang baik, yaitu tidak melakukan bahasa intimidasi
politik, yang dapat membunuh karakter politik, tidak menggunakan bahasa
provokator, menggunakan logika dan filsafat yang membangun karakter politik
yang baik. Dengan membangun karakter orasi politik jalanan yang baik akan
menghasilkan stimulus demokrasi “people power” tanpa harus melakukan
tindakan-tindakan kekerasan. Dukungan
akan datang secara alamiah, tidak ada “upah demo”, tanpa tekanan dan kekerasan.
ETIKA DEMONSTRASI POLITIK
Proses
globalisasi telah menghilangkan sebuah kebanggaan sosial kultural bagi generasi
di Indonesia
di era reformasi, tercermin dari etika berpolitik dan berdemonstrasi dalam upaya
kita menuju demokrasi eganliter. Keruntuhan norma-norma etika berpolitik telah
mengantarkan kepada “pengkultusan yang baru” yaitu “aku adalah yang terhebat”.
Eksistensi sebagai
bangsa timur yang menjaga kemurnian kebudayaan yang tinggi, yang menjunjung
persaudaraan dan etika sopan santun sebagai ciri khas budaya bangsa Indonesia mulai
tertindas oleh semangat egoisme radikal dalam memperebutkan kekuasaan,
eksistensi kelompok atau partai berganti dengan euforia kekerasan hingga
sekarang masih berlanjut. Hilang berganti dengan sikap ambisus dan hedonistik.
Perilaku elite
dan masyarakat dalam menjalankan demonstrasi sangat dipengaruhi oleh perilaku
kehidupan berbangsa, terutama pemahaman etika atau budi pekerti berpolitik, mempengaruhi
juga eksistensi sosio-kultural seperti yang terjadi pada awal reformasi, yang
selalu berakhir kontradiktif kultural. Salah satu bukti yang sering kita lihat
adalah budaya kekerasan (kekerasan demonstrasi) atau juga konflik kekerasan
etnis, lihat pada kejadian Sampit, Poso, Maluku, dan Papua.
Kita harus belajar
dari sejarah pengembangan karakter demokrasi di Indonesia, silih berganti model
demokrasi yang berusaha dibentuk dan ditegakkan oleh setiap penguasa, namun
silih berganti juga datangnya keruntuhan kekuasaan, semua penyebabnya adalah
terjadi kooptasi dan penyeragaman sosial kultur serta lembaga negara dan
masyarakat. Demokrasi sebenarnya dibentuk dari keinginan oleh rakyat, dari
rakyat untuk rakyat. Maka tindakan-tindakan dari kebijakan kekuasaan politik
yang tidak berkenan dengan keinginan rakyat akan ada “upaya pembangunan reaksi”
dan membutuhkan jalan keluar berupa demonstrasi di jalan.
Etika
demonstrasi di Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi kultur bangsa yaitu
menghormati etika ketimuran, tidak perlu meniru tindakan Negara lain dalam berdemonstrasi,
biarkan berjalan sesuai dengan dinamika sosial-kultur yang membentuk
karakteristik masyarakat Indonesia karena tiap Negara-negara di dunia memiliki karakter
building demokrasi berbeda yang sesuai kondisi kehidupan berbangsa.
DEMONSTRASI “PENA”
Ada baiknya kita renungkan arti demokrasi dalam
era reformasi di Indonesia sekarang. Perilaku yang telah disebut diatas
telah membawa negeri ini pada satu kesimpulan etika, yaitu perilaku toleransi
yang mulai lenyap akibat kooptasi lembaga yang tidak mampu bergerak cepat untuk
mengakomodasi dinamika perubahan global sehingga diperlukan wadah baru yang
berupa perilaku watak keras sehingga menyebabkan anarkis. Perubahan-perubahan
anarkis ataupun kekerasan fisik terhadap fasilitas umum, yang dapat menguraikan
tatanan kebanggaan kolektif disertai penekanan pada sistem lembaga sosial yang
mempengaruhi segi struktur kehidupan bermasyarakat yang pada akhirnya akan meruntuhkan
bangunan sosial kultural tanpa ada solusi untuk meredamkannya.
Demonstrasi
dengan bahasa pena dapat dimanfaatkan untuk menguraikan kekusutan dan menekan
tindakan-tindakan perilaku kekerasan di jalanan, demontrasi pena dapat meredam
gejala liar kebebasan dalam berekspresi atau berperilaku tanpa menghormati
norma-norma kesusilan di masyarakat yang meliputi segi budaya (untuk eksistensi
kebebasan), hukum (untuk legalisasi), sosial (untuk sebuah simbol ekonomi) dan
agama (membentuk sebuah tatanan kehidupan “agama baru).
Unjuk rasa
dengan menggunakan bahasa pena dapat memanfaatkan berbagai aspek pemanfaatan
kemampuan berbahasa politik yang baik, beretika dan memanfaatkan perkembangan
tekonologi yang dapat memobilisasikan dan merekonstruksi tindakan penyimpangan
yang terjadi.
Penyampaian
bahasa dalam demonstrasi pena di media cetak harus disampaikan dengan kaidah
bahasa yang tajam tapi efektif serta santun, tidak menyinggung perasaan apalagi
menghina yang dapat menggugat solidaritas masyarakat yang sudah muak atas
segala kezaliman.
Dukungan
masyarakat melalui unjuk rasa dengan bahasa pena atau bahasa tulisan dari media
teknologi seperti televise, jaringan fecebook atau internet memiliki keunggulan
dalam penyampaian logika sehingga mudah dicerna, bersikap efektif edukatif, menembus
batas-batas ruang dan waktu, selalu bergema kuat sebagai media informasi yang dapat
menggerakan solidaritas masyarakat, yang memahami visualisasi dalam arti
positif, memberikan pembelajaran iptek, melatih segala kemampuan logika, bahasa
dan hati nurani.
Harapan kita ke
depan, semoga demonstrasi jalanan di Indonesia
bisa berlangsung dengan tertib tanpa kekerasan dan perusakan prasarana dan
sarana Negara agar bangsa Indonesia
tidak semakin miskin untuk membangun kembali prasarana yang rusak.
M. Anwar
Siregar
Pemerhati
Masalah Lingkungan dan Geosfer
Komentar
Posting Komentar