Sebentar Lagi Berasap Kita
BERSIAP MENGHADAPI KABUT ASAP LAGI
Oleh : M. Anwar Siregar
Fenomena ini sudah tersirat
diantara hujan menghasilkan banjir dengan kebakaran lahan dan hutan yang
menghasilkan kabut asap. Fenomena antara banjir dan kabut asap sudah
ditakdirkan untuk dihadapi setiap tahun selama semangat mental pelaku, pemilik
lahan dan penegak hukum serta pemerintah masih menggunakan metode persuasif.
Sekarang, atau esok mungkin kita menghadapi kabut asap lagi.
MUNCUL TITIK API
Belum selesai musim hujan
menghasilkan banjir datang lagi kabut asap. Meskipun masih masuk musim hujan
sebagian daerah di Indonesia, kabut asap di Sumatra sudah mulai muncul. Badan
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 19 titik api di Sumatera
pada tanggal 24 Februari 2016, lalu muncul lagi 41 titik api, dengan sebelas
titik api ditemukan di Aceh, enam titik di Sumatra Utara, dan dua titik di
Riau, sejumlah titik api (hotspot) terpantau aktif. Dikhawatirkan,
titik-titik api itu berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama di
sebagian Sumatera, data tersebut untuk tanggal 26 Februari 2016 dan data hot
spot terpantau lagi tanggal 29 Februari meningkat lagi dengan perinciannya, ada
tujuh titik api di Aceh, 17 di Sumatera Utara, enam di Sumatera Barat,
sembilan di Bengkulu, satu di Kepulauan Riau, 19 di Bengkalis, 5 di Pelalawan,
dan tiga di Siak. Meski pun satelit hanya memindai titik api di Pulau Sumatera,
lalu tercatat lagi pada terdeteksi lagi hot spot baru sekiyar 58 titik api di
Pulau Sumatera pada tanggal 2 Maret 2016, lalu tercatat lagi kemunculan titik
api baru sebanyak 13 hot spot di Riau pada tanggal 8-11 Maret 2016 dengan
muncul kabut asap menyelimuti kawasan Mebidang di Sumatera Utara dan kemungkinan
potensi yang sama dapat saja terjadi di Kalimantan. Apakah ini berulang
kembali kejadian kabut asap yang berkepanjangan? Sedang musim hujan belum juga
tuntas dengan efek banjir yang ditinggalkan yang melanda 259 kota/kabupaten di
Indonesia akan menambah beban hidup yang semakin berat di negeri ini, yang
tanahnya dilahirkan sebagai tanah yang mudah bergeser, lunak dan rentang
terhadap perubahan fisik.
Ironisnya, seperangkat aturan
dan sanksi hukum belum juga memberikan efek bagi pelaku dan perusahaan pemilik
lahan untuk mencegah karhutla, sehingga kita terus menghadapi efek kabut asap
menahun.
Dan sekitar pada bulan Mei dan \juni di Riau ditemukan titik api terbaru lagi dengan puncak terbanyak di Riau mencapai 134 titik api dari 141 titik tertangkap oleh Satelit NOAA. Kemungkinan semakin bertambah karena dalam beberapa hari ini tidak terjadi hujan secara teratur di Jambi dan Riau. Kedua daerah ini perlu mengetahui kalau
Indonesia sudah menghasilkan 6 juta ton ekspor asap ke atmosfir? Kenapa juga
menghasilkan bencana kabut asap lagi? Bencana kabut asap dapat juga disebabkan
oleh ulah manusia menebang hutan. Apakah tidak mengetahui pola rutinitas antara
musim hujan dan musim kering, polanya pada Februari-April adalah kering
sehingga berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di Riau
ada pola hujan, pada Februari hingga April cenderung mengalami kering. Curah
hujan yang terbatas menyebabkan lahan mudah terbakar.
ULAH MANUSIA
Bencana kabut asap yang
terjadi di Sumatera akibat ulah manusia yang tidak menjaga keseimbangan alam,
menebang dan menggunduli serta membakar sembarangan sehingga menghasilkan
bencana dan kebodohan SDM, kabut asap dapat menyebabkan penurunan indeks
prestasi belajar, karena dipastikan akan ada ”libur asap panjang”. Hasil pembakaran
hutan hanya dinikmati segelintir orang, lantas kenapa masyarakat masih ada mau
menjadi bemper kepanjangan tangan oknum untuk melakukan pembakaran hutan? Bahwa
kabut asap dibeberapa kawasan di Provinsi di Sumatera menimbulkan kerugian
bukan saja untuk Indonesia tetapi juga masyarakat Dunia, kondisi Bumi serta
masyarakat itu sendiri karena tidak dijaganya keseimbangan alam, bahkan dirusak
dengan cara membakar, membuang limbah di hutan serta buang sampah B3 kadang
juga di hutan.
Salah satu faktor dominan
penyebabnya adalah peningkatan laju ekonomi dan standar kebutuhan hidup,
sehingga menghasilkan banyak kasus lingkungan hidup dari dampak kabut asap dan
dipastukan akan menjadi masalah utama pada tahun ini, belum lagi bencana alam
lainnya ikut antri akan menambah kepenatan hidup di negeri bencana.
Berbagai kasus konversi lahan
masih banyak terjadi di beberapa provinsi belum dianggap tindakan pidana
sehingga menimbulkan protes warga. Ironinya banyak agenda hukum pencegahan dan
penagakan hukum lingkungan tidak ada upaya penyelesaian yang signifikan seperti
kasus pembakaran hutan yang lalu, dimana sudah ditetapkan tersangka pembakaran
dan dibebaskan oleh pengadilan, bukti bahwa hukum lingkungan di Indonesia belum
berjalan sebagaimana mestinya dan diperparah oleh tidak dikuasainya oleh SDM
hukum oleh pihak penegakan hukum dalam hal ini para hakim dan jaksa yang
menangani kasus bencana lingkungan kabut asap. Kriminalisasi terhadap warga
kecil lebih menjadi prioritas utama dibandingkan dengan para pelaku dari
kalangan pengusaha sehingga menimbulkan dampak lingkungan semakin parah.
Bencana kabut asap berulang
kembali merupakan salah satu contoh pengelolaan lingkungan hidup yang tidak
tepat. Terjadinya alih fungsi hutan secara serampangan tanpa ada upaya
pencegahan dan penegakan hukum karena belum terbangunnya pemahaman yang sama
antara pemerintah, penegak hukum dan masyarakat dalam menangani kasus kebakaran
hutan, penggundulan, pencemaran dan illegal logging serta berjalan dengan
pemahaman masing-masing.
Tidak terbentuknya kemitraan
yang baik antara pemerintah, penegakan hukum dan masyarakat penyebab utama
berulangnya kembali kabut asap lebih awal.
KEMANA ANTISIPASI
Kenapa antisipasi penanganan
musibah kabut asap selalu lambat, bukankah pola musim hujan di Riau sudah
terpantau teratur? Yang seharusnya di manfaatkan untuk menyimpan air di lahan
gambut? Ironisnya, terjadi banjir di Kampar tidak memberikan hikmat pelajaran
karena air bandang itu sebenarnya dapat juga di simpan sebagai kantong parkir
air dengan menyesuaikan faktor geologis air sehingga dapat mencegah terjadinya
kebakaran hutan dan lahan namun tidak dimaksimalkan sebelum terjadinya musibah
banjir bandang. Di Kampar dan Bengkalis banyak terdapat sungai yang seharusnya
dapat dibangun sekat kanal, kantong air dengan memahami geologis pembentuk
gambut agar intensitas air di lahan gambut tidak terbuang ke laut.
Lebih ironis lagi, pemerintah
tidak berkonsentrasi untuk benar-benar mencagah lolos air hujan yang terbuang
percuma dari hilir, pemimpin di negeri penghasil asap ini lebih fokus mencegah
permukaannya saja dan rehabilitasi serta reboisasi daerah yang mengalami pembakaran
sangat lambat sehingga banjir tak dapat dikendalikan. Pembangunan sekat kanal
merupakan solusi hilir dari kebakaran hutan dan lahan. Namun yang lebih
penting, kenapa pemerintah dan swasta tidak secara intensif melakukan perbaikan
kubah gambut yang selama ini hilang akibat kanalisasi sehingga tidak mampu lagi
menyimpan air. Alhasil, hutan gambut jadi mudah terbakar. Kelemahan lain dari
manajemn bencana di negeri kabut asap lancang kuning adalah adalah koordinasi
lintas sektor, dan sosialisasi mesti ditingkatkan saat musim hujan ini namun
hal itu tidak teralisasi dan mungkin fokus pencegahan banjir di Kampar dan
Indragiri hulu dan Indragiri hilir.
Semua sudah tahu, kalau musim
hujan adalah waktu yang tepat dalam mengantisipasi sumber kebakaran atau dapat
digunakan sebagai gudang air untuk menghadapi musim panas sehingga pemerintah
tidak kewalahan lagi menghadapi musim kabut asap setelah pola musim hujan lewat
terutama ketika masuk pada bulan April ke depan sehingga gambut memiliki
cadangan air dapat mengurangi dampak kekeringan.
Kemana antisipasi lainnya
berupa aturan untuk mencegah kebakaran dan aturan untuk penurunan emisi global
Indonesia? Target penurunan emisi versi
era SBY tahun 2020 rasanya sudah terlambat. Target versi Jokowi emisi turun
sebelum 2025 masih ada waktu namun tetap lambat dengan munculnya kabut asap
lebih awal di tahun 2016. Pemerintah di era Jokowi-JK terlalu terburu-buru
dalam mengantisipasi perkembangan dalam negeri dan lebih memusatkan
perkembangan global. Membubarkan Lembaga REDD+ dan Dewam Nasional Perubahan
Iklim di bawah kendali kementerian dengan alasan efesiensi, Namun sebenarnya
pemerintah selama ini dinilai sebagai sumber masalah kehutanan dengan kebijakan
perijinan yang dikeluarkan yang menyebabkan banyak dampak bencana dan mungkin
sebagai pembunuh utama kota-kota di Indonesia.
M. Anwar Siregar
Geologist. Pemerhati
Masalah Tata Ruang Lingkungan dan Energi-Geosfer
Komentar
Posting Komentar